Abah Usulkan Bahasa Sunda Jadi Mulok di Cilacap Barat
Tribun Jateng - Senin, 8 Agustus 2011 07:21 WIB

TRIBUNJATENG.COM CILACAP, – Abah Endom merasa prihatin. Anak-anak di
Distrik Majenang, Cilacap kurang memahami sopan santun dalam bertutur
bahasa Sunda.

"Bahasa Ibu mereka Bahasa Sunda tapi di sekolah tidak diajarkan. Yang
diajarkan justru Bahasa Jawa," kata pria yang memiliki nama lengkap Endom
Kustomo, Minggu (7/8/2011) sore.

Pria penggiat Komunitas Dayeuhluhur on Facebook (DoF) itu merasa anak-anak
jauh dari budaya dan bahasa Sunda. Untuk itu, bersama anggota Aliansi
Masyarakat Dayeuhluhur (AMD) mengirimkan surat ke Dinas Pendidikan, Pemuda,
dan Olahraga Cilacap pekan lalu.

Surat yang juga didukung oleh Camat Dayeuhluhur, Agus Supriyanto itu
meminta agar pemerintah kabupaten menambahkan bahasa Sunda sebagai muatan
lokal di sekolah. Usulan itu menyontohkan Propinsi Jawa Barat yang
memerbolehkan Kabupaten Cirebon menjadikan Bahasa Cirebon sebagai muatan
lokal.

"Kami berharap Pemprov Jateng bisa mengijinkan agar Bahasa Sunda jadi
muatan lokal di Distrik Majenang," lanjutnya.

Distrik Majenang terdiri dari lima kecamatan yang berada di perbatasan Jawa
Tengah-Jawa Barat. Kecamatan yang berada di wilayah Cilacap barat itu
adalah Kecamatan Cimanggu,Karangpucung,Majenang, Wanareja, dan Dayeuhluhur.
Karena berada di daerah perbatasan, warga banyak yang berbahasa Sunda.

Ketua Aliansi Masyarakat Dayeuhluhur (AMD), Carsa Han’s dalam suratnya
meminta agar Disdikpora Kabupaten Cilacap dapat melaksanakan amanat
Undang-undang No. 24 Tahun 2009, khususnya yang berkaitan dengan Pasal 42.

Bunyi pasal 42 menyebutkan Pemerintah daerah wajib mengembangkan, membina,
dan melindungi bahasa dan sastra daerah agar tetap memenuhi kedudukan dan
fungsinya dalam kehidupan bermasyarakat sesuai dengan perkembangan zaman
dan agar tetap menjadi bagian dari kekayaan budaya.

Editor : budi_pras
http://jateng.tribunnews.com/2011/08/08/abah-usulkan-bahasa-sunda-jadi-mulok-di-cilacap-barat

Kirim email ke