http://www.indopos.co.id/index.php?act=detail_c&id=264606
Rabu, 03 Jan 2007,
Pembajakan Agama dalam Eksekusi Saddam 


Oleh M. Hasibullah Satrawi 

"Allahu Akbar, 'dor'.." Kalimat ini sangat cocok untuk melukiskan eksekusi mati 
terhadap mantan Presiden Iraq Saddam Hussein. Pagi-pagi buta waktu setempat 
(30/12/2005), ketika umat Islam di Iraq dan sekitarnya merayakan Hari Raya 
Kurban, mantan orang terkuat di negeri kaya minyak itu dieksekusi mati setelah 
dinyatakan terbukti dalam serangkaian aksi pembunuhan masal terhadap warga 
Iraq. 

Tulisan ini tidak akan menyoroti proses hukum terhadap Saddam yang telah 
membawanya ke tiang gantungan maut. Tulisan ini tidak akan mengungkit-ungkit 
masalah pembunuhan masal yang menjadi kasus terberat Saddam. 

Tulisan ini juga tidak akan membahas semua keburukan Saddam. Sebab, itu sudah 
dimaklumi bersama. Terakhir, tulisan ini tidak akan mempersoalkan pro-kontra di 
seputar hukuman mati terhadap mantan orang terkuat di dunia Islam itu.

Kenapa eksekusi tersebut harus terjadi saat Saddam, keluarga, warga Iraq, dan 
umat Islam sekitar merayakan Hari Raya Kurban yang merupakan hari agung dalam 
tradisi masyarakat Arab pada umumnya? Kenapa eksekusi itu dilaksanakan saat 
umat Islam serentak mengumandangkan Allahu Akbar sebagai simbol keagungan dan 
kekuasaan Tuhan? Apakah eksekusi itu secara sengaja dilakukan untuk memaknai 
lafal teragung dalam Islam itu, Allahu Akbar, dengan kekerasan dan pembunuhan? 
Atau, jangan-jangan memaknai Allahu Akbar dengan kekerasan sudah menjadi 
kebiasaan mutakhir yang tak bisa dimungkiri siapa pun?

***

Harus diakui, dalam Islam memang ada hukuman yang sekilas tampak sadis. 
Termasuk di antaranya hukuman mati. Namun, yang harus diperhatikan adalah Islam 
tidak menerapkan hukuman-hukuman itu secara serampangan. 

Ada banyak hal yang diperhatikan Islam sebelum hukuman keras itu diberlakukan, 
seperti kondisi kejahatan, kadar kejahatan, bentuk kejahatan, siapa yang akan 
menerapkan hukum, atau kemungkinan menempuh hukuman lain yang lebih ringan 
seperti mengganti kerugian dalam bentuk materi (diyât). Upaya menggunakan 
hukuman lebih ringan pernah dicontohkan langsung oleh Nabi. 

Dalam salah satu hadis yang sangat terkenal disebutkan, seseorang bernama Ma'iz 
bin Malik datang kepada Nabi dan mengaku telah berbuat zina. Nabi sangat marah 
dengan pengakuan Ma'iz dan membentaknya untuk kembali (ke rumah) dan bertaubat 
kepada Allah. Tak lama kemudian, Ma'iz kembali menemui Nabi dan mengaku hal 
yang sama. Nabi pun membentaknya kembali seraya menyuruhnya pulang dan 
bertaubat. Begitu seterusnya hingga yang ketiga. 

Setelah pengakuan ketiga itu, Nabi baru menyuruh sahabatnya agar Ma'iz diproses 
"secara hukum" hingga hukuman mati (rajam) dilaksanakan.

Bahkan, dalam hadis sahih yang lain, Nabi menganjurkan, bila kalian hendak 
menyembeleh (hewan), lakukanlah sebaik-baiknya. Dan, apabila kalian hendak 
membunuh (hewan), lakukanlah dengan baik. Apabila tuntunan agung itu dianjurkan 
Nabi dalam konteks hewan, tentu saja lebih dianjurkan lagi dalam konteks 
manusia. Sebab, Islam memosisikan manusia sebagai wakil Tuhan (khalifatullah) 
di muka bumi. 

Karena itu, Islam mengecam keras kejahatan atas kemanusiaan. "Membunuh 
seseorang yang tak bersalah bagaikan membunuh semua manusia." Begitulah 
kira-kira bunyi salah satu ayat dalam Alquran.

Dalam konteks itu, eksekusi mati terhadap Saddam saat dia sendiri, keluarga, 
dan umat Islam merayakan Hari Raya Kurban tidak bisa diterima. Bahkan, hal itu 
termasuk kejahatan terhadap kemanusiaan. Sekali lagi, tulisan ini tidak 
mempersoalkan Saddam bersalah atau tidak? Atau, dalam bahasa yang lebih lugas, 
tulisan ini tidak terkait dengan pro-kontra terhadap mantan presiden Iraq 
tersebut. 

Sebaliknya, itu masalah kemanusiaan yang harus dihormati dalam keadaan apa pun 
dan menyangkut siapa pun. Atas dasar kemanusiaan itulah, eksekusi hukuman mati 
harus dilaksanakan dengan cara dan dalam keadaan sebaik-baiknya.

Pertanyaannya, apa dampak dari semua itu? Menurut saya, eksekusi mati Saddam 
semakin menyempurnakan pemaknaan kekerasan terhadap ajaran dan simbol agama. 
Termasuk di dalamnya pemaknaan kekerasan terhadap nama-nama agung Tuhan seperti 
Allahu Akbar. Dengan kata lain, eksekusi di atas telah membuka jalur eksternal 
bagi pemaknaan kekerasan terhadap ajaran agama, setelah pemaknaan serupa 
dilakukan sebagian umat Islam secara internal.

Mengapa demikian? Sebab, asumsi yang berkembang dan kian menguat di masyarakat 
mengatakan bahwa pemerintahan Iraq masih berada dalam "genggaman" pihak sing, 
Amerika Serikat beserta sekutunya. Termasuk dalam memproses kasus Saddam 
Hussein beserta orang-orangnya sekaligus melaksanakan eksekusi mati 
terhadapnya. Bila asumsi di atas benar, secara tidak langsung pihak asing juga 
turut andil dalam memaknai jaran-ajaran agung agama dengan kekerasan. 

***

"Sudah jatuh, masih tertimpa tangga pula." Peribahasa itu sangat cocok untuk 
melukiskan "nasib malang" umat Islam. Terutama pascaeksekusi Saddam yang tak 
lain adalah pemaknaan agama dengan kekerasan oleh pihak luar, sebagaimana telah 
dijelaskan di atas. Itu artinya, pengaitan dan pemaknaan agama dengan kekerasan 
semakin mengukuhkan wujudnya secara sempurna. 

Kalau mau jujur, umat beragama selama ini sudah cukup "kewalahan" dalam 
menghadapi pemaknaan di atas. Padahal, itu baru "separo sosok" dari wujud 
pemaknaan tersebut. Sebagaimana dimaklumi, terdapat sebagian umat beragama yang 
sering memaknai agama dengan kekerasan. Mereka tak lagi menggunakan tempat 
ibadah untuk menyemai damai dan kebersamaan, melainkan menyebar kekerasan dan 
kebencian. 


M. Hasibullah Satrawi, alumnus Al-Azhar Kairo, Mesir, kini peneliti di P3M 
Jakarta 




[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke