Kang Udin, tong poho salila ngatrok teh, mekel hp, kamera, nota, jeung
pulpen nya. Catet tah naon wae nu kapanggih. Leuwih mantep deui mun
dilengkepan ku fotona. Model kieu, mun panggih jeung hayam ajak
ngobrol, sugan daekeun jadi fotomodel. Heug foto tah. Ngarah urang
apal nu kumaha hayam borontok, carambang, jeung bulu hiris teh.
Wilujeng ngider, muga sing kagembol beubeunangan ladang ngaladogna nya.
2011/11/9 Sp Saprudin <[email protected] <mailto:[email protected]>>
minggu payun kuring bade udarider bade icalan ngiriditkeun sendal
jepit, kumargi kitu kuring salami dua minggu teu tiasa ngacaprak
di ieu milis, ieu kuring nitip tulisan we sugan aya manfaatna
Baktos,
I. Saprudin
==========================================================================
RITUAL AMAL DAN SOSIAL AMAL
Ditulis oleh : I. Saprudin *)
Firman Allah Swt.:
"Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang
baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah), maka Allah akan
melipatgandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang lebih
banyak. Dan Allah menyempitkan dan melapangkan (rizki) dan
kepada-Nyalah kamu dikembalikan". (Q.S. Al Baqarah :245).
"Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang
menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir
benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir : seratus
biji. Allah melipatgandakan (ganjaran) bagi siapa saja yang Dia
kehendaki. Dan Allah Maha Luas karunia-Nya" (Q.S. Al Baqarah : 261).
Kata amal dalam Al Qur'an dicantumkan lebih dari 400 kali,
termasuk yang dirangkaikan dengan kata *ash-shaalihaat*. Sedang
amal salih menurut pengertian yang telah diberikan para Ulama
adalah perbuatan kebaikan yang mendatangkan manfaat bagi diri,
keluarga, masyarakat dan seluruh ummat manusia, baik berupa
perbuatan, sikap, prilaku, maupun ucapan. Ajaran Islam ternyata
lebih banyak memperhatikan aspek kehidupan sosial daripada aspek
kehidupan ritual. Tugas-tugas amal sosial ini mempunyai kedudukan
yang sangat penting, sehingga kedudukannya lebih tinggi daripada
amal ritual.
Ayat Al Qur'an dan Hadits yang menyangkut kehidupan sosial
jumlahnya lebih banyak ketimbang ibadah ritual. Ibadah yang
mengandung segi kemasyarakatan diberi ganjaran lebih besar
daripada ibadah yang bersifat per seorangan. Karena itu, Shalat
jemaah lebih tinggi nilainya daripada shalat sendiri (mufarid).
Bila urusan ibadah dilakukan tidak sempurna atau batal, karena
tidak terpenuhinya salah satu syarat, maka kifaratnya ialah
melakukan sesuatu yang berhubungan dengan muamalah. Misal puasa
(shaum) tidak mampu dikerjakan, maka fidyah (memberi makan orang
miskin) harus ditunaikan. Namun sebaliknya, bila orang tidak baik
amal sosialnya, urusan ibadah tidak dapat menutupinya, sebagaimana
dijelaskan dalam salah satu hadits "Dikatakan kepada Rasulallah
Saw. seorang wanita puasa (shaum) siang hari, dan berdiri shalat
di malam harti, tetapi ia selalu menyakiti tetangganya. Rasulallah
Saw. menjawab "Perempuan itu di neraka". (HR. Ahmad).
Dalam hadits lain disebutkan : "Tidak beriman kepadaku orang yang
tidur kenyang, sementara tetangganya kelaparan".
Dalam al Qur'an dinyatakan, orang-orang yang shalat akan celaka,
bila ia menyakiti (menghardik) anak yatim, tidak memberi makan
orang miskin, berbuat riya dalam amal dan tidak mau memberikan
pertolongan.
Tetapi aneh sekali dewasa ini, Ummat Islam lebih memperhatikan
urusan amal ritual dari amal sosial. Dengan kata lain, Ummat Islam
selama ini cenderung salah kaprah (keliru) mengartikan ibadah
dengan membatasinya pada amal ritual. Betapa banyak Ummat Islam
yang disibukkan dengan urusan amal ritual, tetapi mengabaikan
urusan amal sosial (mengabaikan kemiskinan, kebodohan, kelaparan,
kesengsaraan, dan kesulitan-kesulitan hidup yang diderita
saudara-saudara se Islam).
Betapa banyak kaum Muslimin yang kaya harta (bro di juru, bro di
panto, ngalayah di tengah imah, beteng gendut pinuh podot, otak
dage jiga kebo sontoloyo). Banyak uangnya, bahkan berkali-kali
menunaikan haji, sementara disekitar rumahnya banyak anak-anak
yang tidak bisa masuk sekolah karena tidak punya uang. Atau banyak
anak-anak yang kurang gizi (gizi buruk), dan kelaparan. Betapa
mudahnya jutaan bahkan milyaran uang dihabiskan untuk acara-acara
(upacara keagamaan), berlomba-lomba membangun Masjid megah, disaat
ribuan anak Islam tidak bisa melanjutkan sekolah, ribuan orang tua
masih harus menanggung beban mencari nafkah, ribuan orang sakit
menggelepar, sekarat menunggu maut karena tidak mampu membayar
biaya rumah sakit, dan bahkan di saat ribuan Ummat islam terpaksa
menjual iman dan keyakinannya kepada tangan-tangan kaum lain yang
dianggap "belai kasih".
URGENSI AMAL SOSIAL
Islam sebagai agama, selain bersifat pribadi dan amal ritual,
Islam juga bersifat amal sosial dan intelektual. Pada Aspek yang
terakhir terasa kehilangan penekanan pada saat ini. Padahal
mulanya justru sebaliknya yang terjadi, agama ini lebih bersifat
sosial dan intelektual ketimbang pribadi dan ritual.
Islam datang untuk mengubah yang lebih baik, seperti dicerminkan
dengan tingkat ketaatan yang tinggi kepada Allah, pemahaman
tentang syariat secara benar, dan terlepasnya ummat dari beban
kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan, dan berbagai macam
belenggu yang memasung kebebasan mereka. Untuk itu perlu segera
ditumbuh kembangkan berbagai amal sosial sebagai bagian dari upaya
pemberdayaan ummat. Betapa banyak nash-nash yang mengingatkan akan
kewajiban beramal sosial, sebagaimana dalam surat Ali Imran ayat
92 yang berbunyi artinya : "Kamu sekali-kali belum sampai kepada
suatu kebajikan sebelum kamu menafkahkan sebagaian harta yang kamu
cintai".
Rasulallah Saw. bersabda : "Siapa saja yang membebaskan seorang
mukmin dari kesulitan dunia, maka Allah akan membebaskannya dari
kesulitan di hari kiamat. Siapa saja memudahkan orang yang
kesusahan di dunia, Allah akan memudahkannya di dunia dan di
akhirat. Sesungguhnya Allah senantiasa menolong orang selama
orang itu selalu menolong orang lain". (HR. Bukhari, Muslim).
Pengertian amal tidak terbatas pada masalah amal ritual saja,
tetapi menyangkut semua aspek kehidupan manusia. Mulai dari
bekerja mencari nafkah untuk memenuhi hajat hidup diri dan
keluarganya, hingga tatanan membangun kehidupan berbangsa dan
bernegara yang berkeadialn sesuai denagn kehendak Allah Swt. juga
merupakan amal salih. Menyantuni yatim piatu, dan terlantar,
mengembangkan ekonomi ummat, menyemarakkan kegiatan pendidikan,
bea siswa bagi kaum lemah (dhuafa), memperjuangkan keadilan,
membantu mengobati orang sakit, melindungi orang-orang yang
teraniaya dan lain sebagainya adalah amal salih, yaitu amal
sosial. Dengan demikian, cakupan amal salih ini luas sekali, yang
bisa dikerjakan oleh siapa saja sesuai dengan peran dan profesi
serta kemampuan masing-masing.
Orang-orang berilmu dapat mengoptimalkan pengetahuannya untuk
melakukan amal intelektual, seperti menyampaikan kebenaran,
memberikan fatwa yang lurus, dan berijtihad untuk kemaslahatan
ummat. Secara sederhana dapat dikemukakan, amal ritual lebih
merupakan urusan antara seorang hamba dan Allah (habluminallah);
sedangkan amal sosial adalah urusan antara hamba dan hamba Allah
yang lain (habluminannas), sebagai wujud dari ukhuwah Islamiyah,
sebagaimana dijelaskan oleh Rasulallah Saw. : "Perumpamaan kaum
mukminin dalam hal jalinan kasih sayang, kecintaan, dan
persaudaraan, ibarat satu tubuh, yang bila salah satu anggotnya
mengeluh karena sakit, maka seluruh anggota lainnya berjaga
semalaman dan menanggung panas karena demam" (HR. Bukhari, Muslim).
Wallahu'alam bishawab
*) Pengurus Islamic Modern Daar El Kutub Bayah - Lebak, Banten