Salam,

Buat saya, kasus Agil Munawwar ini menarik sekali. Bukan soal kualat 
dan tidak kualat. Terus terang, saya masih menyangsikan tertangkapnya 
Agil Munawwar ini terkait dengan Gus Dur dan 'kualat'. Saya justru 
bertanya lebih jauh, sejauhmana Gus Dur bisa 'ngualatin', dan apakah 
Gus Dur betul-betul 'ngualatin'? Saya ragu. Tapi, kasus Agil ini 
adalah titik penting dalam menegakkan sikap konsisten NU. 

Pertama, jika betul-betul terbukti Agil Munawwar korupsi, maka sikap 
NU harus tegas: Pecat. Ini sebagai bentuk konsistensi NU dengan 
gerakan anti korupsi yang pernah dicanangkan oleh Pak Hasyim. Dan, NU 
harus mendukung program pemberantasan korupsi lebih lanjut, biar jadi 
contoh baik di negeri terkorup ini.

Kedua, beri hukuman yang lebih besar, minimal sebanding dengan 
dosanya. Agil Munawwar kagak usah dibela. Kenapa? Nabi pernah 
memperingatkan, "Kalau saja Fatimah mencuri, aku potong tangannya."

Terakhir, jika nanti Sayyid Agil Munawwar meninggal dunia: Jangan 
salati jenasahnya. Kagak boleh. 

Gimana, akur?

Riz.
===

--- In [email protected], "Kinantaka" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> Orang pertama di PBNU baru yang kualat sama GD...
> Kita tunggu orang berikutnya ;-)
> 
> ----- Original Message -----
> From: "estananto" <[EMAIL PROTECTED]>
> To: <[email protected]>
> Sent: Friday, June 17, 2005 1:56 AM
> Subject: [kmnu2000] Sedih... sedih ...
> 
> 
> > Korupsi Dana Haji
> > Mantan Menag Said Agil Jadi Tersangka
> >
> > Jakarta, 16 Juni 2005 21:20
> > Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tim Tastipikor) 
menetapkan
> > mantan Menteri Agama Said Agil Husein Al Munawar sebagai tersangka
> > dalam kasus korupsi dana penyelenggaraan haji tahun 2003-2004.
> >
> > Ketua Timtastipikor Hendarman Supandji di Jakarta, Kamis 
mengatakan,
> > Said diduga bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi tersebut.
> >
> > "Kami sudah mempunyai cukup bukti atas penetapan tersangka baru 
ini,"
> > katanya yang didampingi Kapuspenkum Kejaksaan Agung RJ Soehandojo.
> >
> > Namun, Hendarman hanya menyebut tersangka baru itu dengan inisial
> > SAHAM. Kalau inisial itu dipanjangkan bisa diperkirakan akan 
menjadi
> > Said Agil Husein Al Munawar.
> >
> > Said dijerat dengan pasal 2 dan 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 jo UU NO 
20
> > Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.
> >
> > Sebelumnya, pada Rabu (15/6), Timtastipikor juga telah menetapkan
> > mantan Dirjen Bimmas Islam dan Penyelenggaraan Haji (BPIH) 
Departemen
> > Agama Taufik Kamil sebagai tersangka.
> >
> > Di tempat terpisah, Kapolri Jenderal Polisi Da`i Bachtiar 
mengatakan,
> > sangat mungkin ada tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi
> > penyelenggaraan ibadah haji tahun 2003-2005.
> >
> > "Sangat mungkin, namun bagaimanpaun itu tergantung penyidik," 
katanya,
> > di Jakarta, Kamis, menanggapi kemungkinan adanya tersangka baru 
kasus
> > haji tersebut selain Taufik Kamil.
> >
> > Mengenai tidak ditahannya Taufik, Kapolri mengatakan, ditahan atau
> > tidak itu tergantung penyidik.
> >
> > "Kalau yang bersangkutan tidak menyulitkan dan tidak akan 
mengulangi
> > perbuatannya bisa saja tidak (ditahan. Red)," katanya.
> >
> > Mengenai kemungkinan pemeriksaan mantan Menteri Agama Said Agil
> > Almunawar dalam kasus tersebut, Da`i mengatakan, semua orang yang
> > terkait dalam kasus tersebut akan diperiksa.
> >
> > "Penyidikan terhadap kasus ini tentu akan sampai pada siapapun,"
> > katanya. [EL, Ant]
> >
> >
> >
> >
> > 
______________________________________________________________________
> > http://www.numesir.org untuk informasi tentang Cabang Istimewa NU 
Mesir
> dan KMNU2000, atau info-info seputar Cairo dan Timur Tengah.
> > ~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
> > Kami berharap Anda selalu bersama kami, tapi jika karena suatu 
hal Anda
> harus meninggalkan forum ini silakan kirim email ke:
> > [EMAIL PROTECTED]
> >
> > Yahoo! Groups Links
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> >




______________________________________________________________________
http://www.numesir.org untuk informasi tentang Cabang Istimewa NU Mesir dan 
KMNU2000, atau info-info seputar Cairo dan Timur Tengah.
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Kami berharap Anda selalu bersama kami, tapi jika karena suatu hal Anda harus 
meninggalkan forum ini silakan kirim email ke: 
[EMAIL PROTECTED] 
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/kmnu2000/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke