Jumat, 27 Januari 2006 SEMARANG 
     
      NU Gagas Bentuk Kaukus Parlemen II
      KENDAL- Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi Pengurus Cabang Nahdlatul 
Ulama (GNPK-PCNU) Kabupaten Kendal, menggagas adanya kaukus parlemen II. Kaukus 
yang dimaksudkan sebagai jembatan kesepahaman antara anggota legislatif di 
palemen dan gerakan antikorupsi di masyarakat itu, lanjutan dari kaukus I yang 
pernah diusulkan sebelumnya pada 16 Oktober 2005. Selain itu, kausus tersebut 
juga sebagai bentuk komitmen antara warga dan anggota legislatif untuk 
memberantas korupsi.

      "Ini bagian dari realisasi janji dan kontrak politik dengan rakyat pada 
waktu kampanye dulu, sebelum akhirnya mereka terpilih menjadi anggota DPRD," 
ujar Tim Advokasi GNPK-PCNU Kabupaten Kendal Ali Martin, Kamis (26/1). Dalam 
deklarasi yang dilakukan di RM Salsabil Brangsong Kendal itu, juga tampak 
beberapa anggota DPRD. Dari 20 anggota DPRD yang dijadwalkan hadir, hanya lima 
orang yang tampak. Antara lain Wakil Ketua DPRD HM Abdullah, H Ahmad Muqodam, 
Supardi Kasih, H Ismail, dan Beny Karnadi. Dalam kesempatan itu, tampak Ketua 
Tanfidziyah PCNU Kabupaten Kendal HM Ali Hasan Umar dan perwakilan dari fatayat 
NU, Ansor, Muslimat, dan IPNU-IPPNU.

      Selama ini, legislatif sebagai pembuat kebijakan dipandang belum mampu 
menghasilkan kebijakan sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang aspiratif, 
akomodatif. Terlebih berkenaan dengan masalah penyelewengan dan korupsi di 
gedung parlemen. Dengan adanya kaukus tersebut, diharapkan ada kesinambungan 
dan benang merah antara kepentingan rakyat dan anggota legislatif.

      Dalam pertemuan kemarin, dihasilkan berbagai keputusan sebagai bagian 
dari komitmen pemberantasan budaya korupsi. Antara lain adanya komitmen bersama 
antara partai politik dan masyarakat untuk secara transparan dan aktif membuka 
komunikasi. Selama ini, terkesan DPRD terlampau sibuk mengurusi kepentingan 
yang berurusan dengan anggaran, sedangkan masalah yang melanda rakyat justru 
jarang tersentuh. Hal itu menjadi ketetapan keputusan kaukus yang menggagas 
dilakukannya forum silaturahmi anggota legislatif dengan masyarakat.

      Kaukus juga menginginkan adanya kejelasan secara transparan tentang 
berbagai kasus yang selama ini terjadi di parlemen. Dalam kasus dugaan korupsi 
APBD 2003 misalnya, Ali menuturkan, selama ini masyarakat perlu tahu secara 
gamblang mengenai duduk perkara masalah tersebut. Masyarakat selama ini justru 
tahu dari media massa.

      Wakil Ketua DPRD HM Abdullah mengatakan, kaukus tersebut sebenarnya 
berbanding lurus dengan tekad yang ingin dilakukan para anggota DPRD dalam 
gerakan pemberantasan korupsi. (fzm-51s) 
     



[Non-text portions of this message have been removed]





______________________________________________________________________
http://www.numesir.org untuk informasi tentang Cabang Istimewa NU Mesir dan 
KMNU2000, atau info-info seputar Cairo dan Timur Tengah.
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Kami berharap Anda selalu bersama kami, tapi jika karena suatu hal Anda harus 
meninggalkan forum ini silakan kirim email ke: 
[EMAIL PROTECTED] 
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/kmnu2000/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke