Senin 14 Maret 2011 kemarin di Istiqlal, telah ditandatangani Nota Kesepahaman 
antara Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Pengurus Pusat Ikatan 
Jamaah Ahlulbait Indonesia (IJABI), untuk membentuk MUHSIN (Majlis Ukhuwah 
Sunni Syiah). Insya Allah Deklarasi MUHSIN bersama ormas-ormas lain secara 
terbuka akan dilaksanakan bulan depan.

Berikut beberapa petikan Nota Kesepahaman tersebut:

MEMPERHATIKAN: 

1.   Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala dalam Al- Quran surat al-Hujurat ayat 10 
yang terjemahannya berbunyi: "Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara 
maka damaikanlah di antara saudaramu... "�

2.   Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala dalam Al- Quran surat Ali Imran ayat 103 
yang terjemahannya berbunyi: "Berpegang teguhlah kamu sekalian pada tali agama 
Allah dan janganlah bercerai berai"�.

3.  Sabda Nabi Muhammad SAW: "Jauhilah prasangka karena prasangka itu omongan 
yang paling bohong. Janganlah saling mencari kesalahan, saling memata-matai, 
saling mendengki, saling berpaling, dan saling membenci. Jadilah semua hamba 
Allah itu bersaudara"� (Shahihul Bukhari, hadis 5717; Shahih Muslim, hadis 
5463; Sunan al-Turmudzi, hadis 1935; Sunan Ibn Majah, hadis 3840; Sunan Abi 
Dawud, hadis 4910; Sunan al-Nasai, hadis 10718; Al-Muwatha 1699; Musnad Ahmad, 
hadis 6)

MENIMBANG:

1.  Kerjasama yang telah dilakukan antara Pimpinan Pusat DMI dengan IJABI perlu 
dilakukan tindak lanjut dengan membentuk suatu wadah guna merumuskan, 
menentukan dan melaksanakan kerjasama secara lebih optimal.

2.  Situasi dan kondisi saat ini menunjukkan konflik-konflik sosial yang 
bermotifkan keagamaan, sehingga memerlukan model kolaborasi antara dan intra 
umat beragama dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
 
MAKA OLEH KARENA ITU, DMI dan IJABI bersepakat untuk lebih mempererat tali 
persaudaraan sesama muslim dalam sebuah wadah yang bernama Majlis Ukhuwah 
Sunnah-Syiah Indonesia, yang selanjutnya disebut MUHSIN. 

 Secara garis besar  MUHSIN bergerak dalam aktivitas yang akan mencakup hal-hal 
sebagai berikut:

1.    Bekerja sama dalam memakmurkan masjid-masjid, yang mencakup namun tidak 
terbatas pada hal-hal berikut: melakukan salat berjamaah, secara bersama  
memperingati hari-hari besar Islam, baik berskala lokal, nasional maupun 
internasional, mengadakan majelis taklim/ pengajian secara berkesinambungan 
serta pelatihan kader muballigh.
2.    Menyelenggarakan kajian keagamaan/ seminar/ pertemuan-pertemuan ilmiah/ 
dialog akademis, dengan tujuan untuk saling memahami, saling mengapresiasi, dan 
saling mencintai dengan berpegang teguh pada Al-Quran dan Sunnah Nabi yang 
shahihah. 
3.    Melakukan ishlah yang adil di antara beberapa pihak yang bertikai dengan 
mendahulukan persaudaraan, solidaritas, dan kepentingan umat Islam secara 
keseluruhan
4.    Menjalankan bersama kegiatan-kegiatan ekonomi dan atau kegiatan-kegiatan 
lainnya untuk memberdayakan dan mensejahterakan jamaah masjid. 
5.    Kerjasama tersebut akan diatur secara lebih rinci pada 
perjanjian-perjanji an/ kesepakatan- kesepakatan yang akan dibuat oleh para 
pihak. 
 
Demikian Nota Kesepahaman ini dibuat di Jakarta pada tanggal sebagaimana 
disebutkan di atas. 

Diambil dari milis: [email protected]

www.ahmadsahidin.wordpress.com




------------------------------------

Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/kisunda/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/kisunda/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke