Catatan Seorang Klayaban: ABSURD!
Suara Pembaruan Daily, Jakarta, [25 Nopember 2004] menurunkan berita tentang pernyataan Jendral Endriartono Sutarto mengenai arah Tim Investigasi Independen yang didesak oleh banyak pihak dan disetujui oleh Presiden SBY untuk menyelediki kematian Munir sebagai berikut: ".. kasus kematian aktivis hak asasi manusia Munir merupakan persoalan hukum. Karena itu, dia meminta agar kasus itu tidak dibelokkan menjadi persoalan politik". "Kasus ini merupakan kasus hukum yang harus diselesaikan secara hukum pula. Jangan dikembangkan macam-macam sehingga masalah hukumnya tidak selesai," katanya di sela-sela pembukaan Indo Defence 2004 & Forum, di Jakarta, Rabu. Pendapat ini, sekali lagi hanyalah salah satu pendapat dari sekian pendapat. Sekalipun ia berasal dari seorang pimpinan kunci TNI Angkatan Darat, tidak berarti kedudukan demikian identik dengan kebenaran. Kekuatan fisik dan kedudukan atau jabatan tidak sama dengan kebenaran. Sebagai pendapat, Jenderal Endriatono Sutarto mengemukakan alasan bahwa "kasus ini [baca: kasus Kematian Munir -- JJK] merupakan kasus hukum yang harus diselesaikan secara hukum pula". Sebagai pendapat ia terbuka untuk disanggah.Kalau enggan dan tak mau disanggah, apakah namanya?! Melalui pernyataan di atas nampak bahwa sang Jendral ingin menghormati dan menempatkan hukum pada tempatnya. Tentu saja keinginan ini sangat positif dan patut dipertahankan serta dikembangkan serta kita catat benar, apakah benar demikian sang Jendral bersikap. Karena memang demikianlah yang kita harapkan sesuai dengan nilai-nilai republiken serta kedudukan negara sebagai negara hukum. Sebagai contoh Jendral Endriartono Sutarto mengambil kasus Timika, Papua Barat. Menurut dia, kasus penembakan sejumlah warga Amerika Serikat (AS) di Timika, Papua, dapat menjadi contoh. Ketika itu, TNI dituding berada di belakang peristiwa itu namun setelah diproses secara hukum masalah itu bisa selesai. Latar belakang lain argumen Jendral Endriartono Sutarto bisa disimak dari pernyataan Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayor Jenderal Sjafrie Sjamsoeddin yang menurut Harian Suara Pembaruan, Jakarta [25 Nopember 2004]: "merasa yakin tidak ada prajurit TNI yang terlibat, baik dalam aksi teror itu atau pembunuhan Munir. Sebab, menurut dia, setiap prajurit TNI memiliki moralitas sehingga tidak akan melakukan tindakan seperti itu". Pernyataan kedua pimpinan TNI di atas memunculkan pertanyaan: [1]. Bagaimana hubungan antara hukum dan politik, dan [2]. Bagaimana moralitas TNI? [1]. Hubungan antara hukum dan politik: Terhadap persoalan ini, Roeslan dalam tulisannya di milis [EMAIL PROTECTED] [28 Nopember 2004], antara lain menulis: "Polapikir seperti yang terungkap dalam kutipan diatas, menurut pendapat saya adalah polapikir yang naif yang tidak berpandangan secara integral, adalah polapikir menurut model paradigma lama yang bersumber pada pandangan dunia lama yang dijiwai oleh filsawat mekanisme yang dilahirkan sejak dari jamannya Rene Decartes sampai Newton yang telah menguasai dan menjiwai semua ilmu pengetahuan pada abat ke 17. Pada abad itu dunia dipandanganya sebagai suatu mesin, demikisn juga manusia, juga dianggap sebagai mesin. Dewasa ini kita hidup di abat 21, oleh karena itu sudah selayaknya jika kita harus mulai menyesuaikan pola pikir kita dengan abat 21 ini, untuk itu kita harus mengadakan perubahan polapikir atau system berpikir, terutama dalam bidang ilmu pengetahuan alam dam ilmu sosial (sosial,politik, hukum dll) harus mendapatkan perhatian khusus. Perubahan disini berarti kita harus merubah polapikir kita dan menyesuaikan dengan pandangan-pandangan kita dengan paradigma baru yang bersumber pada teori system, pandangan-pandangan tentang kehidupan dan filsafat ekologi. Mempraktekan pola pikir abat ke 17san dewasa ini hanya akan menyebabkan terjadinya krisis yang multidemensi dalam praktek kehidupan dewasa ini, misalnya krisis lingkungan hidup, Krisis kesehatan, krisis masyarakat,krisis ekonomi,krisis sosial, krisis teknologi, krisis politik,krisis intelektuil dll." Setelah menguraikan apa-siapa Munir yang meninggal di pesawat Garuda karena racun [diracuni], serta sederatan contoh, Roeslan selanjutnya berkata: "Oleh karena itu dalam meninjau kasus pembunuhan Munnir janganlah menggunakan polapikir yang mengikuti filsafat mekanisme, karena polapikir yang mengikuti filsafat mekanisme akan terjebak dalam suatu pemikiran yang menganggap bahwa kasus pembunuhan Munnir adalah sebagai kasus yang mempunyai kaitan linear (lurus) dari sebab dan akibat saja, yang hanya boleh diusut melalui jalur hukum saja. Dalam hal ini saya berpendapat bahwa kasus pembunuhan Munir bukanlah merupakan kasus yang linear (lurus), tetapi kasus pembunuhan Munir adalah merupakan kasus yang multi kompleks. Oleh karena itu dalam masalah tersebut janganlah menempatkan hukum sebagai sesuatu yang terpisah dan terisolasi dari masalah perjuangan untuk demokrasi, HAM, memberantas teroisme, KKN dan ideologi militerisme". Sebagai kesimpulan sekaligus menyanggah pendapat dan argumen Jendral Endriartono Sutarto, Roeslan berpendapat bahwa "Kasus pembunuhan Munir harus dituntaskan secara hukum dan politik". "Komponen A akan berpengaruh positif terhadap komponen B; B akan akan berdamapak negatif pada komponen C; komponen C selanjutnya akan menimbulkan pengaruh pada komponen D dan selanjutnya D akan berpengaruh balik terhadap A (feed back). Demikianlah jalannya suatu system yang kita hadapi dewasa ini. Bila terjadi keretaan dalam system tersebut, maka penyebabnya adalah mutikompleks tidak linaer (lurus)", ujar Roeslan. Mengikuti dasar agurment Roeslan di atas maka pertanyaannya dengan pernyataan Jendral Endriartono Sutarto seperti di atas, siapakah lalu yang "membelokkan persoalan" dengan cara membatasi persoalan dengan latar belakang yang dijelaskan oleh Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayor Jenderal Sjafrie Sjamsoeddin yang "merasa yakin tidak ada prajurit TNI yang terlibat, baik dalam aksi teror itu atau pembunuhan Munir. Sebab, menurut dia, setiap prajurit TNI memiliki moralitas sehingga tidak akan melakukan tindakan seperti itu". "Merasa" adalah perasaan dan perasaan tidak bisa dijadikan bahan bukti. "Yakin" pun tidak lain dari bentuk perasaan dan sama sekali bukan pula bukti. Melanjutkan uraian Roeslan di atas yang melihatnya dari segi linear dan tidak linear, jika dilihat dari segi hukum saling hubungan dan dialektika [barangkali hanya istilah lain saja dari "tidak linear], barangkali argumen Jendral Endriartono sangat tidak dialektis dan memutuskan saling hubungan hal-ikhwal. Dengan pemisahan demikian, maka Jendral Endriartono Sutarto membatasi masalah hanya pada masalahnya an sich [thoq, saja],cara pandang yang tidak mungkin mencapai pemahaman hakiki. Tapi sebatas pada gejala. Tegak tidaknya hukum di negeri ini adalah pilihan politik pemegang kekuasaan politik. Dengan cara ini pula maka Jendral Endriartono melihat masalah kematian Munir sebatas persoalan kriminal dan itupun belum tentu tindak kriminal. Sehingga pertanyaan mengapa Munir meninggal jadi sama sekali tidak terjawab secara mendasar kecuali sebatas, bahwa Munir meninggal karena di tubuhnya terdapat "racun tikus".Saling hubungannya sebatas pada saling hubungan gejala di permukaan. Dan metode ini memang salah satu cara berkelit dari kemungkinan tersangka. Argumen Jendral Endriartono memang lebih menggunakan otak daripada perasaan yang digunakan oleh Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayor Jenderal Sjafrie Sjamsoeddin. Sebab bisa saja Suciwati "merasa" Munir suaminya tidak meninggal dan masih hidup padahal pada kenyataannya Munir sudah meninggal bahkan sudah dimakamkan. Kalau boleh bertanya: Mengapa di negeri kita sangat sedikit jenderal yang berorientasi kecendekiawanan? Saya kira pengalaman Tiongkok yang sejak lama memadukan kemiliteran, kenegarawan dan kebudayaan tidak buruk-buruk jika dipelajari. Sampai sekarang, siapa di antara yang disebut pemimpin bangsa yang memadukan tiga kebolehan dan kemampuan ini? Orang militer yang tidak berbudaya akan jadi preman dan tukang pukul saja, politisi tanpa kebudayaan akan jadi tukang rekayasa, budayawan tanpa tahu politik dan aspek-aspek kehidupan lainnya akan jadi budayawan "kosong" seperti "layang-layang putus tali". Jika dilihat dari segi ilmu sejarah, pandangan Jendral Endriartono Sutarto bisa dikategorikan kedalam klasifikasi sinkronis atau ankronis. Apalagi jika dilihat kacamata aliran sejarawan Anneles, maka pandangan Jendral Endriartono sangat tidak nalar. Di mana tidak nalarnya? Sejarawan Annales melihat bahwa masa lalu, hari ini dan masa depan sesuatu bukanlah pulau terpencil tanpa jembatan penghubung. Justru dengan pandangannya di atas, Jendral Endriartono Sutarto memotong jembatan penghubung yang memungkinkan kita memahami hal-ikhwal secara utuh. Mengapa Jendral Endriartono Sutarto memotong jembatan penghubung ini? Mengapa ia tidak ingin kita memahami masalah atau hal-ikhwal secara utuh? Keutuhan dengan kata lain adalah kebenaran [relatif]. Sedangkan ketidakutuhan adalah kebohongan. Kebohongan sejak lama dan sampai sekarang adalah dasar pembenar kebijakan politik banyak pemegang kekuasaan politik. Kalau kita mempelajari sejarah hukum dunia,tanpa usah menggunakan teori Marxis, maka nampak jelas betapa hukum dan politik sangat erat kaitannya. Averoes [Ibn Rusdi?!] pemikir Islam terkemuka pada zamannya justru meninggalkan negerinya dan klayaban di Eropa disebabkan untuk menghindari jeratan hukum setelah terjadi pergulatan politik yang tidak menguntungkannya. Demikian juga dengan nasib banyak Islamolog Timur Tengah sekarang yang banyak meninggalkan negerinya. Data-data dalam sejarah Indonesia sendiri, menyediakan banyak contoh keterkaitan hukum dan politik. Berdasarkan argumen-argumen di atas, saya hanya bisa memahami pernyataan Jendral Endriartono Sutarto yang panglima TNI Republik Indonesia dengan nilai-nilai republiken dan keindonesiaannya, sebagai pernyataan absurd belaka. Absurd karena sulit dipertanggungjawabkan selain dilihat dari sisi kepentingan dan ketakutan. Yang saya saya khawatirkan kepentingan dan ketakutan ini menjadi kekalapan, kekerasan membabibuta yang sama absurdnya. Sedangkan mengenai titik kedua yaitu "bagaimana moralitas TNI" , saya tidak memasukinya lebih jauh karena Tragedi Nasional September 1965 yang menelan korban 3 juta orang menurut alm. Jendral Sarwo Eddie, Tragedi Tanjung Periuk, Tragedi Lampung, Aceh, Papua, Semanggi, Trisakti, Ambon, Poso, TGragedi Mei 1998, dan lain-lain, dan lain-lain... masih segar di ingatan. Dampak buruknya masih dialami dan dirasakan [dengan bukti tentu!] sampai sekarang. Orang klayaban pun masih saja klayaban. Lepaskah semuanya ini dari politik dan moralitas manusiawi? Ingatan warganegara negeri yang menyandang sebutan Republik Indonesia ini tidak terlalu pendek, sekalipun barangkali mereka diam.Mereka tidak mempunyai "memoire court" [ingatan pendek] , ujar orang Perancis yang sering memeriksa diri. Rakyat negeri kita pun mempunyai ingatan kolektif. Memang mereka lama relatif diam.Tapi patut dicatat budaya diam erat hubungannya dengan tingkat penindasan. Apakah dengan argumennya yang tidak nalar, Jendral Endriartono Sutarto ingin mempertahankan budaya diam ini? Membaca pernyataan Presiden SBY dibandingkan dengan pernyataan Jendral Endriartono Sutarto, saya melihat kebenaran yang dikatakan oleh SBY bahwa kita "tidak berjalan di bawah bulan purnama". Mendung hitam masih mengancam dari langit tanahair. Republik dan Indonesia memerlukan TNI yang republiken dan menjunjung keindonesiaan sebagai nilai seperti konsepsi Tentara Rakjat Indonesia. Barangkali yang kita perlukan adalah adanya Tentara Rakyat Indonsia. Paris, Nopember 2004. -------------------- JJ.KUSNI [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Make a clean sweep of pop-up ads. Yahoo! Companion Toolbar. Now with Pop-Up Blocker. Get it for free! http://us.click.yahoo.com/L5YrjA/eSIIAA/yQLSAA/.DlolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> ______________________________________________________________________ http://www.numesir.org untuk informasi tentang Cabang Istimewa NU Mesir dan KMNU2000, atau info-info seputar Cairo dan Timur Tengah. ~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~ Kami berharap Anda selalu bersama kami, tapi jika karena suatu hal Anda harus meninggalkan forum ini silakan kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/kmnu2000/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
