Assalamu alaikum wr wb Para Wahabi salafi yang sangat dengki dengan NU telah
menyebarkan berita ini keberbagai milist. Teman2 NU yang memiliki
hubungandengan Ulama Jombang dapatkan mengklarifikasi hal ini, kebenarannya,
krn saya tidak percaya, kecuali hanya rekayasa wahabi saja. Betapa busuknya
para salafi wahabi ini bila memang mereka telah merekayasa.
wasalam, arief hamdani
Tariqah Naqshbandi Haqqani, Pengikut Tariqah Mutabarok
From: "Harlan C. Jaya" <Harlan.Jaya@ petrochina. co.id> Subject: FW: FATWA
ULAMA NU JOMBANG Date: Fri, 15 Sep 2006 09:24:35 +0700
FATWA ULAMA JOMBANG DALAM BERBAGAI IBADAH/AMALAN
BEBERAPA FATWA ULAMA NU JOMBANG
Bismillahirrohmanir rohim
Kami Ulama dari Nahdatul Ulama Jombang, Jawa Timur setelah bermusyawarah dalam
masalah peribadatan umat Islam yang selama ini dianggap Ibadah, amalan YANG
TIDAK SESUAI dengan syariat Islam, setelah mengkaji ulang beberapa kali dan
mengkaji hadits-hadits, pendapat para imam, telah mengambil keputusan untuk
menghimbau, sekali lagi sifatnya menghimbau kepada kaum muslimin di seluruh
Indonesia khususnya kaum Nahdiyin agar merubah secara bertahap amalan yang
selama ini kurang sesuai dengan syariat Islam, agar mengikuti fatwa kami
sebagai berikut :
DALAM SHOLAT
1. Agar meninggalkan kebiasaan membaca Usholli
dengan suara keras, karena
niat itu pekerjaan hati cukup dalam hati saja.
2. Bada sholat, imam tidak perlu membaca wirid, Zikir, dengan bersuara, cukup
dalam hati dan imam bada sholat tidak perlu memimpin DOA BERSAMA dengan
jamaah. Imam dan jamaah berdoalah sendiri-sendiri dalam hati.
3. Jamaah bada sholat tidak perlu mencium tangan imam, cukup bersalaman saja
( Catatan : bersalaman setelah sholat pun harus sedikit demi sedikit
ditinggalkan karena tidak ada dalilnya, kaum muslimin seharusnya mengamalkan
sunnah dengan mengucapkan salam dan bersalaman sesama muslim pada saat bertemu
satu dengan yang lainnya )
4. Dalam sholat subuh imam tidak perlu membaca doa Qunut, kecuali kalau ada
sesuatu yang berbahaya terhadap kehidupan Umat Islam secara keseluruhan.
5. Doa Qunut boleh dibaca setiap sholat bila ada keperluan yang bersifat
darurat tidak hanya dalam sholat subuh.
6. Sholat Rawatib/Sholat Sunnat Qobliah/Badiah adalah sebagai berikut Qobla
Subuh, Qobla dan Bada Dzuhur, Ashar tidak ada rawatib, Bada Magribh dan Bada
Isya.
DALAM SHOLAT JUMAT
1. Sebelum khotib naik mimbar tidak ada Adzan dan tidak ada qobla jumat.
2. Ketika khotib duduk diantara dua khutbah tidak ada bacaan sholawat.
3. Baada sholat jumat imam tidak mempunyai kewajiban untuk memimpin doa
untuk makmum dengan suara kuat. Silahkan imam dan jamaah berdzikir, wirid dan
doa masing-masing.
4. Dalam sholat jumat tongkat yang selama ini dipakai khotib bukan merupakan
saran ibadah. Hanya kebiasaan dari khalifah Utsman, sekarang dapat ditinggalkan.
5. sebelum khotib naik mimbar tidak perlu pengantar dan tidak perlu membaca
hadits Muhammad SAW tentang jangan berkata-kata ketika khotib sedang khutbah,
tapi sampaikanlah bersamaan dengan laporan petugas masjid tentang laporan
keuangan. Petugas khotib dan imam hal ini sebagai perangkat laporan
administrasi masjid, bukan proses ibadah sholat jumat.
DALAM SHOLAT TARAWIH/WITIR/ TAHAJUD
1. Dalam bulan ramadhan diwajibkan shaum dan dimalam hari disunnatkan sholat
tarawih, witir. Yang selama ini masih ada yang berbeda pendapat karena itu
perlu diketahui himbauan ini.
2. Sholat Tarawih dilakukan Nabi Muhammad SAW sebanyak 8 rakaat dan 3 rakaat
witir. Dapat dilakukan dengan cara 4-4-3.
3. Tidak disunnatkan membaca doa bersama-sama antara rakaat.
4. Tidak dibenarkan antar jamaah membaca sholawat nabi bersahut-sahutan.
5. Sebelum Ramadhan tidak perlu sholat Tasbih, Sholat Nisfu Syaban, sedekah
ruah. Karena hadits tentang kedua sholat tersebut dhoif, lemah dan berbau pada
hadits maudhu (palsu). Karena terputus perawinya dan sholat ini tidak pernah
dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW juga 4 sahabat.
6. Pada sholat witir dibulan Ramadhan tidak perlu ada Qunut ( Catatan : adapun
qunut witir merupakan sunnah yang tidak dibatasi kapan hari mulainya pada bulan
Ramadhan. Qunut witir dilakukan sebelum ruku ) .
DALAM UPACARA TAZIAH
1. Keluarga yang mendapat musibah kematian, wajib bagi umat Islam untuk
taziah, selama tiga hari berturut-turut.
2. Kebiasaan selama ini yang melakukan hari ke-7, hari ke-40, hari ke-100
supaya ditinggalkan. Karena ini tidak ada contoh dari Nabi Muhammad SAW dan
tidak ada tuntunannya. Upacara itu berasal dari ajaran agama Hindu dan Budha,
menjadi upacara drikerajaan Hiyang dari daratan Tiongkok yang dibawa oleh orang
Hindu ke tanah Melayu tempo dulu.
3. Dalam taziah usahakan tidak ada makan-makan, cukup air putih sekedar obat
dahaga.
4. Acara dalam taziah, baca surat al-Baqoroh ayat 152 sampai 160, kemudian
adakan tabligh yang mengandung isi kesabaran dalam menerima musibah, tutup
dengan doa untuk sang almarhum, tinggalkan kebiasaan baca surat Yasin
bersama-sama, tahlil dan kirim Fadhilah. Semua itu ternyata hukumnya bidah.
DALAM UPACARA PENGUBURAN
1. Tinggalkan kebiasaan dalam sholat jenazah dengan mengajak jamaah untuk
mengucapkan kalimat bahwa jenazah ini orang baik, khoir, khoir. Hal ini tidak
pernah dilakukan oleh Rasulullah SAW dan tidak ada Hadits sebagai pembimbing.
2. Tinggalkan kebiasaan ketika mengangkat jenazah turun naik tiga kali sambil
dibacakan surat Alfatihah.
3. Tinggalkan kebiasaan selama ini adanya bimbingan kepada mayat yang sudah
dalam kubur yang disebut dengan TALQIN.
4. Tinggalkan kebiasaan membangun kuburan dengan bangunan mewah.
5. Tinggalkan kebiasaan selama ini membaca kitab suci al-Quran (Surat Yasin)
diatas kuburan, kalau ziarah kekuburan bersihkan kemudian berdoa.
Demikianlah beberapa Fatwa yang kami simpulkan, karena masalah yang kami
kemukakan diatas, sangat banyak dipertanyakan dari berbagai dan terutama dari
keluarga besar Nahdiyin. Fatwa ini datang dari berbagai Ulama NU yang berkumpul
di Jombang dalam suatu pengajian, sehingga oleh KH Mustafa Djalil dikumpulkan
beberapa Ulama untuk membahas berbagai masalah sehari-hari yang menjadi selang
sengketa dikalangan umat Islam, khusunya kalangan Nahdiyin, untuk menjadi
pegangan sehingga dapat diadakan bahan pertimbangan dan jangan melakukan
perubahan dengan cara yang kurang bijaksana, khawatir akan menimbulkan gejolak.
Lakukan sosialisasi Fatwa ini dengan diskusi dengan jiwa kebersamaan untuk
menuju kepada ibadah dan peramalan yang benar menurut syariat Islam. Kepada
saudara-saudara yang menerima Fatwa ini, agar memperbanyak Fatwa ini dan
disampaikan secara beranting ke sumua umat Islam agar segera tersosialisasi
dengan cepat.
Semoga Allah SWT menuntun kita kejalan yang lurus
Jombang, 1 Ramadhan 1423 H
1. KH. Mustafa Djalil
2. KH. Abdullah Siddiq
3. KH Mahfudz Siddiq
4. KH Abdullah Hasyim
5. KH Hasyim Basdan
6. KH A. Ridwan Hambal
7. KH Faturachman Sujono
8. KH Cholil Anshor
9. KH Tantowi Djauhari
Notulis pertemuan
Drs. H.M Sungkono
---------------------------------
Do you Yahoo!?
Everyone is raving about the all-new Yahoo! Mail.
[Non-text portions of this message have been removed]
______________________________________________________________________
http://www.numesir.org untuk informasi tentang Cabang Istimewa NU Mesir dan
KMNU2000, atau info-info seputar Cairo dan Timur Tengah.
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Kami berharap Anda selalu bersama kami, tapi jika karena suatu hal Anda harus
meninggalkan forum ini silakan kirim email ke:
[EMAIL PROTECTED]
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/kmnu2000/
<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/kmnu2000/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED]
mailto:[EMAIL PROTECTED]
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/