Alhamdulillah ikut senang mendengar berita ini..mudah2an meskipun ini bukan 
murni hasil kerja PBNU tapi setidaknya NU telah ikut andil dalam ikut 
mengontrol dan menekan penyiaran yang kurang bertangugung jawab..semoga kedepan 
NU bisa berbuat lebih nyata lagi..amin

Tiga Stasiun TV Hentikan Tayangan Kuis Berhadiah
Ahad, 3 September 2006 21:09 WIB

Jakarta, NU Online
Tiga stasiun televisi swasta menghentikan siaran kuis berhadiah melalui pesan 
singkat atau SMS (short message service) ke nomor premium 6288 terhitung 1 
September 2006 setelah Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) meminta 
seluruh operator telekomunikasi menutup sementara layanan ke nomor tersebut. 

Ketiga stasiun televisi itu adalah grup PT Media Nusantara Citra (MNC),  yakni 
RCTI yang menayangkan kuis 'Goyang Pol', Global TV yang menayangkan kuis 'Klop' 
dan 'Kira-kira', serta TPI yang menayangkan kuis 'Iseng-iseng'. Kuis tersebut 
berlangsung setiap hari menjelang tengah malam yang terselenggara atas kerja 
sama PT Infokom Elektrindo sebagai penyedia layanan SMS 6288 dengan sejumlah 
operator telekomunikasi. 

Corporate Secretary PT Media Nusantara Citra, Gilang Iskandar di Jakarta, 
Minggu, mengatakan pihaknya menghentikan tayangan kuis karena setelah BRTI 
memblokir sementara layanan ke dan dari nomor 6288 maka pemirsa tiak bisa ikut 
menjadi peserta.  

"PT Infokom tidak bisa menyediakan jasa layanan SMS 6288 lagi pascateguran dari 
BRTI. Tanpa layanan tersebut acara kuis tidak bisa ditayangkan karena pemirsa 
mendaftar sebagai peserta lewat SMS yang mereka kirim ke 6288," katanya.

Sebelumnya, BRTI pada 23 Agustus 2006 mengirim surat kepada semua operator 
telekomunikasi untuk menutup sementara SMS Premium 6288 lantaran disebut-sebut 
mengandung unsur judi oleh banyak kalangan.

Operator telekomunikasi yang diminta untuk menutup sementara adalah Telkom, 
Telkomsel, Indosat, Excelcomindo, Mobile-8 Telecom, Sampoerna Telekomunikasi 
Indonesia, Natrindo Telepon Seluler serta Bakrie Telecom.

Anggota BRTI, Heru Sutadi, mengatakan, penutupan juga mempertimbangkan UU No. 
36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi dan Keputusan Komisi B Ijtima' Ulama 
Komisi Fatwa se Indonesia tentang SMS Berhadiah, serta tidak adanya izin dari 
Departemen Sosial.

"Penutupan tersebut akan dicabut kembali oleh BRTI apabila penyedia jasa 
layanan telah mendapat surat izin resmi dari Departemen Sosial dan persetujuan 
halan dari MUI," katanya.

Menanggapi hal tersebut, Gilang mengatakan sikap BRTI terlalu semena-mena 
karena saat ini pihaknya sedang mengurus perizinan tiba-tiba BRTI menyurati PT 
Infokom untuk menghentikan layanannya. "Seharusnya BRTI memberi tenggang waktu 
yang mencukupi kepada kami untuk mengurus perizinan minimal tujuh hari kerja. 
Kenyataannya BRTI meminta PT Infokom menghentikan layanan sehingga otomatis 
siaran kuis tidak bisa berjalan," katanya.
 
Gilang juga menilai sikap BRTI tidak adil sebab selama ini di stasiun televisi 
lain juga marak acara kuis berhadiah melalui SMS."Tapi kenapa grup MNC saja 
yang dieksekusi, seharusnya kalau mau penertiban menyeluruh acara kuis melalui 
SMS di stasiun televisi lain juga dikaji," katanya. 

Acara kuis yang distop penayanganya tersebut akhirnya diganti dengan tayangan 
hiburan lain, Communication Officer Global TV, Ria, mengatakan dua acara kuis 
di Global TV ('Klop' dan 'Kira-kira') yang menggunakan SMS ke 6288 akhirnya 
diganti paket acara impor."Yang jelas acaranya bukan kuis," katanya. 

Sebelumnya PBNU juga telah memutuskan bahwa kuis SMS yang nilainya diatas harga 
normal termasuk judi karena nilai lebihnya dianggap sama dengan uang taruhan 
dalam perjudian. (ant/mkf)



[Non-text portions of this message have been removed]



______________________________________________________________________
http://www.numesir.org untuk informasi tentang Cabang Istimewa NU Mesir dan 
KMNU2000, atau info-info seputar Cairo dan Timur Tengah.
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Kami berharap Anda selalu bersama kami, tapi jika karena suatu hal Anda harus 
meninggalkan forum ini silakan kirim email ke: 
[EMAIL PROTECTED] 
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/kmnu2000/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke