Salam... ieu aya hiji deui pemikiran Ustadz Jalal, numutkeun kuring mah janten 
landasan ti konsep Islam/Agama Madani nu sawatara waktu katukang kungsi dipedar 
na Kompas oge na ieu milis. Mangga... urang pedar :-) 

Naha aya pakuatkaitna sareng ide DAHULUKAN AKHLAK DI ATAS FIKIH?
-------------------------------------------------------------------
"Saya sering bicara tentang Islam di banyak gereja. Lalu banyak orang yang 
bertanya, sejak kapan Islam mengajarkan pluralisme? Kalau dalam Katolik baru 
dimulai sejak John Paul II atau Paus Johanes Palus II. Saya lalu katakan, 
pluralisme ada sejak zaman Rasulullah."

Seorang pluralis adalah orang yang mengakui adanya banyak jalan menuju Tuhan. 
Lewat jalan yang beragam itu, masing-masing pemudik disemangati oleh etos 
bermusabaqah dalam kebajikan. Rahmat Tuhan yang tak terbataslah yang nantinya 
akan menentukan mana yang terbaik di antara para pemudik itu, tanpa memandang 
perbedaan agama dan golongannya. Demikian perbincangan Novriantoni dari Kajian 
Islam Utan Kayu (KIUK), Kamis (28/9) lalu, dengan Jalaluddin Rakhmat, 
intelektual Islam-Syiah yang meluncurkan buku Islam dan Pluralisme, pertengahan 
September lalu. 

Kang Jalal, apa yang mendorong Anda menulis buku Islam dan Pluralisme yang 
diluncukan pertengahan September lalu di Universitas Paramadina?

Saya ingin memberi tunjangan atau support teologis dengan rujukan Alqur’an 
langsung untuk membenarkan pluralisme. Sebab, kalau bicara soal Islam, rujukan 
utama kita adalah Alqur’an. Karena itu, bab pertama buku itu bicara soal 
ayat-ayat Alqur’an tentang pluralisme. Jadi buku ini ingin memberi argumentasi 
keislaman tentang pluralisme dan seakan-akan menjadi sebuah jawaban terhadap 
Majelis Ulama Indonesia (MUI). Kalau MUI mengatakan pluralisme haram, pleace 
tunjukkan dalilnya dari Alqur’an dan hadits. Kalau saya yang mendukung 
pluralisme ditanya dalil bisa dibenarkankannya pluralisme dalam Islam, nah buku 
inilah jawabannya.
Saya jadi ingat buku Gamal Al-Banna Doktrin Pluralisme dalam Alqur’an yang 
(terjemahan dari Arab). Di situ antara lain ditegaskan al-i`tirâf 
biwahdaniyatilLâh yaqtadlî al-i’tirâf bita`addudiyyati ghairihi (pengakuan akan 
keesaan Tuhan mensyaratkan pengakuan akan kebhinekaan lainnya). 

Apakan proposisi seperti itu bisa dibenarkan?

Salah satu buku yang banyak saya kutip juga untuk penulisan buku ini termasuk 
buku Gamal Al-Banna itu. Menurut saya, buku Al-Banna itu sangat menarik. 
Pertama, karena posisi Al-Banna yang mendukung pluralisme memang menarik bagi 
kita. Sebab, dia pernah juga menjadi seorang fundamentalis. Dia pernah masuk 
penjara dan bekerja untuk pembenahan instalasi listrik bersama tokoh-tokoh 
Ikhwanul Muslimun lainnya di Mesir. 
Saya kira, Gamal Al-Banna pasti punya hubungan kekeluargaan dengan Hasan 
Al-Banna (Gamal memang adik bungsu Hassan Al-Banna, pendiri kelompok Ikhwanul 
Muslimin, Red). Kita tahulah bahwa Hassan Al-Banna adalah idolanya kaum 
fundamentalis. Dan adiknya ini pernah pula masuk penjara demi mempertahankan 
fundamentalismenya. Nah yang menarik bagi saya, dalam posisi yang sangat 
fundamentalis itu, kita masih menemukan dalam dirinya pandangan-pandangan yang 
sangat pluralistik. Dia hafal Alquran dan memberi argumennya dari Alquranul 
karim sendiri. 
Saya akan beri contoh tentang pandangan Al-Banna yang saya kutip juga dalam 
buku saya. Dia mengatakan, Thomas Alva Edison itu pasti akan masuk surga. 
Sebab, berkat temuannya jutaan umat manusia dapat diterangi dan kita menikmati 
kenyamanan-kenyamanan hidup seperti kulkas dan AC. Itu semua berkat jasa Alva 
Edison. Orang-orang fundamentalis di sekelilingnya menyangkal, ”Tak mungkin si 
Thomas masuk surga. Dia kan kafir?!” 
Dengan mengutip Alqur’an, Al-Banna menjawab: “Sekiranya manusia punya wewenang 
untuk mengelola perbendaraan kasih sayang Tuhannya (khazâinna rahmati Robbi), 
pastilah mereka akan menahannya untuk kelompoknya saja.” Lalu diujung ayat itu 
dikatakan, ”Sesungguhnya manusia itu memang bahil (kaana qatûrâ).”Karena 
bakhil, surga pun akan mereka tahan dan kavling-kavling untuk kelompok mereka 
saja. Bagi orang Islam, surga hanya diperuntukkan bagi orang Islam. Dan bagi 
orang Kristen, mungkin ia hanya untuk orang Kristen. Masing-masing mereka 
menahan perbendaraan kasih sayang Tuhannya; enggan berbagi-bagi. Nah, ketika 
membicarakan pluralisme, saya selalu teringat akan ayat itu: Tuhan tidak ingin 
membatasi rahmat-Nya hanya untuk kelompok tertentu saja. 

Apa yang Anda maksud dengan pluralisme ketika menulis buku itu?

Isme itu adalah sebuah paham. Ekslusivisme, inklusivisme, dan pluralisme, di 
dalam dunia akademis sebetulnya masih bagian dari religious studies atau 
pendekatan yang sekular untuk memahami gejala-gejala keberagamaan. Pluralisme 
itu bisa berupa paham tapi bisa juga disebut orientasi keberagamaan. Kita 
memang harus bisa membedakan pluralisme dan pluralitas. Pluralistas adalah 
kenyataan sosial ketika kita menyaksikan adanya masyarakat yang plural atau 
majemuk. Tapi pluralisme adalah sebuah paham dalam religious studies. 
Banyak orang menyangka pluralisme itu punya definisi macam-macam. Sebenarnya 
tidak! Di dalam dunia akademis, sudah ada kesepakatan dan batasan-batasan dalam 
defenisinya. Misalnya, ada penegasan bahwa pluralisme itu bukanlah sinkretisme. 
Pluralisme juga bukan menganggap semua agama sama. Bukan pula menganggap semua 
benar. Biasanya, pluralisme dibicarakan dalam tiga bagian atau dalam posisi 
berhadapan dengan dua posisi lainnya, yaitu ekslusivisme dan inklusivisme. 

Jadi, ekslusivisme, inklusivisme, dan pluralisme, menjawab satu pertanyaan 
mendasar di dalam studi keagamaan. Yaitu, siapakah yang akan selamat di akhirat 
nanti? Atau siapa yang kelak akan masuk surga? 

Karena itu, kalau bicara soal pluralisme, pleace pembicaraan itu dipahami dalam 
konteks siapa yang akan selamat di akhirat nanti saja. Bagi kaum ekslusivis, 
hanya golongan dan agama mereka saja yang akan selamat. Menurut kaum 
inklusivis, yang masuk surga hanya orang Islam dan orang-orang lain yang 
berakhlak islami. Tapi bagi mereka, Islam tetap sebagai kriteria pertama. Nah, 
kaum pluralis berpendapat bahwa orang yang selamat adalah siapa saja, apapun 
agamanya, selama memberi kontribusi yang baik bagi kemanusiaan di dunia ini. 

Itu kan pertanyaan metafisis. Yang penting bagi kehidupan sosial kan hanya 
implikasi atau dampak sosial masing-masing pandangan. Apa pentingnya perspektif 
pluralis di dalam kehidupan sosial kita?

Dalam masyarakat yang sangat pluralistik, atau ketika kita berhadapan dengan 
keragaman dalam teologi, kepercayaan, dan keyakinan, hanya pluralisme yang 
dapat diharapkan akan memberi ruang bagi toleransi. Tapi banyak sekali orang 
yang menolak pluralisme. Seorang kiai NU di Jawa Timur pernah mengatakan, 
“Sudahlah, kita tak usah mengurus apakah orang masuk surga atau tidak. Itu 
bukan urusan kita. Serahkan saja urusannya ke pada Tuhan!” Beliau lupa, jawaban 
tentang siapa yang akan masuk surga itu akan sangat mempengaruhi kita dalam 
memandang agama lain, dan itu akan menjadi bingkai untuk memahami ajaran-ajaran 
agama lainnya. 
Ketika saya berpendapat bahwa semua orang, apapun agamanya, asalkan beramal 
saleh, akan masuk surga, apa yang akan terjadi pada diri saya setelah itu? Saya 
tentu tidak akan menilai orang lain dari label-label keagamaannya. Saya jadi 
tak peduli apakah dia Katolik, Kristen, atau Hindu. Kalau berakhlak mulia, 
beramal saleh, saya akan berikan segala kemuliaan kepadanya. 
Tapi bagi orang Islam yang berpandangan ekslusif, hanya orang Islam saja yang 
akan masuk surga. Orang lain tak akan. Apa yang akan tumbuh dari sikap demikian 
tak lain hanya prasangka-prasangka sosial. Nanti, kalau ada orang Kristiani 
yang membantu orang Islam, kita langsung curiga. Bahkan, akan ada dampak etis 
yang sangat fatal kalau kita merasa hanya orang Islam saja yang kelak masuk 
surga. Ketika kita melihat perilaku kita jauh lebih buruk dari perilaku orang 
beragama lain, kita akan selalu mencari justifikasi (pembenaran) untuk 
kekurangan kita. Kita katakan, ”mereka berbuat baik, tapi pasti tetap masuk 
neraka.” 
Padahal, Alquran sendiri pernah menyindir orang-orang yang berkata demikian. 
Berkatalah orang-orang Yahudi: ”lan tamassana an-nâr illâ ayyâman ma`dûdât 
(kami tidak akan tersentuh api neraka kecuali sebentar saja). Sebab, kita 
adalah kekasih-kekasih Allah. Demikian pandangan sebagaian orang Yahudi.” Orang 
Yahudi juga mengklaim laisat an-nashârâ `alâ syai’ (orang-orang Nasrani itu 
tidak bakal mendapat apa-apa). Orang-orang Nasrani membalas, laisat al-yahûd 
`alâ syai’ (orang Yahudi juga tidak akan dapat apa-apa). Tapi di ujung ayat, 
Alqur’an menegaskan: ”Tilka amâniyyuhum!” (itu hanya angan-angan mereka saja). 
”Waman ya`mal sû’an yuzâ bih” (siapa saja yang berbuat buruk, tidak perduli 
apapun agamanya, ia akan tetap memperoleh balasan). 

Apakah gagasan atau sikap pluralistis hanya penting bagi kelompok minoritas, 
mereka yang merasa tertindas, dan tidak dapat menentukan hitam-putihnya 
kehidupan sosial? 

Kalau kita baca buku-buku karangan Karen Armstrong, kita akan tahu bahwa di 
saat kaum muslimin berada dalam puncak kejayaan peradabannya, justru mereka 
sangat percaya diri untuk menganut pluralisme. Armstrong pernah bercerita 
tentang sindrom martir. Di situ dia terangkan bahwa dulunya, justru orang-orang 
Kristen yang selalu siap-siap untuk mati sahid. Dan demi mati syahid, mereka 
rela mengecam Islam, memaki-maki Rasulallah, dan melakukan tindakan lainnya. 
Tapi waktu itu, raja-raja Islam santai-santai saja, tuh. Sebab mereka tahu, 
mereka ingin syahid. Mereka dibiarkan saja dan tidak dihukum mati. 

Adakah perbenturan antara konsep pluralisme dengan teologi masing-masing agama 
yang sudah dimapankan seperti konsep tauhid dalam Islam?

Bagi saya, seorang muslim yang pluralis, pasti akan menganut prinsip tauhid. 
Seorang kristiani yang pluralis, pasti akan percaya bahwa Yesus adalah juru 
selamat semua umat manusia. Jadi pluralisme itu adalah sebuah orientasi 
keberagamaan. Kelompok pluralis itu akan ada di kalangan Islam, ada juga di 
kelompok Kristiani dan agama lain. Kalangan ekslusivis juga ada di berbagai 
agama dan masing-masing bisa merujuk pada kitab suci masing-masing. 
Jadi pluralisme adalah sebuah paham dan paham itu berakibat pada perilaku 
sosial kita. Tapi pluralisme bukan juga menganggap semua agama sama saja karena 
dalam Alquran juga sudah dikatkan, ”walikullin ja`alna minkum syir`atan wa 
minhâja.” Artinya, bagi tiap-tiap agama, telah Kami tetapkan aturan hidup dan 
syariat masing-masing. Ditegaskan juga, ”walau syâ’alLâh laja`alakum ummatan 
wâhidah” (kalau Allah menghendaki, Dia akan jadikan seluruh agama itu satu 
saja). Artinya, Allah bisa menjadikan seluruh agama sama saja. 
Tapi Alqur’an menjelaskan lebih lanjut, ”walâkin liyabluwakum” (Dia ingin 
menguji kalian), ”bimâ âtâkum” (dengan agama yang datang kepada kalian). Karena 
itu, kita dianjurkan untuk ”fastabiqul khairât” (berlomba-lombalah dalam 
berbuat kebajikan), karena ”ilayya marji`ukum jamî`an” (hanya kepada-Ku seluruh 
agama akan berpulang). Ayat ini perlu dikomentari.
Menurut saya, hampir tak pernah terdapat kata jamî`an setelah kata marji`ukum 
kecuali di dalam ayat ini saja. ”Ilayya marji`ukum fa unabbiukum bimâ kuntum 
ta`malûn; inna ilaynâ iyâbahum, tsumma inna `alaynâh isâbahum.” Kepada-Ku juga 
kalian akan berpulang dan di situlah Aku akan memberitahu apa yang engkau 
lakukan. Semuanya akan berpulang pada Allah dan dia yang akan membuat 
perhitungan. 
Nah, kemarin, saya dikritik Pak Adian Husaini, calon doktor dari ISTAC Malaysia 
itu. Katanya, pandangan bahwa hanya kepada Allah seluruhnya akan menuju itu 
adalah keliru. Saya tidak tanggapi statemennya itu secara serius dan 
menganggapnya dagelan saja. 

Kalau ada beberapa ayat Alqur’an yang bisa dianggap bercorak pluralis, sejak 
kapan pluralisme mulai dikenal dalam Islam?

Saya sering bicara tentang Islam di banyak gereja. Lalu banyak orang yang 
bertanya, sejak kapan Islam mengajarkan pluralisme? Kalau dalam Katolik baru 
dimulai sejak John Paul II atau Paus Johanes Palus II. Saya lalu katakan, 
pluralisme ada sejak zaman Rasulullah. Dan menurut Karen Armstrong, ketika kaum 
muslimin berada dalam posisi yang kuat, mereka berwawawan sangat pluralistis. 
Kaum muslimin mulai berpikir dan bersikap ekslusif ketika mereka dipojokkan dan 
merasa dikalahkan. 
Konon, di zaman Rasullah ada seorang sahabat Ansar bernama Abu Husain. Dia 
punya dua anak. Tiba-tiba kedua anaknya pindah agama ke Kristen karena 
terpengaruh pedagang dari Suriah. Lalu dia membawa kedua anaknya kehadapan 
Rasulullah. ”Anak saya masuk Kristen. Apa boleh saya paksa masuk Islam?” 
tanyanya. ”Tidak,” kata Rasulullah. Lalu dibacakanlah ayat lâ ikrâh fid dîn 
(tidak boleh ada paksaan dalam agama). 

Kang Jalal, kalangan syariat sering khawatir akan ditinggalkannya syariat 
masing-masing agama kalau kita berpikiran pluralistis. Apa perlunya saya salat 
dan puasa Ramadan bila semua jalan menuju Allah adalah valid dalam perspektif 
kalangan pluralis?! 

Saya jawab dengan analogi juga. Saya punya sekolah SMU plus Muthahhari. Saya 
katakan pada anak-anak bahwa semua anak-anak SMU plus Muthahhari berhak ikut 
ujian akhir, dan anak-anak sekolah lain pun berhak ikut ujian akhir. Tapi soal 
lulus atau tidaknya, tidak ditentukan oleh SMU plus Muthahhari. Yang memutuskan 
hasil akhirnya, pada prinsipnya adalah amal kita, kerja keras kita. Semua anak 
Muthahhari akan mengerti itu. Mereka pasti tidak akan pindah sekolah hanya 
untuk mendapat hasil baik dalam ujian. 
Artinya, kalau semua agama beranggapan bisa beramal saleh di dalam agamanya 
sendiri-sendiri, itu tidak berarti kita mesti pindah-pindah agama;pagi Islam, 
sore Kristen. Tidak sama sekali. Itu juga tidak berarti kita perlu menjalankan 
ritual-ritual keagamaan yang berbeda-beda. Setiap umat Islam menjalankan 
syariat Islamnya, tapi tak boleh menggunakan syariat itu untuk menilai agama 
lain. 
Jadi pola pikir seperti yang tergambar dalam pertanyaan di atas adalah sebuah 
kekeliruan. Kalau kita menganut Islam, kita harus menjalankan syariat Islam 
semampu kita. Sebab Alqur’an menyatakan bahwa setiap agama ada syariatnya 
masing-masing. Dan di antara bagian dari syariat Islam sebagaimana yang 
dirumuskan para ulama fikih adalah tidak bolehnya seorang muslimah menikah 
dengan laki-laki nonmuslim. 
Tapi itu kan urusan syariat, bukan urusan pluralisme. Namun begitu, meski 
mengaku sebagai seorang pluralis, saya masih mengikut paham fikih seperti itu. 
Artinya, anak saya yang muslimah tidak akan saya kawinkan dengan laki-laki 
nonmuslim. 

Tapi kalau dia punya pandangan berbeda dengan Anda dan memilih jalan hidupnya 
sendiri? 

Saya akan beri dia kebebasan karena ada prinsip lâ ikrâh fid dîn (tidak ada 
paksaan dalam beragama). Komentar saya begini aja deh. Kan ada ayat Alqur’an 
yang berbunyi wamâ arsalnâka illâ rahmatan lil `âlamîn. Kami tidak utus engkau 
Muhammad kecuali untuk menebar kasih ke seluruh alam. Namun, sebelum sampai 
pada tahapan rahmatan lil `alamin, kayaknya kita, kaum muslimin ini, mesti 
melewati dua tahapan sebelumnya. Tahap pertama adalah rahmatan lil 
mutamadzhibin. Artinya, yang kita anggap mendapat rahmat dan akan masuk surga 
hanya madzhab tertentu saja seperti Ahlus Sunnah. Sementara yang lain dianggap 
tidak akan masuk surga. 
Lebih tinggi tari tahapan itu adalah rahmatan lil muslimîn (rahmat bagi semua 
orang Islam saja, Red). Di sini, surga itu dianggap khusus bagi orang atau 
pengikut Islam. Tapi bagi saya, yang diinginkan Alquran dari kita dan nabi kita 
sangat sederhana: wamâ arsalanâka illâ rahmatan lil `âlamîn (menjadi rahmat 
bagi alam semesta). Itu penjelasan yang menurut saya sangat sederhana. []

=>Allahumma shalli 'ala Muhammad wa Ali Muhammad
=>www.ahmadsahidin.wordpress.com




------------------------------------

Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/kisunda/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/kisunda/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke