Penipuan Lewat SMS Marak

KOMPAS IMAGES/FIKRI HIDAYAT Ilustrasi
 Selasa, 25 Januari 2011 | 10:24 WIB

*JAKARTA, KOMPAS.com* - Penipuan berkedok undian berhadiah marak. Modusnya,
pelaku mengirimkan pesan singkat berupa kabar bahwa pemilik nomor telepon
seluler memenangi undian. Korban diperdaya sehingga mentransfer uang ke
rekening pelaku.

Herry (65), warga Jalan Cempaka Putih Barat 24, Jakarta Pusat, tertipu
undian semacam itu. Pada 12 November 2010, dia menerima pesan singkat dari
nomor 0838898686825 yang mengabarkan bahwa dia memenangi undian berhadiah
yang diadakan salah satu operator seluler. Herry tidak mencurigai adanya
perbedaan penyelenggara undian dan nomor telepon yang digunakan.

Korban menghubungi nomor operator 021-30940999. Lewat sambungan telepon,
pelaku menginstruksikan agar Herry ke ATM supaya bisa mengirimkan hadiah
berupa uang tunai Rp 10 juta. Pensiunan pegawai negeri itu berharap bisa
mendapatkan tambahan uang seperti yang dijanjikan sehingga bergegas
mendatangi ATM Bank Mandiri di RS PGI Cikini.

Di ATM, Herry dipandu pelaku untuk mentransfer uang ke nomor rekening Bank
Mandiri 102-000-5490633 atas nama Dodi Setiawan. Uang senilai Rp 899.899
yang ada di rekening korban akhirnya raib.

Korban segera melaporkan kejadian itu ke Polsek Menteng. Polisi meminta
pengelola bank memblokir rekening itu.

*Buka blokir*

Akhir pekan lalu ada dua orang yang berusaha membuka rekening yang diblokir
itu.

”Dua pelaku, yakni MS (28) dan IR (28), menghubungi bank bersangkutan untuk
membuka rekening yang diblokir itu. Mereka mengupayakan pembukaan rekening
dari Kabupaten Soppeng, Provinsi Sulawesi Selatan. Mereka dibekuk petugas
setempat dan dikirim ke Jakarta,” ucap Kapolsek Menteng Ajun Komisaris Besar
Djuwito Purnomo, Senin (24/1/2011).

Di Jakarta, polisi mengembangkan kasus itu dan membekuk AJ (30) yang
memerintahkan MS dan IR untuk membuka rekening yang diblokir.

Polisi menangkap AJ di Ciputat. Dari AJ, polisi menangkap UK (30) yang
ditengarai sebagai otak penipuan ini. UK ditangkap Minggu (23/1/2011) pukul
23.30 di Ciledug, Kota Tangerang. Hingga Senin, polisi juga memeriksa empat
saksi dalam kasus itu.

Purnomo memperkirakan, penipuan itu berlangsung lama karena pelaku memiliki
banyak kekayaan dari penipuan itu. Namun, tidak semua korban melaporkan
kasusnya ke polisi.

”Di rekening yang kami blokir, ada uang Rp 45 juta. Diperkirakan uang itu
adalah hasil penipuan. Biasanya pelaku menguras habis saldo rekening
korban,” ujar Purnomo.

Selain uang di rekening itu, sejumlah benda, seperti sepeda motor dan kulkas
juga ada di rumah pelaku di kawasan Ciledug. Dari keterangan pelaku,
barang-barang tersebut dibeli dari hasil penipuan.

Selanjutnya, polisi menyita dua telepon seluler berikut dua kartu, serta dua
buku tabungan yang diduga dipakai untuk menerima uang hasil transfer dari
para korban.

Purnomo menambahkan, polisi masih menyelidiki Dodi Setiawan yang menjadi
pemilik rekening itu. Dia juga berharap masyarakat berhati-hati jika
mendapatkan pesan singkat berupa pemberitahuan sebagai pemenang undian. *
(ART)*

*Dapatkan artikel ini di URL:*
http://www.kompas.com/read/xml/2011/01/25/10240761/Penipuan.Lewat.SMS.Marak

Kirim email ke