SURAT JEMBATAN SEMBILAN:
9. SEHARI DI NEGERI BELANDA Dari pidato resmi Kuasa Usaha Ad Interim KBRI di Den Haag di atas, aku ingin menggarisbawahi tiga masalah yaitu: masalah kemitraan [bukan "kemiteraan", sesuai ejaan Kamus Besar Bahasa Indonesia] dan kebijakan atau jalan diplomasi pemerintah RI sekarang serta . Pidato Kuasa Usaha apalagi Duta Besar, kukira, adalah suatu dokumen resmi. Dubes atau Kuasa Usaha adalah wakil negara di luar negeri. Karena itu apakah berkelebihan jika mengharapkan dari dokumen resmi didapatkan adanya istilah dan bahasa yang cermat. Dari segi inilah maka kusinggung --betapa kecil pun masalahnya! -- penulisan kata "mitra" menjadi "mitera". Kecil nampaknya tapi mengundang tanda tanya besar jika dilihat dari sudut kerusakan bahasa Indonesia sekarang ini, yang bisa dipahami sebagai tingkat kesadaran berbahasa anak bangsa dan negeri kita. Ataukah saya keliru memandang bahwa bahasa nasional kita sekarang ini sedang mengalami kerusakan dan tingkat kesadaran berbahasa kita tidak terlalu menggembirakan. Kesadaran berbahasa, bagiku, hanyalah salah satu pencerminan keadaan pola pikir, mentalitas dan jiwa negeri ini. Secara umum kuakui bahasa Indonesia Djauhari Oratmangun memang cukup rapi.Hanya mungkin kurang cermat benar. Dengan adanya kesadaran berbahasa, kita akan memperhitungkan semua kata, titik, koma dan ortograf kalimat. Kesadaran berbahasa kukira ada kaitannya dengan kesadaran berbangsa, bernegeri dan bernegara secara bermartabat. Dan kalau kita berbicara tentang kemitraan berarti langsung atau tidak kita menjelajahi masalah martabat, harga diri, pola pikir dan mentalitas. Apabila akhirnya pemerintah Belanda mengakui kemerdekaan Indonesia, kukira, ini bukanlah hadiah atau kemauan baik dari pihak pemerintah Belanda, tapi suatu keterpaksaan. Dipaksa oleh kenyataan. Karena RI, bepapa pun tak seberapa mutunya sebagai republik dan Indonesia, betapa pun dangkal ia ditafsirkan, adalah suatu kenyataan. Pengakuan Belanda ini tidak datang begitu saja, tetapi karena buah dari usaha orang bermartabat, berharga diri sebagai anak manusia sebagaimana ditunjukkan oleh Preambul UUD 1945 bahwa kemerdekaan itu hak semua bangsa. Dan kemerdekaan serta nasionalisme kita sejak awal tidak terpisahkan dari universalisme manusiawi bukan nasionalisme cupet yang berbahaya. Apalagi nasionalisme etnik yang gampang tergelincir ke pemurnian etnik. Bangsa dan etnik adalah perbatasan semu bagi kemanusiaan tapi karena ia dilahirkan oleh syarat keadaan dan sejarah tertentu, ia perlu dihormati dan diperhitungkan saat menyusun suatu peta rancangan ke depan. Mitra adalah bentuk hubungan setara antar anak manusia, organisasi masyarakat dan atau negara. Untuk bisa diajak bermitra secara sebanding, kukira, diri pihak yang diajak bermitra itu selayaknya bisa menghargai diri sendiri terlebih dahulu. Sulit dibayangkan pihak lain akan menghargai diri kita, jika kita tidak bisa menghargai diri sendiri. Dengan bisanya kita menghargai diri sendiri, maka hubungan kemitraan akan membantu perkembangan nilai diri sendiri dan teman bermitra. Salah satu faktor penting dalam menghargai diri sendiri, kukira, adalah kemampuan, semangat dan usaha mandiri serta tidak tergantung. Ketergantungan akan membuat diri kita gampang didikte serta dikuasai oleh pihak lain. Kemitraan justru memperkokoh kemandirian ini. Kemitraan, kemandirian dan kemerdekaan jadinya tidak terpisahkan tapi saling taut-menaut. Di pihak lain, kemitraan juga menunjukkan bahwa kita bukanlah penganut tutup-pintuisme atau prinsip autarki. Sesuatu yang tak terbayangkan, apalagi, di tengah perkembangan tekhnologi seperti sekarang. Kemandirian dan kemerdekaan sebagai dasar kemitraan, rasanya sulit diujudkan jika pemegang kekuasaan politik tidak menghargai warganegaranya sendiri, entah dengan pengucilan sementara kelompok, diskriminasi atau bahkan membatasi kemerdekaan mereka. Apalagi jika dilakukan penindasan dan pembodohan serta depolitisasi seperti yang dipraktekkan melalui "pendekatan stabilitas dan keamanan nasional" seperti yang pernah diterapkan oleh Orde Baru. Pendekatan militeristik yang menimbulkan dampak negatif di banyak bidang. Dalam bidang diplomasi pun kukira, selayaknya berangkat dari penghargaan diri sendiri seperti di atas. Karena diplomasi merupakan bagian dari usaha integral guna memandirikan dan memerdekakan diri. Memanusiawikan diri sebagai negeri, bangsa dan negara. Dalam hal ini, aku ingin menggarisbawahi apa yang dikatakan oleh Djauhari Oratmangun sebagai Kuasa Usaha Ad Interim KBRI Den Haag: "Diplomasi adalah tugas kita semua. Indonesia hanya mempunyai satu Kedutaan Besar di Den Haag, tapi kita mempunyai ribuan duta bangsa di Belanda. Anda semua yang hadir disini, atau tidak sempat hadir disini, adalah duta-duta bangsa Indonesia". Pernyataan yang juga diucapkan oleh Dubes Republik Indonesia Untuk Perancis dan Kepangeranan Andora, A.Rizal Effendi, seorang diplomat karir, ketika menerimaku 22 Agustus yang lalu di Wisma Duta Paris, atas dorongan Panglima AURI yang waktu itu sedang berada di Paris serta Atase Pertahanan KBRI Perancis. Jalan diplomasi beginilah yang telah dirintis oleh Adian Silalahi, Dubes RI untuk Perancis dan Kepangeranan Andora serta Dubes M. Ichsan untuk Negeri Belanda, dan kusebut sebagai jalan diplomasi kerakyatan atau bersandar pada massa [Lihat: tulisan-tulisan JJK terdahulu tentang masalah diplomasi kerakyatan ini]. Agaknya jalan diplomasi ini sudah menjadi politik diplomasi resmi RI sekarang, jika keterangan yang kudapatkan dari diplomat Indonesia di Belanda benar ketika mengomentari pendapatku tentang titik ini dari pidato resmi Oratmangun. Sejalan dengan garis diplomasi ini Oratmangun mengatakan lebih jauh bahwa yang dimaksudkannya dengan Indonesia termasuk orang-orang keturunan Indonesia tanpa memperdulikan paspor yang mereka pegang. Mereka pun dikategorikan oleh Oratmangun sebagai "duta-duta bangsa", istilah yang pernah digunakan juga oleh mantan Atase Pers KBRI Paris, Yuli Mumpuni, untuk Koperasi Restoran Indonesia Paris. Kategori yang dilakukan oleh Oratmangun asal Maluku ini kukira sangat realistis dan berdampak jauh bagi diplomasi Republik Indonesia jika benar-benar diterapkan -- walau pun diplomasi hanyalah bagian saja dari pilihan politik dari pemegang kekuasaan dari di Jakarta. Dilihat dari perspektif Republik dan Indonesia serta niat untuk berrepublik dan berkindonesiaan, betapa pun panjang dan berlikunya suatu proses ke jurusan ini, mengapa tidak menyambut sesuatu yang positif?! Tanpa niat sedikit pun untuk membungkalkan kriti, tapi tidakkah kritik pun selayaknya menggunakan patokan republiken dan berkeindonesiaan? Kritik pun harus dikritisi. Barangkali!*** Paris-Amsterdam, Agustus 2006 -------------------------------------------- JJ. Kusni Catatan: Kuasa Usaha Ad Interim KBRI Den Haag, Djauhari Oratmangun dan staf KBRI di Den Haag pada perayaan HUT 61 Proklamasi Kemerdekaan Indonesia [dari: Dokumentasi JJK]. [Bersambung...] [Non-text portions of this message have been removed] ______________________________________________________________________ http://www.numesir.org untuk informasi tentang Cabang Istimewa NU Mesir dan KMNU2000, atau info-info seputar Cairo dan Timur Tengah. ~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~ Kami berharap Anda selalu bersama kami, tapi jika karena suatu hal Anda harus meninggalkan forum ini silakan kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/kmnu2000/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
