--- Abdurrahman Mas'ud <[EMAIL PROTECTED]>
wrote:

> 
> Assalamualaikum
> Kalau menurut saya, yang memang bukan ahli fiqh ini,
> masih banyak "mujbir-mujbir" lain (bukan wali
> mujbir) yang lebih layak menjadi pikiran bersama,
> concern bersama agar bangsa ini keluar dari krisis
> yang berkepanjangan. Mujbir dalam kehidupan publik
> jauh lebih berbahaya ketimbang wali mujbir yang
> maksa anak gadisnya untuk kawin paksa.Mestinya bukan
> mujbirnya yang dihilangkan tapi sikap "ijbarnya"
> yang harus direvisi kembali: dengan demikian
> hubungan darah anak-bapak bisa berlangsung terus
> dunia-akhirat, tidak seperti yang terjadi di dunia
> barat. Kelihatannya dunia Islam akan tetap berjalan
> di tempat kalau yang "di-ubek2" hanya soal-soal
> "debatable and controversial issues: fiqhiyyah" yang
> sudah menjadi wacana klasik diteruskan sampai abad
> 21. 
> Salam untuk semua dari Semarang:
>  
> Abdurrahman Mas`ud     

Aduuh menyejukkan sekali pendapat Ust Abdurrahman ini.
Sorry one liner :-))

SAlam,
FAth
 
> "M. Luthfi Thomafi" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> 
> http://www.suaramerdeka.com/harian/0503/31/kot15.htm
> 
> Kamis, 31 Maret 2005 SEMARANG
> 
> Perempuan Tak Perlu Wali Nikah
> 
> SEMARANG-Undang-Undang No 1 Tahun 1974 tentang
> Perkawinan dan Inpres No
> 1/1991 tentang Kompilasi Hukum Islam perlu ditinjau
> ulang, terutama berkait
> dengan rukun atau syarat sah pernikahan. Dalam kedua
> perangkat hukum itu
> dinyatakan, sah tidaknya sebuah pernikahan amat
> ditentukan oleh keberadaan
> wali dan saksi.
> 
> Menurut Dekan Fakultas Syariah IAIN Walisongo Prof
> Dr H Muhibbin MAg,
> keberadaan wali nikah sebagai penentu sah tidaknya
> pernikahan menunjukkan
> ketidakpercayaan pada kemampuan perempuan untuk
> mengatur hidupnya sendiri.
> 
> ''Tercapainya tujuan pernikahan, yakni terciptanya
> keluarga sakinah,
> mawaddah, wa rahmah amat ditentukan oleh kedua
> mempelai, bukan oleh
> walinya,'' kata dia, saat dikukuhkan menjadi guru
> besar ilmu hadis di IAIN
> Walisongo, Rabu (30/3).
> 
> Dalam realisasinya, papar Muhibbin, peran wali amat
> dominan pada setiap
> pernikahan di Indonesia. Dominasi wali itu bahkan
> bisa mengalahkan peran
> mempelai perempuan. Padahal, yang menjalani
> kehidupan rumah tangga itu
> justru mempelai sendiri.
> 
> ''Kendati demikian, sifat dominan dan menentukan itu
> terjadi saat proses
> formal pernikahan saja,'' papar dia.
> 
> Menurut Muhibbin, peran wali setelah proses
> pernikahan, hampir-hampir tak
> terlihat. Dalam kenyataannya, setelah upacara
> pernikahan selesai, hanya
> mempelai berdua yang menentukan nasib mereka
> sendiri.
> 
> Wali nikah jarang terlibat secara langsung, dan
> bahkan acapkali tidak mau
> tahu nasib mempelai yang dinikahkannya. Terlebih,
> bila yang menjadi wali
> nikah bukanlah orang tua kandung mempelai.
> 
> ''Mengingat itu, secara rasional kedudukan wali
> nikah sebagai faktor penentu
> jalannya pernikahan sangat perlu dipertanyakan dan
> ditinjau ulang.''
> 
> Dasar Hadis
> 
> Muhibbin memaparkan sejumlah hadis yang menjadi
> dasar pendapatnya itu. Salah
> satu hadis yang menjadi pedoman para ahli fikih
> (fuqaha), yakni menyatakan,
> ''Tidak ada nikah kecuali dengan wali dan dua orang
> saksi, dan nikah yang se
> lain itu adalah batal. Dan apabila para wali tidak
> enggan untuk menikahkan,
> maka pemerintah adalah wali bagi setiap orang yang
> tidak memiliki wali.''
> Atau hadis lain, ''Perempuan mana saja yang menikah
> tanpa izin walinya, maka
> nikahnya batal, nikahnya batal, nikahnya batal....''
> 
> Teks-teks itu dan juga teks lainnya yang mendukung
> wali nikah dan perannya
> dalam pernikahan memang memperkuat argumentasi para
> fuqaha.
> 
> Namun, kata Muhibbin, karena secara lahir ketentuan
> itu bersifat
> diskriminatif terhadap peran dan kemampuan perempuan
> dalam menentukan
> nasibnya sendiri, maka hadis-hadis itu perlu dikaji
> secara cermat. (amp-73)
> 
> Copyright� 1996-2004 SUARA MERDEKA
> 
> 
> 
> 
>
______________________________________________________________________
> http://www.numesir.org untuk informasi tentang
> Cabang Istimewa NU Mesir dan KMNU2000, atau
> info-info seputar Cairo dan Timur Tengah.
>
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
> Kami berharap Anda selalu bersama kami, tapi jika
> karena suatu hal Anda harus meninggalkan forum ini
> silakan kirim email ke: 
> [EMAIL PROTECTED] 
> 
> Yahoo! Groups Links
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> __________________________________________________
> Do You Yahoo!?
> Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam
> protection around 
> http://mail.yahoo.com 
> 
> [Non-text portions of this message have been
> removed]
> 
> 
> 
> ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor
> --------------------~--> 
> Help save the life of a child.  Support St. Jude
> Children's Research Hospital's
> 'Thanks & Giving.'
>
http://us.click.yahoo.com/mGEjbB/5WnJAA/E2hLAA/.DlolB/TM
>
--------------------------------------------------------------------~->
> 
> 
>
______________________________________________________________________
> http://www.numesir.org untuk informasi tentang
> Cabang Istimewa NU Mesir dan KMNU2000, atau
> info-info seputar Cairo dan Timur Tengah.
>
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
> Kami berharap Anda selalu bersama kami, tapi jika
> karena suatu hal Anda harus meninggalkan forum ini
> silakan kirim email ke: 
> [EMAIL PROTECTED] 
>  
> Yahoo! Groups Links
> 
> 
>     [EMAIL PROTECTED]
> 
>  
> 
> 
> 
> 



                
__________________________________ 
Do you Yahoo!? 
Yahoo! Small Business - Try our new resources site!
http://smallbusiness.yahoo.com/resources/ 


------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Help save the life of a child.  Support St. Jude Children's Research Hospital's
'Thanks & Giving.'
http://us.click.yahoo.com/mGEjbB/5WnJAA/E2hLAA/.DlolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

______________________________________________________________________
http://www.numesir.org untuk informasi tentang Cabang Istimewa NU Mesir dan 
KMNU2000, atau info-info seputar Cairo dan Timur Tengah.
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Kami berharap Anda selalu bersama kami, tapi jika karena suatu hal Anda harus 
meninggalkan forum ini silakan kirim email ke: 
[EMAIL PROTECTED] 
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/kmnu2000/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke