Ngahaja info di handap disalabarkeun didieu, pedah kamari gan doktor jamal ,
dina disertasinya ngadadarkeun perkara anu aya pakaitna jeung budaya
tradisional. jadi kacindekanana, budaya tradisional jeung modern heunteu kudu
pabentar.
baktos,
mrachmatrawyani
Green Public Space and Urban Planning
Program Studi Kajian Pengembangan Perkotaan Program Pascasarjana UI pada hari
Selasa (21/6) mengadakan seri seminar ilmiah dengan tema Green Public Space
and
Urban Planning, di GedungPascasarjana UI Lantai 4, Kampus UI Salembapada pukul
09.30 – 12.00 WIB dengan pembicara utama Mr. Daniel J Glenn.
Dalam acara ini hadir Jennifer, perwakilan dari Kedutaan Besar Amerika Serikat
yang menjelaskan biografi Mr. Daniel di awal acara. Sebagai moderator dalam
acara ini Komara Djaja, SE., M.Sc., Ph. D(Kepala Program Studi Kajian
Pengembangan Perkotaan Program Pascasarjana) yang juga memberikan pembukaan
pada awal acara.
Mr. Daniel J Glennadalah seorang arsitek Amerika Serikat yang diakui secara
nasional dan telah berpengalaman selama 25 tahun dalam mendesain arsitektur
yang
ramah lingkungan untuk perumahan, baik di daerah pedesaan maupun perkotaan di
Amerika Serikat. Dia merupakan kepala Glenn & Glen Architects Engineers,
PLLCserta Executive Directors dari Enviromental Works, sebuah firma
non-profit
berbasis arsitrektur.
Dalam presentasinya, Mr. Daniel secara umum menjelaskan betapa pentingnya
posisi budaya kultural masyarakat dalam menghasilkan perencanaan arsitektur
yang
responsif terhadap permasalahan lingkungan, terutama masalah keterbatasan ruang
publik di masyarakat. Dalam menjelaskan materi ini, Mr. Daniel banyak
menceritakan pengalamannya dalam membangun kebutuhan bangunan di negaranya,
mulai dari bangunan sekolah, sampai pembangunan perumahan bagi masyarakat lokal
di Montana dan bagaimana bangunan yang dibangun tersebut dapat mengakomodasi
kepentingan dan kebutuhan masyarakat Indian lokal yang tinggal disana. Mr.
Daniel ingin menunjukkan fakta, dengan mengadopsi bagian-bagian tertentu dari
adat kebudayaan masyarakat setempat, serta melakukan kerjasama yang
terintegrasi
dengan masyarakat setempat, suatu pembangunan arsitektur dalam ranah lokal
tidak
harus selalu berbeturan dengan kebudayaan asli dan mengundang perlawanan
sekaligus dapat berfungsi sebagai bangunan yang ramah lingkungan. (Wanda)