Saya juga geli dengan sampaian yang geli terhadap tulisan kiai Fakih
(mungkin lebih tepatnya tulisan orang yang menulis untuk dan atas nama kiai
fakih) lalu sampean mengusulkan adanya hirarki kiai, seperti terjadi di
iran. Taukah kita bahwa hirarki ulama di Iran itu adalah juga urusan
politik? jadi bukan hanya urusan keilmuan. -----Dan saya kira, tidak ada
yang bisa otoriter dalam hal ilmu.

Saya kira anda terlalu gagap menanggapi berbagai pemikiran dan gerakan para
kiai, para pemimpin kita. Lebih tepatnya begini: sampean terlalu gagap
menanggapi apapun yang dijual oleh media massa. Ihwal para kiai berbeda
pendapat itu dari dulu sudah ada bukan? Menurut saya, persatuan para kiai
bukan ketika mereka seragam mengeluarkan suara "...A..." tapi ketika
masing-masing menyuarakan huruf yang berbeda-beda, lalu membentuk kata-kata
hikmah yang berarti.

Jadi begitu,


On 4/7/07, Pradhita al-Rasyid <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
>   Mungkin ada baikknya NU atau ulama Suni meniru kaum
> syiah dalam masalah hierarki ulama. Dalam syiah ada
> ulama biasa, hujatullah, ayatollah, lalu ayatollah
> uzma kemudian imam. Mendapatkan gelar ayatollah tidak
> mudah, karena konon mereka harus menguasai
> filsafat-hikmah nya Mulla Sadra terlebih dahulu.
> Seorang ayatullah uzma atau imam adalah otoritas ilmu
> dan pandangan2 ilmu-nya selalu menjadi rujukan umat,
> bisanya tidak ada yg berani ulama2 level bawah
> menentang mereka.
>
> Hierarki keilmuan seperti itu juga lumrah dalam dunia
> akademis modern. Misalnya kalau di amerika, kita
> mengenal level assistant professor, associate
> professor, kemudian baru full professor. Untuk dapat
> associate, apalagi level full professor tidak mudah,
> karena mereka harus menghasilkan karya original dan
> harus dipublish dalam jurnal kelas dunia. Level yg
> lebih tinggi adalah distinguised professor, yg
> diberikan kepada segelintir orang saja. Mereka adalah
> leader dibidangnya masing2. Pendapat atau pandangan2
> keilmuan distinguished professor punya pengaruh besar,
> dan biasanya selalu manjadi rujukan nomer satu dalam
> bidang-nya masing2.
>
> Saya banyangkan, kalau NU memiliki tradisi dan konsep
> tentang hierarki keulama-an seperti ini, kyai faqih
> tidak perlu menuliskan artikel menggelikan dibawah
> ini...
> (btw, kalau ulamanya saja sulit untuk bersatu, mana
> mungkin kita mengharapkan mereka untuk dapat
> menyatukan umat ?? mau pake logika apa ?).
>
> -----------------------
> Jawa Pos
> Senin, 02 Apr 2007,
> Menolak Istilah Kiai Khas dan Kiai Kampung
>
> Oleh Abdullah Faqih
>
> Dulu, kiai-kiai yang sejalan dengan pemikiran dan
> langkah politik Gus Dur sering disebut-sebut dan
> dipopulerkan sebagai kiai khas. Meski tidak diketahui
> persis siapa yang memulai dan memunculkan istilah itu,
> sebenarnya risi juga mendengar dan menyandang sebutan
> itu. Sebab, para kiai yang disebut khas tersebut tidak
> merasa ada yang perlu dilebih-lebihkan menyangkut
> status atau strata sosial. Meski, keberadaannya mampu
> dimanfaatkan sebagai justifikasi dan legitimasi
> kelompok dan kepentingan tertentu.
>
> Belakangan setelah para kiai itu mengambil sikap dan
> langkah kritis, dimunculkan istilah kiai kampung.
> Adalah KH Abdurrahman Wahid yang memulai dan
> memunculkan istilah tersebut. Dalam tulisannya,
> Hakikat Kiai Kampung (www.gusdur. net), Gus Dur
> membagi kiai dalam dua kelompok, kiai sepuh dan kiai
> kampung.
>
> Menurut Gus Dur, kiai sepuh adalah mereka yang menjadi
> pengasuh pesantren-pesantren besar. Kiai kampung
> adalah tokoh-tokoh agama di desa-desa yang biasanya
> menjadi guru ngaji, memiliki surau/langgar/ musala,
> pengurus takmir masjid, atau memiliki pesantren yang
> kecil.
>
> Sesungguhnya harus dikatakan di sini bahwa penamaan
> dan pemilahan kiai khas dan kiai kampung sebagaimana
> dimaksud adalah sangat tidak mendasar dan terkesan
> mengada-ada. Boleh jadi, itu hanya dimanfaatkan untuk
> mencapai tujuan tertentu karena pada hakikatnya,
> tidak ada istilah kiai khas dan kiai kampung. Jika ada
> kiai khas, berarti ada kiai awam. Padahal, penyebutan
> kata khas dan awam itu sebenarnya untuk membedakan
> antara orang yang pandai (alim) dan orang yang bodoh
> (awam) dalam hal keagamaan.
>
> Kata kiai itu sebenarnya sinonim dari kata sheikh
> dalam bahasa Arab. Secara terminologi (istilahi), arti
> kata sheikh itu sebagaimana disebutkan dalam kitab al
> Bajuri adalah man balagha rutbatal fadli, yaitu
> orang-orang yang telah sampai pada derajat keutamaan
> karena
> selain pandai (alim) dalam masalah agama (sekalipun
> tidak allamah atau sangat alim), mereka mengamalkan
> ilmu itu untuk dirinya sendiri dan mengajarkan kepada
> murid-muridnya. Penyebutan kiai itu berasal dari
> inisiatif masyarakat, bukan dari dirinya sendiri atau
> media massa.
>
> Sementara itu, makna kiai atau sheikh dalam pengertian
> etimologi (lughotan) adalah man balagha sinnal arbain,
> yaitu orang-orang yang sudah tua umurnya atau
> orang-orang yang mempunyai kelebihan, misalnya dalam
> hal berbicara atau mengobati orang (nyuwuk), tapi
> tidak pandai dalam masalah agama.
>
> Dengan demikian, kalau ada orang yang disebut kiai
> tapi tidak alim dalam masalah agama atau alim dan
> pandai berbicara tapi tidak bisa mengamalkan ilmunya,
> orang itu termasuk kiai dalam pengertian bahasa
> (lughotan).
>
> Patut dicermati bahwa penyebutan kiai khas yang
> diidentikkan dengan kiai yang dekat dan mendukung Gus
> Dur saat itu sangat dimungkinkan sarat dengan
> kepentingan dalam rangka menjustifikasi langkah-
> langkahnya yang kontroversi, terutama hal-hal
> berkaitan dengan ajaran dan nilai-nilai ahlusunah
> waljamaah, seperti sikapnya terhadap pencabutan TAP
> MPR tentang paham komunisme, penolakannya
> terhadap RUU APP, dukungannya terhadap aliran
> Ahmadiyah, liberalisme, sekularisme dan pluralisme.
> Terbukti, saat ini begitu mudahnya para kiai itu
> ditinggalkan Gus Dur setelah mereka bersikap
> kritis terhadap langkah-langkahnya. Beruntung, para
> kiai sudah berani mengambil sikap tegas dengan
> mufaroqoh dari barisan Gus Dur.
>
> Penamaan istilah kiai kampung tersebut juga sarat
> dengan upaya untuk membenturkan antara para kiai
> pondok pesantren dan para kiai di desa-desa yang
> notabene adalah murid kiai pondok pesantren. Padahal,
> pembenturan itu dapat memudarkan ghirah dan pemahaman
> para kiai di desa terhadap ajaran-ajaran gurunya di
> pesantren hanya karena pengultusan terhadap individu.
> Memang, fanatisme dan kecintaan yang berlebihan
> cenderung menafikan dan menutupi kesalahan,sebagaimana
>
> kebencian itu juga sering mencari-cari keburukan.
> (waainurridlaan kulli aibin kalilatun kamaa anna ainas
> sukhthi tubdil masawiyaa). Ketika ada sebagian kiai
> yang terlibat dalam politik praktis, serta-merta
> banyak orang yang menuduh para kiai itu telah
> terkontaminasi dan dianggap telah berpaling dari tugas
> keulamaan. Mereka menuduh para kiai yang terlibat
> dalam politik tidak lagi mampu mengemban gerak sosial
> dan keagamaan. Lebih dari itu, para kiai tersebut
> dianggap menjadi pendorong perpecahan (Muhyiddin
> Arubusman, Politik Kebangsaan Kiai Kampung, Jawa Pos,
> 17/2/2007).
>
> Bahkan, Gus Dur mengatakan, banyak kiai sepuh yang
> berkenalan dengan uang, kekuasaan, dan jabatan (Jawa
> Pos, 15/2/2007). Sebenarnya, sebagai pewaris para nabi
> (waratsatul anbiya), keterlibatan kiai dalam dunia
> politik merupakan sebuah keharusan.
>
> Peristiwa hijrah Nabi Muhammad SAW dari Makkah ke
> Madinah, selain dipahami sebagai peristiwa keagamaan,
> juga merupakan peristiwa politik dalam rangka
> membangun masyarakat dan pemerintah kota Madinah yang
> damai, tenteram, tenang, adil, dan makmur. Peran Nabi
> Muhammad SAW waktu itu, selain sebagai seorang Nabi,
> beliau menjadi seorang kepala negara.
>
> Selain menjalankan tugas mengajar (talim) para
> sahabat, sewaktu-waktu beliau terjun ke medan laga
> untuk memimpin pasukan Islam dalam menumpas
> musuh-musuhnya. Peran kiai hendaknya juga demikian.
> Selain
> menjalankan tugas mengajar (talim) santri-santrinya,
> suatu saat para kiai harus ikut membantu urusan negara
> (politik) sesuai dengan kemampuan masing-masing.
>
> Jika para kiai hanya mengurusi pesantrennya dan tidak
> tahu-menahu soal urusan negara (politik), pada
> akhirnya pemerintah dikuasai orang-orang yang
> anti-Islam, antipesantren, dan anti-ajaran ahlusunah
> waljamaah.
>
> Siapa yang harus menanggung akibatnya? Jadi,
> sebenarnya keterlibatan kiai dalam politik itu
> bertujuan menyelamatkan peran kiai itu sendiri.
>
> KH Abdullah Faqih, pengasuh Pondok Pesantren Langitan
> dan Mustasyar Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU)
>
> 
>


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke