Sesat dan Menyesatkan

Oleh Said Aqil Siroj

Ada celotehan yang muncul: mengapa perbedaan—khususnya di ranah internal 
agama—saat ini terlihat semakin ganas. Mudah bersitegang, tidak pernah tuntas, 
ujungnya saling menyalahkan. Jangan murka dulu. Keluh kesah itu layak 
ditanggapi secara bijak. Seeing is believing, fakta yang bicara.

Apanya yang fakta? Kepenasaran kembali meluncur. Bukankah beda pendapat dalam 
segala hal sah-sah saja?

Dunia ini diciptakan sudah bermacam rupa. Mustahil untuk bisa dipersatukan. 
Tuhan menciptakan manusia dan seisi alam ini beragam supaya manusia saling 
memahami dan mengenali satu sama lain (lita’arafu). Penyeragaman terjadi karena 
ulah manusia yang didasari unsur luaran, semisal kepentingan politik.

Menyejarah
Sulit dielak, fakta keragaman dalam pemahaman internal keagamaan sering kali 
mencuat. Sungguh, fakta tersebut sudah terjadi jauh-jauh silam.

Dalam sejarah Islam, perbedaan pemikiran bukan sesuatu yang ”najis”. Vonis 
penajisan hanya ”dibakukan” dalam kelompok yang meyakini kebenaran pendapatnya, 
lalu menvonis pihak lain sebagai sesat. Baku hantam pun kerap mewarnai 
perjalanan dalam pencarian kebenaran.

Sejarah juga mencatat, hiruk-pikuk polemik dan kontroversi telah mewarnai 
pemikiran umat Islam sedari dulu. Sengitnya perdebatan antara Muktazilah, 
Murjiah, Rafidhah, dan Ahlussunnah, misalnya, telah direkam rinci oleh Abdul 
Qohir ibn Thahir ibn Muhammad al-Baghdadi dalam kitab al-Farqu bain al-Firaq. 
Dalam kitab tersebut terpapar dengan jelas kemajemukan pemahaman keagamaan.

Masyhur diketahui, dulu ada sekte khawarij yang mengaku pembela Islam yang 
paling orisinal. Mereka ini berslogan ’la hukma illa Allah’, tidak ada hukum 
kecuali yang datang dari Allah. Mereka hendak memancangkan kedaulatan hukum 
Allah.

Saking militannya untuk membela Islam, mereka jadi kalap dan tega-teganya 
mengafirkan kubu Ali bin Abu Thalib dan kubu Muawiyah bin Abu Sufyan yang 
terlibat dalam Perang Shiffin. Dalihnya, kedua kubu tersebut telah keluar dari 
Islam karena menempuh ”tahkim” (arbitrase) demi mengakhiri perang saudara di 
antara mereka.

Bagi khawarij, model arbitrase dianggap identik dengan berhukum berdasar aturan 
manusia, bukan aturan Allah. Karena itu, hukum yang pantas adalah vonis 
kekufuran dan hukum mati. Tak ayal, pada Ahad pagi, 17 Ramadhan 40 H, Ali bin 
Abi Thalib dibunuh di Kuffah. Pembunuhnya adalah Abdurrahman Ibnu Muljam. 
Sebenarnya yang akan dibunuh ada dua orang lagi, yakni Gubernur Syam (Suriah) 
Muawiyah bin Abu Sofyan dan Gubernur Mesir Amr bin Ash. Kedua pemimpin Islam 
ini akan dibunuh masing-masing oleh Abdul Mubarok dan Bakr Attamimi.

Saat ini pun muncul jemaah-jemaah Islam yang dengan ”pede”-nya tidak henti 
memojokkan Muslim lain sebagai ahli bidah, bahkan musyrik. Presiden SBY dan 
Negara Kesatuan Republik Indonesia ini pun sudah sering ditunjuk-tunjuk sebagai 
penguasa dan negeri thoghut karena tidak mau menerapkan hukum syariah. 
Tuduhan-tuduhan terhadap ulama di luar kelompoknya juga kerap meluncur seperti 
tuduhan ulama sesat (su’) hanya karena berbeda cara pengambilan dasar pemikiran 
(istinbath al-hukm). Ada pula doktrin dari suatu jemaah tertentu yang melarang 
menikahi seseorang yang jarang atau tidak pernah menjalankan shalat berjemaah. 
Kumpul-kumpul dengan kelompok yang dicap ahli bidah juga dilarang. Ukuran 
’jidat hitam” atau beda cara berbusana pun bisa menjadi arena pertikaian.

Sebenarnya, jauh sebelumnya, di negeri kita muncul beberapa kelompok Islam yang 
kehadirannya menghebohkan sehingga dilarang. Contoh yang terkenal adalah Islam 
Jamaah, DI/TII, Baha’i, Inkarus Sunnah, Darul Arqam, gerakan Usroh, 
aliran-aliran tasawuf berpaham wahdatul wujud, tarekat Mufarridiyah, juga 
gerakan Bantaqiyah (Aceh). Termasuk di dalamnya Ahmadiyah dan Syiah.

Sederet fakta di atas kiranya bisa jadi gambaran betapa sikap saling 
sesat-menyesatkan terus bergulir selaju derap perkembangan zaman. Porosnya 
adalah sikap yang mengklaim terhadap kebenaran pendapatnya serta merasa diri 
sebagai yang paling benar dan selamat (firqah al-najy).

Di balik penyesatan
Kelompok yang divonis sesat atau sempalan selalu dipandang sebagai kelompok 
yang memisahkan diri dari ortodoksi yang berlaku. Di sini menebal keyakinan 
bahwa yang sesat adalah sesat; ada fatwanya atau tidak. Dulu, kita ingat saat 
panas-panasnya ribut antara kalangan Islam modernis dan kalangan tradisionalis, 
selalu muncul sikap saling tuding sesat-menyesatkan. Dari sudut pandangan ulama 
tradisional, kaum modernis adalah sesat, sedangkan kaum modernis justru menuduh 
lawannya menyimpang dari jalan yang lurus.

Kelompok yang dituduh sesat tentu saja juga menganggap dirinya lebih benar 
daripada lawannya. Biasanya mereka justru merasa lebih yakin akan kebenaran 
paham atau pendirian mereka. Bahkan, sering kali mereka cenderung eksklusif dan 
kritis terhadap para ulama yang mapan.

Sepanjang sejarah Islam telah terjadi berbagai pergeseran dalam paham dominan, 
yang tidak lepas dari situasi politik. Dalam banyak hal, ortodoksi didukung 
oleh penguasa, sedangkan paham yang tak disetujui dicap sesat. Persoalan 
ortodoksi atau otoritas keagamaan terlihat sebagai sesuatu yang bisa berubah 
menurut zaman dan tempat. Ada kadar kontekstual.

Paham Asy’ariyah pada masa Abbasiyah pernah dianggap sesat saat ulama 
Mu’tazililah yang waktu itu didukung penguasa merupakan golongan yang dominan. 
Bahwa akhirnya paham Asy’ari-lah yang menang juga tidak lepas dari faktor 
politik.
Contoh lain di Iran. Syiah berhasil menggantikan Ahlussunnah sebagai paham 
dominan baru lima abad belakangan. Seperti diketahui, Syiah Itsna ’asyara kini 
merupakan ortodoksi di Iran. Sampai abad ke-10 H (abad ke-16 M), mayoritas 
penduduk Iran masih menganut mazhab Syafi’i. Paham ini baru dominan setelah 
dinasti Safawiyah memproklamasikan Syiah sebagai mazhab resmi negara dan 
mendatangkan ulama Syi’ah dari Irak Selatan.

Komunikasi
Dalam agama selalu ada yang sifatnya dogma (ma’lumun min al-diny bi 
al-dharurah). Ini jangan diulik-ulik, sebaliknya harus dihampiri dengan iman. 
Makanya, ketika muncul aliran-aliran ”aneh” seperti Lia Eden atau Al-Qiyadah 
yang mengaku-aku ”nabi” dengan menafikan ajaran yang sifatnya ritual, seperti 
tak wajib shalat lima waktu, sontak disikapi secara tandas. Aliran-aliran 
tersebut dihukum melenceng dari ajaran Islam yang baku.

Kata ”sesat” sendiri di dalam Al Quran berasal dari akar kata dhalalah, yang 
dengan segala bentuk derivasinya disebutkan 193 kali. Bermacam-macam sifat dan 
perilaku manusia oleh Al Quran dinyatakan sebagai orang-orang yang sesat. 
Jangan lupa, ”penyesatan” juga dibidikkan kepada orang-orang zalim serta orang 
yang suka hidup mewah, berlebihan, dan korupsi.

Secara teoretis kita bisa meramalkan, semakin dekat ortodoksi kepada kemapanan 
politik dan ekonomi, semakin kuat kecenderungan radikalisme gerakan kelompok 
yang diinisiasi sesat. Nah, disinilah perlunya dialog dan komunikasi secara 
terus-menerus, tidak hanya bereaksi dengan melarang-larang. Terputusnya 
komunikasi akan mengandung bahaya. Para tokoh agama perlu kembali memberikan 
perhatian lebih kepada umat dengan memberikan pemahaman keagamaan yang lebih 
mendalam agar masyarakat merasakan keteduhan dalam beragama serta meminimalkan 
ketegangan yang merusak harmoni keindonesiaan.

Said Aqil Siroj Ketua Umum PBNU 

http://www.facebook.com/yandasadra/posts/3661336409691 

 
www.ahmadsahidin.wordpress.com

Kirim email ke