Liputan6.com, Jakarta: Menko Polhukam menggelar rapat koordinasi dengan 
sejumlah kementerian dan lembaga pemerintah terkait pembangunan Jembatan Selat 
Sunda, Senin (9/1). Dari pembahasan awal itu, semua peserta rapat menyetujui 
proyek pembangunan jembatan tersebut.
Namun, dalam pembangunan jembatan itu harus ada beberapa hal yang harus 
dipertimbangkan. Seperti, jangan sampai pembangunan jembatan Selat Sunda itu 
menggangu dunia International. "Kita bangun sarana dan prasarana, titik 
bobotnya kan diperekonomian, tetapi bidang politik hukum dan keamanan harus 
dipertimbangkan juga," ujar Juru Bicara Kemenko Polhukam, Bambang Soelistyo, 
kepada wartawan usai rakor di Kemen Polhukam, Jakarta, Senin (9/1)
Menurutnya, hal ini penting karena, Selat Sunda adalah salah satu bagian dari 
selat strategis, bagian dari ALKI (alur laut Kepulauan Indonesia) kita, dimana 
kita mempunyai kewajiban kepada dunia internasional yang menggunakan ALKI itu 
menjamin rasa aman. 
Menurut Bambang, terkait rencana pembangunan jembatan Selat Sunda itu telah 
dikeluarkan Peraturan Presiden No 86 Tahun 2011 tentang Pengembangan Kawasan 
Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda.
Rencananya kapan dimulai pembangunannya "Ini masih (rakor) awal, kira-kira  
diharapkan 2014 nanti pemancangan tiang pertama," katanya. (ARI)
http://id.berita.yahoo.com/presiden-keluarkan-perpres-pembangunan-jembatan-selat-sunda-235500534.html

Kirim email ke