Kudu na mah bos yudikatif teh dipilih oge ku rakyat, siga bos eksekutif jeung 
legislatif. 

Atawa minimal dipilih (fit and proper test) ku tim independen, ulah ku 
eksekutif jeng legislatif. 

Tah mun kitu mah prinsip trias politika teh jalan meureun. Masing2 boga 
kakuasaan anu sasuai tugas jeung kawajibanana sorang-sorangan. 

Jeung anu leuwih penting mah, mun dipilih ku rakyat/tim independen, yudikatif 
teh bisa leuwih pro ka hukum, lain pro ka kakuasaan jeung politik. Meureun kitu 
oge hehehehehe....

Si Aliy

Powered by Sinyal Telkomsel Odong-odongĀ®

-----Original Message-----
From: Ki Hasan <[email protected]>
Sender: [email protected]
Date: Thu, 23 May 2013 07:40:43 
To: Urang Sunda<[email protected]>
Reply-To: [email protected]
Cc: Ki Sunda<[email protected]>; Baraya 
Sunda<[email protected]>
Subject: [kisunda] Re: [Urang Sunda] Ari Yenti Garnasih eta US lain?

Ahli hukum pencucian uang Dr Yenti Garnasih mengaku lima kali menolak
usulan menjadi hakim agung. Padahal secara kapabilitas dan kredibilitas dia
layak mengikuti seleksi hakim agung. Mengapa dia menolak?

"Kalau dengan sistem sekarang, saya akan di-*fit and proper test* oleh DPR.
Masa sarjana dites oleh anak TK?" kata Yenti, merujuk pernyataan (alm) Gus
Dur zaman dulu, saat berbincang dengan detikcom, Kamis (12/7/2012).

====

Kamis, 12/07/2012 13:59 WIB
Dr Yenti Garnasih 5 Kali Menolak Menjadi Hakim Agung
*Andi Saputra* - detikNews
Yenti Garnasih (hasan/detikcom)
*Jakarta* - Ahli hukum pencucian uang Dr Yenti Garnasih mengaku lima kali
menolak usulan menjadi hakim agung. Padahal secara kapabilitas dan
kredibilitas dia layak mengikuti seleksi hakim agung. Mengapa dia menolak?

"Kalau dengan sistem sekarang, saya akan di-*fit and proper test* oleh DPR.
Masa sarjana dites oleh anak TK?" kata Yenti, merujuk pernyataan (alm) Gus
Dur zaman dulu, saat berbincang dengan detikcom, Kamis (12/7/2012).

Padahal dia sudah diminta mengikuti seleksi hakim agung banyak kalangan
dalam 5 kali periode pendaftaran seleksi hakim agung. Namun dia bergeming
dan memilih jalur akademik dengan mengajar di berbagai perguruan tinggi.

"Bukannya tidak mau, tapi dengan kondisi penegakan hukum sekarang, saya
tidak cocok jika harus di dalam Mahkamah Agung (MA)," ujar doktor kelahiran
11 Januari 1959 ini.

Dosen tetap Universitas Trisakti Jakarta ini merasa masih leluasa
memperbaiki hukum Indonesia dari luar sistem MA. Dengan posisi tersebut,
dia bebas berbicara, mengkritik hingga memberi masukan baik lewat ruang
kuliah atau di berbagai kesempatan di berbagai forum seminar.

"Jika saya harus masuk MA, maka saya tidak bisa berbuat apa-apa lagi,"
ungkap mantan model ini.

Padahal peluangnya menjadi hakim agung sangat besar. Sebab MA saat ini
sangat membutuhkan ahli pidana khususnya terkait pidana ekonomi, korupsi
dan pencucian uang. Hal ini terkait maraknya kasus korupsi hingga
penggelapan pajak belakangan terakhir.

Yenti menyelesaikan pendidikan S1 di Universitas Pakuan Bogor. Lulus
kuliah, Yenti menjadi asisten dosen di Fakultas Hukum Universitas Trisakti,
Jakarta. Tak ingin mandek, perempuan yang tampil modis dan feminin tersebut
meneruskan studi S2 Universitas Indonesia (UI) dan lulus pada 1995.
Pendidikan doktornya diselesaikan di kampus yang sama. Dalam menyelesaikan
desertasinya, dia hijrah ke Amerika Serikat dan mempelajari 600 jurnal dan
250 putusan tentang pencucian uang.

"Tapi saya belum tertarik jadi hakim agung. Kalau cuma mengejar harta, saat
ini saya sudah merasa cukup," alasan Yenti.


*(asp/nrl)*


2013/5/22 mang kaby <[email protected]>

> **
>
>
> Keur rame di ILC aya Yenti Garnasih capetang tur kalem eta US lainnya?
> nuhuuuuns,
> mang kabayan
> www.udarider.com
>  
>

Kirim email ke