Senen enjing (31/01) Unpad ngayakeun upacara promosi doktor honoris causa ka
Mang Ajip Rosidi. Pikeun anu teu terang inti masalah perkara gelar kahormatan
ka
Mang Ajip, pasti biasa-biasa wae. Tapi ceuk kuring mah aya anu luar biasa,
paling heunteu “perjuangan” Rektor Unpad dina ngalobi mang Ajip sareng
Kementrian Pendidikan. Salut ka Kang Ganjar.
Seratan di handap kenging nyutat sagemblengna tina otobiografi Mang Ajip Rosidi
“Hidup Tanpa Ijazah”. Tina perkara “gelar kehormatan” ieu buku biografi Mang
AJip dijudulan siga di luhur. Sigana inti buku biografi teh aya dina bagian
ieu.
Tapi geuning ahirna Mang Ajip leah, kersa nampi gelar doktor. Berarti Rektor
Unpadna anu hebat, tiasa “ngalobi” mang Ajip sareng Kementerian Pendidikan.
Pami kang Ganjar Rektor Unpad, tiasa ngabeberkeun rahasia “ngagol”keun perkara
gelar kehormatan ka Mang Ajip di milis ieu, luar biasa pisan. Mangga ah, kang
Ganjar diantos pedaranana.
Baktos,
Mrachmatrawyani
Undangan Rektor Unpad. Ketika aku sedang berada di Indonesia pada musim panas
tahun 1990, Edi Ekadjati menyampaikan undangan dari rektor Unpad, Prof.Dr. H.
Yuyun Wirasasmita, M.Sc untuk menemuinya. Ketika aku memenuhi undangan itu,
Rektor berkata,”Seperti Pak Ajip sudah tahu, Unpad sudah lama tidak memberikan
gelar kehormatan. Yang paling akhir adalah pemberian gelar kehormatan kepada
Jenderal Nasution. Kami sekarang ingin menghidupkan lagi tradisi pemberian
gelar
itu. Tetapi alasannya bukan politis seperti yang selama ini dilaksanakan,
misalnya pemberian gelar kepada Presiden Tito dari Yugoslavia, kepada Ho Chi
Minh dari Vietnam, Jenderal A.H. Nasution, dan lain-lain. Sekarang kami ingin
memberikan gelar kepada orang berdasarkan karyanya. Dan dalam rapat Senat kami
sudah sepakat untuk memberikan gelar itu kepada Pak Ajip. Yang menjadi soal,
apakah Pak Ajip bersedia menerima gelar kehormatan itu?”
Karena Edi tidak pernah memberitahukan bahwa itulah maksud Rektor mengundangku,
maka aku tidak segera menjawab karena mendengar hal yang di luar dugaan sama
sekali. Setelah berpikir sebentar, aku menjawab,”Pada prinsipnya saya tidak
akan
menolak penghargaan orang terhadap saya. Tetapi Pak Rektor juga niscaya tahu,
bahwa diantara para pejuang perintis kemerdekaan pun ada yang mendapat
kehormatan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan, ada yang tidak, sehingga orang
bertanya-tanya mengapa si A dimakamkan di Taman Makam Pahlawan, mengapa si B
tidak. Sehubungan dengan gelar kehormatan yang akan diberikan kepada saya, bagi
saya lebih baik orang bertanya-tanya mengapa si Ajip tidak diberi gelar
kehormatan daripada orang bertanya mengapa si Ajip diberi gelar kehormatan.”
“Oh,mengenai itu nanti ada Tim Promotor yang akan mengemukakan alasannya
mengapa
Pak Ajip patut memperoleh gelar kehormatan itu,” jawab Rektor.”Sudah ada
beberapa orang gurubesar yang menyatakan kesediaannya untuk menjadi promotor.
Tetapi yang patut Pak Ajip ketahui adalah bahwa maksud pemberian gelar
kehormtan
ini, pertama-tama harus kami sampaikan kepada Menteri P dan K, untuk
mendapatkan
persetujuan beliau. Kalau beliau menolak, maka kami berhak untuk mengajukannya
kepada Presiden. Presidenlah yang akhirnya menetapkan setuju atau tidak
terhadap
pemberian gelar kehormatan kepada Pak Ajip itu.
“Kapan kepastian mengenai hal itu akan diperoleh? Saya kan harus menyiapkan
pidato penerimaan, bukan?” tanyaku.
“Tentu tergantung kepada jawaban Menteri. Tetapi sebagai ancer-ancer kami ingin
hal itu dilaksanakan sebelum pergantian rektor pada bulan November tahun ini,
jadi bulan Oktober,” jawabnya.
Jadi sudah dekat, karena waktu itu sudah bulan September, artinya aku harus
menulis pidato itu begitu tiba di Osaka. Tetapi tentang apa? Harus dipikirkan
lebih dahulu.
Ketika sudah kembali di rumah, aku mulai memilih-milih topik yang baik untuk
tema pidato pemberian gelar itu. Akhirnya aku memutuskan untuk berbicara
tentang
kesusasteraan Sunda dan kesusasteraan daerah lainnya yang kian tidak dihargai
oleh para pemiliknya sendiri. Judulnya: Kesusasteraan di Indonesia: Dimensi
Ruhani yang Hilang. Pidato itu sudah aku selesaikan dalam beberapa hari.
Tinggal
menunggu kabar dari Bandung kapan upacara penyerahan gelar itu dilaksanakan.
Tetapi sampai habis bulan Oktober bahkan bulan November juga habis, aku tidak
mendapat kabar apa-apa. Sepatutnya, kalaupun misalnya tidak jadi sekalipun,
mereka harus memberitahu kepadaku. Tetapi orang di Indonesia sudah lama tidak
menghiraukan mana yang patut mana yang tidak patut.
Dari Edi aku mendapat kabar bahwa Rektor sudah menulis surat kepada Menteri
tentang maksud hendak memberikan gelar kehormatan kepadaku. Tetapi Menteri
tidak
menjawab juga. Setelah ditelusuri, diketahui bahwa sehubungan dengan itu ada
surat rahasia Menteri kepada Dirjen Pendidikan Tinggi. Tetapi mereka tidak tahu
apa isinya. Karena aku dianggap punya hubungan dengan orang-orang dalam di
Departemen P dan K, Edi memintaku agar mencari tahu apa isi surat rahasia
Menteri itu. Kalau tahu akan isinya, Rektor Unpad akan bisa melakukan tindakan
yang mungkin, misalnya menulis surat langsung kepada Presiden.
Terhadap permintaan Edi itu aku menjawab bahwa aku tidak pernah meminta agar
mendapat gelar kehormatan. Maka meskipun aku di lingkungan dalam Departemen P
dan K mempunyai hubungan dengan orang-orang yang dapat menelusuri isi surat
itu,
aku tidak merasa perlu untuk mencari tahu apa isi surat rahasia itu. Buat apa?
Supaya aku jadi mendapat gelar kehormatan? Aku pikir, aku tidak membutuhkannya.
Selama ini aku bisa hidup cukup baik tanpa gelar apa pun. Aku memang sejak
dahulu menolak untuk hidup menggantungkan diri pada gelar atau pada selembar
kertas yang bernama ijazah. Lagipula kalaupun mendapat gelar kehormatan, gajiku
di Jepang tidak akan naik dan aku juga tidak akan menjadi lebih terkenal. (*)
Karena itu ketika beberapa waktu kemudian aku menerima surat permintaan
sumbangan tulisan untuk buku yang akan diterbitkan buat menghormati Romo Dick
Hartoko 70 tahun, tulisan yang semula disiapkan untuk pidato penerimaan gelar
kehormatan dari Unpad itu aku kirimkan ke sana. Romo Dick sudah aku kenal sejak
tahun 1950-an dan selama ini hubunganku dengan beliau baik sekali.
____________________________________________________________________________________
(*)Kemudian aku diberitahu oleh Edi Ekadjati bahwa sebagai akibat dari surat
rahasia menteri itu, Dirjen Pendidikan Tinggi mengeluarkan peraturan tentang
pemberian gelar kehormatan, yaitu hanya boleh diberikan kepada orang yang sudah
lulus S-1. Peraturan yang ganjil itu jelas sengaja dibuat untuk menghalangi aku
mendapat gelar karena Menteri tahu bahwa aku drop-out dari SMA. Bahwa aku tidak
jadi mendapat gelar kehormatan buatku tidak jadi soal. Yang aku pikirkan ialah
dengan adanya peraturan yang tidak ada duanya di dunia itu, kalau nanti ada
orang lain yang juga bukan keluaran S-1 seperti aku, patut mendapat gelar
kehormatan, bagaimana? Kan kasihan dia. Gara-gara Menteri hendak menghalangi
aku
mendapat mendapat gelar, orang lain juga kena getahnya. Menteri marah kepadaku
karena aku pernah menulis surat terbuka kepadanya dimuat dalam surat kabar yang
mengeritik anak buahnya yang tidak tahu etika dan meminta Menteri turun tangan
agar mendidik mereka tentang etika.