Mas Alam, Mas Suaedy,
Kali ini persoalannya saya kira tidak sekedar bahwa anda tidak setuju adanya
legalisasi atau formalisasi syariat Islam. Yang saya tahu, memang dalam
Islam memang ada beberapa bahan makanan (manusia memang bisa memakan apa
saja) yang diharamkan, sekalipun untuk keperluan obat karena bahan itu akan
bercampur dengan darah dan daging manusia. Lho apa salahnya sih mematuhi
peraturan Tuhan!

Perihal kesusahan memperoleh izin halal yang susah (atau dalam bahasa para
ideolog pasar bebas biasanya dikatakan "birokrasi yang berbelit-belit") itu
urusan lain dan tidak ada sangkut pautnya dengan keharaman bahan makanan dan
obat tertentu; haram ya tetep haram. Maksudnya, kritiknya gak nyambung.

Selain itu, selama ini masyarakat umum dibikin bodoh oleh rumus-rumus kimia
dalam dunia farmasi. Barangkali "proyek labelisasi obat" itu membuat
masyarakat semakin tahu bahan apa saja yang digunakan untuk membikin obat;
agar dunia medis tidak terlalu asing; agar tidak ada rahasia diantara kita;
agar tidak ada yang menyembunyikan ilmu Allah.

Jadi begitu,



On 3/23/07, Alamsyah M. Dja'far <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
>   Sertifikat Halal Merugikan Usaha Kecil-Menengah
>
> Oleh : NASRUL UMAM SYAFII/SYIRAH
>
> Jakarta- Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak mempunyai
> kewenangan otoritatif untuk mengeluarkan fatwa terkait
> halal atau tidaknya sebuah produk. Kelak, jik fatwa
> itu tetap dikeluarkan, masyarakat khususnya dunia
> usaha tidak diwajibkan untuk mengikutinya.
>
> Demikian yang dikatakan Direktur Eksekutif Wahid
> Institute (WI) Ahmad Suaedy mengomentari rencana MUI
> yang akan mengeluarkan fatwa pelarangan terhadap
> produk makanan, obat-obatan, dan kosmetik yang tidak
> bersertifikat halal Suaedy mempertanyakan kriteria
> sebuah produk itu halal dan tidak halal. "Hal itu
> harus didiskusikan secara mendalam," katanya.
>
> Fatwa dan sertifikasi halal itu, bagi Suaedy, akan
> membuat usaha kecil dan menengah rugi. Karena menurut
> sepanjang pengetahuan Suaedy jika suatu perusahaan
> hendak mendapatkan setifikat halal harus mengeluarkan
> sejumlah uang untuk membiayai MUI melakukan penelitian
> hingga tertibnya sertifikat halal.
>
> "Kalau tempat usahanya di daerah, berarti harus
> membiayai MUI untuk turun ke daerah. Ada penginapan
> dan lain-lain. Pasti usaha kecil-menengah tidak bisa
> mendapatkan itu," terang Suaedy seraya menjelaskan
> kalau sertifikat halal MUI itu hanya diperuntukkan
> bagi perusahaan besar, berarti hal itu tak lebih dari
> jual beli sertifikat.
>
> Menurut Suaedy, lebih baik memakai standar sehat atau
> tidak sehat. Apakah makanan itu akan memberikan
> kesehatan pada masyarakat atau malah menimbulkan
> penyakit.
>
> "Itu tugas pemerintah untuk menganjurkan masyarakat
> hidup sehat. Agar masyarakat mengonsumsi barang sehat,
> " kata Suaedy saat dihubungi Syirah lewat telepon.
>
> Sebaiknya, tambah pria yang tinggal di Depok ini,
> pemerintah juga mengeluarkan setifikasi haram terhadap
> barang-barang yang menggunakan bahan-bahan yang tidak
> bisa dikonsumsi orang Islam. Bukan sertifikat halal.
> Apabila ada perusahaan yang tidak mencantumkan label
> haram pada produk yang ada unsur keharamannya, bisa
> dikenai sanksi. "Ini bagian dari perlindungan terhadap
> konsumen muslim," terang pria yang kini menjadi salah
> satu calon anggota Konmas HAM periode 2007-2012.[]
>
> Selanjutnya:
> http://www.syirah.com/syirah_ol/online_detail.php?id_kategori_isi=823
>
> __________________________________________________________
> Finding fabulous fares is fun.
> Let Yahoo! FareChase search your favorite travel sites to find flight and
> hotel bargains.
> http://farechase.yahoo.com/promo-generic-14795097
> 
>


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke