minggu payun kuring bade udarider bade icalan ngiriditkeun sendal jepit, kumargi kitu kuring salami dua minggu teu tiasa ngacaprak di ieu milis, ieu kuring nitip tulisan we sugan aya manfaatna
Baktos, I. Saprudin ========================================================================== RITUAL AMAL DAN SOSIAL AMAL Ditulis oleh : I. Saprudin *) Firman Allah Swt.: "Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah), maka Allah akan melipatgandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang lebih banyak. Dan Allah menyempitkan dan melapangkan (rizki) dan kepada-Nyalah kamu dikembalikan". (Q.S. Al Baqarah :245). "Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir : seratus biji. Allah melipatgandakan (ganjaran) bagi siapa saja yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas karunia-Nya" (Q.S. Al Baqarah : 261). Kata amal dalam Al Qur'an dicantumkan lebih dari 400 kali, termasuk yang dirangkaikan dengan kata ash-shaalihaat. Sedang amal salih menurut pengertian yang telah diberikan para Ulama adalah perbuatan kebaikan yang mendatangkan manfaat bagi diri, keluarga, masyarakat dan seluruh ummat manusia, baik berupa perbuatan, sikap, prilaku, maupun ucapan. Ajaran Islam ternyata lebih banyak memperhatikan aspek kehidupan sosial daripada aspek kehidupan ritual. Tugas-tugas amal sosial ini mempunyai kedudukan yang sangat penting, sehingga kedudukannya lebih tinggi daripada amal ritual. Ayat Al Qur'an dan Hadits yang menyangkut kehidupan sosial jumlahnya lebih banyak ketimbang ibadah ritual. Ibadah yang mengandung segi kemasyarakatan diberi ganjaran lebih besar daripada ibadah yang bersifat per seorangan. Karena itu, Shalat jemaah lebih tinggi nilainya daripada shalat sendiri (mufarid). Bila urusan ibadah dilakukan tidak sempurna atau batal, karena tidak terpenuhinya salah satu syarat, maka kifaratnya ialah melakukan sesuatu yang berhubungan dengan muamalah. Misal puasa (shaum) tidak mampu dikerjakan, maka fidyah (memberi makan orang miskin) harus ditunaikan. Namun sebaliknya, bila orang tidak baik amal sosialnya, urusan ibadah tidak dapat menutupinya, sebagaimana dijelaskan dalam salah satu hadits "Dikatakan kepada Rasulallah Saw. seorang wanita puasa (shaum) siang hari, dan berdiri shalat di malam harti, tetapi ia selalu menyakiti tetangganya. Rasulallah Saw. menjawab "Perempuan itu di neraka". (HR. Ahmad). Dalam hadits lain disebutkan : "Tidak beriman kepadaku orang yang tidur kenyang, sementara tetangganya kelaparan". Dalam al Qur'an dinyatakan, orang-orang yang shalat akan celaka, bila ia menyakiti (menghardik) anak yatim, tidak memberi makan orang miskin, berbuat riya dalam amal dan tidak mau memberikan pertolongan. Tetapi aneh sekali dewasa ini, Ummat Islam lebih memperhatikan urusan amal ritual dari amal sosial. Dengan kata lain, Ummat Islam selama ini cenderung salah kaprah (keliru) mengartikan ibadah dengan membatasinya pada amal ritual. Betapa banyak Ummat Islam yang disibukkan dengan urusan amal ritual, tetapi mengabaikan urusan amal sosial (mengabaikan kemiskinan, kebodohan, kelaparan, kesengsaraan, dan kesulitan-kesulitan hidup yang diderita saudara-saudara se Islam). Betapa banyak kaum Muslimin yang kaya harta (bro di juru, bro di panto, ngalayah di tengah imah, beteng gendut pinuh podot, otak dage jiga kebo sontoloyo). Banyak uangnya, bahkan berkali-kali menunaikan haji, sementara disekitar rumahnya banyak anak-anak yang tidak bisa masuk sekolah karena tidak punya uang. Atau banyak anak-anak yang kurang gizi (gizi buruk), dan kelaparan. Betapa mudahnya jutaan bahkan milyaran uang dihabiskan untuk acara-acara (upacara keagamaan), berlomba-lomba membangun Masjid megah, disaat ribuan anak Islam tidak bisa melanjutkan sekolah, ribuan orang tua masih harus menanggung beban mencari nafkah, ribuan orang sakit menggelepar, sekarat menunggu maut karena tidak mampu membayar biaya rumah sakit, dan bahkan di saat ribuan Ummat islam terpaksa menjual iman dan keyakinannya kepada tangan-tangan kaum lain yang dianggap "belai kasih". URGENSI AMAL SOSIAL Islam sebagai agama, selain bersifat pribadi dan amal ritual, Islam juga bersifat amal sosial dan intelektual. Pada Aspek yang terakhir terasa kehilangan penekanan pada saat ini. Padahal mulanya justru sebaliknya yang terjadi, agama ini lebih bersifat sosial dan intelektual ketimbang pribadi dan ritual. Islam datang untuk mengubah yang lebih baik, seperti dicerminkan dengan tingkat ketaatan yang tinggi kepada Allah, pemahaman tentang syariat secara benar, dan terlepasnya ummat dari beban kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan, dan berbagai macam belenggu yang memasung kebebasan mereka. Untuk itu perlu segera ditumbuh kembangkan berbagai amal sosial sebagai bagian dari upaya pemberdayaan ummat. Betapa banyak nash-nash yang mengingatkan akan kewajiban beramal sosial, sebagaimana dalam surat Ali Imran ayat 92 yang berbunyi artinya : "Kamu sekali-kali belum sampai kepada suatu kebajikan sebelum kamu menafkahkan sebagaian harta yang kamu cintai". Rasulallah Saw. bersabda : "Siapa saja yang membebaskan seorang mukmin dari kesulitan dunia, maka Allah akan membebaskannya dari kesulitan di hari kiamat. Siapa saja memudahkan orang yang kesusahan di dunia, Allah akan memudahkannya di dunia dan di akhirat. Sesungguhnya Allah senantiasa menolong orang selama orang itu selalu menolong orang lain". (HR. Bukhari, Muslim). Pengertian amal tidak terbatas pada masalah amal ritual saja, tetapi menyangkut semua aspek kehidupan manusia. Mulai dari bekerja mencari nafkah untuk memenuhi hajat hidup diri dan keluarganya, hingga tatanan membangun kehidupan berbangsa dan bernegara yang berkeadialn sesuai denagn kehendak Allah Swt. juga merupakan amal salih. Menyantuni yatim piatu, dan terlantar, mengembangkan ekonomi ummat, menyemarakkan kegiatan pendidikan, bea siswa bagi kaum lemah (dhuafa), memperjuangkan keadilan, membantu mengobati orang sakit, melindungi orang-orang yang teraniaya dan lain sebagainya adalah amal salih, yaitu amal sosial. Dengan demikian, cakupan amal salih ini luas sekali, yang bisa dikerjakan oleh siapa saja sesuai dengan peran dan profesi serta kemampuan masing-masing. Orang-orang berilmu dapat mengoptimalkan pengetahuannya untuk melakukan amal intelektual, seperti menyampaikan kebenaran, memberikan fatwa yang lurus, dan berijtihad untuk kemaslahatan ummat. Secara sederhana dapat dikemukakan, amal ritual lebih merupakan urusan antara seorang hamba dan Allah (habluminallah); sedangkan amal sosial adalah urusan antara hamba dan hamba Allah yang lain (habluminannas), sebagai wujud dari ukhuwah Islamiyah, sebagaimana dijelaskan oleh Rasulallah Saw. : "Perumpamaan kaum mukminin dalam hal jalinan kasih sayang, kecintaan, dan persaudaraan, ibarat satu tubuh, yang bila salah satu anggotnya mengeluh karena sakit, maka seluruh anggota lainnya berjaga semalaman dan menanggung panas karena demam" (HR. Bukhari, Muslim). Wallahu'alam bishawab *) Pengurus Islamic Modern Daar El Kutub Bayah - Lebak, Banten
