Geuning beunghar jeung berehannya para wakil rahayat Jabar teh. === Dulu Rp 2,2 Miliar, Sekarang Rp 13,5 Miliar Mobil Dinas Gagal, Kini Lewat Rumah Dinas Kamis, 18/08/2011 - 18:18 [image: SATRYA GRAHA/"PRLM"] SATRYA GRAHA/"PRLM" RUMAH Dinas Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanagara di Jalan Citarum yang masih digunakan hingga sekarang. Sekretariat DPRD (Setwan) Jabar mengajukan pengadaan rumah dinas baru yang nilainya mencapai Rp...
BANDUNG, (PRLM).- Setelah gagal "memberikan" mobil dinas seharga Rp 2,2 miliar kepada Ketua DPRD Jabar, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jabar, mengajukan rumah dinas untuk Ketua DPRD Jabar dengan harga fantastis. Setwan meminta dana hingga Rp 14 miliar untuk pembelian rumah dinas tersebut dalam APBD perubahan 2011. Anggota Komisi A DPRD Prov. Jabar Deden Darmansyah mengatakan, alasan setwan mengajukan rumah dinas baru itu karena rumah dinas yang ada sekarang, dianggap sudah tidak layak ditempati sebagai rumah dinas. "Yang saya tahu, nilai yang diajukan adalah Rp 13,5 miliar," ujar Deden kepada wartawan, Kamis (18/8) siang di Gedung DPRD Jabar. Dalam Daftar Penggunaan Anggaran (DPA) yang Deden terima, menyebutkan, dana Rp 13,5 miliar itu untuk pembelian aset tanah dan bangunan saja. "Belum termasuk dana renovasi, pengadaan furnitur, perlengkapan elektronik dan lainnya. Mungkin dananya bisa lebih dari itu," ujarnya. Komisi A menilai, nilai pengadaan rumah dinas tersebut terlalu besar. Dan bisa saja menyakiti hati rakyat. Apalagi masih banyak rakyat di Jabar yang hidup di miskin dan tidak memiliki tempat tinggal. "Karena itu, jika memang rumah dinas yang lama dianggap tidak layak lagi ditempati, kami menyarankan agar menyewa saja dahulu," katanya. Saran Komisi A itu rupanya diterima Setwan. Setwan pun memilih untuk menunda pengadaan rumah dinas mewah senilai hampir Rp 14 miliar. "Dan akhirnya pengajuan rumdin itu dipending. Jika memang rumdin yang sekarang dianggap tidak layak dan mesti direnovasi, setwan memilih untuk menyewa terlebih dulu," ujar Deden. Sebelumnya, setwan sempat disorot juga saat mengajukan mobil dinas untuk Ketua DPRD Jabar senilai Rp 2,2 miliar. Setelah ramai diberitakan, Irfan akhirnya mengeluarkan pernyataan bahwa dia tidak akan menggunakan mobil dinas jenis Toyota Land Cruiser 4.000 cc tersebut. Saat itu, pengadaan mobil dinas dalam proses lelang melalui LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) Prov. Jabar. Setelah Irfan menyatakan menolak menerima mobil dinas, proses lelang terus berlangsung hingga akhirnya menyatakan PT Astra International Tbk-TSO sebagai pemenang lelang dengan tawaran Rp 2,012 miliar. Di laman LPSE Jabar pun tidak ada pengumuman bahwa proses lelang dihentikan. Artinya, proses pengadaan tetap berjalan dan pembelian tetap dilakukan. Hanya saja, mobil ber-cc besar itu tidak pernah tampak di komplek Gedung Sate. (A-128/A-88)*** http://www.pikiran-rakyat.com/node/155627
