Dalam 3 hari ini, secara berturut-turut, kompas menurunkan berita dan ulasan 
tentang perlunya LSM menerapkan prinsip-prinsip akuntabilitas dan transparancy 
dalam menjalankan organisasinya. ini merupakan "warning" bagi siapapun yang 
merasa berada di LSM untuk "instropeksi diri" dan mengevaluasi kembali 
kinerjanya. Jangan-jangan LSM hanya bisa mengkritik pemerintah karena dianggap 
korup, tapi LSM sendiri ternyata menyimpan "potensi Korup". Karena itu, 
waspadalah, waspadalah....! korupsi dan totalitarianisme bukan hanya terjadi di 
lembaga pemerintah, melainkan bisa juga terjadi di lembaga non-pemerintah.
Silahkan dibaca 3 ulasan Kompas tentang LSM berikut ini....

Shidqi

  Parpol Lebih Maju Dibanding LSM 
  Kompas, 18 April 2007 
  
 Ide Regulasi LSM Dicurigai
  Jakarta, Kompas - Dari sisi transparansi dan pelaporan keuangan, partai 
politik tampak lebih maju dibandingkan dengan lembaga swadaya masyarakat atau 
LSM. Pelaporan keuangan parpol pada saat kampanye terlaksana karena ada 
undang-undang yang mengharuskannya. 
  Pengajar Universitas Hasanuddin, Adi Suryadi Culla, yang menulis disertasi 
tentang LSM di Jakarta, Selasa (17/4), sependapat dengan gagasan mengenai 
urgensi audit keuangan LSM sebagai penanda prinsip akuntabilitas dan 
transparansi. 
  Harus diakui, untuk soal pelaporan keuangan, ironisnya kalangan LSM justru 
ketinggalan dibandingkan dengan pemerintah dan juga parpol yang selama ini 
selalu dikritiknya. Kalaupun tidak sampai pada audit keuangan seperti layaknya 
perusahaan swasta, LSM cukup mengumumkan secara terbuka kondisi keuangannya. 
  Anggota Komisi II DPR, Agus Condro Prayitno (Fraksi Partai Demokrasi 
Indonesia Perjuangan, Jawa Tengah VIII), sependapat dengan usul audit keuangan 
LSM. Pada prinsipnya, penggunaan dana yang berasal dari publik harus 
dipertanggungjawabkan kepada publik juga. 
  Ketika kebanyakan LSM ditengarai lebih banyak menerima dana bantuan asing, 
hal itu bagi Agus justru memperkuat keharusan audit keuangan LSM. Audit semakin 
diperlukan agar semua mengetahui sumber dana dan kepentingan apa yang dibawa 
terkait dengan dana tersebut. 
  Di tempat terpisah, Rafendi Djamin dari Human Rights Working Group curiga, 
ide regulasi bagi LSM dimaksudkan untuk membungkam gerakan masyarakat sipil 
yang kritis di Indonesia. Padahal, selama ini mereka menjadi bagian dari modal 
diplomasi luar negeri Presiden Yudhoyono. 
  Jika pemerintah sekarang benar-benar ingin membungkam LSM dengan regulasi, 
menurut Rafendi, itu mirip Pemerintah Orde Baru yang dahulu membungkam LSM 
dengan UU Nomor 18 Tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan. "Dahulu, UU 
itu dipakai untuk membatasi YLBHI dan membungkam aksi di Waduk Kedung Ombo, 
Jawa Tengah," kenang dia. 
  Belakangan ini, lanjut Rafendi, ide regulasi LSM kembali muncul dengan alasan 
sebagian dari lembaga itu telah merugikan negara dan banyak yang tidak 
akuntabel. Akuntabilitas memang menjadi salah satu isu krusial di kalangan LSM. 
Terutama ketika banyak muncul LSM "pelat merah", yaitu LSM yang sengaja 
didirikan pejabat pemerintah tertentu untuk mengamankan posisi mereka. 
  Untuk mengatasi hal ini, tutur Rafendi, kalangan LSM sebenarnya sudah 
berusaha membangun kode etik dan meningkatkan kredibilitas serta imparsialitas. 
Diharapkan, masyarakat dapat mengetahui mana LSM yang benar dan mana yang 
tidak. (nwo/dik) 

Audit Dana LSM Harus Dibiasakan   Kompas, 17 April 2007 
 Belum Ada Mekanisme Kontrol
  Jakarta, Kompas - Audit keuangan lembaga swadaya masyarakat atau LSM harus 
mulai dibiasakan sebagai salah satu cara untuk mengontrol dan meningkatkan 
akuntabilitas lembaga itu di hadapan masyarakat Sebab, karakter sebuah LSM 
antara lain dapat dilihat dari penggunaan dananya. 
  "Sekarang sudah saatnya audit dana LSM dibudayakan, selagi belum banyak 
muncul hal yang merugikan citra LSM Indonesia. Sebab, jika sudah terlambat akan 
berbahaya sekali," ungkap pengajar Pascasarjana Ilmu Sosial Universitas 
Indonesia (UI), Jakarta Kastorius Sinaga di Jakarta, Senin (16/4). 
  Di luar negeri, misalnya di Inggris, tutur Sinaga, audit terhadap anggaran 
LSM adalah hal yang biasa. Bahkan, pemerintah Inggris membuat undang-undang 
(UU) tentang pemantauan dana publik untuk kegiatan yang tidak untuk mencari 
keuntungan. Ini sebagai salah satu cara untuk mengontrol LSM. 
  Sementara di Indonesia, lanjut dia, secara normatif memang belum ada 
mekanisme kontrol bagi LSM. Sebagian besar LSM juga masih enggan dikontrol 
pemerintah. Ini karena masih adanya sisa trauma masa Orde Baru, dimana 
pemerintah biasa memakai mekanisme kontrol untuk mengkooptasi suatu lembaga. 
  "Untuk itu, jika LSM akan dikontrol, tetap harus menjamin kebebasan 
berserikat dan melindungi hak sipil masyarakat." ingat Sinaga. 
  Masih belum adanya kontrol terhadap LSM ini menjadi salah satu penyebab 
munculnya penyalahgunaan oleh organisasi nonpemerintah (ornop) itu, misalnya 
dalam hal pemakaian dana. "Cerita seperti adanya LSM yang melarikan dana 
masyarakat atau mengorupsi dana yang didapatnya dari lembaga donor juga mulai 
terdengar," ucap Sinaga. 
  Keadaan ini, menurut Sinaga, jika terus dibiarkan akan merugikan citra LSM 
secara keseluruhan di masyarakat. Padahal, keberadaan lembaga itu dalam 
membangun nilai demokrasi, seperti kesetaraan dan kebersamaan di tingkat 
masyarakat sangat dibutuhkan. 
  Ulah LSM tak jelas 
  Sebaliknya, Danang Widoyoko dari Indonesia Corruption Watch (ICW) mengakui, 
selama ini ICW sering disibukkan oleh ulah LSM yang tak jelas. "Namun, kami 
yakin masyarakat pasti dapat menilai LSM mana yang baik dan mana yang tidak," 
ucap dia. 
  Anggaran ICW, lanjut Danang, selama ini diaudit lembaga independen yang 
hasilnya diumumkan di situs ICW, sehingga dapat diakses masyarakat. 
"Keterbatasan anggaran ICW membuat kami belum mampu mengumumkan hasil audit 
lewat media massa," tutur dia. 
  Sementara itu Direktur Program Imparsial, Robertus Robert menuturkan, ada 
tiga pihak yang mengaudit anggaran lembaganya, yaitu internal, auditor, dan 
lembaga independen. Proses audit ini, bahkan sampai membutuhkan waktu 60 persen 
dari sebuah program, sehingga dapat dipertanggungjawabkan. (NWO) 
  

       
---------------------------------
Ahhh...imagining that irresistible "new car" smell?
 Check outnew cars at Yahoo! Autos.

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke