Najan Bandung tempat 'moe tonggong' (moyan) tukang teknologi, dina emprona
mah geuning tinggaleun ku batur.
Mun Aceh, Yogyakarta, jeung Solo geus terintegrasi jeung Jakarta, Bandung nu
nampeu na irungna Jakarta geuning
can kajangkau si "Lapor!" cenah.

Pemerintah Buat Aplikasi Pengaduan Masyarakat

Selasa, 21 Juni 2011 | 18:23 WIB

*TEMPO Interaktif*, Jakarta - Menyampaikan aspirasi, pengaduan, sampai
laporan tidak harus melalui aksi demonstrasi atau menyurati berbagai
instansi pemerintah.

Kini pemerintah melalui Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan
Pengendalian Pembangunan (UKP4) menyediakan sebuah aplikasi yang dapat
diunduh secara gratis melalui ponsel BlackBerry. "Lapor!" merupakan aplikasi
pengaduan masyarakat supaya dapat berpartisipasi melakukan pengawasan
pembangunan nasional.

"Apabila menemukan pelanggaran larangan parkir on street misalnya,
masyarakat bisa langsung mengambil gambar dan melaporkannya," kata Deputi
III UKP4, Agung Hardjono di dalam seminar Inovasi Geospasial Untuk
Pengendalian dan Pengambilan Keputusan yang Efektif di Jakarta, Selasa
(21/6).

Setelah mengambil gambar, masyarakat dapat mengirimkan laporan tersebut
melalui aplikasi Lapor! kemudian akan diterima server UKP4 yang terletak di
Bina Graha. Dari laporan tersebut diketahui tanggal dan waktu gambar itu
diambil serta di mana lokasi kejadiannya.

Untuk mengetahui tempat si pengirim laporan, UKP4 menerapkan teknologi
Google Earth Enterprise yang dibenamkan di dalam server. "Dengan laporan dan
data tadi, kami lalu meneruskannya ke instansi terkait," katanya.

Saat ini, baru tiga daerah yang menerapkan sistem pengaduan masyarakat
dengan cara ini. Wilayah itu adalah Aceh, Yogyakarta, dan Solo. Ke depannya,
Agung mengatakan, aplikasi Lapor! akan tersedia untuk ponsel Android.

RINI K

http://www.tempointeraktif.com/hg/it/2011/06/21/brk,20110621-342345,id.html

Kirim email ke