Dear kawans, kalau kita telaah lebih jeli, masalah 'sertifikat halal' ini sebenarnya setali tiga uang lebih pada upaya sertifikasi dan standarisasi persis yg di lakukan dalam dunia industri. jadi yg namanya 'setifikat halal' adalah kecenderungannya kepada kapitalisasi dengan label agama (islam), ujung2nya ya duit untuk mendapatkan sertifikat tsb. di dalam dunia industri perusahaan bela2in untuk mendapatkan minimal 2 standar ISO yaitu sertifikat ISO-9001 (untuk aspek quality management) & ISO-14001 (untuk aspek environment management). Sebenarnya sah2 saja tanpa memakai ke-2 ISO tsb tapi dalam percaturan dunia global menyangkut perkembangan bisnis perusahaan tsb ya suka tidak suka harus mendapatkan sertifikat tsb. jadi secara umum 'sertifikat halal' sama dengan ISO-9001 maupun ISO-14001. Kalau di Indonesia bagaimana? persis seperti kyai ulil, kalau mau membuat sebuah sertifikasi yg paling baik adalah dengan menggunakan lembaga yg sifatnya swasta, negara/pemerintah tidak perlu campur tangan masalah ini, cukup memberikan ijin 'usaha sertifikasi' seperti halnya ijin mendirikan sebuah perusahaan. Kalau perusahaan international yg berbisnis masalah sertifikasi dan standarisasi seperti UKAS, LLOYD'S (amerika) atau TUV (jerman), kalau contoh dalam negeri ya spt. Sucofindo (milik BUMN kalau nggak salah) atau SI (samudera indonesia milik swasta). balik ke 'sertifikat halal' di negara kita, ada baiknya jangan hanya dilakukan oleh MUI an sich tapi kalau bisa, karena ini menyangkut dalil agama dan jelas berbau bisnis sebaiknya ormas2 keagamaan juga boleh mendirikan jenis perusahaan tsb (ya maksudnya biar ada persaingan yg sehat begitu). jadi MUI bikin PT misalnya namanya PT. POM-MUI, terus NU bikin PT. Halalan thoyyiban Nahdliyan misalnya, Muhammadiyah bikin apa, peris bikin apa, dst....(JIL barangkali mau bikin juga hihihi...) nah itu kalau mau melulu cuma ngomongin bisnis atau duit dan duit, kalau tujuannya titik beratnya pada KEMASLAHATAN UMAT ya sebaiknya menggunakan lembaga nirlaba alias GRATIS (free of charge) spt yg dilakukan IFANCA di amerikiyah itu, sehingga perusahaan apapun baik kecil, menengah, dan atas (dari bakso 'mang gimin', warung soto 'bu sri', mie ayam 'mang otong' sampai sekelas indofood dan unilever) bisa mendaftarkan untuk mendapatkan serifikat halal ini. demikian wassalam, syaikhul
-----Original Message----- From: Ulil Abshar-Abdalla [mailto:[EMAIL PROTECTED] Sent: Tuesday, March 27, 2007 3:46 AM To: [EMAIL PROTECTED] Subject: Re: <JIL> Re: [kmnu2000] Sertifikat Halal Merugikan Usaha Kecil-Menengah Mas Aunul Bari, IFANCA itu lembaga non-profit seperti LSM yang mempromosikan makanan halal. Lembaga ini beda jauh dengan MUI yang kedudukannya nyaris "semi pemerintah". Saya tak menentang kalau ada lembaga swasta hendak mempromosikan makanan halal. Yang saya tentang adalah memakai negara untuk memaksa semua perusahaan mencantumkan label halal. Urusan halal dan haram adalah masalah internal dan kepercayaan orang Islam, tak bisa dipakasakan kepada semua orang. Jadi anda harus bedakan antara IFANCA dan MUI. Di negeri Barat nyaris mustahil mengharuskan perusahaan untuk mencantumkan label halal. Sebab itu melawan prinsip kebebasan beragama. Menurut saya perlu ada lembaga pengawas fatwa MUI, semacam MUI Watch, untuk memonitor fatwa-fatwa MUI. Saya tidak menentang MUI mengeluarkan fatwa, sebab lembaga fatwa adalah lembaga yang sudah ada sejak lama dalam masyarakat Islam. Yang harus dimonitor adalah kecenderungan MUI mau menjadian fatwa mereka sebagai hukum positif yang mengikat semua orang. Sekarang ini, label halal di Indonesia cenderung dipaksakan. Dan MUI tampaknya mau ke situ: pinjam tangan negara untuk menegakkan label itu. Ini sudah keterlaluan, dan harus ditentang! Ulil --- Aunul Bari < [EMAIL PROTECTED] <mailto:kenul_s%40yahoo.com> com> wrote: > kebetulan saja di Indonesia diatur melalui MUI. > > Silakan tengok lembaga sertifikasi halal di Amerika: > > http://www.ifanca. <http://www.ifanca.org/index.php> org/index.php > > dan di berbagai negara - ternyata semua memakai > label > halal. > > tapi boleh juga koq, kalau ada yang mau membuat > "sertifikasi makanan haram" ... hehehe > > > salam, > > ab > > > > > __________________________________________________________ > Don't pick lemons. > See all the new 2007 cars at Yahoo! Autos. > http://autos. <http://autos.yahoo.com/new_cars.html> yahoo.com/new_cars.html > Ulil Abshar-Abdalla Department of Religion Boston University [Non-text portions of this message have been removed]
