Review media ini terselanggara berkat kerjasama Lafadl-Jogjakarta
dengan Urban Poor Consortium (UPC)-Jakarta dan Urban Poor Lingkage
(UPLINK)-Indonesia
Lebih jauh mengenai Lafadl-Jogjakarta, kunjungi: lafadl.atspace.org
(Arsip Review Media  bisa diakses di www.urbanpoor.or.id dan www.uplink.or.id)



I.LAYANAN KESEHATAN MISKIN SEMAKIN MAHAL
II.DIANCAM INVESTOR, TARIF AIR MINUM JAKARTA NAIK
III.LEBIH DARI 50 PERSEN APBD JAKARTA DIALOKASIKAN UNTUK POS BELANJA PEGAWAI
IV.AWAL 2006, PEMKOT SURABAYA AKAN GUSUR PKL
V.PEDAGANG TOLAK HYPERMARKET DAN PUNGUTAN


LAYANAN KESEHATAN MISKIN SEMAKIN MAHAL
Tarif layanan kesehatan di puskesmas di sejumlah kota mulai naik, hal
ini dikarenakan harga obat dan peralatan medis yang juga naik. Hal ini
tentu saja semakin mempersulit akses warga miskin pada layanan
kesehatan.
Di Jogja, Pemerintah Kota Yogyakarta menaikkan tarif pelayanan
puskesmas sebesar 830 persen dari Rp 600 menjadi Rp 5 ribu. Ketentuan
tarif baru itu berlaku mulai April 2006 dan sejak Januari ini telah
disoalisasikan. Kenaikan tarif puskesmas lewat PerdaKota Yogyakarta
Nomor 2 Tahun 2006 itu, menyusul naiknya peralatan medis dan harga
obat-obatan (TempoInteraktif 3/01/06).
Sementara di Tangerang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Tanggerang menetapkan tarif puskesmas naik dari Rp 2.000 menjadi Rp
3.000 untuk sekali berobat. Kenaikan 50 persen ini, dituangkan dalam
peraturan daerah tentang distribusi kesehatan dan peraturan daerah
izin usaha kesehatan (TempoInteraktif 28/12/05).
Dalam pada itu, masyarakat miskin di pedalaman Kabupaten Kupang, Nusa
Tenggara Timur (NTT), seperti di Amarasi Barat, Amarasi dan Amarasi
Selatan,hingga kini belum menerima kartu asuransi kesehatan (askes)
peserta Program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (PJPK) tahun anggaran
2005. Untuk mendapatkan pelayanan gratis tersebut, masyarakat harus
mengurus surat keterangan dari aparat desa/kelurahan yang menyatakan
tidak mampu, sementara tuntutan pelayanan medis sangat mendesak (Suara
Pembaharuan 30/12/05).

DIANCAM INVESTOR, TARIF AIR MINUM JAKARTA NAIK
Meski mendapat penolakan dari kalangan DPRD dan masyarakat, Pemerintah
Provinsi DKI Jakarta tetap menaikkan tarif air minum.  Gubernur DKI
Jakarta Sutiyoso menyatakan kenaikan tarif air minum di wilayah DKI
Jakarta rata-rata sebesar 17,32 persen. Ketentuan kenaikan tarif ini
mulai berkaku per 1 Januari 2006.Kenaikan tarif untuk orang miskin
berkisar 10 - 11 persen (TempoINteraktif 30/12/06).
Sebelumnya, Dua operator air minum PT PAM Lyonnase Jaya (Palyja) dan
PT Thames PAM Jaya (TPJ) mengancam akan mengurangi nilai investasi
mereka jika Pemerinta Daerah DKI Jakarta tidak menaikkan tarif air
minum. Keduanya merupakan mitra dari Perusahaan Air Minum Daerah
Jakarta (PAM Jaya), operator air minum pemerintah (Tempo Interaktif
24/12/05).

LEBIH DARI 50 PERSEN APBD JAKARTA DIALOKASIKAN UNTUK POS BELANJA PEGAWAI
Anggaran untuk belanja pegawai dalam APBD Jakarta jauh lebih besar
untuk anggaran publik. Seluruh Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (APBD) DKI Jakarta Tahun 2006 sebesar Rp 17,99 triliun.
Anggaran pos belanja pegawai mencapai sekitar 52,7 persen dari total
kenaikan APBD Tahun 2006 (Suara Pembaharuan 28/12/05).
Sementara itu, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA),
mendesak agar masyarakat Jakarta menolak pengesahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Tahun 2006 yang mencapai Rp
17,99 triliun. Menurut Koordinator FITRA, Izlan Sentryo, besarnya
jumlah APBD yang disetujui DPRD DKI ternyata masih belum berpihak pada
kepentingan masyarakat. Hal itu bisa dilihat dari komposisi APBD yang
didominasi oleh anggaran belanja pegawai. Menurutnya, dominasi
anggaran belanja pegawai di APBD merupakan pola yang telah lama
dilakukan Pemprov DKI. Pada APBD Tahun 2000 - 2002, komposisi anggaran
untuk belanja pegawai mencapai 70 persen, sedangkan 30 persen lagi
untuk belanja publik (Suara Pembaharuan 29/12/05).
Dalam APBD DKI Jakarta 2006, yang berjumlah Rp 17,99 triliun, terdapat
duplikasi anggaran. Karena itu, Dewan harus berusaha menghapuskan
duplikasi itu dengan membatalkan pengesahan APBD. Hal itu dikemukakan
Koordinator Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Izlan
Sentryo Salah satu duplikasi anggaran itu, kata Izlan, terjadi pada
unit kerja lima wali kota di Jakarta. Anggaran ganda terdapat pada
gaji dantunjangan pegawai yang mencapai Rp 3,86 triliun. Masing-masing
pos anggaran dianggarkan dua kali dengan jumlah yang berbeda (Suara
Pembaharuan 29/12/05).

AWAL 2006, PEMKOT SURABAYA AKAN GUSUR PKL
Pada 2006 nanti, masalah pedagang kali lima (PKL) masih menjadi
perhatian khusus pemkot. Selama satu tahun mendatang, tiga titik
aktivitas PKL akan digusur. Lokasi itu adalah Jalan Kali Anyar, Jalan
Ngaglik, dan sekitar Tugu Pahlawan (Jawa Pos 28/12/05).
        Sementara itu, Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menempati
kawasanTerminal Joyoboyo, Stren Kali Wonokromo, dan depan Gereja Santo
Yusef berunjuk rasa di kantor Kecamatan Wonokromo, kemarin. Mereka
menolak rencana penggusuran yang akan dilakukan Pemkot. "Kita menolak
penggusuran itu. Sebab kita telah memenuhi janji agar tidak membuat
kawasan itu kumuh dengan kerja bakti tiap hari. Masak kerja keras kita
dibalas dengan penggusuran," ujar Wawan Some, koordinator aksi (Jawa
Pos 27/12/06)

PEDAGANG TOLAK HYPERMARKET DAN PUNGUTAN
Asosiasi Pedagang Pasar dan para pengusaha yang tergabung dalam Forum
Aksi Masyarakat Bogor (FAMB) menyatakan akan menolak keras keberadaan
hypermarket di Kota Bogor, yang dinilai akan "membunuh" mata pencarian
pedagang kecil dan pasar tradisional."Kami sebagai pengusaha kecil dan
menengah di Kota Bogor sangatketakutan dan terancam dengan keberadaan
hypermarket yang direncanakanakan dibangun di Kota Bogor. Untuk itu,
kami mendesak Komisi B DPRD Kota Bogor, yang telah kami berikan
masukan, agar mendesak Pemkot Bogor menolak keberadaan /hypermarket/,"
ujar Aminah Toriq, Koordinator FAMB (Suara Pembaharuan 27/12/05)
Sementara itu, sekitar 50 pedagang yang tergabung dalam Kumpulan
Pedagang Pasar (KPP)Wonokromo mendatangi gedung DPRD Surabaya Jalan
Yos Sudarso.Mereka mengeluhkan sejumlah kebijakan Perusahaan Daerah
(PD) Pasar Surya, perusahaan milik pemkot. Salah satunya adalah
pembebanan pungutan kepada para pedagang.Menurut Havid Sukedi, gejolak
KPP Wonokromo tersebut dipicu surat peringatan PD Pasar Surya
tertanggal 26 Desember lalu. Surat itu berisi permintaan kepada para
pedagang untuk melunasi pembayaran retribusi dan sampah mulai dari
November 2004 hingga Desember 2005. Bagi yang tidak melunasi, stan
para pedagang akan disegel dan selanjutnya hak pakai stan bakal
dicabut (Jawa Pos 3/01/06).

Review media ini terselanggara berkat kerjasama Lafadl-Jogjakarta
dengan Urban Poor Consortium (UPC)-Jakarta dan Urban Poor Lingkage
(UPLINK)-Indonesia
Lebih jauh mengenai Lafadl-Jogjakarta, kunjungi: lafadl.atspace.org
(Arsip Review Media  bisa diakses di www.urbanpoor.or.id dan www.uplink.or.id)



--
Lafadl
lafadl.atspace.org
Jl. Palagan Tentara Pelajar Gg Menur 112b
Jogjakarta




______________________________________________________________________
http://www.numesir.org untuk informasi tentang Cabang Istimewa NU Mesir dan 
KMNU2000, atau info-info seputar Cairo dan Timur Tengah.
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Kami berharap Anda selalu bersama kami, tapi jika karena suatu hal Anda harus 
meninggalkan forum ini silakan kirim email ke: 
[EMAIL PROTECTED] 
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/kmnu2000/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke