3 D Duit Dulur Deukeut

 

From: [email protected] [mailto:[email protected]] On Behalf Of
Sp Saprudin
Sent: Wednesday, May 16, 2012 8:57 AM
To: wongbanten; [email protected]; [email protected]
Subject: [kisunda] Mewariskan Trah dan Tahta "Kepala Daerah"

 

  


Post date:  25/04/2012 - 12:24


Pernyataan Mulyadi Jayabaya, Bupati Lebak yang gamblang mengusung Iti
Octavia, anggota DPR RI dari Partai Demokrat yang juga anak pertama
perempuan dari Mulyadi Jayabaya untuk menjadi Bupati Lebak berikutnya --
menyentakan kita pada sebuah kata yang bernada negatif, yaitu feodalisme.

Kata feodalisme disematkan pada sistem monarki atau kerajaan di Eropa abad
15 merupakan sebuah sistem kekuasaan yang didalamnya terdiri dari keluarga
bangsawan. Sistem ini tidak mengenal pemilihan, tetapi tahta dan jabatan
diwariskan kepada trahnya atau keturunannya. Sistem ini juga dipastikan
tidak mengenal komptensi jabatan atau kecakapan orang yang akan memangku
jabatan tersebut. Syaratnya hanya satu, memiliki pertalian darah atau akses
keluarga kepada pusat kekuasaan.

Pernyataan Mulyadi Jayabaya atau JB memicu persepsi tentang jabatan kepala
daerah yang berusaha diwariskan kepada anaknya, Iti Octavia di tengah-tengah
sistem demokrasi, yaitu Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada).

JB pun berdalih tidak ada halangan anak perempuannya untuk menjadi Bupati
Lebak. Setiap warga negara berhak memilih dan dipilih menjadi kepala daerah.
Sebaliknya, JB menilai, anaknya cakap dan banyak berjasa dalam pembangunan
Kabupaten Lebak selama dua kali periode JB menjabat Bupati Lebak. Contoh
jasa anaknya itu disebutkan soal menggelontornya dana dari pusat yang
berasal dari dana daerah tertinggal alias daerah miskin.

Kita tidak ingin berdebat soal kecakapan atau kapabelitas Iti Octavia dalam
memangku jabatan Bupati Lebak. Kita juga tidak ingin menyoroti tata cara JB
mendorong anaknya melalui sebuah proses Pemilukada Kabupaten Lebak nanti.

Kita hanya merasa miris dengan kondisi di Provinsi Banten yang kini
dicengkram dengan feodalisme di tengah-tengah alam demokrasi. Coba cermati
di Kota Cilegon. Iman Aryadi menjabat Walikota Cilegon setelah ayahnya, Aat
Syafaat menjabat Walikota Cilegon selama dua priode. Telusuri juga pertalian
darah atau keluarga terhadap pejabat-pejabat di lingkungan Pemerintah Kota
(Pemkot) Cilegon.

Pertalian darah atau keluarga menjadi lebih gamblang manakala menelusuri
cengkraman feodlisme yang ada di Provinsi Banten. Gubernur dijabat Rt Atut
Chosiyah SE. Sekdanya, Muhadi yang masih keluarga dari jalur adiknya.
Telisik juga pejabat-pejabat eselon II dan eselon III yang sebagian besar
memiliki akses keluarga. Hal serupa juga bisa ditemukan di lingkungan DPRD
Provinsi Banten baik Setwan maupuna anggota DPRD.

Yang lebih mencengangkan adalah pertalian darah antara kepala daerah.
Gubernur Banten memiliki pertalian darah dengan Wakil Bupati Lebak, Rt Tatut
Chasanah, yiatu sebagai adik kandung. Walikota Tangsel, Airin Rachmy Diany
merupakan adik ipar atau istri adik kandungnya, Tb Hery Wardhana. Sedangkan
Tb Chaerul Jaman, Walikota Serang merupakan adik tiri dari Gubernur Banten.
Dan, Wakil Bupati Pandeglang, Hj Haryani atau Iye adalah ibu tiri dari
Gubernur Banten.

Rumor pun beredar bahwa Rt Atut Chosiyah SE, Gubernur Banten tengah
menyiapkan sang putra mahkota untuk menggantikannya menjadi Gubernur Banten.
Ini baru rumor yang baru akan terbukti pada tahun 2017 setelah Atut sudah
tidak bisa lagi mencalonkan diri menjadi Gubernur Banten.

Fakta ini memang pahit, feodalisme tumbuh subur di Banten di tengah alam
demokrasi. Sebuah fakta yang sulit dinalar bagi para pakar. Jawabannya hanya
satu, masyarakat kita belum siap dengan demokrasi. Dan, sejarah panjang
Indonesia di masa lampau memang tidak mengenal demokrasi. Yang dikenal
adalah sistem kerajaan. Miris memang. (imn)

 

http://www.mediabanten.com/content/mewariskan-trah-dan-tahta-kepala-daerah



<<image001.jpg>>

<<image002.jpg>>

Kirim email ke