Artikel Ustadz Chodzim di Unpad Juni 2011, meunang copy paste ti millis wanita
Muslimah. Ustad Chodzim, penulis buku-buku kaislaman. Bukuna aya nu best seller.
Anjeunna oge nulis buku perkara Syeh Siti Jenar (ngan poho deui judulna
...hehehe).
KOSMOLOGI BUDAYA SUNDA
oleh:
Ir. Achmad Chodjim, MM[1]
Adalah sepasang suami-istri yang menghuni suatu daerah yang masih kosong
penduduknya. Mereka membangun rumah untuk bertempat tinggal dan berlindung dari
kemungkinan adanya gangguan hewan, banjir, hujan, terik matahari, angin, dan
gempa. Pasangan suami-istri itu tentunya bergotong-royong untuk mengatasi aneka
problema yang dihadapi di tempat itu.
Dari sudut budaya tidak mungkin keduanya memiliki perasaan, pikiran, kemauan,
dan hal-hal yang bersifat batin sama dan identik. Masing-masing tidak mungkin
tahu dan mengerti sepenuhnya apa yang ada di alam batin pasangannya. Namun,
keduanya di tempat itu menghadapi persoalan yang sama. Mereka berdua tentunya
harus dapat memecahkan persoalan yang ada dengan baik. Akan tetapi, bagaimana
caranya memecahkan masalah yang sama yang dihadapinya?
Pasangan suami istri itu bukan hanya tidak sama kandungan batinnya, mereka juga
berbeda jenis kelaminnya. Artinya, secara fisikal terdapat pembeda kelamin, dan
kekuatan fisiknya. Yang jelas, masing-masing tidak dapat hidup secara
sendiri-sendiri. Mereka harus menemukan cara untuk dapat memecahkan persoalan
yang dihadapi itu secara bersama. Pendek kata, suami-istri itu seperti sebuah
atom yang terbentuk dari proton dan elektron. Masing-masing memiliki karakternya
sendiri, tetapi keduanya harus bersatu agar berfungsi sebagai elemen dasar.
Pasangan suami-istri itu tentunya harus mengungkapkan isi hati masing-masing.
Meskipun masing-masing sudah mengungkapkannya, tidak berarti si suami mengerti
sepenuhnya apa yang ada di dalam batin istrinya, dan istrinya pun demikian.
Kalau masing-masing berkeras hati untuk mempertahankan isi hatinya, tidak ada
yang mau mengalah, pastilah pasangan suami-istri itu bubar. Masing-masing harus
bisa menahan emosinya, dan masing-masing harus bisa mengambil yang terbaik yang
diwariskan oleh leluhur masing-masing.
Suami-istri itu menyelaraskan apa-apa yang sudah diungkapkan secara
bersama-sama. Mereka merumuskan nilai-nilai pokok yang harus dapat dipatuhi oleh
suami-istri itu dan anak keturunannya. Nilai-nilai dasar yang mula-mula
disepakati dan diterima inilah yang akan dijadikan acuan dalam bersikap,
bertindak, dan beraktivitas oleh mereka dan anak keturunan mereka. Inilah yang
kelak menjadi nilai inti budaya. Meminjam istilah dari Fons Trompenaars, nilai
inti budaya ini disebut basic assumptions about existence (Trompenaars, 1993).
Nilai-nilai inti bersifat implisit bahkan esoteris. Nilai-nilai inti ini menjadi
landasan usaha bagi seseorang, sekelompok orang, atau suatu etnik untuk
mempertahankan hidupnya. Bila kita mengacu pada Trompenaars, budaya terebentuk
dari tiga lapis sub-budaya, yaitu lapisan terluar yang berupa produk-produk
eksplisit, lapisan tengah yang menjadi nilai dan norma dalam berperilaku, dan
lapisan terdalam yang menjadi landasan untuk mempertahankan eksistensi suatu
masyarakat.
Menurut Trompenaars, bangsa Belanda dari awalnya dihadapkan dengan pasang air
laut; bangsa Swiss dengan daerah yang bergunung-gunung, dan longsoran salju;
bangsa-bangsa yang tinggal di Afrika dan Amerika Tengah dengan kekeringan, dan
bangsa yang tinggal di wilayah Siberia dengan kedinginan. Masing-masing
mengorganisasikan komunitasnya untuk menemukan jalan keluar yang efektif untuk
mengatasi lingkungan hidupnya dengan memanfaatkan berbagai macam sumber alam
yang tersedia. Masing-masing bangsa itu terus-menerus berusaha untuk
meningkatkan keefektifan proses problem-solving (pemecahan masalah) berdasarkan
seperangkat asumsi logik yang sudah terbentuk.
Jelas sekali bahwa nilai-nilai inti yang sudah terbentuk merupakan nilai-nilai
yang dijadikan landasan untuk mempertahankan eksistensi suatu masyarakat dan
untuk mengatasi problema yang timbul dari keadaan asal lingkungan hidupnya.
Nilai-nilai ini terus-menerus ditingkatkan keefektifannya seiring dengan
perubahan-perubahan yang terjadi pada lingkungan itu. Dengan demikian, tiap-tiap
bangsa atau etnik memiliki nilai-nilai intinya sendiri yang digunakan untuk
mempertahankan eksistensinya, sesuai dengan keadaan lingkungan hidupnya.
Suatu masyarakat bukanlah sekumpulan robot. Sekumpulan robot akan tetap berada
di tempatnya bila tidak dioperasikan. Tetapi, suatu masyarakat yang terdiri dari
orang-orang yang setiap orang memiliki kandungan batinnya sendiri, dapat terjadi
benturan atau konflik kepentingan bila tidak ada nilai-nilai yang mengatur
pergaulan hidupnya. Oleh karena itu, setiap masyarakat, etnik, atau negara
memiliki dinamikanya sendiri untuk mengatasi ketegangan-ketegangan atau
kontradiksi yang mungkin timbul di antara warganya. Berdasarkan nilai inti pada
lapisan terdalam, suatu masyarakat membuat nilai dan norma untuk menjadi
landasan berinteraksi atau pergaulan dalam hidupnya. Pada wilayah lapisan tengah
inilah ditetapkan apa yang disebut baik-buruk, bersih-kotor, cantik-jelek,
alami-nonalami, normal-abnormal, logik-paradoks, dan rasional-tak rasional
(Hofstede, 1997).
Baik vs buruk pada suatu masyarakat dapat tidak sama dengan baik vs buruk pada
masyarakat yang lain. Hal ini ditentukan oleh nilai inti masing-masing
masyarakat. Dengan demikian, "baik" dalam suatu masyarakat bisa dinilai buruk
oleh masyarakat yang lain. Dan, hal ini akan tampak pada bagaimana seseorang
bertutur kata, cara melihat, berjalan, cara menghormati, dan lain sebagainya;
yang dalam kehidupan sehari-hari disebut tatakrama.
Menurut Hofstede, nilai-nilai yang tidak kasat-mata itu oleh masyarakat
diwujudkan dalam bentuk-bentuk yang dapat dilihat. Bentuk-bentuk yang dapat
dilihat itulah yang menjadi dasar pengikat eksistensi suatu masyarakat.
Menurutnya, setiap budaya masyarakat menampilkan ciri-ciri dari nilai-nilai yang
tidak kasat mata itu berupa ritual, hero, dan simbol. Ritual meliputi segenap
kegiatan kolektif dan dilakukan secara teratur dengan cara yang sama yang
dipandang penting oleh suatu masyarakat untuk mencapai tujuan bersama; walaupun
secara teknik ritual adalah kegiatan yang tidak bermanfaat. Hero merupakan
dongeng, cerita, atau kisah kepahlawanan yang dijadikan tokoh idola dalam suatu
masyarakat, bahkan bisa menjadi mitologi. Dengan demikian, hero berfungsi
sebagai model perilaku bagi masyarakat. Simbol dapat berupa kata, gambar,
patung, benda, atau apa pun yang dapat digunakan untuk mempertautkan
anggota-anggota masyarakat agar tetap dapat mempertahankan eksitensinya.
Kembali kepada Trompenaars. Lapisan budaya terluar adalah semua produk yang
kasat-mata. Inilah lapisan budaya yang disebut artefak. Pada zaman sekarang yang
termasuk dalam artefak adalah semua alat, senjata, dan perlengkapan untuk
kesejahteraan hidup. Artefak dapat dipertukarkan antar budaya. Artefak budaya
lain dapat ditiru untuk menggantikan artefak budaya sendiri. Dan, hanya lapisan
terluar ini yang dapat diubah-ubah atau digantikan dari artefak budaya lain.
Perubahan artefak tidak merusak lapisan terdalam suatu budaya.
Lapisan tengah budaya, yang memuat nilai dan norma beserta ritual, hero dan
simbol, masih dapat ditinjau ulang atau direvisi dengan yang lebih baik dan
efektif bila diperlukan atau bila bertemu dengan budaya lain. Tetapi untuk
lapisan terdalam yang mengandung inti budaya (basic assumptions about
existence), tidak dapat diubah-ubah atau digantikan oleh inti budaya lain.
Seandainya terjadi perubahan, maka hal itu harus berasal dari dalam budaya itu
sendiri karena adanya perubahan lingkungan hidup yang menyeluruh.
Suatu negara yang hendak menghancurkan negara lain biasanya melakukan perusakan
terhadap inti budaya suatu masyarakat. Begitu pula suatu masyarakat atau bangsa
yang hendak menguasai masyarakat atau bangsa lain, maka mereka akan merusak atau
menggantikan inti budayanya. Inti budaya adalah nyawa atau jiwa suatu bangsa.
Inti budaya adalah jenis air tertentu bagi kehidupan ikan. Jadi, ikan lele tidak
mungkin hidup di air laut. Ikan laut juga tidak mungkin hidup di sungai. Di
sinilah pentingnya kita mengerti inti budaya kita sendiri. Dalam hal ini,
bilamana masyarakat Sunda tidak mengerti inti budaya Sunda, maka cepat atau
lambat budaya Sunda akan hilang dari permukaan bumi. Bila inti budaya Sunda
hilang atau hancur, maka masyarakat Sunda hanya akan menjadi objek budaya, dan
bukan pelaku budaya.
Dalam skala nasional bangsa Indonesia dewasa ini telah menjadi objek budaya.
Kita bukan pelaku budaya. Oleh karena kita menjadi objek budaya, maka kita tidak
bisa menciptakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Kita tidak mampu
menyejahterakan seluruh rakyat. Kita tidak bisa memecahkan persoalan yang timbul
di negeri ini. Kita tidak menemukan jalan ke luar dari aneka krisis yang menimpa
bangsa ini. Kita akhirnya tidak mampu menolak nilai-nilai asing yang dipaksakan
di negeri ini. Dan, kita tinggal menunggu kehancurannya.
Tetapi, kita tentu tidak boleh berputus asa. Kita harus menggali kembali dan
berusaha mengerti inti budaya kita sendiri. Dalam hal ini, masyarakat Sunda
harus bekerja keras untuk menemukan inti budayanya. Inti budaya adalah kosmologi
budaya. Menurut Karl Jaspers kosmologi membuat kebudayaan menjadi sistem
realitas (system of reality) dan system makna (system of meaning). Selanjutnya,
kebudayaan menjelma menjadi pengetahuan kolektif, dan orang-orang yang hidup
dalam kebudayaan itu mendapatkan sistem keyakinan dan pengetahuan sebagai
pedoman dan orientasi bagi gerak hidupnya (Arif, 2010).
Dari penemuan kembali kosmologinya, masyarakat Sunda akan mendapatkan
nilai-nilai dasar budaya secara utuh, dan dari sini bisa dibangkitkan
nilai-nilai baru yang relevan dengan kehidupan masyarakat Sunda masa kini.
Tetapi yang jelas, nilai-nilai baru tidak akan bertabrakan dengan kosmologinya
karena nilai-nilai baru tersebut lahir dari rahim budaya Sunda sendiri.
Nilai-nilai baru inilah yang akan menjadikan pandangan dunia (Weltanschauung)
masyarakat Sunda menjadi pandangan hidup (Lebensanschauung) masyarakat Sunda.
Dari mana kita dapat memperoleh kosmologi budaya Sunda? Pertama, dari
lontar-lontar Sunda Kuna yang telah ditemukan; dan kedua, dari kehidupan nyata
masyarakat Sunda Kuna yang masih ada. Lontar-lontar yang ada dan sudah
diterjemah dan digunakan sebagai sumber dalam makalah seminar ini adalah Sewaka
Darma dan Sanghyang Siksakandang Karesian (Danasasmita, dkk., 1987), Kawih
Paningkes dan Jatiniskala (Darsa dan Ekadjati, 2006). Telaah kosmologi budaya
Sunda tidak dapat dilakukan, tanpa terlebih dulu memperhatikan gambaran Tatar
Sunda masa silam.
Gambaran Tatar Sunda Masa Silam
Wilayah hunian masyarakat Sunda masa silam meliputi daerah-daerah yang sekarang
masuk dalam Provinsi Banten, DKI, Jawa Barat, dan sebagian wilayah paling barat
dari Provinsi Jawa Tengah. Hal ini dapat diketahui melalui adanya nama tempat,
nama desa, nama sungai, atau nama tumbuhan dalam kosa kata Sunda. Tidak ada
bukti tertulis tentang waktu masuknya masyarakat Sunda ke wilayah tersebut. Juga
belum ditemukan atau tidak ada prasasti yang menyebutkan kedatangan Sukubangsa
Sunda ke wilayah-wilayah tersebut.
Dari sejarah juga belum ditemukan atau tidak ada prasasti yang memuat asal mula
etnik Sunda. Dengan demikian, tidak diketahui apakah etnik Sunda itu merupakan
etnik asli dari hasil evolusi manusia purba yang ada di P. Jawa, atau komunitas
pendatang dari negara atau pulau lain di Kep. Nusantara. Jika dari aspek
prasasti tidak ditemukan asal mula etnik Sunda, maka keberadaan etnik Sunda ada
dalam naskah yang ditulis oleh Panitia Wangsakerta yaitu dalam dalam naskah
Pustaka Rajyarajya i Bhumi Nusantara (Ayatrohaedi, 2001).
Terlepas dari kesahihan naskah tersebut, di dalam naskah PriBN disebutkan bahwa
pada sejak 1.600 tahun sebelum Saka berdatangan rombongan orang-orang dari
Yawana, Syangka, Campa dan India Selatan. Mereka datang di Pulau Jawa karena P.
Jawa dikenal subur, dan mereka meninggalkan negerinya karena berbagai macam
sebab seperti melepaskan diri dari penderitaan, ada yang ingin mendapat
pekerjaan, ada yang menyingkir karena peperangan di negerinya, ada yang ingin
mendapatkan suami atau istri di P. Jawa, dan ada pula yang ingin panjang umur
dan mencari tanah yang subur agar dapat memberikan hasil yang lebih baik.
Pada 300 dan 200 tahun sebelum Saka, terjadi lagi gelombang migrasi dari
negeri-negeri tersebut ke P. Jawa. Mereka adalah orang-orang yang banyak ilmu.
Mereka juga kawin dengan penduduk asli. Selanjutnya pada tahun pertama Saka
datang serombongan orang dari Singhanagari India, mereka menjual produk mereka
ke P. Jawa dan membeli produk Nusantara dari P. Jawa. Di antara mereka ada yang
bermukim di Jawa (Barat, Tengah, dan Timur), di Sumatra, Kalimantan, Bali, dan
pulau-pulau lainnya. Mereka bergaul, bersahabat, dan kawin dengan penduduk
setempat. Dan, mereka memandang bahwa Jawa adalah surga di bumi (makadi
Jawadwipa samyasana swargaloka haneng prethiwitala).
Di antara mereka ada yang mengajarkan agama yang mereka anut kepada penduduk
pribumi. Dalam naskah tersebut disebutkan bahwa mereka mengajarkan agamanya yang
menyembah sanghyang seperti antara lain Dewa Iswara, Brahma, Wisnu, dan Siwa
yang secara bersama-sama disebut Trimurti. Keterangan tentang hal ini disebutkan
dalam naskah tersebut:
"Sira mangajar agamanira/ ri kapujana sanghyang/ makadi yeku/ iswara dewa
pantaraning/ brahma dewa/ wisnu dewa mwang siwa dewa/ ikang pramanaran
trimurtiswara/.."
Sampai di sini dapat dimengerti bahwa sejak 1.600 sebelum Saka atau lebih dari
3.500 tahun yang lalu P. Jawa telah menarik kedatangan bangsa lain karena
kesuburannya. Selain mereka bergaul dan bersahabat dengan penduduk setempat,
mereka juga kawin-mawin dengan penduduk setempat. Ini menunjukkan bahwa bangsa
ini hidup damai dan bersahabat.
Selanjutnya, antara 80 320 Saka semakin banyak orang India yang berdatangan di
P. Jawa. Bahkan mereka datang bukan hanya untuk berdagang, melainkan mereka juga
membawa pendeta-pendeta agama mereka. Para pendeta itulah yang mengajarkan
agama, baik kepada orang-orang pendatang itu maupun kepada penduduk setempat. Di
antara pendatang itu, ada seorang raja kecil yang bernama Dewawarman, yang
berasal dari keluarga Palawa. Ia dianggap sebagai duta dari negara Palawa, dan
pada 130 M ia dinobatkan sebagai raja di Jawa Barat bagian barat. Raja inilah
yang kawin dengan seorang putri dari pemuka masyarakat di daerah itu. Raja
Dewawarman menjadi cikal-bakal kerajaan Hindu di Jawa, dan sekaligus menjadi
leluhur dari Raja Purnawarman yang di kemudian hari memindahkan pusat kerajaan
ke Tarumanagara.
Kemudian, berdatanganlah rombongan orang dari negara-negara utara yang membawa
agama Buddha. Tetapi, tidak diketahui dengan pasti kapan agama Buddha masuk di
P. Jawa. Faxian, seorang biksu Buddha dari Cina, mendarat di pantai utara Jawa
Barat (bagian barat) pada 414. Dalam catatannya disebutkan bahwa pada masa itu
sebagian penduduk Jawa telah beragama Buddha. Menurut Munandar, pada abad V
VII aktivitas pemeluk agama Hindu dan Buddha di Jawa Barat telah ramai
(Munandar, 2010).
Dengan demikian, sampai abad VII agama asli Sunda, Hindu, dan Buddha dalam
masyarakat Sunda berkembang dengan harmonis. Tak ada catatan dari dalam negeri
maupun catatan orang asing yang menceritakan adanya konflik agama pada
masyarakat Sunda masa silam. Dari lontar-lontar diketahui bahwa raja-raja
kerajaan di Tatar Sunda sebelum kedatangan Islam secara formal sebagai pemeluk
agama Hindu. Namun, dari lontar Sewaka Darma maupun Sanghyang Siksakandang
Karesian, dapat diketahui bahwa para raja juga mendapat pengaruh kuat dari
ajaran Buddha. Hal ini mungkin saja merupakan prinsip akomodatif dari para raja
di Tatar Sunda. Yang jelas ajaran asli juga dijalankan oleh raja.
Dalam rangka memahami kosmologi budaya Sunda, alam yang membentuknya pun harus
diperhatikan. Sebab, keadaan alam turut membentuk kearifan lokal dan menyediakan
sumber-sumber yang digunakan untuk mengatasi persoalan yang timbul. Dalam bahasa
Hadis Nabi, setiap penyakit ada obatnya, kecuali penyakit mati itu sendiri.
Marilah kita perhatikan tapak wilayah Jawa Barat baik dari sisi gunung maupun
sungainya.
Lebih dari 30 buah gunung ada di Jawa Barat, dan sebagian besar berupa gunung
berapi yang masih aktif. Di daerah banten terdapat gunung-gunung Rakata, Karang,
dan Pulosari. Di daerah segitiga Bogor-Cianjur-Sukabumi terdapat gunung-gunung
Salak, Gede, dan Pangrango. Di daerah Bandung terdapat gunung-gunung Papandayan,
Malabar, Tilu, Burangrang, Tangkuban Perahu, Bukit Tunggul, Palasari, dan
Manglayang. Gunung-gunung yang berada di daerah Garut adalah Mandala-wangi,
Haruman, Guntur, dan Cikuray. Dua buah gunung termasuk dalam daerah Tasikmalaya
yaitu G. Telagabodas dan G. Galunggung. Di daerah Ciamis ada G. Sawal, di daerah
Sumedang ada G. Tampomas dan di daerah Kuningan terdapat G. Ciremai. Selain itu,
di daerah Banten terdapat pegunungan yang memanjang dari arah barat ke timur
yaitu Pegunungan Kendeng.
Di antara gunung-gunung itu terdapat banyak bukit dan pegunungan dengan
puncak-puncaknya yang kurang dari 1.500 m. Di sela-sela gunung-gunung tersebut
mengalir sungai-sungai. Terdapat 51 DAS (daerah aliran sungai), dengan perincian
3 DAS menuju dan bermuara di Selat Sunda, 28 DAS mengarah dan berakhir di Laut
Jawa, dan 20 DAS mengarah dan bermuara di Lautan Hindia. Dengan demikian ada
sungai yang berakhir di laut dan ada pula yang tidak berakhir di laut.
Sungai-sungai yang berakhir di laut seperti S. Cibungur, S. Cipanimbang, dan S.
Ciliman yang bermuara di Selat Sunda; yang bermuara di Laut Jawa seperti
sungai-sungai: Cibanten, Ciujung, Cidurian, Cisadane, Ciliwung, Ciangke,
Cibekasi, Citarum, Cilamaya, Ciasem, Cipunagara, Cipanas, Cimanuk, dan Cilosari;
sedangkan yang bermuara di Lautan Hindia: Cimandiri, Ciletug, Cikaso, Cibuni,
Cisadea, Cilaki, Cikandang, Cisangiri, Cikaingan, Ciwulan, Cimedang, Ciseel dan
Citanduy. Sedang sungai-sungai yang bertemu dengan sungai lain dan akhirnya
bermuara di laut secara bersama-sama adalah Cikapundung, Cibeunying, Cidurian
yang mengalir di sekitar kota Bandung dan bermuara di S. Citarum. Sungai Cianjur
dan Cisokan mengalir di daerah Cianjur dan bermuara di S. citarum juga.
(Ekajati, 2005)
Nilai Inti atau Kosmologi Budaya Sunda
Keadaan alam yang terbentuk dari banyak gunung, pegunungan, bukit-bukit, DAS,
dan sungai-sungai telah membentuk kosmologi budaya etnik Sunda. Para tokoh
masyarakat Sunda di masa silam untuk mempertahankan eksistesi kaum mereka
pasti mencari jalan keluar yang efektif untuk mengatasi lingkungan hidupnya.
Mereka tentu memanfaatkan sumber daya tersedia, baik berupa sumber daya manusia
maupun alam, untuk mengatasi berbagai macam problema yang mungkin timbul dari
keadaan alam yang demikian itu.
Para tokoh Sunda masa silam pasti menciptakan kosmologi budayanya terlebih
dahulu, yang selanjutnya kosmologi itu dijadikan dasar untuk menciptakan
kebudayaan yang akan dijadikan sistem realitas dan sistem makna. Dan, setelah
kebudayaan menjadi seperangkat pengetahuan kolektif, maka setiap anggota etnik
Sunda mendapatkan sistem keyakinan dan pengetahuan sebagai pedoman dan orientasi
bagi gerak hidupnya. Pandangan kosmologi itu tertuang dalam Kropak 422 yang
membahas Jatiniskala.
Pada Kropak Jati Niskala itu diterangkan adanya Dzat yang tidak dapat
diterangkan. Dzat[1] yang maha esa ini disebut dengan nama Si Ijunajati
Nistemen. Di dalam Alquran, Dzat yang demikian ini disebut Allah dan dalam Q.
42:11 dinyatakan sebagai Dzat yang tidak dapat diserupakan dengan segala
sesuatu. Dzat ini pula yang di dalam pandangan Jawa diungkapkan dengan tan kena
kinaya ngapa (tidak dapat diumpamakan seperti apa pun). Jadi, Si Ijunajati
Nistemen bukanlah kekosongan absolut, tetapi Dia adalah Dzat yang maha esa yang
kosong dari segala sifat, asma dan perbuatan.
Dia ada, tetapi kosong mutlak dari sifat, asma, dan perbuatan. Namun, sifat,
asma, dan perbuatan tak mungkin tidak ada karena Dia ada. Oleh karena itu, Dia
disebut mahagaib (jati niskala) yang menempati jagat skala (dunia nyata) dan
jagat niskala (dunia gaib). Hal ini diterangkan dalam Kropak tersebut pada baris
422424 sebagai berikut:
Inya hana inya tan hana
Buni tan buni
Ébréh tan ébréh
Dia ada dan Dia tiada
Dia tersembunyi tetapi tak tersembunyi
Dia nyata (lahir) tetapi juga tak nyata.
Inilah landasan absolut ketuhanan, yang tidak mungkin ditafsirkan. Dalam Alquran
sifat Tuhan yang demikian ini disebut yang lahir dan yang batin sekaligus, dan
Dia mengetahui segala sesuatu (Q. 57:3). Dalam Tao Te Ching disebutkan bahwa
semuanya bersumber dari Tao, alam semesta ini mengikuti Hukum Tao. Akan tetapi,
bila Tao sudah disebut maka ia bukan Tao lagi. Jadi, kekosongan mutlak itu bukan
Dzat-Nya, tapi Dia kosong dari sifat, asma dan perbuatan. Dengan demikian, bila
suatu sifat yang disebut maka bukan Dia lagi.
Kropak Jatiniskala (Jatiraga) menjelaskan keberadaan Dzat yang maha esa itu
dengan baik, yaitu dimulainya tuturan yang menyebutkan bahwa Dia hadir sebagai
Sanghyang Tunggal Premana, yang artinya Dzat tunggal yang mahahalus (dalam
Alquran dinyatakan huwa lathîf). Lalu, disusul dengan penjelasan Dia sebagai
Sanghyang Tunggal Wisésa, Dzat tunggal yang mahakuasa. Dan, Dia-lah pemilik
sifat hidup, yang dinyatakan dalam Kropak tersebut dengan Sanghyang Hurip.
Sanghyang Hurip dalam keadaan jatiniskala (gaib yang sebenarnya) belum dapat
dikenali sebagai yang memiliki sifat BSH (bayu, sabda, dan hidap). Oleh karena
itu, Kropak Jatiniskala lebih banyak menerangkan keberadaan kosmos ini dengan
kehadiran BSH. Jakob Sumardjo mengutip kosmologi Baduy tentang sebelum segala
sesuatunya ada yang sebenarnya ini keadaan jatiniskala sebagai alam
awang-awang uwung-uwung (Sumardjo, 2011).
Jatiniskala akan gaib selamanya tanpa kehadiran BSH dalam dunia raga ini. Raga
akan tampak mati dan tidak menunjukkan aktivitas kehidupan tanpa BSH. Apa yang
dimaksud dengan BSH?
Bayu secara literal bermakna angin, atau udara yang bergerak. Darsa dan Ekadjati
menerjemahkannya tenaga (Darsa dan Ekadjati, 2006). Sebenarnya, bila kita
merujuk pada Sanghyang Tunggal Wisésa, bayu mewakili sifat wisésa tersebut, yang
berarti meliputi kuasa dan kekuatan. Tanpa kekuatan tak ada kuasa, dan
sebaliknya tak ada kuasa tanpa kekuatan. Dalam ajaran makrifat Sifat Duapuluh,
keberadaan wisésa ini disebut qiyamun bi nafsihi atau bangkit dan hidup
selamanya dari dirinya sendiri.
Sabda adalah suara, firman, atau ucapan. Tetapi, sebelum termaterialisasi atau
tanpa maujud, suara itu tak terucapkan. Dalam ilmu fisika, suara itu berasal
dari getaran energi atau bayu. Ada bayu baru ada vibrasi dan setelah ada
medianya barulah ada ucapan atau menjadi asma. Dan, sabda harus mengada menjadi
hidap (Jawa Kuna: hidhep yang berarti pikiran, budi, perasaan, atau kesadaran).
Dalam Serat Wirid Hidayat Jati hidap masuk dalam kategori apngal (Arab, af`al)
atau perbuatan. Dan perbuatan adalah wadah bagi Dzat (Tanojo, 1954).
Kropak Jatiniskala secara konsisten menempatkan urutan kata bayu, sabda, hidap.
Bayu senantiasa ditempatkan pada permulaan, sabda di tengah, dan hidap yang
terakhir, dan ketiganya tak pernah dipisah. Dari aspek kajian Serat Wirid
Hidayat Jati, Si Ijunati Jatinistemen adalah Dzat, sedangkan BSH adalah
rangkaian sifat, asma dan perbuatan. Pada tingkat perbuatanlah tergelarnya
secara nyata Si Ijunati Jatinistemen.
Ketika masih dalam keadaan gaib, bayu masih belum bisa dikatakan bayu, sabda
belum terucapkan, dan hidap belum terwujud. Keadaan ini tercantum dalam Kropak
422 pada baris 320327:
Ya ta jatinistemen
Tan kaucap tan karasa
Tan kaprisa tan katwatwan
Tan kapretan nis lamun lesmana
Hana bayu tan pabayu
Hana sabda tan pasabda
Hana hidap tan pahidap
Hana hurip tan kasengguh hurip
Terjemahan:
Jadi, demikianlah makna jatinistemen
Tak terkatakan tak terasakan
Tak terdengar tak terlihat
Tak terhalangi, mahagaib, ketika memancarkan keindahan
Ada bayu tanpa kekuatan
Ada ucapan tanpa bunyi
Ada kesadaran tanpa maujud sadar
Ada hidup yang tak disebut hidup
Dengan demikian, nilai inti budaya Sunda atau kosmologi budaya Sunda adalah Si
Ijunati Jatinistemen yang termanifestasikan dalam bayu, sabda, dan hidap. Bila
etnik Sunda hendak mempertahankan eksistensinya, maka etnik Sunda harus kembali
menegakkan struktur BSH dalam kehidupan sehari-harinya. Sebenarnya, ketika Islam
masuk ke Tatar Sunda, para tokoh Sunda yang beragama Islam tidak meruntuhkan
struktur kosmologi yang sudah ada. Secara eksplisit dalam pantun Sulanjana yang
berkembang di masyarakat Sumedang, Allah hanya ditempatkan pada lapisan surga
ke-7 sebagai surga paling nikmat dan paling tinggi. Kemudian, lapisan alam
niskala di bawahnya ditempati makhluk-makhluk gaib dalam ajaran Islam. Barulah
pada tingkat alam niskala yang keempat hingga kedua ditempati oleh dewa-dewa
dalam agama Hindu (Sumardjo, 2011).
Yang menjadi persoalan dalam budaya Sunda Islam adalah Tritangtu yang berupa
bayu, sabda, dan hidap belum termanifestasi dalam kehidupan nyata karena keburu
datangnya penjajahan Belanda. Etnik Sunda akan terus menjadi pelaku budaya bila
kosmologi Tritangtu terus-menerus terefleksikan dalam kehidupannya sampai dalam
kehidupan sehari-harinya. Dengan Tritangtu budaya Sunda memandang alam semesta
dalam 3 tingkatan, yaitu alam atas yang disebut buana nyungcung, alam tengah
sebagai buana pancatengah, dan alam bawah sebagai buana larang. Dalam Kropak
Jatiniskala keberadaan Dzat dihadirkankan dalam Jagat Jatiniskala, Jagat
Niskala, dan Jagat Skala. Jagat tersebut pada akhirnya dihadirkan secara
individual sebagai Bethara Jatiniskala, raga alit (tubuh halus) dan raga (tubuh
kasar). Untuk bisa memahami keadaan di lapangan dewasa ini, kita coba perhatikan
kehidupan masyarakat Kanékés.
Kanékés: Masyarakat Sunda Silam
Penjajahan telah memporak-porandakan kosmologi budaya Sunda, sehingga etnik
Sunda yang semula sebagai pelaku budaya di Tatar Sunda telah menjadi objek
budaya di rumahnya sendiri. Untungnya, dalam kehidupan nyata, masih ada yang
tersisa, baik dalam bentuk masyarakat maupun dalam bentuk sastra lisan pantun.
Meskipun kalau kita telisik dengan sungguh-sungguh, tak ada lagi komunitas di
Tatar Sunda yang bebas dari pengaruh asing, baik pengaruh Hindu, Buddha, dan
Islam termasuk masyarakat Kanékés.
Masyarakat Kanékés yang sehari-hari lebih dikenal dengan sebutan masyarakat
Baduy, terdiri dari masyarakat Baduy Dalam dan Baduy Luar. Masyarakat Baduy
Dalam tinggal di desa kampung Cikeusik, Cikartawana dan Cibéo. Sedangkan Baduy
Luar menempati kampung-kampung di sekeliling kampung hunian Baduy Dalam. Ada 27
kampung di desa Kanékés yang dihuni oleh orang Baduy Luar. Desa Kanékés terletak
di Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Posisi Desa Kanékés
berada di bagian selatan Provinsi Banten. Di daerah Kanékés mengalir beberapa
sungai kecil dan akhirnya secara bersama-sama bergabung menjadi Sungai Ciujung
dan Cidurian.
Di siang hari keadaan kampung Baduy Dalam tampak sepi. Di siang hari orang-orang
dewasa baik laki-laki maupun perempuan umumnya bekerja di huma, ladang, hutan,
atau di saung yang mereka sebut juga sebagai rumah kedua. Saung adalah tempat
tinggal mereka selama menjaga dan menunggu tanaman padi tumbuh. Suami-istri
sama-sama turun ke ladang, membersihkan lahan, menanam padi, dan menjaga tanaman
dari gangguan hama. Mereka berbagi peran dalam kehidupan sehari-hari, suami
sebagai pekerja di ladang yang sesekali dibantu istri dan anak, sedangkan tugas
pokok istri adalah menjaga saung, mengasuh anak, dan menanak nasi. (Sutendy,
2010)
Dari berbagai laporan orang Kanékés tidak mau disebut sebagai orang-orang
pelarian di masa akhir Kerajaan Pajajaran. Mereka menyatakan bahwa sejak semula
hidup di daerah tersebut dan menjalankan keagamaannya sebagai agama Sunda
Wiwitan atau agama Sunda sejak awal mula, bukan agama Hindu atau Buddha. Namun,
agama yang mereka peluk tidaklah steril dari pengaruh Hindu, Buddha, dan Islam.
Mereka menyebut bahwa orang Kanékés itu keturunan langsung dari Nabi Adam
(Bathara Tunggal) sebagai manusia pertama di muka bumi, sehingga mereka menyebut
diri mereka sebagai komunitas manusia tertua di bumi. Oleh karena itu, mereka
menyebut umat-umat lain sebagai saudara muda, dan perlu dihargai dan dinasehati
(Sutendy, 2010).
Orang-orang Baduy Dalam sampai hari ini masih menerapkan Tritangtu dalam
kehidupannya. Hal ini terwujud baik dalam sistem kepercayaan, pemerintahan, dan
rumahtangga. Dalam sistem kepercayaan, kosmologi Baduy menyebutkan bahwa sebelum
ada segala sesuatu yang ada adalah awang-awang uwung-uwung. Orang Jawa
menyebutnya suwung. Dari suwung ini keluarlah tiga bathara yaitu Bathara Karesa,
Bathara Kawasa, dan Bathara Bima Maha Karana (Sumardjo, 2011). Dengan kata lain,
terwujudnya kosmos ini bila ketiganya telah menyatu, yaitu menyatunya kehendak,
kekuatan, dan penyebab utama yaitu pikiran, ucapan, kata-kata. Oleh karena
landasan pokok adalah suwung, maka ajaran Sunda Wiwitan tidak diajarkan secara
tertulis melainkan dituturkan pada generasi berikutnya semenjak masa
kanak-kanak. Yang mengajarkan agama Sunda Wiwitan adalah para bares kolot. Semua
orangtua harus menjadi teladan dalam menjalankan agama, dan akhirnya semua
anggota masyarakat memraktikkan dalam kehidupan sehari-hari.
Untuk memraktikkan ajaran agama Sunda Wiwitan, mereka menjalankan sistem hukum
yang tampaknya merupakan hasil dari pengaruh Islam. Sistem hukum ini terdiri
dari hukum sunah, haram, makruh, wajib, dan kudu (Sutendy, 2010). Sunah adalah
suatu perbuatan yang bila dilakukan berpahala dan bila tidak dilakukan tidak ada
dosa, misalnya mempelajari jejampean. Haram adalah hukum yang menyatakan bahwa
suatu perbuatan bila ditinggalkan akan mendapat pahala dan bila dilakukan
mendapat dosa, contohnya berzina; bila zina dilakukan maka pelakunya akan
diasingkan selama 40 hari di kampung tertentu yang sudah ditetapkan, dan
mengerjakan lalahan kokolot tanpa upah. Hukum haram lainnya adalah menikah lebih
dari satu istri, hanya saja hukumannya tanpa pengerjaan lahan dan hanya berupa
pengasingan. Makruh adalah hukum sebagai kebalikan dari hukum sunah, seperti
menggunakan sabun, sampo, sikat gigi dengan pasta, dan merokok; bahkan dalam
Baduy Dalam semua itu harus ditinggalkan. Wajib adalah perbuatan yang bila
dilakukan berpahala, dan bila ditinggalkan berdosa, seperti menikah satu istri,
bertani, dan menjaga kelestarian alam. Yang terakhir hukum kudu adalah hukum
yang menyatakan bahwa sesuatu perbuatan harus dilakukan dan tidak dapat
ditawar-tawar; contohnya khitan bagi anak laki-laki. Atas dasar hukum kudu
tersebut, tak mungkin ada orang Baduy Dalam yang tidak khitan hingga dewasa.
Sistem Tritangtu juga diterapkan dalam pemerintahan. Dalam hal ini orang Baduy
Dalam menempati posisi kabuyutan atau lemah parahyangan. Tanah Baduy Dalam
merupakan tempat untuk memuja dan menghormati para Hyang. Pekerjaan yang
dilakukan oleh orang Baduy Dalam adalah berladang, dan bagi perempuannya
bertenun; sehingga setiap perempuan Baduy Dalam bisa menenun. Di luar Kanékés
adalah tugas orang-orang nagara yang meliputi beberapa jenis pekerjaan, dan
selanjutnya segala jenis pekerjaan yang dikerjakan oleh orang luar Sunda.
Dalam Tritangtu tingkat pertama ditempati oleh bares kolot sebagai pengajar
Sunda Wiwitan, dan bares kolot ini pula yang secara musyawarah memilih pu'un
(tingkat kedua) sebagai pimpinan tertinggi dalam struktur pemerintahan
masyarakat Baduy. Para pu'un bertempat tinggal di daerah Baduy Dalam, yaitu di
Cikeusik, Cikartawana, dan Cibéo. Yang mengurus pemerintahan di daerah Baduy
Luar adalah para jaro pamarentahan yang berasal dari kampung kampung Baduy
Luar. Para jaro pamarentahan ini dipilih oleh pu'un berdasarkan hasil musyawarah
dengan bares kolot dan disahkan oleh Camat Leuwidamar.
Struktur bares kolot pu'un jaro pamarentahan ini oleh Sumardjo disebut
sistem Tritangtu resi (raja pendita) raja rama (rakyat). Tritangtu inilah
yang sudah kehilangan jejaknya pada masyarakat Sunda di luar Baduy. Padahal,
kalau etnik Sunda hendak menjadi pelaku budaya, maka sudah waktunya orang-orang
Sunda memikirkan kembali cara untuk mewujudkan Tritangtu dalam kehidupan etnik
Sunda sehari-hari dewasa ini.
Selanjutnya dalam rumahtangga, orang Baduy Dalam juga menerapkan Tritangtu, yang
menempatkan suami sebagai pengurus dan penjaga huma, ladang, kebun, hutan dan
sungai. Istri sebagai penjaga huma, pengasuh anak-anak, dan menanak nasi. Lalu,
semuanya bertanggung jawab untuk menjadikan anak-anak sebagai calon orang-orang
Baduy yang mampu melestarikan kehidupan lahir dan batin orang-orang Baduy.
Kearifan Lokal Sunda
Dalam kehidupan bangsa Indonesia dewasa ini, bukan hanya etnik Sunda yang telah
tergusur nilai-nilai budayanya, etnik-etnik lain pun sudah tergusur dan bahkan
bisa lebih parah daripada etnik Sunda, misalnya etnik Papua, Anak Dalam di
Sumatra dan di etnik-etnik lain di pedalaman Kalimantan maupun Sulawesi.
Gusur-menggusur ini karena bangkitnya kehidupan yang berkosmologi dualitas,
sehingga yang terjadi adalah terang-gelap, maju-mundur, kalah-menang,
atas-bawah, pintar-bodoh, dan lain-lainnya.
Dalam perangkap dualitas ini sejak abad XVI secara perlahan-lahan kehidupan
bangsa Indonesia didominasi oleh Barat (alam pikiran, perilaku, dan posisinya).
Cara berpikir Sunda yang berasaskan Tritangtu telah lenyap dari bumi Sunda. Di
Tatar Sunda tidak ada lagi sosok ratu-pendita, atau bares kolot yang mewariskan
nilai-nilai luhur secara turun-temurun. Dalam sistem pemerintahan, para
gubernur, bupati atau walikota tidak lagi dipilih oleh para bares kolot dan
pu'un seperti di Desa Kanékés. Yang dilakukan oleh etnik Sunda sama dengan etnik
lainnya, yaitu memilih pemimpinnya berdasarkan pilihan langsung terhadap calon
yang diajukan oleh partai-partai yang ada. Rakyat sebagai ladang (menurut
pandangan Sumardjo) tidak diperlakukan secara patut, sehingga banyak orang yang
menganggur, bekerja tidak pada keahlian atau bidangnya, dan bekerja tanpa
terdidik. Hal ini tentu saja sangat jauh dari yang diajarkan dalam SSK
(Sanghyang Siksakandang Karesian), seperti yang saya kutip di bawah ini.
Ini pakeun urang ngretakeun bumi lamba, caang jalan, panjang tajur, paka
pridana, linyih pipir, caang buruan.
Anggeus ma imah kaeusi, leuit kaeusi, paranje kaeusi, huma kaomean, sadapan
karaksa, palana ta hurip, sowe waras, nyewana sama wong (sa)rat.
Sangkilang di lamba, trena taru lata galuma, hejo lembok tumuwuh sarba pala
wo(h)wohan, dadi na hujan, landung tahun, tumuwuh daek, maka hurip na urang
reya. Inya eta sanghyang sasana kreta di lamba ngarana.
Terjemahan:
Ini jalan untuk kita mengatur dunia kehidupan, bersih jalan, subur tanaman,
cukup sandang, bersih bagian luarnya, cerah bagian dalam rumahnya. Bila berhasil
rumah terisi, lumbung terisi, kandang ayam terisi, ladang terurus, sadapan
terpelihara, lama hidup, selalu sehat, sumbernya terletak pada manusia sedunia.
Penopang kehidupan: rumput, pohon-pohonan, tumbuhan rambat, tumbuhan perdu,
hijau subur tumbuhnya segala macam buah-buahan, banyak hujan, pepohonan tinggi
karena subur tumbuhnya, memberikan kehidupan kepada orang banyak. Ya itulah yang
namanya sanghiyang sasana kesejahteraan dalam kehidupan.
Jelas sekali, gambaran kehidupan dalam Lontar SSK disebutkan dengan terang bahwa
cara-cara menjalankan kehidupan sebagaimana yang tertuang dalam SSK adalah jalan
untuk mengatur kehidupan di dunia ini agar jalan-jalan bersih, ladang dan sawah
subur tanamannya, sandang dan papan pun terpenuhi. Seluruh rakyat bertindak
untuk menyelamatkan lingkungan dalam Tritangtu langit, manusia dan
lingkungannya. Selanjutnya disebutkan:
Ini panca putra: pretiwi Sang Mangukuhan, apah Sang Katung-maralah, teja Sang
Karungkalah, bayu Sang Sandanggreba, akasa Sang Wretikandayun.
Ini panca putera: pretiwi adalah Sang Mangukuhan, air adalah Sang Katungmaralah,
cahaya adalah Sang Karungkalah, angin adalah Sang Sandanggreba, angkasa adalah
Sang Wretikandayun.
Selanjutnya oleh Atja dalam Carita Parahyangan dikutip sebagai berikut:
""... Sang Mangukuhan njieun maneh pa(ng)huma, Sang Karungkalah njieun maneh
panggerek, Sang Katu(ng)maralah njieun maneh panjadap, Sang Sandanggreba njieun
maneh padagang" (Atja, 1968 : 17, 43)
"... Sang Mangukuhan menjadi tukang ngahuma (peladang), Sang Karungkalah menjadi
tukang berburu (pemburu), Sang Katungmaralah menjadi tukang sadap (pembuat gula
merah dari nira enau), Sang Sandanggreba menjadi pedagang".
Dengan demikian, pancakusika dalam SSK merupakan lima anasir alam yang bersifat
"nguripi" atau menghidupi. Pada zaman itu di Tatar Sunda yang bersifat nguripi
adalah pertanian, perburuan, penyadapan pohon (untuk gula), pedagang, dan
pemerintah (Sang Wretikandayun). Pola pikir untuk menemukan anasir alam yang
bersifat menghidupi inilah yang harus terus-menerus dikembangkan. Jadi, sudah
waktunya bagi orang-orang Sunda untuk memikirkan pola pikir Tritangtu ini hadir
kembali pada masyarakat Sunda.
Pertama, berjuang untuk menempatkan perguruan tinggi dan khususnya mereka yang
menguasai ajaran spiritual Sunda untuk menjadi bares kolot, yang berfungsi untuk
merumuskan nilai-nilai yang patut untuk orang Sunda dalam era globalisasi ini.
Dalam hal ini, lingkungan perguruan tinggi sudah sepatutnya untuk dijadikan
kabuyutan.
Kedua, para calon pemimpin hendaknya diseleksi oleh para bares kolot, meski
calon-calon itu diajukan oleh partai politik. Sebab, bagaimana pun, seorang
calon pemimpin yang terpilih bukan lagi milik partai tetapi pemimpin bagi
seluruh rakyat yang ada di bawah pimpinannya. Dengan demikian tak ada pemimpin
karbitan, atau pemimpin yang dipaksakan.
Ketiga, bares kolot dan pemimpin pemerintahan harus bekerja sama untuk
merumuskan berbagai jenis pelatihan untuk bekerja, sehingga para calon tenaga
kerja, bukanlah orang-orang yang terpaksa mencari kerja, tetapi orang-orang yang
sudah siap untuk bekerja sesuai dengan bidang keahliannya.
Selanjutnya untuk para calon bares kolot harus mulai mendalami lagi
ajaran-ajaran spiritual yang telah tertuang dalam Sewaka Darma atau Serat Dewa
Buda. Oleh karena yang dikaji dan dipelajari adalah ajaran hakikat spiritual,
maka orang-orang Sunda pemeluk agama apa pun boleh dan bisa mengikutinya. Pada
tingkatan hakikat tidak ada batas lagi. Yang dikaji dalam tingkatan hakikat
adalah alam niskala dan jatiniskala. Jadi, di setiap pusat dari daerah etnik
Sunda, harus dibangun perguruan tinggi yang memiliki pusat-pusat kajian
Tritangtu.
Terima kasih
Referensi:
Arif, Syaiful, 2010. Refilosofi Kebudayaan: Pergeseran Pascastruktural,
Jogjakarta: Ar-Ruzz Media.
Atja, 1968. Carita Parahiyangan, Bandung: Yayasan Kebudayaan Nusalarang.
Ayatrohaedi, 2005. Sundakala: Cuplikan Sejarah Sunda Berdasarkan Naskah-Naskah
Panitia Wangsakerta Cirebon, Jakarta: Dunia Pusata Jaya.
Danasasmita, S., Ayatrohaedi, Tien Wartini, dan Undang Achmad Darsa, 1987.
Sewaka Darma, Sanghyang Siksakandang Karesian, Amanat Galunggung, Bandung:
Direktorat Jenderal Kebudayaan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Darsa, Undang A. dan Edi S. Ekadjati, 2004. Gambaran Kosmologi Sunda, Bandung:
Kiblat Buku Utama.
Ekadjati, Edi S., 2005. Kebudayaan Sunda: Suatu Pendekatan Sejarah, Jakarta:
Dunia Pustaka Jaya.
Hofstede, Geert, 1997. Cultures and Organizations: Software of the Mind, New
York USA: McGraw-Hill.
Mardiwarsito, L., 1981. Kamus Jawa Kuna Indonesia, Ende Flores: Nusa Indah.
Munandar, Agus Aris, 2010. Tatar Sunda Masa Silam, Jakarta: Wedatama Widya
Sastra.
Ronggowarsito, 1954. Wirid Hidayat Jati, ditulis ulang oleh R. Tanoyo,
Surakarta: -
Sumardjo, Jakob, 2011. Sunda: Pola Rasionalitas Budaya, Bandung: Kelir.
Sutendy, Uten, 2010. Damai dengan Alam: Kearifan Hidup Orang Baduy, Tangerang
Selatan: Media Komunika.
Trompenaars, Fons, 1993. Riding The Waves of Cultures: Understanding Cultural
Diversity in Business, London: Nicholas Brealey Publishing.
[1] Dipresentasikan pada Seminar Nasional "Nilai-Nilai Budaya Sunda:Warisan Masa
Lampau dalam Era Globalisasi" di Universitas Pajajaran, Jatinangor, Bandung pada
Rabu, 15 Juni 2011.
------------------------------------
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/kisunda/
<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/kisunda/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
[email protected]
[email protected]
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[email protected]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/