SURAT JEMBATAN SEMBILAN:

9.


SEHARI DI NEGERI  BELANDA




Dari pidato resmi Kuasa Usaha Ad Interim KBRI di Den Haag di atas, aku ingin 
menggarisbawahi tiga  masalah yaitu: masalah kemitraan [bukan "kemiteraan", 
sesuai ejaan Kamus Besar Bahasa Indonesia] dan kebijakan atau jalan diplomasi 
pemerintah RI sekarang serta .


Pidato Kuasa Usaha apalagi Duta Besar, kukira, adalah suatu dokumen resmi. 
Dubes atau Kuasa Usaha adalah wakil negara di luar negeri. Karena itu apakah 
berkelebihan jika mengharapkan dari dokumen resmi didapatkan adanya istilah dan 
bahasa yang cermat. Dari segi inilah maka kusinggung --betapa  kecil pun 
masalahnya! -- penulisan kata "mitra" menjadi "mitera". Kecil nampaknya tapi 
mengundang tanda tanya besar jika dilihat dari sudut kerusakan bahasa Indonesia 
sekarang ini, yang bisa dipahami sebagai tingkat kesadaran berbahasa anak 
bangsa dan negeri kita. Ataukah saya keliru memandang bahwa bahasa nasional 
kita sekarang ini sedang mengalami kerusakan dan tingkat kesadaran berbahasa 
kita tidak terlalu menggembirakan. Kesadaran berbahasa, bagiku, hanyalah salah 
satu pencerminan keadaan pola pikir, mentalitas dan jiwa negeri ini. Secara 
umum kuakui bahasa Indonesia Djauhari Oratmangun memang cukup rapi.Hanya 
mungkin kurang cermat benar. Dengan adanya kesadaran berbahasa, kita akan 
memperhitungkan semua kata, titik, koma dan ortograf kalimat.


Kesadaran berbahasa kukira ada kaitannya dengan kesadaran berbangsa, bernegeri  
dan bernegara secara bermartabat. Dan kalau kita berbicara tentang kemitraan 
berarti langsung atau tidak kita menjelajahi masalah martabat, harga diri, pola 
pikir dan mentalitas. 


Apabila akhirnya pemerintah Belanda mengakui kemerdekaan Indonesia, kukira, ini 
bukanlah hadiah atau kemauan baik dari pihak pemerintah Belanda, tapi suatu 
keterpaksaan. Dipaksa oleh kenyataan. Karena RI, bepapa pun tak seberapa 
mutunya sebagai republik dan Indonesia, betapa pun dangkal ia ditafsirkan, 
adalah suatu kenyataan. Pengakuan Belanda ini tidak datang begitu saja, tetapi 
karena buah dari usaha orang bermartabat, berharga diri sebagai anak manusia 
sebagaimana ditunjukkan oleh Preambul UUD 1945 bahwa kemerdekaan itu hak semua  
bangsa.  Dan kemerdekaan serta nasionalisme kita sejak awal tidak terpisahkan 
dari universalisme manusiawi bukan nasionalisme cupet yang berbahaya.  Apalagi 
nasionalisme etnik yang gampang tergelincir ke pemurnian etnik. Bangsa dan 
etnik adalah perbatasan semu bagi kemanusiaan tapi karena ia dilahirkan oleh 
syarat keadaan dan sejarah tertentu, ia perlu dihormati dan diperhitungkan saat 
menyusun suatu peta rancangan ke depan.


Mitra adalah bentuk hubungan setara antar anak manusia, organisasi masyarakat 
dan atau negara. Untuk bisa diajak bermitra secara sebanding, kukira, diri 
pihak  yang diajak bermitra itu selayaknya bisa menghargai diri sendiri 
terlebih dahulu. Sulit dibayangkan pihak lain akan menghargai diri kita, jika 
kita tidak bisa menghargai diri sendiri. Dengan bisanya kita menghargai diri 
sendiri, maka hubungan kemitraan akan membantu perkembangan nilai diri sendiri 
dan teman bermitra. Salah satu faktor penting dalam menghargai diri sendiri, 
kukira, adalah kemampuan, semangat dan usaha mandiri serta tidak tergantung.    
Ketergantungan akan membuat diri kita gampang didikte serta dikuasai oleh pihak 
lain.  Kemitraan justru memperkokoh kemandirian ini. Kemitraan, kemandirian dan 
kemerdekaan jadinya tidak terpisahkan tapi saling taut-menaut. Di pihak lain, 
kemitraan juga menunjukkan bahwa kita bukanlah  penganut tutup-pintuisme atau 
prinsip autarki. Sesuatu yang tak terbayangkan, apalagi,  di tengah 
perkembangan tekhnologi seperti sekarang. Kemandirian dan kemerdekaan sebagai 
dasar kemitraan, rasanya sulit diujudkan jika pemegang kekuasaan politik tidak 
menghargai warganegaranya sendiri, entah dengan pengucilan sementara kelompok, 
diskriminasi atau bahkan membatasi kemerdekaan mereka.  Apalagi jika dilakukan 
penindasan dan pembodohan serta depolitisasi seperti yang dipraktekkan melalui 
"pendekatan stabilitas dan keamanan nasional" seperti yang pernah diterapkan 
oleh Orde Baru. Pendekatan militeristik yang menimbulkan dampak negatif di 
banyak bidang.


Dalam bidang diplomasi pun kukira, selayaknya berangkat dari penghargaan diri 
sendiri seperti di atas. Karena diplomasi merupakan bagian dari usaha integral 
guna memandirikan dan memerdekakan diri. Memanusiawikan diri sebagai negeri, 
bangsa dan negara. Dalam hal ini, aku ingin menggarisbawahi apa yang dikatakan 
oleh Djauhari Oratmangun sebagai Kuasa Usaha Ad Interim KBRI Den Haag: 


"Diplomasi adalah tugas kita semua. Indonesia hanya mempunyai satu Kedutaan 
Besar di Den Haag, tapi kita mempunyai ribuan duta bangsa di Belanda. Anda 
semua yang hadir disini, atau tidak sempat hadir disini, adalah duta-duta 
bangsa Indonesia".


 Pernyataan yang juga diucapkan oleh Dubes Republik Indonesia Untuk Perancis 
dan Kepangeranan Andora, A.Rizal Effendi, seorang diplomat karir,  ketika 
menerimaku 22 Agustus yang lalu di Wisma Duta  Paris, atas dorongan Panglima 
AURI yang waktu itu sedang berada di Paris serta Atase Pertahanan KBRI 
Perancis.  Jalan diplomasi beginilah yang telah dirintis oleh Adian Silalahi, 
Dubes RI untuk Perancis dan Kepangeranan Andora serta Dubes M. Ichsan untuk 
Negeri Belanda, dan kusebut sebagai jalan diplomasi kerakyatan atau bersandar 
pada massa [Lihat: tulisan-tulisan JJK terdahulu tentang masalah diplomasi 
kerakyatan ini].  Agaknya  jalan diplomasi ini sudah menjadi politik diplomasi 
resmi RI sekarang, jika keterangan yang kudapatkan dari diplomat Indonesia di 
Belanda benar ketika mengomentari pendapatku tentang titik ini dari pidato 
resmi Oratmangun.  Sejalan dengan garis diplomasi ini Oratmangun mengatakan 
lebih jauh bahwa yang dimaksudkannya dengan Indonesia termasuk orang-orang 
keturunan Indonesia tanpa memperdulikan paspor yang mereka pegang. Mereka pun 
dikategorikan oleh Oratmangun sebagai "duta-duta bangsa", istilah yang pernah 
digunakan juga oleh mantan Atase Pers KBRI Paris, Yuli Mumpuni, untuk Koperasi 
Restoran Indonesia Paris. Kategori yang dilakukan oleh Oratmangun asal Maluku 
ini kukira sangat realistis dan berdampak jauh bagi diplomasi Republik 
Indonesia jika benar-benar diterapkan  -- walau pun diplomasi hanyalah bagian 
saja dari pilihan politik dari pemegang kekuasaan dari di Jakarta. Dilihat dari 
perspektif Republik dan Indonesia serta niat untuk berrepublik dan 
berkindonesiaan, betapa pun panjang dan berlikunya suatu proses ke jurusan ini, 
mengapa tidak menyambut sesuatu yang positif?! Tanpa niat sedikit pun untuk 
membungkalkan kriti, tapi tidakkah kritik pun selayaknya menggunakan patokan 
republiken dan berkeindonesiaan? Kritik pun harus dikritisi. Barangkali!***


Paris-Amsterdam, Agustus 2006
--------------------------------------------
JJ. Kusni


Catatan:  Kuasa Usaha  Ad Interim KBRI Den Haag, Djauhari Oratmangun dan staf 
KBRI di Den Haag pada  perayaan HUT 61 Proklamasi Kemerdekaan Indonesia [dari: 
Dokumentasi JJK].


[Bersambung...]

[Non-text portions of this message have been removed]



______________________________________________________________________
http://www.numesir.org untuk informasi tentang Cabang Istimewa NU Mesir dan 
KMNU2000, atau info-info seputar Cairo dan Timur Tengah.
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Kami berharap Anda selalu bersama kami, tapi jika karena suatu hal Anda harus 
meninggalkan forum ini silakan kirim email ke: 
[EMAIL PROTECTED] 
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/kmnu2000/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke