Sekitar uang haram Tommy Suharto
Dengan digelarnya sidang pengadilan di Guernsay (Inggris) pada tanggal 8 Maret 2007 untuk memeriksa gugatan Tommy Suharto mengenai simpanan uang hasil korupsi sebesar 36 juta Euro (atau sekitar Rp 421 miliar) kita semua akan mendapat kesempatan yang baik untuk mengetahui lebih banyak lagi tentang kebobrokan moral dan berbagai kejahatan yang dilakukan oleh keluarga Cendana. Berbagai berita atau tulisan di pers Indonesia yang berkaitan dengan kasus uang haram Tommy Suharto ini sudah menyingkap sebagian dari seluk-beluk penyimpanan uang ini di bank BNP,. Juga sudah diberitakan tentang usaha keras Tommy Suharto untuk mencairkan (atau menarik kembali) simpanan ini, tetapi ditolak oleh BNP. Karena, BNP mencurigai asal-usul uang ini, yang diduga ada hubungannya dengan hasil korupsi. Yang patut mendapat perhatian dari kita semua adalah bahwa masalah uang haram Tommy ini sudah juga membongkar keterlibatan banyak orang, termasuk tokoh-tokoh penting, seperti (antara lain) Menteri Sekretaris Negara Jusril Ihza Mahendra (yang juga mantan Menteri Kehakiman dan HAM), dan Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaluddin, serta Sekjen Departemen Hukum dan HAM Zulkarnain Junus. Terlibatnya pejabat-pejabat tinggi negara (perhatian : bidang hukum dan peradilan pula !!!) dalam urusan uang haram Tommy, serta cara-cara mereka untuk membantu Tommy (dengan menyalahgunakan fasilitas Departemen Kehakiman) menunjukkan -sekali lagi, dan untuk kesekian kalinya !) - bahwa dunia hukum dan peradilan di Indonesia memang sudah bobrok sekali sejak dari tingkat paling atas sampai ke bawah . Dari segi ini, kita semua bisa melihat bahwa kasus uang haram Tommy Suharto ini, bukanlah suatu hal yang hanya menyangkut pribadi Tommy Suharto saja, melainkan juga kasus yang menunjukkan dengan gamblang kebobrokan moral sebagian terbesar pendukung-pendukung setia rejim militer Suharto (ingat, Jusril Ihza Mahendra adalah penyusun berbagai pidato presiden Suharto). Untuk bisa memberikan gambaran yang agak jelas mengenai pat-pat-gulipat atau praktek-praktek haram di kalangan atasan sekitar korupsi Tommy Suharto ini website http://perso.club-internet.fr/kontak.) menyajikan kumpulan berita atau tulisan di bawah judul (atau rubrik) Kumpulan berita tentang uang haram Tommy Suharto. Kumpulan berita ini, seperti halnya tulisan George Junus Aditjondro atau laporan majalah TIME, merupakan bahan penting (cukup menarik atau mengasyikkan) bagi banyak orang untuk bisa menilai dengan fikiran jernih - apa dan bagaimana sesungguhnya keluarga Suharto. Selamat membaca! A. Umar Said -- No virus found in this outgoing message. Checked by AVG Free Edition. Version: 7.5.446 / Virus Database: 268.18.7/711 - Release Date: 05/03/2007 09:41 [Non-text portions of this message have been removed]
