minggu payun kuring bade udarider bade icalan ngiriditkeun sendal jepit, 
kumargi kitu kuring salami dua minggu teu tiasa ngacaprak di ieu milis, ieu 
kuring nitip tulisan we sugan aya manfaatna

Baktos,
I. Saprudin 
==========================================================================
RITUAL AMAL DAN SOSIAL AMAL
Ditulis oleh : I. Saprudin *)

Firman Allah Swt.:
"Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik 
(menafkahkan hartanya di jalan Allah), maka Allah akan melipatgandakan 
pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang lebih banyak. Dan Allah 
menyempitkan dan melapangkan (rizki) dan kepada-Nyalah kamu dikembalikan". 
(Q.S. Al Baqarah :245).

"Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan 
hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan 
tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir : seratus biji. Allah melipatgandakan 
(ganjaran) bagi siapa saja yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas karunia-Nya" 
(Q.S. Al Baqarah : 261).

Kata amal dalam Al Qur'an dicantumkan lebih dari 400 kali, termasuk yang 
dirangkaikan dengan kata ash-shaalihaat. Sedang amal salih menurut pengertian 
yang telah diberikan para Ulama adalah perbuatan kebaikan yang mendatangkan 
manfaat bagi diri, keluarga, masyarakat dan seluruh ummat manusia, baik berupa 
perbuatan, sikap, prilaku, maupun ucapan. Ajaran Islam ternyata lebih banyak 
memperhatikan aspek kehidupan sosial daripada aspek kehidupan ritual. 
Tugas-tugas amal sosial ini mempunyai kedudukan yang sangat penting, sehingga 
kedudukannya lebih tinggi daripada amal ritual.

Ayat Al Qur'an dan Hadits yang menyangkut kehidupan sosial  jumlahnya lebih 
banyak ketimbang ibadah ritual. Ibadah yang mengandung segi kemasyarakatan 
diberi ganjaran lebih besar daripada ibadah yang bersifat per seorangan. Karena 
itu, Shalat jemaah lebih tinggi nilainya daripada shalat sendiri (mufarid). 
Bila urusan ibadah dilakukan tidak sempurna atau batal, karena tidak 
terpenuhinya salah satu syarat, maka kifaratnya ialah melakukan sesuatu yang 
berhubungan dengan muamalah. Misal puasa (shaum) tidak mampu dikerjakan, maka 
fidyah (memberi makan orang miskin) harus ditunaikan. Namun sebaliknya, bila 
orang tidak baik amal sosialnya, urusan ibadah tidak dapat menutupinya, 
sebagaimana dijelaskan dalam salah satu hadits "Dikatakan kepada Rasulallah 
Saw. seorang wanita puasa (shaum) siang hari, dan berdiri shalat di malam 
harti, tetapi ia selalu menyakiti tetangganya. Rasulallah Saw. menjawab 
"Perempuan itu di neraka". (HR. Ahmad).
Dalam hadits lain disebutkan : "Tidak beriman kepadaku orang yang tidur 
kenyang, sementara tetangganya kelaparan".
Dalam al Qur'an dinyatakan, orang-orang yang shalat akan celaka, bila ia 
menyakiti (menghardik) anak yatim, tidak memberi makan orang miskin, berbuat 
riya dalam amal dan tidak mau memberikan pertolongan.
Tetapi aneh sekali dewasa ini, Ummat Islam lebih memperhatikan urusan amal 
ritual dari amal sosial. Dengan kata lain, Ummat Islam selama ini cenderung 
salah kaprah (keliru) mengartikan ibadah dengan membatasinya pada amal ritual. 
Betapa banyak Ummat Islam yang disibukkan dengan urusan amal ritual, tetapi 
mengabaikan urusan amal sosial (mengabaikan kemiskinan, kebodohan, kelaparan, 
kesengsaraan, dan kesulitan-kesulitan hidup yang diderita saudara-saudara se 
Islam).
Betapa banyak kaum Muslimin yang kaya harta (bro di juru, bro di panto, 
ngalayah di tengah imah, beteng gendut pinuh podot, otak dage jiga kebo 
sontoloyo). Banyak uangnya, bahkan berkali-kali menunaikan haji, sementara 
disekitar rumahnya banyak anak-anak yang tidak bisa masuk sekolah karena tidak 
punya uang. Atau banyak anak-anak yang kurang gizi (gizi buruk), dan kelaparan. 
Betapa mudahnya jutaan bahkan milyaran uang dihabiskan untuk acara-acara 
(upacara keagamaan), berlomba-lomba membangun Masjid megah, disaat ribuan 
anak Islam tidak bisa melanjutkan sekolah, ribuan orang tua masih harus 
menanggung beban mencari nafkah, ribuan orang sakit menggelepar, sekarat 
menunggu maut karena tidak mampu membayar biaya rumah sakit, dan bahkan di saat 
ribuan Ummat islam terpaksa menjual iman dan keyakinannya kepada tangan-tangan 
kaum lain yang dianggap "belai kasih".

URGENSI AMAL SOSIAL
Islam sebagai agama, selain bersifat pribadi dan amal ritual, Islam juga 
bersifat amal sosial dan intelektual. Pada Aspek yang terakhir terasa 
kehilangan penekanan pada saat ini. Padahal mulanya justru sebaliknya yang 
terjadi, agama ini lebih bersifat sosial dan intelektual ketimbang pribadi dan 
ritual.
Islam datang untuk mengubah yang lebih baik, seperti dicerminkan dengan tingkat 
ketaatan yang tinggi kepada Allah, pemahaman tentang syariat secara benar, dan 
terlepasnya ummat dari beban kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan, dan 
berbagai macam belenggu yang memasung kebebasan mereka. Untuk itu perlu segera 
ditumbuh kembangkan berbagai amal sosial sebagai bagian dari upaya pemberdayaan 
ummat. Betapa banyak nash-nash yang mengingatkan akan kewajiban beramal sosial, 
sebagaimana dalam surat Ali Imran ayat 92 yang berbunyi artinya : "Kamu 
sekali-kali belum sampai kepada suatu kebajikan sebelum kamu menafkahkan 
sebagaian harta yang kamu cintai".

Rasulallah Saw. bersabda : "Siapa saja yang membebaskan seorang mukmin dari 
kesulitan dunia, maka Allah akan membebaskannya dari kesulitan di hari kiamat. 
Siapa saja memudahkan orang yang kesusahan di dunia, Allah akan memudahkannya 
di dunia dan di akhirat. Sesungguhnya Allah senantiasa menolong orang selama 
orang itu selalu menolong orang lain". (HR. Bukhari, Muslim).

Pengertian amal tidak terbatas pada masalah amal ritual saja, tetapi menyangkut 
semua aspek kehidupan manusia. Mulai dari bekerja mencari nafkah untuk memenuhi 
hajat hidup diri dan keluarganya, hingga tatanan membangun kehidupan berbangsa 
dan bernegara yang berkeadialn sesuai denagn kehendak Allah Swt. juga merupakan 
amal salih. Menyantuni yatim piatu, dan terlantar, mengembangkan ekonomi ummat, 
menyemarakkan kegiatan pendidikan, bea siswa bagi kaum lemah (dhuafa), 
memperjuangkan keadilan, membantu mengobati orang sakit, melindungi orang-orang 
yang teraniaya dan lain sebagainya adalah amal salih, yaitu amal sosial. Dengan 
demikian, cakupan amal salih ini luas sekali, yang bisa dikerjakan oleh siapa 
saja sesuai dengan peran dan profesi serta kemampuan masing-masing.

Orang-orang berilmu dapat mengoptimalkan pengetahuannya untuk melakukan amal 
intelektual, seperti menyampaikan kebenaran, memberikan fatwa yang lurus, dan 
berijtihad untuk kemaslahatan ummat. Secara sederhana dapat dikemukakan, amal 
ritual lebih merupakan urusan antara seorang hamba dan Allah (habluminallah); 
sedangkan amal sosial adalah urusan antara hamba dan hamba Allah yang lain 
(habluminannas), sebagai wujud dari ukhuwah Islamiyah, sebagaimana dijelaskan 
oleh Rasulallah Saw. : "Perumpamaan kaum mukminin dalam hal jalinan kasih 
sayang, kecintaan, dan persaudaraan, ibarat satu tubuh, yang bila salah satu 
anggotnya mengeluh karena sakit, maka seluruh anggota lainnya berjaga semalaman 
dan menanggung panas karena demam" (HR. Bukhari, Muslim).  
Wallahu'alam bishawab

*) Pengurus Islamic Modern Daar El Kutub Bayah - Lebak, Banten

Kirim email ke