(Tulisan ini juga disajikan dalam website
http://perso.club-internet.fr/kontak)
Catatan A. Umar Said
Wapres Jusuf Kalla (Golkar)
anti pemberantasan korupsi ?
Apakah Jusuf Kalla adalah Wakil presiden RI dan ketua umum Golkar, yang
anti-pemberantasan korupsi, seperti yang tercermin dalam berita yang
disiarkan oleh Suara Pembaruan tanggal 12 Mei 2007? Memang, kalau dilihat
dari pernyataannya tentang kasus transfer uang haram yang dilakukan oleh
Tommy Suharto dengan bantuan Yusril dan Hamid Awalludin, maka orang mudah
mendapat kesan bahwa Jusuf Kalla melindungi kedua mantan pembesar itu.
Untuk berusaha sama-sama menyoroti sikap Jusuf Kalla ini dari berbagai segi,
maka di bawah ini disajikan berita tersebut di atas, disertai sejumlah
komentar atau ulasan, yang lengkapnya adalah sebagai berikut :
Pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla bahwa tindakan Yusril Ihza Mahendra
dan Hamid Awaludin menggunakan rekening Departemen Hukum dan HAM untuk
menerima transfer uang Tommy Soeharto sebesar Rp 90 miliar dari Banque
Nationale de Paris et de Paribas (BNP Paribas) cabang London bukan merupakan
tindak pidana korupsi merupakan pernyataan yang menghalangi semua usaha
pemberantasan korupsi yang sedang berjalan sekarang ini.
"Pernyataan Kalla itu, secara tidak langsung menghalangi aparat penegak
hukum, seperti KPK, Kejaksaan atau Polri, untuk melakukan penyelidikan dan
penyidikan terhadap Yusril dan Hamid terkait kasus tersebut," kata
Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus SH,
kepada SP, Sabtu (12/5).
Sebelumnya, Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla yakin bahwa mantan Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia Hamid Awaludin dan mantan Menteri Sekretaris
Negara Yusril Ihza Mahendra tidak memiliki masalah hukum yang dikategorikan
tindak pidana korupsi.
"Hukum ya hukum. Sejauh ini saya yakin tidak punya suatu masalah hukum yang
kategori korupsi. Korupsi itu kan memperkaya orang lain, dengan mengambil
uang negara. Itu ukuran korupsi," jelas Kalla saat ditanya tentang dugaan
tindak pidana korupsi yang dilakukan Hamid dan Yusril dalam kasus uang
Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto di Kantor Wapres Jakarta Jumat
(11/5).
Petrus mengatakan akibat lebih jauh dari pernyataan Kalla itu adalah aparat
penegak hukum tidak berani melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap
semua aparat pemerintah yang diduga melakukan tindak pidana, terutama tindak
pidana korupsi.
Uang Tommy Soeharto sebesar Rp 90 miliar atau US$ 10 juta yang disimpan di
BNP Paribas cabang London sudah ditransfer melalui rekening Direktorat
Administrasi Hukum Umum Departemen Hukum dan Perundang-undangan, yang
"dipinjamkan" Yusril Ihza Mahendra dan diurus kantor pengacara miliknya,
Ihza & Ihza. Pada Februari 2005, uang tersebut mengalir ke rekening Dirjen
Administrasi Hukum Umum Departemen Hukum dan HAM. Dari rekening itu, Tommy
Soeharto menarik dananya.
Sebagaimana diberitakan, sejumlah advokat dari TPDI, Komite Pembaruan
Peradilan Indonesia (KPPI), dan East Solidarity, yang tergabung dalam Forum
Peduli Pemerintahan yang Bebas Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN), telah
melaporkan Yusril dan Hamid ke Mabes Polri.
Hal itu dilakukan karena kedua mantan menteri itu menggunakan rekening
negara untuk menerima transfer uang Tommy Soeharto. Kedua mantan menteri itu
patut diduga telah melakukan tindak pidana korupsi dan pencurian uang karena
tindakan mereka bukan untuk menyelamatkan uang negara yang dikorupsi, malah
membantu Tommy untuk terus menguasai uang hasil korupsi ayahnya.
Lebih jauh Petrus mengatakan pernyataan Kalla mengandung makna Wakil
Presiden tidak ingin anak buahnya diperiksa dalam kasus-kasus tindak pidana
korupsi. "Sikap Kalla itu memperlihatkan ia tidak memiliki semangat sebagai
negarawan, yang selalu membela kepentingan rakyat. Ia lebih memilih membela
kolega dalam ruang lingkup kecil," kata Petrus.
Seharusnya, kata Petrus, Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta aparat penegak
hukum, seperti Kejaksaan, Polri atau KPK, untuk menyelidiki Yusril dan
Hamid. "Belum ada penyelidikan, Kalla malah berkoar-koar seperti itu. Hal
itu sungguh bukan teladan yang baik dari seorang pemimpin. Sekarang ini
memang ada sebagian pejabat negara yang sedang membangun jaringan
terselubung untuk memperkuat jaringan KKN, dengan cara memperlemah institusi
penegak hukum dengan segala cara," katanya. (kutipan dari Suara Pembaruan
selesai).
Citra buruk Ketua Umum Golkar
Dari secuwil berita ini saja sudah kelihatan jelas sekali bahwa sikap Jusuf
Kalla, pedagang besar yang menjadi Wakil Presiden RI merangkap Ketua Umum
Golkar, mengenai korupsi --penyakit bangsa yang sudah parah sekali ini -- ,
adalah sangat mengecewakan. Ia mengatakan yakin bahwa mantan Menteri Hukum
dan Hak Asasi Manusia Hamid Awaludin dan mantan Menteri Sekretaris Negara
Yusril Ihza Mahendra tidak memiliki masalah hukum yang dikategorikan tindak
pidana korupsi. . Pernyataannya yang demikian itu hanya memperburuk
citranya, dan tidak menguntungkan bagi usaha bersama untuk membrantas
korupsi.
Padahal, sudah jelas bahwa lolosnya penarikan uang haram Tommy Suharto dari
Banque Nationale de Paris (BNP) sebanyak US$ 10 juta adalah karena bantuan
kedua pejabat tinggi tersebut, dengan menyalahgunakan rekening Departemen
Hukum. Kesalahan kedua pejabat tinggi ini menyolok sekali. Sebab, apapun
dalih yang dipakai oleh baik Yusril maupun Hamid, mestinya mereka - sebagai
orang-orang yang bisa dianggap ahli hukum -- mengerti bahwa sebagian
terbesar kekayaan yang dimiliki Tommy dan ayahnya adalah uang haram yang
sudah sejak lama dicuri dari rakyat dan negara. Karena, masalah korupsi yang
dilakukan Suharto berikut keluarga (atau anak-anaknya) ini sudah, sejak
lama, menjadi pengetahuan umum di Indonesia, bahkan juga di dunia
internasional.
Dengan membantu meloloskan uang haram Tommy Suharto, ini berarti bahwa
mereka (Yusril dan Hamid Awaludin) jelas-jelas dapat digolongkan sebagai
unsur-unsur yang berusaha tetap terus melindungi kepentingan Suharto beserta
keluarganya. Bahwa Yusril mempunyai sikap yang tetap setia kepada keluarga
Suharto adalah wajar, karena ia pernah dibesarkan oleh Suharto sebagai
penulis sebagian dari pidato-pidatonya yang penting-penting.
Dari itu semua, dapat dimengerti bahwa Jusuf Kalla, yang pada dewasa ini
menjadi ketua umum Golkar, berusaha juga -sedapat mungkin -- melindungi
kepentingan keluarga Suharto. Karena, Suharto selama puluhan tahun pernah
menjadi pembina dan pengayom Golkar. Bahwa Golkar sampai sekarang (dalam
tahun 2007) dapat bertahan menjadi kekuatan politik yang utama di negara
kita adalah sebagai kelanjutan dari pembinaan dan pimpinan Suharto beserta
para jenderalnya.
Jadi, pembelaan Jusuf Kalla terhadap Yusril (dan Hamid) dapat juga dilihat
dari segi keterkaitan historis yang erat antara Golkar dengan keluarga
Cendana. Oleh karena itu, walaupun mereka berdua (Yusril dan Hamid) sudah
terbukti menyalahgunakan rekening Departemen Hukum, Yusuf Kalla tetap
mengatakan juga bahwa mereka tidak melakukan pelanggaran apa-apa.
Presiden SBY terpaksa mencopot Yusril dan Hamid
Ucapan Jusuf Kalla mengenai kasus Yusril dan Hamid ini kelihatan berbeda
sekali dengan tindakan presiden SBY yang akhirnya harus mencopot kedudukan
mereka sebagai Menteri Sekretaris Negara dan Menteri Hukum dan HAM. Presiden
SBY terpaksa mengambil keputusan untuk mencopot kedua menteri itu akibat
derasnya dan lantangnya suara-suara dalam masyarakat (termasuk
bertubi-tubinya pemberitaan dalam pers) yang mengecam atau memprotes
persekongkolan untuk meloloskan uang haram Tommy Suharto dari BNP.
Dicopotnya kedua menteri oleh presiden SBY ini bisa dianggap sebagai bukti
tidak-benarnya pernyataan Jusuf Kalla bahwa mereka berdua tidak melakukan
pelanggaran apa-apa.
Segi lain yang menarik untuk diperhatikan dari pernyataan Jusuf Kalla
tentang Yusril dan Hamid adalah bahwa sebagai wakil presiden RI dan ketua
umum Golkar ! ia telah memperlihatkan sikapnya sebagai pelindung
orang-orang atau anak-buahnya yang melakukan korupsi. Memang, selama ini
sudah banyak tokoh-tokoh (besar atau kecil) Golkar yang terpaksa sekali
diadili atau dihukum karena kejahatan korupsi, baik tokoh-tokoh di Pusat
maupun di daerah-daerah. Tetapi, mereka yang sudah ditindak atau diadili ini
jumlahnya kecil atau sedikit sekali kalau dibandingkan dengan kejahatan
korupsi yang sebenarnya terjadi selama ini. Selain itu, juga penindakan
terhadap korupsi ini dilakukan dengan cara tebang-pilih.
Jusuf Kalla, sebagai ketua umum Golkar, berkepentingan sekali untuk menjaga
nama baik Golkar. Oleh karena orang-orang Golkar banyak sekali menduduki
tempat-tempat penting di badan-badan eksekutif, legislatif dan yudikatif,
maka selama puluhan tahun ini sudah banyak sekali terjadi berbagai
pelanggaran, penyalahgunaan kekuasaan atau kejahatan, dan di antaranya yang
berbentuk korupsi besar dan kecil. Selama Suharto berkuasa memang sedikit
sekali -- sekali lagi : sedikit sekali! -- adanya berita-berita mengenai
korupsi yang dilakukan oleh orang-orang penting Golkar. Ini tidak berarti
bahwa selama Orde Baru tidak ada korupsi,! Tetapi rejim militer Suharto dkk
selalu berusaha menutup-nutupi masalah korupsi, demi nama baik atau citra
Orde Baru.
Korupsi adalah jati-diri Golkar
Padahal, seperti sama-sama kita saksikan selama ini, korupsi adalah sebagian
penting dari watak atau jati-diri rejim militer Suharto dkk. Oleh karena
itu, banyak jenderal-jenderal dan pimpinan Golkar dari berbagai tingkat, di
Pusat mau pun di daerah-daerah, yang bisa menumpuk kekayaan haram berkat
kejahatan korupsi yang dilakukan secara berjamaah, saling melindungi dan
saling bersekongkol, di bawah pengayoman sang koruptor besar yang bernama
Suharto. Kebudayaan korupsi yang berkembang dengan hebatnya selama Orde
Baru, yang diteruskan oleh orang-orang Golkar -- dan oleh para simpatisan
Orde Baru lainnya -- sampai sekarang, adalah penyakit yang amat parah yang
telah disebarkan rejim militer selama puluhan tahun.
Oleh karena itu, bisalah kiranya dikatakan bahwa selama Golkar (dan para
simpatisan rejim militer Orde Baru) masih terus memegang peran penting di
pemerintahan, baik sekarang ini maupun di kemudian hari, maka sangat
tipislah harapan untuk adanya perubahan-perubahan sejati yang mendasar,
yang memungkinkan pembrantasan korupsi secara tuntas. Sebab, perlu sekali
sama-sama kita ingat bersama bahwa sudah sejak lebih dari 40 tahun yang lalu
Golkar (dengan dukungan TNI-AD sebagai tulang-punggungnya) telah merusak
moral sebagian besar kalangan elite bangsa kita.
Kebejatan moral dan pembusukan mental yang parah yang kita saksikan bersama
selama ini di berbagai bidang -- dan yang masih nampak nyata sekali sampai
sekarang dimana-mana-- adalah produk dari sistem politik, ekonomi dan
sosial yang dijalankan oleh rejim militer Suharto dkk, dimana Golkar dan
sebagian besar pimpinan TNI-AD memegang peran yang amat besar sekali. Yang
patut diamati oleh para sejarawan, budayawan, dan para tokoh masyarakat kita
serta kita catat bersama-sama, adalah bahwa rejim militer Orde Baru ini
sama sekali tidak pernah menghasilkan hal-hal yang besar, yang mempunyai
nilai luhur, yang bisa dijadikan kebanggaan bangsa.
Pemberantasan korupsi dan perubahan sejati
Sebaliknya, rejim militer Suharto dkk telah menimbulkan kerusakan-kerusakan
besar sekali kepada kepentingan rakyat dan Republik Indonesia.
Kerusakan-kerusakan besar ini, terutama di bidang moral, sebenarnya sudah
berjalan sejak puluhan tahun. Begitu besarnya dan begitu luasnya atau begitu
dalamnya kerusakan-kerusakan ini, sehingga sampai sekarang bangsa kita harus
terus menanggungnya, termasuk di antaranya yang berbentuk penyakit korupsi,
penyalahgunaan kekuasaan, dan pelanggaran HAM. Sekali lagi, tanggungjawab
Golkar sebagai tulangpunggung (bersama TNI-AD) atas kerusakan dan pembusukan
yang sudah berlangsung puluhan tahun ini adalah besar sekali.
Sekarang ini , Jusuf Kalla menunjukkan sikap yang melindungi Yusril dan
Hamid Awaludin, yang pada hakekatnya berarti juga menolong Tommy Suharto.
Sebenarnya, hal ini tidak mengherankan, kalau diingat bahwa Jusuf Kalla
adalah ketua umum Golkar, dan bahwa Golkar adalah - dalam jangka waktu
puluhan tahun -- telah merupakan alat kekuasaan yang amat besar keluarga
Cendana. Karena itu, masalah pemberantasan korupsi di negara kita akan tetap
tidak bisa dijalankan sampai akar-akarnya, selama orang-orang yang sejenis
Jusuf Kalla masih banyak memegang kekuasaan.
Perubahan sejati, atau perombakan besar-besaran, atau perbaikan menyeluruh
tidak bisa dilakukan di negara kita, selama Golkar masih menguasai
bidang-bidang penting dalam pemerintahan kita. Perubahan besar di Indonesia
hanya akan bisa terjadi, kalau Golkar sudah bisa dilumpuhkan oleh perjuangan
bersama yang dilancarkan oleh berbagai golongan dalam masyarakat kita.
Paris, 20 Mei 2007
No virus found in this outgoing message.
Checked by AVG Free Edition.
Version: 7.5.467 / Virus Database: 269.7.4/811 - Release Date: 18/05/2007
15:50
[Non-text portions of this message have been removed]