Ikut komentar saja,
Mas Inung sampeyan sudah punya satu mestinya juga sudah baca buku tersebut,
bisa share apakah yang anda dapat dari membaca buku tersebut sama dengan
yang disampaikan oleh Adian , karena beda orang dan ideologi beda juga hasil
dari membacanya.

Kemudian kalau ada yang menulis bahkan dewan redaksi atau yang
berkepentingan bisa juga ikut share dan diskusi dari isi buku tersebut biar
yang lain bisa juga faham tentang apa sich tujuan penulisan buku tersebut
dan hasil yang ingin dicapai.

Terakhir, kita semua memang sadar bahwa dari satu kolam bisa dihasilkan
berbagai ukuran ikan yang berbeda walaupun dikasih makan yang sama, jadi
tindakan satu dua mahasiswa IAIN bukan berarti menyalahkan seluruh
institusinya.

Minimal ada sebuah fenomena dimasyarakat yang ri'il (Gay & Lesbian) yang
sudah mulai dibuka dan didiskusikan oleh seorang intelektual agama islam
yang selama ini sangat mentabukan ermasuk didalamnya masyarakat, padahal ini
nyata ada dimasyarakat.

Kalau membuka masalah ini dianggap salah, apakah dengan menutup-nutupinya
dan mendiskreditkan kaum (Gay dan lesbian) akan menjadi lebih baik....?
Bukahkah akan lebih baik dan bijak kalau hal ini dibicarakan bersama bahkan
mengajak kaum tersebut untuk ikut mendiskusikannya daripada hanya sekedar
mencerca kaum tersebut bahkan menyama - samakan dengan binatang yang
kasar...?

Lebih manusiawi siapakah diantara orang yang membuka tabir dan menaikkan
masalah (gay dan lesbian) kepermukaan dari dasar masyarakat yang dalam agar
dapat didiskusikan dengan baik dibandingkan dengan orang yang menyamakan
kaum yang berbeda dengan binatang....?

Astaghfirullahhal'adzim...

-----Original Message-----
From: [email protected] [mailto:[EMAIL PROTECTED]
Behalf Of ahmad inoeng
Sent: Friday, January 27, 2006 7:54 AM
To: [email protected]
Subject: Re: [kmnu2000] Mohon verifikasi


Memang ada. Saya membeli waktu ada pertemuan kaum gay, lesbian dan waria
nasional di Puncak, sekitar satu tahun yang lalu. Jurnal itu diterbitkan
oleh anak-anak mahasiswa fakultas syariah IAIN Semarang. Sumanto al-Qurtubi,
penulis buku tentang Cina Muslim, menjadi salah seorang yang penting dalam
jajaran redaksi. Dia juga menulis salah satu artikel di jurnal tersebut.

  Cheers,
  Inung

wara pribadi <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
  Ass. Alaikum.
Mohon bila ada milister yang bisa beri penjelasan, apa benar buku yang
dikritik di bawah ini ada? dan apa betul jurnal yang dimaksud di bawah
naungan fak. Syariah IAIN Semarang?
Terima kasih sebelumnya.

Wara

-------------------------------------------------------------
Oleh: Adian Husaini

  Saat ini, liberalisasi nilai-nilai dan ajaran Islam di Indonesia
benar-benar sudah sampai pada taraf yang sangat ajaib dan menjijikkan.
Orang-orang yang bergelut dalam bidang studi Islam tidak segan-segan lagi
menghancurkan ajaran agama yang sudah jelas dan qath’iy. Sementara,
institusi pendidikan tinggi Islam seperti tidak berdaya, membiarkan semua
kemungkaran itu terjadi di lingkungannya.

Pekan lalu, saya menerima kiriman buku dari Semarang berjudul Indahnya Kawin
Sesama Jenis: Demokratisasi dan Perlindungan Hak-hak Kaum Homoseksual,
(Semarang:Lembaga  Studi Sosial dan Agama/eLSA, 2005). Buku ini adalah
kumpulan artikel di Jurnal Justisia Fakultas Syariah IAIN Semarang edisi 25,
Th XI, 2004.

Buku ini secara terang-terangan mendukung, dan mengajak masyarakat untuk
mengakui dan mendukung legalisisasi perkawinan homoseksual. Bahkan, dalam
buku ini ditulis strategi gerakan yang harus dilakukan untuk melegalkan
perkawinan homoseksual di Indonesia, yaitu (1) mengorganisir kaum
homoseksual untuk bersatu dan berjuang merebut hak-haknya yang telah
dirampas oleh negara, (2) memberi pemahaman kepada masyarakat bahwa apa yang
terjadi pada diri kaum homoseksual adalah sesuatu yang normal dan fithrah,
sehingga masyarakat tidak mengucilkannya bahkan sebaliknya, masyarakat ikut
terlibat mendukung setiap gerakan kaum homoseksual dalam menuntut
hak-haknya, (3) melakukan kritik dan reaktualisasi tafsir keagamaan (tafsir
kisah Luth dan konsep pernikahan) yang tidak memihak kaum homoseksual, (4)
menyuarakan perubahan UU Perkawinan No 1/1974 yang mendefinisikan perkawinan
harus antara laki-laki dan wanita.” (hal. 15)

Kita tidak tahu, apakah para penulis yang merupakan mahasiswa-mahasiswa
fakultas Syariah IAIN Semarang itu merupakan kaum homo atau tidak. Tetapi,
umat Islam tentu saja dibuat terbelalak dan terperangah dengan berbagai
tulisan yang ada di buku ini. Betapa tidak, anak-anak ini dengan beraninya
melakukan ijtihad dan merumuskan hukum baru dalam Islam, bahwa aktivitas
homoseks dan lesbian adalah normal dan halal, sehingga perlu disahkan dalam
satu bentuk perkawinan.

Masalah perkawinan memang senantiasa menjadi sasaran liberalisasi agama.
Ketika hukum-hukum yang sudah pasti – seperti haramnya muslimah menikah
dengan laki-laki non-Muslim – dirombak oleh sejumlah dosen IAIN/UIN,
seperti Zainun Kamal dan Musdah Mulia – maka logika yang sama bisa
digunakan untuk merombak hukum-hukum lain di bidang perkawinan, dengan
alasan perlindungan Hak Asasi Manusia kaum homoseks. Bahkan, mereka berani
membuat tafsir baru atas ayat-ayat Al-Quran, dengan membuat tuduhan-tuduhan
keji terhadap Nabi Luth.

Seorang penulis dalam buku ini, misalnya, menyatakan, bahwa pengharaman
nikah sejenis adalah bentuk kebodohan umat Islam generasi sekarang karena ia
hanya memahami doktrin agamanya secara given, taken for granted, tanpa ada
pembacaan ulang secara kritis atas doktrin tersebut. Si penulis kemudian
mengaku bersikap kritis dan curiga terhadap motif Nabi Luth dalam
mengharamkan homoseksual, sebagaimana diceritakan dalam Al-Quran surat
al-A’raf :80-84 dan Hud :77-82). Semua itu, katanya, tidak lepas dari
faktor kepentingan Luth itu sendiri, yang gagal menikahkan anaknya dengan
dua laki-laki, yang kebetulan homoseks.

Ditulis  dalam buku ini sebagai berikut:

‘’Karena keinginan untuk menikahkan putrinya tidak kesampaian, tentu
Luth amat kecewa. Luth kemudian menganggap kedua laki-laki tadi tidak
normal. Istri Luth bisa memahami keadaan laki-laki tersebut dan berusaha
menyadarkan Luth. Tapi, oleh Luth, malah dianggap istri yang melawan suami
dan dianggap mendukung kedua laki-laki yang dinilai Luth tidak normal.
Kenapa Luth menilai buruk terhadap kedua laki-laki yang kebetulan homo
tersebut? Sejauh yang saya tahu, al-Quran tidak memberi jawaban yang jelas.
Tetapi kebencian Luth terhadap kaum homo disamping karena faktor kecewa
karena tidak berhasil menikahkan kedua putrinya juga karena anggapan Luth
yang salah terhadap kaum homo.” (hal. 39)

Sejak kecil, anak-anak kita sudah diajarkan untuk menghafal dan memahami
rukun iman. Salah satunya, adalah beriman kepada Nabi dan Rasul, termasuk
sifat-sifat wajib yang dimiliki oleh para Nabi. Yaitu, bahwa para Nabi itu
merupakan orang yang jujur, amanah, cerdas, dan menyampaikan risalah
kenabian. Mereka juga berifat ma’shum, terjaga dari kesalahan. Tetapi,
dengan metode pemahaman historis-kritis ala hermeneutika modern, semua itu
bisa dibalik. Kisah Nabi Luth, misalnya, dianalisis secara asal-asalan oleh
anak IAIN ini. Dan hasilnya, Nabi Luth digambarkan sebagai sosok yang
emosional dan tolol.

Dikatakannya dalam buku ini:

“Luth yang mengecam orientasi seksual sesama jenis mengajak orang-orang di
kampungnya untuk tidak mencintai sesama jenis. Tetapi ajakan Luth ini tak
digubris mereka. Berangkat dari kekecewaan inilah kemudian kisah bencana
alam itu direkayasa. Istri Luth, seperti cerita Al-Quran, ikut jadi korban.
Dalam Al-Quran maupun Injil, homoseksual dianggap sebagai faktor utama
penyebab dihancurkannya kaum Luth, tapi ini perlu dikritisi… saya menilai
bencana alam tersebut ya bencana alam biasa sebagaimana gempa yang terjadi
di beberapa wilayah sekarang. Namun karena pola pikir masyarakat dulu sangat
tradisional dan mistis lantas bencana alam tadi dihubung-hubungkan dengan
kaum Luth…. ini tidak rasional dan terkesan mengada-ada. Masa’, hanya
faktor ada orang yang homo, kemudian terjadi bencana alam. Sementara kita
lihat sekarang, di Belanda dan Belgia misalnya, banyak orang homo nikah
formal… tapi kok tidak ada bencana apa-apa.” (hal. 41-42).

Tentu saja, penafsiran anak IAIN ini sangat liar, karena ia tidak
menggunakan metodologi tafsir yang benar. Disamping ayat-ayat Al-Quran,
seharusnya, dia juga menyimak berbagai hadits Nabi Muhammad saw tentang
homoseksual ini. Begitu juga para sahabat dan para ulama Islam terkemuka.
Tapi, bisa jadi, si anak ini sudah terlalu kurang ajar dan tidak lagi
mempunyai adab dalam mengakui kesalehan dan kecerdasan para Nabi, termasuk
para sahabat Nabi. Pada catatan yang lalu, kita sudah memahami, bagaimana
mereka mencaci-maki sahabat Nabi seenak perutnya sendiri.

Dengan sedikit bekal ilmu syariah yang dimilikinya, si penulis berani
‘berijtihad’ membuat hukum baru dalam Islam, dengan terang-terangan
menghalalkan perkawinan homoseksual. Menurutnya, karena tidak ada larangan
perkawinan homoseksual dalam Al-Quran, maka berarti perkawinan itu
dibolehkan. Katanya, ia berpedoman pada kaedah fiqhiyyah, “’adamul hukmi
huwa al-hukm” (tidak adanya hukum menunjukkan hukum itu sendiri).

Logika anak IAIN ini jelas sangat tidak beralasan dan berantakan. Di dalam
Al-Quran juga tidak ada larangan kawin dengan anjing, babi, atau monyet.
Dengan logika yang sama, berarti anak-anak Fakultas Syariah IAIN Semarang
itu juga dibolehkan menikah dengan anjing, babi, atau monyet. Kita tunggu
saja, mungkin sebentar lagi, mereka akan meluncurkan buku “Indahnya
Menikah dengan Monyet”. Bukankah monyet juga mempunyai Hak Asasi untuk
menikah dengan mahasiswa Syariah IAIN Semarang itu?

Tentang Kisah Luth sendiri, Al-Quran sudah memberikan gambaran jelas
bagaimana terkutuknya kaum Nabi Luth yang merupakan pelaku homoseksual ini.

“Dan (Kami juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala
dia berkata kepada kaumnya: “Mengapa kalian mengerjakan perbuatan fahisyah
itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorang pun sebelum kalian.
Sesungguhnya kalian mendatangi laki-laki untuk melepaskan syahwat, bukan
kepada wanita; malah kalian ini kaum yang melampaui batas. Jawab kaumnya
tidak lain hanya mengatakan: “Usirlah mereka dari kotamu ini, sesungguhnya
mereka adalah orang-orang yang berpura-pura mensucikan diri. Kemudian Kami
selamatkan dia dan pengikut-pengikutnya kecuali istrinya; dia termasuk
orang-orang yang tertinggal (dibinasakan). Dan Kami turunkan kepada mereka
hujan (batu); maka perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang
berdosa itu.” (QS Al-A’raf:80-84).

Para mufassir Al-Quran selama ratusan tahun tidak ada yang berpendapat
seperti anak-anak ‘kemarin sore’ yang berlagak menjadi mujtahid besar di
abad ini, meskipun baru mengecap bangku kuliah S-1 di Fakultas Syariah IAIN
Semarang itu. Orang yang memahami bahasa Arab pun tidak akan keliru dalam
menafsirkan ayat tersebut. Bahwa memang kaum Nabi Luth adalah kaum yang
berdosa karena mempraktikkan perilaku homoseksual. Hukuman yang diberikan
kepada mereka, pun dijelaskan, sebagai bentuk siksaan Allah, bukan sebagai
bencana alam biasa. Tidak ada sama sekali penjelasan bahwa Nabi Luth dendam
pada kaumnya karena tidak mau mengawini kedua putrinya. Tafsir homo ala anak
IAIN Semarang yang menghina Nabi Luth itu benar-benar sebuah fantasi
intelektual untuk memaksakan pehamamannya yang pro-homoseksual.

Dalam Islam maupun Kristen, hingga kini, praktik homoseksual tetap dipandang
sebagai tindakan bejat. Nabi Muhammad saw bersabda, “Siapa saja yang
menemukan pria pelaku homoseks, maka bunuhlah pelakunya tersebut.” (HR Abu
Dawud, at-Tirmizi, an-Nasai, Ibnu Majah, al-Hakim, dan al-Baihaki). Imam
Syafii berpendapat, bahwa pelaku homoseksual harus dirajam (dilempari batu
sampai mati) tanpa membedakan apakah pelakunya masih bujangan atau sudah
menikah. Dalam Pidatonya pada malam Tahun Baru 2006, Paus Benediktus XVI
juga menegaskan kembali tentang terkutuknya perilaku homoseksual.

Gerakan legalisasi homoseksual yang dilakukan para mahasiswa Fakultas
Syariah IAIN Semarang – dan mendapatkan legalisasi dari Institusinya â€
 merupakan fenomena baru dalam gerakan legalisasi homoseksual di Indonesia.
Di dunia Islam pun, gerakan semacam ini, belum ditemukan. Hal semacam ini
merupakan sesuatu yang “unthought”, yang tidak terpikirkan selama ini;
bahwa dari lingkungan Fakultas Syariah Perguruan Tinggi Islam justru muncul
gerakan untuk melegalkan satu tindakan bejat yang selama ribuan tahun
dikutuk oleh agama.

Tentulah, gerakan homoseksual dari lingkungan kampus Islam, merupakan
tindakan kemungkaran yang jauh lebih bahaya dari gerakan legalisasi homoseks
yang selama ini sudah gencar dilakukan kaum homoseksual sendiri.

Dalam catatan penutup buku ini dimuat tulisan berjudul “Homoseksualitas
dan Pernikahan Gay: Suara dari IAIN”. Penulisnya, mengaku bernama Mumu,
mencatat, “Ya, kita tentu menyambut gembira upaya yang dilakukan oleh
Fakultas Syariah IAIN Walisongo tersebut.”

Juga dikatakan: “Hanya orang primitif saja yang melihat perkawinan sejenis
sebagai sesuatu yang abnormal dan berbahaya. Bagi kami, tiada alasan kuat
bagi siapapun dengan dalih apapun, untuk melarang perkawinan sejenis. Sebab,
Tuhan pun sudah maklum, bahwa proyeknya menciptakan manusia sudah berhasil
bahkan kebablasan.”

Membaca buku ini, kita jadi bertanya-tanya, sudah begitu bobrokkah institusi
pendidikan tinggi Islam kita? Sampai-sampai sebuah Fakultas Syariah IAIN
menjadi sarang gerakan legalisasi tindakan amoral yang jelas-jelas bejat dan
bertentangan dengan ajaran agama? Wallahu a’lam. (Kuala Lumpur, 19 Januari
2006/hidayatullah.com).

  Catatan Akhir Pekan (CAP) Adian Husaini, adalah hasil kerjasam antara
Radio Dakta 107 FM dan www.hidayatullah.com

[Non-text portions of this message have been removed]






______________________________________________________________________
http://www.numesir.org untuk informasi tentang Cabang Istimewa NU Mesir dan
KMNU2000, atau info-info seputar Cairo dan Timur Tengah.
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Kami berharap Anda selalu bersama kami, tapi jika karena suatu hal Anda
harus meninggalkan forum ini silakan kirim email ke:
[EMAIL PROTECTED]




  SPONSORED LINKS
        Corporate culture   Corporate culture change   Business culture of
china     Corporate culture training

---------------------------------
  YAHOO! GROUPS LINKS


    Visit your group "kmnu2000" on the web.

    To unsubscribe from this group, send an email to:
 [EMAIL PROTECTED]

    Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service.


---------------------------------






---------------------------------
 Yahoo! Autos. Looking for a sweet ride? Get pricing, reviews, & more on new
and used cars.

[Non-text portions of this message have been removed]



______________________________________________________________________
http://www.numesir.org untuk informasi tentang Cabang Istimewa NU Mesir dan
KMNU2000, atau info-info seputar Cairo dan Timur Tengah.
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Kami berharap Anda selalu bersama kami, tapi jika karena suatu hal Anda
harus meninggalkan forum ini silakan kirim email ke:
[EMAIL PROTECTED]

Yahoo! Groups Links









______________________________________________________________________
http://www.numesir.org untuk informasi tentang Cabang Istimewa NU Mesir dan 
KMNU2000, atau info-info seputar Cairo dan Timur Tengah.
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Kami berharap Anda selalu bersama kami, tapi jika karena suatu hal Anda harus 
meninggalkan forum ini silakan kirim email ke: 
[EMAIL PROTECTED] 
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/kmnu2000/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke