Mohammad Hatta menulis, “De toekomstige vrije
Indonesische staat (Negara Indonesia merdeka yang akan
datang), mustahil disebut ’Hindia’ atau
’Hindia Belanda’. Bagi kami nama Indonesia
menyatakan suatu tujuan politik (een politiek doel),
karena melambangkan dan mencita-citakan suatu tanah
air di masa depan, dan untuk mewujudkannya tiap orang
Indonesia (Indonesier) akan berusaha dengan segala
tenaga dan kemampuannya.”
Adalah Suwardi Suryaningrat (Ki Hajar Dewantara), yang
pertama kali menggulirkan nama “Indonesia”
ketika beliau dibuang ke Belanda (1913), dengan
mendirikan Indonesische Pers-Bureau. Namun menurut
sejarahnya, nama “Indonesia” adalah rekaan
seorang James Richardson Logan (1850) untuk
mengistilahkan etnografis penduduk suku Melayu yang
hidup di kepulauan East Indies (Hindia), sekaligus
membedakan dengan penduduk Hindia lain. Istilah
tersebut sebenarnya agak merendahkan karena digunakan
untuk menyebut suku-suku bangsa di wilayah jajahan
Nederlandsch-Indie (Hindia Belanda).
Jauh pada jaman kerajaan, negeri kepulauan Hindia ini
sebenarnya telah mempunyai sebuah nama yang tak asing
di telinga ketimbang nama “Indonesia” yang
sering dilafalkan orang melayu dengan fonem
“Endonesia”, yaitu Nusantara, mengacu
kepada ucapan dari seorang Gadjah Mada, patih kerajaan
Majapahit yang tersohor namanya itu.
Namun fenomena yang menarik adalah justru nama
Nusantara jauh lebih gagah dan dihormati oleh dunia
daripada Indonesia yang saat ini harus rela
ditempatkan bersama bangsa lain yang terbelakang.
Terbukti dari seringnya terdengar ledekan Barat pada
budaya krisis kepercayaan yang hampir selalu melanda
negara dunia ketiga. Mau tidak mau harus diakui bahwa
saat ini Indonesia telah dipandang sebelah mata oleh
masyarakat global, baik secara implisit maupun
eksplisit, walaupun dalam sisi infrastruktur Indonesia
tak kalah dibandingkan negara Eropa atau Barat. Akan
tetapi melalui sistem kultur dan tata nilai, Indonesia
tetap dikategorikan sebagai negeri yang uncivilized,
primitif atau malah barbar.
Tidak adanya kepastian hukum ibarat hutan rimba
tergambar jelas, baik pada tingkat wacana sampai ke
tataran tingkat realita. Beberapa persoalan bangsa
yang semakin berlarut-larut sebanding dengan
menumpuknya berkas kasus di meja mahkamah agung yang
harus diselesaikan oleh para hakim dan jaksa agung,
seiring dengan itu pula pemerintah mencoba menerapkan
pendekatan kultural di pelbagai daerah konflik untuk
mengangkat sosio kultur bangsa Indonesia.
Sebab budaya bukan semata diartikan sebagai benda yang
telah jadi, suatu finished product, tapi sebagai
proses dialektis dalam masyarakat atau negara, tempat
sistem-sistem saling menarik yang kemudian tampak
sebagai suatu potret budaya. Maka kalau pendekatan
yang dipilih untuk memecahkan persoalan ketidakpastian
hukum adalah dengan pendekatan budaya sebagaimana yang
terjadi di Aceh dan Poso, pemerintah haruslah
menggarap semua unsur dalam sistem di masyarakat.
Sistem, kekuasaan, sistem sosial, sistem ekonomi,
sistem kesenian, sistem bahasa dan sebagainya. Bukan
dengan memilih metode konfrontasi dan cara-cara
kekerasan militer yang ternyata lebih sering
dipraktekan oleh pemerintah itu sendiri.
Tradisi kuno sradak-sruduk, kekerasan, dan penindasan
telah lama dipraktekan di tanah air ini. Penyebabnya
bukan saja dipicu oleh persoalan politik semata, tapi
oleh mentalitas kebudayaan yang umurnya jauh lebih tua
dari yang kita duga. Warisan itu ada sebelum orde baru
dan orde lama, bahkan ketika kolonial asing datang ke
bumi pertiwi ini, mereka dengan mudah menancapkan kuku
imperialisnya dikarenakan watak primordial bangsa kita
yang memang dikondisikan sebagai individu nrimo dalam
sebuah sistem berupa priyayi dan kasta. ''Mental
feodal, mental priayi, sama sekali harus diubah.
Mental inilah yang membuat bangsa kita tidak
mandiri,'' kata Dr. Retno Iswari Tranggono, ahli
kecantikan dan pemilik perusahaan kosmetika Ristra
Group, yang kini memiliki jaringan usaha cukup luas
menembus Asia dan Eropa. Peninggalan masa feodal yang
mendarah daging pada kultur masyarakat Indonesia
diamini beliau sebagai salah satu pengganjal majunya
kualitas putra-putri Indonesia.
Feodalisme telah memberikan pelajaran dewanisasi
terhadap manusia dalam atribut penguasa yang sejatinya
adalah subjek yang sama dan sejajar. Kita tak pernah
mengenal pelajaran dari seorang presiden semacam
George Washington yang menolak memperpanjang
jabatannya demi pelajaran demokrasi. Yang kita kenal
adalah presiden -oleh karena suatu sebab- lebih suka
mensuaka kekuasaannya sedemikian rupa hingga menjadi
diktator tanpa terasa. Konservasi kekuasan semacam
itulah yang menimbulkan obedience by fearness secara
berkepanjangan hingga sekarang. Gerakan pembredelan,
pelarangan dan teror adalah cara yang dianggap efektif
untuk mewujudkan cita-cita itu.
Apa yang terjadi di Indonesia setelah satu persatu
penjajah asing meninggalkan negeri ini juga menjadi
bukti nyata bahwa mental dan watak feodal masih
bersemayam dalam karakter bangsa ini. Rakyat terjajah
oleh bangsa sendiri. Fenomena akan aksi senioritas
antar mahasiswa yang sangat ironis dengan apa yang
sering mereka teriakan sebagai sebuah penentangan
terhadap militerisme, dan otoriterian ternyata juga
bersifat tradisi. Para elit politik pemerintah kerap
memakai sistem senioritas seperti yang diterapkan
dalam militer, sehingga tak jarang stigmatisasti
terhadap pegawai pemerintah yang notabene seharusnya
sebagai abdi masyarakat berubah menjadi abdi penguasa
atau abdi seseorang yang berpengaruh dalam
pemerintahan. Pada akhirnya korupsi kolusi dan
nepotisme pun merajai sistem hukum negeri ini.
Hukum memang mengalami perkembangan di tingkat
terminologi tapi mandeg di tingkat kenyataan
sehari-hari. Perkembangan itu misalnya tergambar pada
jargon: ini negara hukum, hukum tidak pernah pandang
bulu, tapi realitas mengatakan bahwa negara ini belum
sepenuhnya negara hukum, dan bahwa hukum di Indonesia
masih tergantung pada siapa pemilik ''bulu''.
Negara rimba yang berakar pada budaya feodal masih
berakar di tanah air. Indonesia tak siap menjalani apa
yang disebut demokrasi, yang ada malah demokrasi
selalu bisa diakali; Demokrasi terpimpin, demokrasi
terarah, dan segala macam penerapan sistem demokrasi
di negara ini masih terikat oleh dogma priyayi,
senioritas, serta pemimpin yang fasis. Bahkan ketika
piagam hak asasi manusia ditanda tangani oleh
masyarakat dunia, pemerintah Indonesia adalah negara
yang ketinggalan dalam hal penegakan supremasi hukum
serta HAM di negaranya.
Saat hukum mengalami subordinasi sedemikian rupa, di
mata rakyat ia lalu berubah menjadi sekadar mitos:
Bahwa hukum cuma milik golongan, bahwa keadilan adalah
uang, bahwa hakim, jaksa, polisi dan penjara adalah
teror. Maka pandangan hukum manusia Indonesia atas
hukumnya adalah pandangan seorang pengidap paranoia.
Ketika reformasi berkumandang di seantero negeri,
apakah benar reformasi hukum akan serta merta berjalan
membentuk pribadi bangsa yang terlepas dari mental
feodal serta watak nrimo tadi?
Contoh kecilnya saja dalam sebuah keluarga, apakah
setiap kepala keluarga di negara ini benar terdidik
untuk tidak mengamalkan lagi budaya adat dan warisan
penjajah tersebut? Nyatanya berapa banyak anak
Indonesia yang musti terkorbankan oleh ambisi para
orang tuanya. Padahal seorang anak yang terlahir di
dunia tidak memilih dia akan dilahirkan dari rahim
siapa atau dari orang tua mana. Anak adalah seorang
jati diri baru yang siap dengan takdirnya sendiri yang
telah dititipkan Tuhan kepada para manusia yang merasa
dirinya pantas disebut sebagai orang tua. Alhasil
nihil, para penerus generasi baru bangsa ini terus
terbawa arus oleh kultur feodal di masyarakatnya.
Wacana antikritik menjadi doktrin mutlak dalam
keluarga dan seterusnya berulang-ulang siklus itu
berputar hingga mereka kembali menjadi tulang
belulang.
Impian tentang demokrasi yang tengah kita perjuangkan
saat ini, masih setara dengan impian Palto saat
menulis Republik) sekitar 50 abad yang lalu. Yakni
demokrasi yang masih terjerat blunder kebudayaan
feodalistik, sentralitisk dan oligpolik dalam soal
kekuasaan. Inilah kenapa demokrasi Platonian masih
menjadi kemewahan karena ia butuh syara berat yakni
masyarakat egalitarian.
Dan mungkin bisa jadi Indonesia baru bisa mencapai
sebuah demokrasi yang ideal ketika telah melewati 50
abad ke depan, selama itukah?
___________________________________________________________
What kind of emailer are you? Find out today - get a free analysis of your
email personality. Take the quiz at the Yahoo! Mail Championship.
http://uk.rd.yahoo.com/evt=44106/*http://mail.yahoo.net/uk