Why Polygamy Is Allowed In Islam? Islam has allowed a man to marry more than one wife. This has been done for the purpose of solving many social and domestic problems, which a family is confronted with from time to time. Many are the times when the general welfare of both man and woman depends upon the husband marrying another wife.
As Seyyid Saeed Akhtar Rizvi, Chief Missionary of the Bilal Muslim Mission of Tanzania, wrote in the Submission to the Commission on the Law of Marriage and Divorce and Matrimonial Status of Women which was appointed by the Kenya government: Polygamy: African society was, and to a certain extent is, a polygamous society. Islam also permits polygamy. It has allowed four wives at a time and has enjoined equality in treatment of all wives. It should be remembered that polygamy is not a compulsory thing nor is it advocated. It is just a permission with certain limitation and conditions. And in some of the circumstances this permission proves extremely useful. For example: If the wife is chronically ill, or is barren, or for some other reasons it is not desirable for the couple to live as husband and wife. The remedy offered by certain societies is to divorce the wife and remarry. But is this justice? Is it kind or noble to turn out a woman in her old or middle age from her home, just because she remains sick or she happens to be barren? Islam discourages such cruelty by permitting polygamy. (Light, Vol. I, Nos, 11-12) Unfortunately, the West, and particularly the Christian church leaders, have used this permission of polygamy for criticizing Islam. Their motive seems just to oppose Islam, hoping thereby to hamper its progress, by degrading it in the eyes of the world. In their propaganda against this permission, the critics present the following arguments: That marrying more than one wife is against the natural law; That this permission encourages lust and sensuality, which is detrimental to the family well being; That the system of polygamy has social disadvantages, injures the delicate feelings of women; causes deep frustrations and disappointments, giving rise to the feeling of hate and hatred which upsets the proper brought-up of children; That this law disturbs the family planning, as plurality of wives naturally increases the number of children; this in its turn causes economic problems. Before commenting on these objections, let us first examine whether it was Islam, which originally promulgated the system of polygamy, or it existed since pre-historic days. Also let us see whether it is found in other religions. Then we should see on what grounds and with what conditions has Islam allowed a man to marry more than one wife. Does it offer solutions to the social problems facing many countries today? source : on line muslim matrimonial. Aman FatHa <[EMAIL PROTECTED]> wrote:Ah mas jangan terlalu dibanding-bandingkan seperti itu lah apalagi lari-lari ke akidah segala.. saya lihat mereka memang tidak berbicara hukum dalama kasus katering poligami ini lebih daripada tema sosial yang menurut pendapat mereka tidak patut. Apalagi sesuatu yang dihalalkan oleh Allah itu bukan suatu perintah yang harus dilaksanakan, Tapi hanya menyatakannya sebagai sesuatu yang halal. Memang saya pribadi pada dasarnya tidak setuju dengan poligami, tapi pada sisi lain saya tidak ingin memaksakan hal itu untuk menutupnya sekaligus apalagi dengan menyamaratakan pelaku poligami berarti melecehkan sebagaimana yang tercantum dalam media massa tentang protes ini. Memandang poligami bagi saya sama halnya dengan kita memandang thalak, sesuatu yang dihalalkan oleh agama tapi bukan diperintahkan yang bersifat keharusan. Pada intinya bagi saya kehalalan yang diketengahkan oleh ajaran itu sebagai bukti betapa ia juga memperhatikan dinamika kehidupan sosial kemanusiaan yang tidak bisa kita paksakan harus selalu linier dengan jalan ideal semestinya. Poligami dan Thalak bukanlah sesuatu keharusan hanya semata-mata karena dianggap halal dan boleh, tapi juga tidak bisa 100% kita kesampingkan begitu saja dan membuangnya jauh-jauh hanya karena tidak sesuai menurut prinsip ideal kita sebagai mana yang di tunjukkan oleh para aktivis ini. Bagi saya, hal itu masih sangat diperlukan karena kita mengerti apa yang terjadi di masyarakat tak selamanya hanya begitu-begitu saja tapi merupakan ruang yang komplek dan dialektis, maka poligami bisa kita jadikan jalan terakhir ketika mengalami jalan buntu sebagaimana thalaq juga begitu adanya. Pada bagian ini, tanpa mengesampingkan kritik kita terhadap gerakan aktivis perempuan ini khususnya yang mengaggap poligami sama dengan pelecehan, bagi saya kita juga perlu memberikan apresiasi terhadap perjuangan mereka di mana memang pada kenyataannya kehalalan poligami, tidak sedikit kasus yang terjadi menunjukkan bagaimana kehalalan itu diekspolitasi untuk kepentingan dan kesenangan pribadi. Bahkan dalam suatu ceramah seorang da'i yang kebetulan berpoligami, dia malah mengesploitasi ayat poligami sebagai alasannya untuk memilih wanita-wanta cantik saja yang ia garisbawahi pada ayat bagian "Ma Thaaba lakum minan Nisaa". Ada lagi da'i lain [dia sendiri tidak poligami] yang memberikan alasan rasional bahwa perbandingan wanita dan laki-laki itu sudah selisih banyak sehingga kalau dihitung-hitung bahasa kasarnya kelebihan stok. Waktu itu kami jawab aja nyeletuk, masuk akal alasan sampean tapi tolong dipikir yang masih bujangan dan belum nikah juga masih banyak. Dan tidak sedikit juga kasus yang memang intinya mengandung pelecahan yang berusaha mencari-cari pembenaran dengan ayat. Walaupun demikian, kita juga bisa bersikap lebih bijaksana ketika pada kasus-kasus lain ternyata poligami dibutuhkan sebagai jalan terakhir dan solusi yang dihalalkan oleh agama sesuai syaratnya seperti misalnya kasus istri mandul. Orang kadang bisa saja berpikir [khususnya aktivis perempuan itu], masalah itu bisa di atasi dengan adopsi anak misalnya. Tapi lagi-lagi persoalannya tidak segampang itu, apalagi hal itu menyangkut darah keturunan dan tidak bisa semua orang yang punya kasus istri mandul disamaratakan begitu saja bisa menerima adopsi sebagai alternatif. Dengan adanya poligami, istri mandul bisa tetap sebagai manusia terhormat yang tidak terkatung-katung hidupnya hanya karena nasibnya yang seperti itu dan pada sisi lain suami juga memiliki solusi alternatif lain yang tidak bertentangan dengan agama. dan selanjutnya pembicaraan kedua pihaklah yang menentukan bagaimana mestinya apa yang dilakukan. Terakhir, sebelum ayat yang membolehkan poligami itu, beberapa ayat sebelumnya membicarakan persoalan sosial yang juga patut untuk disimak. dan pertanyaannya, ayat poligami dimulai dengan huruf Fa yaitu Fankihuu dimana bisa diteliti kembali apakah fungsi fa ini sebenarnya, apakah Fa Isti'nafiyah yang tidak ada hubungan dengan yang sebelumnya, atau dia Fa Fasihah, atau Fa lainnya? Penting untuk dianalisa bersama. Dan idealnya memang cukup satu saja [Saya satu aja belum neh hehe -:)] Terima Kasih --- Original Message ----- From: "Husein Irawan" <[EMAIL PROTECTED]> To: <[EMAIL PROTECTED]> Sent: Monday, November 29, 2004 6:09 PM Subject: Re: [Kebangkitan_Bangsa] Dapur "Antipoligami" > > di akhir zaman sunnah Rasulullah akan rusak oleh > orang-orang seperti ini. > mereka mengharamkan apa yang dihalalkan oleh Allah. > Rasulullah, para sahabat, tabi'in, tabiut tabi'in, para > ulama-ulama besar menghalalkan bahkan menjalankan > poligami, tetapi orang-orang ini menolak, mengharamkan, > bukankah ini tindakan sok pintar dan sok ngerti mengenai > hukum Islam? > Tindakan tersebut adalah sangat picik dan sempit karena > hanya memandang dari sisi saja, bahkan hanya karena > terpengaruh oleh kawan-kawan yang tidak jelas aqidahnya. > Mau dibikin kayak apa sih Islam ini oleh mereka? > Apa sudah merasa hebat bisa mengalahkan keutamaan para > sahabat? apa sudah merasa sangat cerdas mengalahkan > kecerdasan Imam Syafi'i? Apa sudah cukup alim layaknya > Imam Malik? Apa sudah cukup faqih sefaqih Imam Abu > Hanifah? Apa sudah jago ilmu hadits mengalahkan Imam AHmad > bin Hambal? > Koq berani-beraninya merubah hukum Allah! > > > On Mon, 29 Nov 2004 18:48:03 +0700 > "He-Man" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: >> >> >> http://suaramerdeka.com/harian/0411/29/nas22.htm >> >> SOSOK >> Dapur "Antipoligami" >> >> Sinta Nuriyah SM/dok ______________________________________________________________________ http://www.numesir.org untuk informasi tentang Cabang Istimewa NU Mesir dan KMNU2000, atau info-info seputar Cairo dan Timur Tengah. ~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~ Kami berharap Anda selalu bersama kami, tapi jika karena suatu hal Anda harus meninggalkan forum ini silakan kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups SponsorADVERTISEMENT --------------------------------- Yahoo! Groups Links To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/kmnu2000/ To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service. --------------------------------- Yahoo! Messenger - Communicate instantly..."Ping" your friends today! Download Messenger Now [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Make a clean sweep of pop-up ads. Yahoo! Companion Toolbar. Now with Pop-Up Blocker. Get it for free! http://us.click.yahoo.com/L5YrjA/eSIIAA/yQLSAA/.DlolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> ______________________________________________________________________ http://www.numesir.org untuk informasi tentang Cabang Istimewa NU Mesir dan KMNU2000, atau info-info seputar Cairo dan Timur Tengah. ~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~ Kami berharap Anda selalu bersama kami, tapi jika karena suatu hal Anda harus meninggalkan forum ini silakan kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/kmnu2000/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
