http://www.kompas.co.id/
 
Islam dan Jeratan Kemiskinan 


Zuly Qodir 

Kemiskinan yang kita alami kian mengerikan. Data Bank Dunia November 2006 
menyebutkan, kemiskinan di Indonesia 149 juta jiwa (49 persen) dari total 
penduduk Indonesia 200 juta jiwa. 

Kemiskinan adalah persoalan nyata masyarakat Indonesia yang mayoritas beragama 
Islam. Terkait agama Islam, banyak pengamat dan peneliti sosial menyatakan, 
jeratan kemiskinan akan membawa dampak pada adanya fundamentalisme agama, sebab 
mayoritas umat memandang proses politik dan kebijakan negara yang tak adil atas 
umat Islam sehingga melahirkan radikalisasi atas kebijakan negara. 

Membongkar jeratan kemiskinan harus dilakukan dengan cara-cara sistematik, 
tidak parsial, dari mewacanakan agar umat Islam memiliki kepekaan sosial yang 
tinggi sehingga sikap solidaritas dan filantropi menjadi bagian hidupnya, 
selain cara-cara nyata, seperti menyantuni mereka yang miskin dan pemberian 
karitatif, meski banyak dikritik. 

Mengingat kemiskinan merupakan lingkaran setan yang mengerikan, maka harus 
dikonstruksi sebuah pekerjaan yang terus dilakukan dan dikerjakan oleh kelompok 
masyarakat yang bersentuhan dengan penanaman jiwa agama (Islam) pada 
masyarakat. Para mubalig, aktivis gerakan dalam level wacana, diharapkan mampu 
memengaruhi kebijakan negara. 

Masalah kemiskinan memang bukan kondisi yang diinginkan masyarakat kota maupun 
desa. Namun, jeratan kemiskinan saat ini senantiasa mengintai sepanjang hari 
sehingga setiap tahun angka kemiskinan terus meningkat. Selain data Bank Dunia 
di atas, Data Susenas 2006 membuktikan, tahun 2005 angka kemiskinan mencapai 
35,10 juta (15,97 persen), meningkat menjadi 39,05 juta atau 17,75 persen 
(2006). 

Peran Islam 

Apa yang dilakukan Muhammadiyah semasa Syafi'i Ma'arif untuk berpartisipasi 
dalam pemberantasan korupsi dengan membentuk koalisi antaragama untuk 
antikorupsi merupakan langkah awal yang baik dalam merumuskan bentuk teologi 
yang berpijak pada kenyataan masyarakat Indonesia, seperti dulu dilakukan Ahmad 
Dahlan yang menafsirkan Al-Maun saat mendirikan Muhammadiyah. 

Dengan kata lain, melakukan transformasi pemahaman keagamaan dari sekadar 
doktrin-doktrin sakral dan "kurang berbunyi" secara sosial menjadi kerja sama 
untuk pembebasan manusia, meski banyak kalangan melihat apa yang dilakukan 
Muhammadiyah masih sebatas transformasi pada tingkat elite dan belum menyentuh 
grass root. 

Dengan kata lain, rumusan teologi Islam tidak sebatas memperkuat dimensi 
kesalehan individual sebagai bentuk personal piety, tetapi juga digerakkan 
menjadi teologi kerja yang berpihak kepada kaum mustad'afin, berperspektif 
social piety. 

Kemiskinan musuh bersama 

Indikasi keberhasilan yang diharapkan dari pengembangan teologi kerja yang 
melampaui klaim absolutistas dalam arti menjembati pemaknaan teologi Islam pada 
masalah-masalah riil kemanusiaan seperti kemiskinan adalah bagaimana umat Islam 
di Indonesia bisa hidup bersama dalam perbedaan dan keragaman, bisa bekerja 
sama dalam mengatasi kemiskinan sebagai wujud kesalehan kaum beriman. 

Indikasi yang bisa dijelaskan adalah bahwa umat Islam dalam kehidupan 
sehari-hari seharusnya memiliki kepekaan atas masalah-masalah nyata yang 
dihadapi, seperti kemiskinan yang menimpa masyarakat bawah, baik pedesaan 
maupun perkotaan, bisa membangun komunikasi dan hubungan antarumat beragama 
untuk bersama menjadikan kemiskinan sebagai musuh bersama. 

Kaum Muslim tak disibukkan dengan saling memutlakkan kebenaran agama, tetapi 
bisa saling menghormati keyakinan orang lain, bisa saling berdialog, bisa 
saling bekerja sama dengan umat beragama lain dalam persoalan- persoalan yang 
menjadi kebutuhan dan kepentingan bersama, seperti pengembangan demokrasi, 
penegakan hukum, pemberantasan korupsi, pengembangan pendidikan, serta 
penanganan bencana dan kemiskinan. 

Dengan melihat lingkaran kemiskinan itulah, umat Islam tidak boleh tinggal diam 
untuk turut merespons. Di situlah posisi penting mubalig dan aktivis, terutama 
yang memiliki latar belakang ormas Islam, seperti Muhammadiyah, NU, serta umat 
Islam lainnya, ketimbang sibuk mengurusi formalisasi syariah, membuat kita 
menjadi umat yang "demam syariah". 

Zuly Qodir Pengajar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta 



[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke