http://www.indopos.co.id/index.php?act=detail_c&id=264606 Rabu, 03 Jan 2007, Pembajakan Agama dalam Eksekusi Saddam
Oleh M. Hasibullah Satrawi "Allahu Akbar, 'dor'.." Kalimat ini sangat cocok untuk melukiskan eksekusi mati terhadap mantan Presiden Iraq Saddam Hussein. Pagi-pagi buta waktu setempat (30/12/2005), ketika umat Islam di Iraq dan sekitarnya merayakan Hari Raya Kurban, mantan orang terkuat di negeri kaya minyak itu dieksekusi mati setelah dinyatakan terbukti dalam serangkaian aksi pembunuhan masal terhadap warga Iraq. Tulisan ini tidak akan menyoroti proses hukum terhadap Saddam yang telah membawanya ke tiang gantungan maut. Tulisan ini tidak akan mengungkit-ungkit masalah pembunuhan masal yang menjadi kasus terberat Saddam. Tulisan ini juga tidak akan membahas semua keburukan Saddam. Sebab, itu sudah dimaklumi bersama. Terakhir, tulisan ini tidak akan mempersoalkan pro-kontra di seputar hukuman mati terhadap mantan orang terkuat di dunia Islam itu. Kenapa eksekusi tersebut harus terjadi saat Saddam, keluarga, warga Iraq, dan umat Islam sekitar merayakan Hari Raya Kurban yang merupakan hari agung dalam tradisi masyarakat Arab pada umumnya? Kenapa eksekusi itu dilaksanakan saat umat Islam serentak mengumandangkan Allahu Akbar sebagai simbol keagungan dan kekuasaan Tuhan? Apakah eksekusi itu secara sengaja dilakukan untuk memaknai lafal teragung dalam Islam itu, Allahu Akbar, dengan kekerasan dan pembunuhan? Atau, jangan-jangan memaknai Allahu Akbar dengan kekerasan sudah menjadi kebiasaan mutakhir yang tak bisa dimungkiri siapa pun? *** Harus diakui, dalam Islam memang ada hukuman yang sekilas tampak sadis. Termasuk di antaranya hukuman mati. Namun, yang harus diperhatikan adalah Islam tidak menerapkan hukuman-hukuman itu secara serampangan. Ada banyak hal yang diperhatikan Islam sebelum hukuman keras itu diberlakukan, seperti kondisi kejahatan, kadar kejahatan, bentuk kejahatan, siapa yang akan menerapkan hukum, atau kemungkinan menempuh hukuman lain yang lebih ringan seperti mengganti kerugian dalam bentuk materi (diyât). Upaya menggunakan hukuman lebih ringan pernah dicontohkan langsung oleh Nabi. Dalam salah satu hadis yang sangat terkenal disebutkan, seseorang bernama Ma'iz bin Malik datang kepada Nabi dan mengaku telah berbuat zina. Nabi sangat marah dengan pengakuan Ma'iz dan membentaknya untuk kembali (ke rumah) dan bertaubat kepada Allah. Tak lama kemudian, Ma'iz kembali menemui Nabi dan mengaku hal yang sama. Nabi pun membentaknya kembali seraya menyuruhnya pulang dan bertaubat. Begitu seterusnya hingga yang ketiga. Setelah pengakuan ketiga itu, Nabi baru menyuruh sahabatnya agar Ma'iz diproses "secara hukum" hingga hukuman mati (rajam) dilaksanakan. Bahkan, dalam hadis sahih yang lain, Nabi menganjurkan, bila kalian hendak menyembeleh (hewan), lakukanlah sebaik-baiknya. Dan, apabila kalian hendak membunuh (hewan), lakukanlah dengan baik. Apabila tuntunan agung itu dianjurkan Nabi dalam konteks hewan, tentu saja lebih dianjurkan lagi dalam konteks manusia. Sebab, Islam memosisikan manusia sebagai wakil Tuhan (khalifatullah) di muka bumi. Karena itu, Islam mengecam keras kejahatan atas kemanusiaan. "Membunuh seseorang yang tak bersalah bagaikan membunuh semua manusia." Begitulah kira-kira bunyi salah satu ayat dalam Alquran. Dalam konteks itu, eksekusi mati terhadap Saddam saat dia sendiri, keluarga, dan umat Islam merayakan Hari Raya Kurban tidak bisa diterima. Bahkan, hal itu termasuk kejahatan terhadap kemanusiaan. Sekali lagi, tulisan ini tidak mempersoalkan Saddam bersalah atau tidak? Atau, dalam bahasa yang lebih lugas, tulisan ini tidak terkait dengan pro-kontra terhadap mantan presiden Iraq tersebut. Sebaliknya, itu masalah kemanusiaan yang harus dihormati dalam keadaan apa pun dan menyangkut siapa pun. Atas dasar kemanusiaan itulah, eksekusi hukuman mati harus dilaksanakan dengan cara dan dalam keadaan sebaik-baiknya. Pertanyaannya, apa dampak dari semua itu? Menurut saya, eksekusi mati Saddam semakin menyempurnakan pemaknaan kekerasan terhadap ajaran dan simbol agama. Termasuk di dalamnya pemaknaan kekerasan terhadap nama-nama agung Tuhan seperti Allahu Akbar. Dengan kata lain, eksekusi di atas telah membuka jalur eksternal bagi pemaknaan kekerasan terhadap ajaran agama, setelah pemaknaan serupa dilakukan sebagian umat Islam secara internal. Mengapa demikian? Sebab, asumsi yang berkembang dan kian menguat di masyarakat mengatakan bahwa pemerintahan Iraq masih berada dalam "genggaman" pihak sing, Amerika Serikat beserta sekutunya. Termasuk dalam memproses kasus Saddam Hussein beserta orang-orangnya sekaligus melaksanakan eksekusi mati terhadapnya. Bila asumsi di atas benar, secara tidak langsung pihak asing juga turut andil dalam memaknai jaran-ajaran agung agama dengan kekerasan. *** "Sudah jatuh, masih tertimpa tangga pula." Peribahasa itu sangat cocok untuk melukiskan "nasib malang" umat Islam. Terutama pascaeksekusi Saddam yang tak lain adalah pemaknaan agama dengan kekerasan oleh pihak luar, sebagaimana telah dijelaskan di atas. Itu artinya, pengaitan dan pemaknaan agama dengan kekerasan semakin mengukuhkan wujudnya secara sempurna. Kalau mau jujur, umat beragama selama ini sudah cukup "kewalahan" dalam menghadapi pemaknaan di atas. Padahal, itu baru "separo sosok" dari wujud pemaknaan tersebut. Sebagaimana dimaklumi, terdapat sebagian umat beragama yang sering memaknai agama dengan kekerasan. Mereka tak lagi menggunakan tempat ibadah untuk menyemai damai dan kebersamaan, melainkan menyebar kekerasan dan kebencian. M. Hasibullah Satrawi, alumnus Al-Azhar Kairo, Mesir, kini peneliti di P3M Jakarta [Non-text portions of this message have been removed]
