Post date: 25/04/2012 - 12:24
Pernyataan Mulyadi Jayabaya, Bupati Lebak yang gamblang mengusung Iti Octavia,
anggota DPR RI dari Partai Demokrat yang juga anak pertama perempuan dari
Mulyadi Jayabaya untuk menjadi Bupati Lebak berikutnya -- menyentakan kita pada
sebuah kata yang bernada negatif, yaitu feodalisme.
Kata feodalisme disematkan pada sistem monarki atau kerajaan di Eropa abad 15
merupakan sebuah sistem kekuasaan yang didalamnya terdiri dari keluarga
bangsawan. Sistem ini tidak mengenal pemilihan, tetapi tahta dan jabatan
diwariskan kepada trahnya atau keturunannya. Sistem ini juga dipastikan tidak
mengenal komptensi jabatan atau kecakapan orang yang akan memangku jabatan
tersebut. Syaratnya hanya satu, memiliki pertalian darah atau akses keluarga
kepada pusat kekuasaan.
Pernyataan Mulyadi Jayabaya atau JB memicu persepsi tentang jabatan kepala
daerah yang berusaha diwariskan kepada anaknya, Iti Octavia di tengah-tengah
sistem demokrasi, yaitu Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada).
JB pun berdalih tidak ada halangan anak perempuannya untuk menjadi Bupati
Lebak. Setiap warga negara berhak memilih dan dipilih menjadi kepala daerah.
Sebaliknya, JB menilai, anaknya cakap dan banyak berjasa dalam pembangunan
Kabupaten Lebak selama dua kali periode JB menjabat Bupati Lebak. Contoh jasa
anaknya itu disebutkan soal menggelontornya dana dari pusat yang berasal dari
dana daerah tertinggal alias daerah miskin.
Kita tidak ingin berdebat soal kecakapan atau kapabelitas Iti Octavia dalam
memangku jabatan Bupati Lebak. Kita juga tidak ingin menyoroti tata cara JB
mendorong anaknya melalui sebuah proses Pemilukada Kabupaten Lebak nanti.
Kita hanya merasa miris dengan kondisi di Provinsi Banten yang kini dicengkram
dengan feodalisme di tengah-tengah alam demokrasi. Coba cermati di Kota
Cilegon. Iman Aryadi menjabat Walikota Cilegon setelah ayahnya, Aat Syafaat
menjabat Walikota Cilegon selama dua priode. Telusuri juga pertalian darah
atau keluarga terhadap pejabat-pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot)
Cilegon.
Pertalian darah atau keluarga menjadi lebih gamblang manakala menelusuri
cengkraman feodlisme yang ada di Provinsi Banten. Gubernur dijabat Rt Atut
Chosiyah SE. Sekdanya, Muhadi yang masih keluarga dari jalur adiknya. Telisik
juga pejabat-pejabat eselon II dan eselon III yang sebagian besar memiliki
akses keluarga. Hal serupa juga bisa ditemukan di lingkungan DPRD Provinsi
Banten baik Setwan maupuna anggota DPRD.
Yang lebih mencengangkan adalah pertalian darah antara kepala daerah. Gubernur
Banten memiliki pertalian darah dengan Wakil Bupati Lebak, Rt Tatut Chasanah,
yiatu sebagai adik kandung. Walikota Tangsel, Airin Rachmy Diany merupakan adik
ipar atau istri adik kandungnya, Tb Hery Wardhana. Sedangkan Tb Chaerul Jaman,
Walikota Serang merupakan adik tiri dari Gubernur Banten. Dan, Wakil Bupati
Pandeglang, Hj Haryani atau Iye adalah ibu tiri dari Gubernur Banten.
Rumor pun beredar bahwa Rt Atut Chosiyah SE, Gubernur Banten tengah menyiapkan
sang putra mahkota untuk menggantikannya menjadi Gubernur Banten. Ini baru
rumor yang baru akan terbukti pada tahun 2017 setelah Atut sudah tidak bisa
lagi mencalonkan diri menjadi Gubernur Banten.
Fakta ini memang pahit, feodalisme tumbuh subur di Banten di tengah alam
demokrasi. Sebuah fakta yang sulit dinalar bagi para pakar. Jawabannya hanya
satu, masyarakat kita belum siap dengan demokrasi. Dan, sejarah panjang
Indonesia di masa lampau memang tidak mengenal demokrasi. Yang dikenal adalah
sistem kerajaan. Miris memang. (imn)
http://www.mediabanten.com/content/mewariskan-trah-dan-tahta-kepala-daerah