Perjuangan Penegakkan Syariat Islam

Tantangan di Era Pemerintahan Baru

Oleh: Arief B. Iskandar

(Jurnal Al-Waie Edisi 52)

 

Perjuangan penegakkan syariat Islam di Tanah Air boleh dikatakan selalu 
mengalami pasang-surut; baik pada zaman Orde Lama, Orde Baru, maupun Orde 
Reformasi. 

Namun demikian, selama tetap dalam kerangka sistem sekular, pergantian orde, 
yang antara lain dicirikan dengan pergantian rezim di pusat kekuasaan, 
sesungguhnya tidak terlalu banyak mempengaruhi perjuangan penegakkan syariat 
Islam. Artinya, perjuangan penegakkan syariat Islam akan tetap menghadapi 
tantangan yang berat, tak terkecuali dalam Orde Reformasi ini. Kita melihat 
bahwa pergantian rezim dari Habibie ke Gus Dur, dari Gus Dur ke Megawati, dan 
dari Megawati ke Soesilo Bambang Yudoyono (SBY) tidak banyak berpengaruh pada 
tantangan perjuangan penegakkan syariat Islam. Bahkan pada masa pemerintahan 
SBY, perjuangan umat Islam untuk menegakkan syariat Islam di bumi pertiwi ini 
boleh jadi akan semakin berat. Masalahnya bukan semata-mata terletak pada figur 
SBY yang sekular, tetapi lebih pada semakin kokohnya ideologi sekularisme 
mengcengkeram kaum Muslim di berbagai lini kehidupan.

Secara sederhana, tantangan perjuangan penegakkan syariat Islam di era 
pemerintahan baru, yang masih bermuara pada sekularisme ini, dapat 
diklasifikasikan sebagai berikut:





Bidang Pemikiran Keagamaan: Menguatnya Liberalisasi Islam. 

Dalam bidang ini, kita melihat semakin gencarnya kalangan Islam Liberal 
mengupayakan liberalisasi Islam, melakukan desakralisasi al-Quran, dan 
menjungkirbalikkan hukum-hukum Islam.

Luthfi Asy-Syaukanie, salah seorang motor JIL pernah menyebut dengan jujur 
empat agenda utama lahirnya Islam Liberal: Pertama, agenda politik. Kaum 
Muslim, misalnya, �diarahkan� oleh JIL untuk mempercayai sekularisme dan 
menolak sistem pemerintahan Islam (Khilafah). Kedua, agenda pluralisme. 
Kelompok ini menyerukan bahwa semua agama adalah benar, tidak boleh ada 
monopoli truth claim (klaim kebenaran). Ketiga, agenda emansipasi wanita. 
Digencarkanlah wacana kesetaran jender dan penyamarataan secara absolut peran 
atau hak pria dan wanita tanpa kecuali. Keempat, agenda kebebasan berekspresi. 
Diopinikan hak untuk mengekspresikan perilaku tanpa harus dibatasi oleh 
norma-norma yang ada dengan alasan HAM. 

Upaya desakralisasi al-Quran juga tetap akan terus berlangsung. Yang paling 
mutakhir adalah upaya kalangan Islam Liberal untuk memasarkan gagasan Nasr 
Hamid Abu Zaid yang memproklamirkan al-Quran sebagai produk budaya, bukan wahyu 
Allah. Karena dianggap produk budaya, mereka pada akhirnya lebih suka meminjam 
metodologi hermeneutika ketika menafsirkan al-Quran. Mereka lebih percaya 
kepada Paul Ricour, Ferdinand de Saussure, Emilio Betti, Michel Foucault, 
Antonio Gramsci, John Hick, Wilfred Cantwell Smith, dan teman-temannya 
ketimbang para ulama salaf ash-shalih. 

Upaya desakralisasi al-Quran ini jelas dipandang penting oleh mereka, karena 
ketika al-Quran sudah tidak dianggap sakral (suci), agenda liberalisasi Islam 
akan semakin mudah diwujudkan di tengah-tengah umat Islam. 

Efek lebih lanjut dari upaya di atas tentu saja adalah penjungkirbalikkan 
hukum-hukum Islam. Yang paling murtakhir adalah upaya yang dilakukan oleh Tim 
Pengarusutamaan Gender Depag, yang kemudian melahirkan Counter Legal Draft 
Kompilasi Hukum Islam (KHI) yang kontroversial itu. 

 

Bidang Pendidikan Islam: dijadikannya Islam Moderat dan Islam Liberal sebagai 
Arus Utama. 

Pasca serangan AS atas Afganistan dan Irak, reaksi anti AS semakin menguat di 
Dunia Islam. Ini jelas tidak dikehendaki AS. Karena itu, dalam rangka meredam 
aksi-aksi dan sentimen anti AS di Indonesia, misalnya, AS banyak menguras 
koceknya untuk �membeli� ulama dan �menciptakan� ulama palsu. Hal ini terungkap 
dari buku The CIA at War yang menguak program membeli ulama dan pemimpin Islam 
dalam menghadapi sentimen-sentimen anti Amerika di Dunia Islam dan Arab. Dalam 
wawancara pengarang buku tersebut dengan George Tenet (Direktur CIA), 
ditegaskan bahwa Amerika menemukan ruang untuk melawan gelombang anti AS dengan 
cara menyuap para ulama atau kyai, menciptakan kyai palsu, dan merekrut 
tokoh-tokoh agama Islam sebagai agen.

AS juga melakukan politik stick and carrot terhadap sejumlah pesantren. Pada 
18-28 September 2002 lalu, Institute for Training and Development (ITD), sebuah 
lembaga Amerika, mengundang 13 pesantren �pilihan� di Indonesia (dari Jawa, 
Madura, Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi) untuk berkunjung ke AS. 
Masing-masing juga mendapat bantuan USD 2000.

AS dan Australia juga membantu USD 250 juta dengan dalih mengembangkan 
pendidikan Indonesia. Padahal, menurut sumber diplomat Australia yang dikutip 
The Australian (4/10/2003), sumbangan tersebut dimaksudkan untuk mengeliminasi 
�madrasah-madrasah� yang menghasilkan para �teroris� dan ulama yang membenci 
Barat.

Pihak AS juga sudah akan membuka pusat-pusat layanan Informasi di berbagai 
kampus di seluruh Indonesia (sebuah sudah di bangun AS di Univ. Muhammadiyah 
Malang tahun ini), menyangkut informasi seputar kehidupan bangsa Amerika. Hal 
yang sama akan mereka lakukan melalui badan penyiaran Internasional AS, yaitu 
�Voice of America (VoA),� yang akan merintis lebih banyak lagi unit-unit siaran 
mereka di Indonesia dalam bentuk kerjasama dalam materi pemberitaan dan siaran 
untuk radio maupun televisi (sudah terjalin, antara lain, dengan Metro-TV) di 
seluruh Indonesia. 

 

Bidang Politik: dijadikannya Tokoh dan Partai Islam sebagai �alat pemukul� 
Gerakan Pro-Syariat. 

Meski tidak pernah menjadi pemenang dalam setiap Pemilu, keberadaan 
partai-partai Islam di lembaga legislatif tetap memiliki posisi daya tawar yang 
tinggi. Fenomena politik mutakhir bahkan menunjukkan bagaimana partai Islam 
bisa mendudukkan salah seorang tokohnya di kursi tertinggi MPR. Lebih dari itu, 
posisi sejumlah partai Islam seperti PKS dan PBB, yang selama ini dipandang 
paling kental warna keislamannya, cukup strategis di pemerintahan baru, karena 
keduanya adalah penyokong utama SBY-Kalla, yang secara kebetulan berhasil 
meraih tampuk kepemimpinan nasional melalui Pemilu Presiden dan Wapres lalu. 

Idealnya, dengan posisi seperti ini, partai-partai Islam dan tokoh-tokoh Islam, 
baik di lingkaran legislatif maupun eksekutif, semakin meneguhkan jatidirinya 
sebagai tokoh dan partai Islam; semakin kencang menyuarakan penegakkan syariat 
Islam. Sebab, apa artinya tokoh atau partai Islam jika tidak menyuarakan 
syariat Islam? 

Sayangnya, yang terjadi justru sebaliknya. Posisi strategis yang diraih 
sejumlah tokoh dan partai Islam di legislatif maupun eksekutif malah membuat 
semakin lemahnya suara-suara mereka dalam menuntut penegakkan syariat Islam 
dalam negara. Kalau pada Pemilu 1999 lalu suara-suara mereka dalam menuntut 
penegakkan syariat Islam masih sayup-sayup terdengar, dalam Pemilu 2004 ini hal 
itu tidak terdengar lagi. 

Bahkan ada sinyalemen, keberadaan sejumlah tokoh dan partai Islam di lingkaran 
legislatif dan eksekutif malah menjadi �alat pemukul� penguasa yang efektif 
untuk menghadapi gerakan-gerakan pro-syariat di luar parlemen dan pemerintahan. 
Salah satu buktinya, MPR, yang notabene merupakan lembaga tertinggi negara ini, 
pada awal rapatnya sudah menunjukkan sikap alergi terhadap syariat Islam. 
Padahal, pejabat tertinggi lembaga ini notabene adalah mantan orang nomor satu 
salah satu partai Islam yang dianggap lebih kental nuansa keislamannya, dengan 
jargon �bersih dan peduli�. Ironisnya, beliau malah memberikan komentar negatif 
seputar pengangkatan kembali isu syariat Islam dan pemerintahan Islam. Oleh 
sebagian kalangan, komentar tersebut dipahami sebagai bentuk dukungan sekaligus 
�perlindungan� bagi rezim pemerintahan baru agar tidak �diganggu� oleh isu-isu 
seputar syariat Islam yang dianggap hanya akan memicu kembali polemik dan 
menghambat kinerja pemerintah.

Beliau lebih jauh menganjurkan agar seruan tentang pemerintahan Islam (Khilafah 
Islamiyah) dihentikan. Alasannya, �Kita sudah lelah dengan polemik, akan lebih 
bijak jika berkonsentrasi untuk melaksanakan ajaran agama,� katanya di Gedung 
MPR-DPR Jakarta. 

Pernyataan Ketua MPR itu berkaitan dengan aksi ribuan pengikut Hizbut Tahrir di 
depan Istana Negara di Jakarta dan tiga kota lainnya: Solo, Semarang, dan 
Surabaya, Ahad (24/10), yang menuntut diwujudkannya pemerintahan Islam. 

Beliau khawatir, polemik tentang pemerintahan Islam hanya akan menyebabkan 
orang mengabaikan ajaran agama dan korupsi merajalela, dekadensi moral di 
mana-mana, orang menghabiskan harapan mereka dengan berjudi. �Itu semua tidak 
dibenarkan agama,� ujarnya. (Eramuslim.com, 25/10/2004).

Logika semacam ini jelas sangat sulit diterima, jika tidak dikatakan �ngawur�. 
Sebab, diabaikannya ajaran agama, merajalelanya korupsi, merebaknya dekandensi 
moral, dan menyebarnya perjudian yang terjadi selama ini jelas bukan karena 
masyarakat berpolemik tentang�atau menuntut�pemerintahan Islam. Semua itu 
terjadi justru karena dipertahankannya sistem pemerintahan sekular dan tidak 
ditegakkannya sistem pemerintahan Islam yang memberlakukan syariat Islam secara 
total dalam negara.

Dalam pemerintahan Islam jelas, jika seorang Muslim mengabaikan ajaran 
agamanya�semisal tidak shalat, enggan berzakat, tidak mau menutup aurat dan 
berjilbab (bagi wanita) di muka umum, dan sebagainya�maka mereka akan dikenai 
sanksi tegas oleh negara; koruptor akan dihukum dengan hukuman setimpal sampai 
hukuman mati; pelaku perzinaan dan pelacuran akan dikenai hukuman cambuk sampai 
hukum razam; para penjudi dan pemabuk juga akan dihukum berat; demikian 
seterusnya. Sebaliknya, justru hanya dalam sistem sekular semacam sekarang 
agama dicampakkan, korupsi dibiarkan merarajela, dekadensi moral tetap 
dipelihara, perjudian dan pelacuran bahkan dilegalisasi.

 

Bidang Pemerintahan: dipertahankannya Sekularisme sebagai Asas Negara. 

Di bidang pemerintahan, tantangan berat bagi perjuangan penegakkan syarait 
Islam tentu saja adalah masih akan tetap dipertahankannya sekularisme sebagai 
asas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, UUD sekular sebagai sumber 
konstitusi negara, dan demokrasi sebagai pilar dalam menjaga dan memelihara 
sekularisme. 

 

Bidang Hukum: Penjungkirbalikan Hukum-hukum Islam. 

Yang paling mutakhir tentu saja adalah dibuatnya Counter Legal Draft Kompilasi 
Hukum Islam (KHI). Draft ini disusun dengan empat pendekatan utama, yakni 
gender, pluralisme, hak asasi manusia dan demokrasi. Hasilnya, draft tersebut 
merekomendasikkan sejumlah hukum yang kontroversial dan cenderung 
menjungkirbalikkan hukum Islam, seperti: nikah bukan ibadah, poligami dilarang, 
nikah kontrak dibolehkan, istri memiliki hak untuk menjatuhkan talak, nikah 
beda agama boleh, dll. 

Sumber Majalah Sabili mengatakan, draft tersebut akan terus digulirkan. Jika 
melalui Depag gagal, mereka akan membawanya langsung ke Dewan Perwakilan Rakyat 
(DPR). Di DPR, sudah ada orang-orang yang siap memperjuangkan dan mendukung 
draft ini menjadi undang-undang, sebagaimana yang telah mereka lakukan dengan 
UU KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga), yang juga sangat sekular.

Menurut seorang pejabat Depag, untuk menyukseskan program ini, The Asia 
Foundation mengucurkan dana sebanyak 6 miliar rupiah. Kita tahu, The Asia 
Foundation adalah LSM raksasa yang markas besarnya di San Fransisco. LSM ini 
memiliki 17 kantor cabang di seluruh Asia, termasuk Washington, D.C. Tahun 2003 
kemarin, The Asia Foundation mengucurkan bantuan sebesar 44 juta USD dan 
mendistribusikan 750 ribu buku dan materi pendidikan yang nilainya berkisar 
mencapai 28 juta USD di seluruh wilayah Asia. 

Di Indonesia, keberadaanya sudah ada sejak tahun 1970. Mereka berdiri di balik 
program-program bernama; training keagamaan, studi jender, HAM dalam Islam, 
civic education di lembaga-lembaga Islam, pusat pembelaan perempuan untuk Islam 
(Muslim Women Advocacy), dan isu-isu pluralisme. Semua itu paralalel dengan 
program-program kalangan Islam Liberal.

Dalam sebuah resensi buku yang berjudul, Asia Foundation is the principal CIA 
front, dalam salah satu buku seorang jurnalis investigasi majalah Times, 
Raymond Bonner, yang berjudul, Waltzing with a Dictator: The Marcoses and the 
Making of American Policy, diyatakan bahwa, �Asia Foundation adalah bentukan 
dan kedok CIA.� Ini semakin diperkuat oleh interview Roland G. Simbulan dengan 
seorang mantan mata-mata CIA yang beroperasi di Filipina pada tahun 1996, 
dimana ia aktif menggunakan yayasan ini (The Asia Foundation) sebagai agen. 
Bahkan secara terang-terangan pula diungkapkan dalam laporan tahunan The Asia 
Foundation, tahun 1985, yang menyebutkan di dalamnya pernyataan Victor 
Marchetti, salah seorang pimpinan deputi CIA, bahwa, �Asia Foundation didirikan 
oleh CIA dan sampai 1967 mendapat subsidi darinya.� (Asia Foundation Annual 
Report, 1985). 

Jelas, bahwa LSM The Asia Foundation memang bentukan CIA, yang didirikan 
sebagai alat dan sarana untuk memperluas serta mempermudah proses imperialisme 
AS terhadap negara-negara lain di kawasan Asia Pasifik dengan cara 
non-konfrontatif.

 

Bidang Sosial-Budaya: Justifikasi Perilaku Sosial-Budaya Sekular.

Contoh kasus adalah pembelaan atas �goyang ngebor�-nya Inul dan Film Buruan 
Cium Gue (BCG) oleh kalangan Islam Liberal. Kasus lain adalah justifikasi atas 
homoseksualitas oleh Majalah Syir�ah. Tepatnya pada edisi 30/Mei/2004, Syir�ah 
menampilkan dua �very gay article�, masing-masing �Nikah Sejenis atas Nama 
Cinta� dan �Pemerintah Melarang Cinta Menerjang�. Keduanya menyoroti fenomena 
matinya jender dalam pernikahan. Dalam No.20/III/Juli 2003, Syir�ah juga 
menampilkan cover story, �Gay Muslim Melawan Sunnatullah?� Sebagai laporan 
utama, bahasan tentang gay Muslim itu memakan 14 halaman, termasuk satu halaman 
Opini Redaksi yang berjudul, �Gay Tak Selayaknya Disingkirkan�. Intinya, 
laporan utama tersebut mempertanyakan kembali pandangan yang mengatakan bahwa 
homoseksualitas tak bisa berdampingan dengan kemusliman. 

Kasus lainnya adalah penguatan permissivisme, pemujaan atas hedonisme, 
pencitraburukkan poligami, penguatan isu kesetaraan jender, dll.

 

Bidang Ekonomi: Pemaksaan Globalisasi oleh AS.

Globalisasi merupakan jurus lain AS dalam melakukan imperialisme. Ini secara 
jelas dinyatakan oleh mantan Menlu AS Henry Kissinger yang mengatakan bahwa 
globalisasi adalah nama lain dari dominasi AS. Demikian pula diungkap Thomas 
Friedman dalam bukunya, The Lexus and the Olive Tree. Dia mengatakan, 
globalisasi telah mengarah pada proses penyebaran Amerikanisasi. Joseph 
Stiglitz, pemenang Nobel bidang ekonomi 2001, juga mengemukakan bahwa Amerika 
memang berniat menguasai dunia dengan menjadikan IMF, Bank Dunia, dan WTO 
sebagai kuda tunggangan. 

Indonesia jelas telah masuk ke dalam perangkap globalisasi rancangan AS ini. 
Salah satunya, Indonesia ke depan disinyalir akan tetap menjamin terjadinya 
proses liberasi ekonomi yang lebih agresif, termasuk melanjutkan privatisasi 
BUMN seperti zaman pemerintahan Megawati. 

 

Bidang Hankam: Tekanan AS dalam kasus Terorisme di Indonesia dan Rencana AS 
Membuka Pangkalan Militer di Selat Malaka.

Peristiwa 11 Setember 2001 jelas menjadi justifikasi bagi Amerika untuk 
mengukuhkan dirinya sebagai �polisi dunia�. Afganistan dihancurkan, Irak 
diacak-acak dan dijajah, Syuriah dan Iran pun diancam. Bahkan menurut sumber 
penting petinggi Amerika, ekspedisi militer ala Amerika ini akan berlangsung 
lama dan mencakup 60 negara dengan slogan, �war against terrorism� (perang 
terhadap terorisme). 

Indonesia jelas menjadi salah satu sasaran bidik AS. Buktinya, AS terus-menerus 
menekan Indonesia untuk lebih tegas dalam memerangi terorisme. Munculnya 
sejumlah kasus bom di Tanah Air (yang penuh rekayasa asing) kemudian dijadikan 
alat oleh AS agar Indonesia lebih serius memberantas kaum teroris. 

Di samping itu, ada indikasi kuat, AS tetap berkeinginan untuk menghadirkan 
pasukannya di Selat Malaka dengan alasan yang dibuat-buat. Tujuan akhirnya 
adalah agar AS bisa semakin menancapkan hegemoninya di wilayah Asia Tenggara. 
Dengan itu, AS antara lain bisa lebih leluasa dalam mengontrol berbagai gerakan 
Islam di wilayah ini, yang berpotensi menjadi ancaman bagi AS. Bahkan ada 
informasi tidak resmi bahwa Pemerintah AS, menginginkan internasionalisi Selat 
Malaka dalam jangka waktu 2-3 tahun ke depan. 

AS tampaknya juga ingin sekali melihat reformasi terjadi secara prinsipil dalam 
organisasi TNI, termasuk penghapusan fungsi teritorial TNI dalam beberapa tahun 
ke depan. Diam-diam, AS juga meminta pemerintah baru di Indonesia membentuk 
badan baru di bidang intelejen kepolisian (semacam FBI), dengan berintikan 
anggota Detasemen 88, yang sebelumnya telah dididik FBI untuk penanggulangan 
terosime global. 

Itulah beberapa tantangan yang sedang dan bakal dihadapi dalam konteks 
perjuangan penegakkan syariat Islam ke depan. Semua ini sejatinya tidak membuat 
surutnya semangat para pejuang syariat Islam, tetapi justru semakin memacu 
mereka untuk lebih serius membumikan syariat Islam. Allahu Akbar!





                
---------------------------------
Do you Yahoo!?
 Yahoo! Mail - Find what you need with new enhanced search. Learn more.

[Non-text portions of this message have been removed]






------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
$4.98 domain names from Yahoo!. Register anything.
http://us.click.yahoo.com/Q7_YsB/neXJAA/yQLSAA/.DlolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

______________________________________________________________________
http://www.numesir.org untuk informasi tentang Cabang Istimewa NU Mesir dan 
KMNU2000, atau info-info seputar Cairo dan Timur Tengah.
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Kami berharap Anda selalu bersama kami, tapi jika karena suatu hal Anda harus 
meninggalkan forum ini silakan kirim email ke: 
[EMAIL PROTECTED] 
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/kmnu2000/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke