Dalam 3 hari ini, secara berturut-turut, kompas menurunkan berita dan ulasan
tentang perlunya LSM menerapkan prinsip-prinsip akuntabilitas dan transparancy
dalam menjalankan organisasinya. ini merupakan "warning" bagi siapapun yang
merasa berada di LSM untuk "instropeksi diri" dan mengevaluasi kembali
kinerjanya. Jangan-jangan LSM hanya bisa mengkritik pemerintah karena dianggap
korup, tapi LSM sendiri ternyata menyimpan "potensi Korup". Karena itu,
waspadalah, waspadalah....! korupsi dan totalitarianisme bukan hanya terjadi di
lembaga pemerintah, melainkan bisa juga terjadi di lembaga non-pemerintah.
Silahkan dibaca 3 ulasan Kompas tentang LSM berikut ini....
Shidqi
Parpol Lebih Maju Dibanding LSM
Kompas, 18 April 2007
Ide Regulasi LSM Dicurigai
Jakarta, Kompas - Dari sisi transparansi dan pelaporan keuangan, partai
politik tampak lebih maju dibandingkan dengan lembaga swadaya masyarakat atau
LSM. Pelaporan keuangan parpol pada saat kampanye terlaksana karena ada
undang-undang yang mengharuskannya.
Pengajar Universitas Hasanuddin, Adi Suryadi Culla, yang menulis disertasi
tentang LSM di Jakarta, Selasa (17/4), sependapat dengan gagasan mengenai
urgensi audit keuangan LSM sebagai penanda prinsip akuntabilitas dan
transparansi.
Harus diakui, untuk soal pelaporan keuangan, ironisnya kalangan LSM justru
ketinggalan dibandingkan dengan pemerintah dan juga parpol yang selama ini
selalu dikritiknya. Kalaupun tidak sampai pada audit keuangan seperti layaknya
perusahaan swasta, LSM cukup mengumumkan secara terbuka kondisi keuangannya.
Anggota Komisi II DPR, Agus Condro Prayitno (Fraksi Partai Demokrasi
Indonesia Perjuangan, Jawa Tengah VIII), sependapat dengan usul audit keuangan
LSM. Pada prinsipnya, penggunaan dana yang berasal dari publik harus
dipertanggungjawabkan kepada publik juga.
Ketika kebanyakan LSM ditengarai lebih banyak menerima dana bantuan asing,
hal itu bagi Agus justru memperkuat keharusan audit keuangan LSM. Audit semakin
diperlukan agar semua mengetahui sumber dana dan kepentingan apa yang dibawa
terkait dengan dana tersebut.
Di tempat terpisah, Rafendi Djamin dari Human Rights Working Group curiga,
ide regulasi bagi LSM dimaksudkan untuk membungkam gerakan masyarakat sipil
yang kritis di Indonesia. Padahal, selama ini mereka menjadi bagian dari modal
diplomasi luar negeri Presiden Yudhoyono.
Jika pemerintah sekarang benar-benar ingin membungkam LSM dengan regulasi,
menurut Rafendi, itu mirip Pemerintah Orde Baru yang dahulu membungkam LSM
dengan UU Nomor 18 Tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan. "Dahulu, UU
itu dipakai untuk membatasi YLBHI dan membungkam aksi di Waduk Kedung Ombo,
Jawa Tengah," kenang dia.
Belakangan ini, lanjut Rafendi, ide regulasi LSM kembali muncul dengan alasan
sebagian dari lembaga itu telah merugikan negara dan banyak yang tidak
akuntabel. Akuntabilitas memang menjadi salah satu isu krusial di kalangan LSM.
Terutama ketika banyak muncul LSM "pelat merah", yaitu LSM yang sengaja
didirikan pejabat pemerintah tertentu untuk mengamankan posisi mereka.
Untuk mengatasi hal ini, tutur Rafendi, kalangan LSM sebenarnya sudah
berusaha membangun kode etik dan meningkatkan kredibilitas serta imparsialitas.
Diharapkan, masyarakat dapat mengetahui mana LSM yang benar dan mana yang
tidak. (nwo/dik)
Audit Dana LSM Harus Dibiasakan Kompas, 17 April 2007
Belum Ada Mekanisme Kontrol
Jakarta, Kompas - Audit keuangan lembaga swadaya masyarakat atau LSM harus
mulai dibiasakan sebagai salah satu cara untuk mengontrol dan meningkatkan
akuntabilitas lembaga itu di hadapan masyarakat Sebab, karakter sebuah LSM
antara lain dapat dilihat dari penggunaan dananya.
"Sekarang sudah saatnya audit dana LSM dibudayakan, selagi belum banyak
muncul hal yang merugikan citra LSM Indonesia. Sebab, jika sudah terlambat akan
berbahaya sekali," ungkap pengajar Pascasarjana Ilmu Sosial Universitas
Indonesia (UI), Jakarta Kastorius Sinaga di Jakarta, Senin (16/4).
Di luar negeri, misalnya di Inggris, tutur Sinaga, audit terhadap anggaran
LSM adalah hal yang biasa. Bahkan, pemerintah Inggris membuat undang-undang
(UU) tentang pemantauan dana publik untuk kegiatan yang tidak untuk mencari
keuntungan. Ini sebagai salah satu cara untuk mengontrol LSM.
Sementara di Indonesia, lanjut dia, secara normatif memang belum ada
mekanisme kontrol bagi LSM. Sebagian besar LSM juga masih enggan dikontrol
pemerintah. Ini karena masih adanya sisa trauma masa Orde Baru, dimana
pemerintah biasa memakai mekanisme kontrol untuk mengkooptasi suatu lembaga.
"Untuk itu, jika LSM akan dikontrol, tetap harus menjamin kebebasan
berserikat dan melindungi hak sipil masyarakat." ingat Sinaga.
Masih belum adanya kontrol terhadap LSM ini menjadi salah satu penyebab
munculnya penyalahgunaan oleh organisasi nonpemerintah (ornop) itu, misalnya
dalam hal pemakaian dana. "Cerita seperti adanya LSM yang melarikan dana
masyarakat atau mengorupsi dana yang didapatnya dari lembaga donor juga mulai
terdengar," ucap Sinaga.
Keadaan ini, menurut Sinaga, jika terus dibiarkan akan merugikan citra LSM
secara keseluruhan di masyarakat. Padahal, keberadaan lembaga itu dalam
membangun nilai demokrasi, seperti kesetaraan dan kebersamaan di tingkat
masyarakat sangat dibutuhkan.
Ulah LSM tak jelas
Sebaliknya, Danang Widoyoko dari Indonesia Corruption Watch (ICW) mengakui,
selama ini ICW sering disibukkan oleh ulah LSM yang tak jelas. "Namun, kami
yakin masyarakat pasti dapat menilai LSM mana yang baik dan mana yang tidak,"
ucap dia.
Anggaran ICW, lanjut Danang, selama ini diaudit lembaga independen yang
hasilnya diumumkan di situs ICW, sehingga dapat diakses masyarakat.
"Keterbatasan anggaran ICW membuat kami belum mampu mengumumkan hasil audit
lewat media massa," tutur dia.
Sementara itu Direktur Program Imparsial, Robertus Robert menuturkan, ada
tiga pihak yang mengaudit anggaran lembaganya, yaitu internal, auditor, dan
lembaga independen. Proses audit ini, bahkan sampai membutuhkan waktu 60 persen
dari sebuah program, sehingga dapat dipertanggungjawabkan. (NWO)
---------------------------------
Ahhh...imagining that irresistible "new car" smell?
Check outnew cars at Yahoo! Autos.
[Non-text portions of this message have been removed]