Jumat, 25 Mei 2007, www.jawapos.co.id Bolehkah Ulama Berpolitik?
Oleh Salahuddin Wahid Pengasuh Pesantren Tebuireng Jombang Di depan pertemuan nasional RMI (perkumpulan pesantren dikalangan NU) pada 18 Mei 2007, menteri agama mengkritik banyaknya ulama atau kiai yang lebih suka menekuni dunia politik ketimbang mengurusi pondok pesantren. Para kiai yang sekarang berada di luar khitahnya sebagai pendidik karena kilauan dunia lain diimbau untuk kembali ke dunia pesantren. Dengan lebih banyak berada di pesantren, menurut menteri agama, peran pondok pesantren selaku kekuatan moral dapat meningkat kembali. Ketua PB NU Said Aqil Siradj mengatakan, selama peran itu masih proporsional dan profesional, tidak menjadi masalah para kiai berkiprah dalam dunia politik. Dia mengemukakan, sebagai contoh, dahulu KH Hasyim Asy'ari dan KHA Wahid Hasyim serta yang lain. Selain dikenal sebagai ulama yang hebat, mereka sebagai politisi yang ulung. Ketua Umum PB NU Hasyim Muzadi mengatakan bahwa terjun ke dunia politik bukan kesalahan, apalagi kejahatan. Tetapi, mereka harus kompeten dan punya kemampuan dalam politik. Kalau tidak, mereka hanya politicking atau mencari kekuasaan semata. Kritik terhadap maraknya kiai yang terjun ke dunia politik dilontarkan juga oleh banyak pihak. Salah seorang di antara mereka adalah Komaruddin Hidayat, dalam buku Manuver Politik Ulama (2004) yang ditulis bersama M Yudhie Haryono. Yang lain ialah buku Politik Kiai, Polemik Keterlibatan Kiai dalam Politik Praktis (2005), dengan penyunting Abdullah Yazid. *** Kita perlu menanggapi pendapat Said Aqil Siradj bahwa kiai boleh berpolitik (praktis) sejauh dilakukan secara profesional dan proporsional. Profesional mengandung pengertian kemampuan dan etika. Proporsional saya tafsirkan kalau si kiai menjadi politisi dan tetap memimpin pesantren, yang bersangkutan bisa membagi waktu dengan baik dan menghindari terjadinya konflik kepentingan. Seperti dikatakan Hasyim Muzadi, kiai -dan siapa pun- yang berpolitik tentu harus menguasai ilmu yang dibutuhkan untuk bisa menjalankan tugas dengan baik. Selain itu, memahami etika yang lazim berlaku bagi profesi apa pun. Tampaknya, ekspektasi (harapan, tuntutan) terhadap para kiai lebih tinggi dibandingkan terhadap politisi dengan latar belakang lain. Bisa kita bandingkan dengan tuntutan tinggi terhadap para intelektual (cendekiawan) seperti yang ditulis oleh Julien Benda. KH Hasyim Asy'ari berpolitik tanpa meninggalkan peran beliau di Pesantren Tebuireng. Ketika beliau diminta untuk menduduki jabatan pemerintahan di Jakarta (1944), tugas itu diwakili putra beliau KHA Wahid Hasyim. Setelah KH Hasyim Asy'ari wafat, jabatan pengasuh Pesantren Tebuireng dipegang KHA Wahid Hasyim. Saat beliau diminta untuk menjabat menteri agama, tugas sebagai pengasuh Pesantren Tebuireng diserahkan kepada kakak ipar beliau, KH Ahmad Baidhowi, seorang ulama yang amat mumpuni. Kedua tokoh itu telah meninggalkan uswah hasanah kepada kita. KH Hasyim Asy'ari tidak mau meninggalkan pesantren untuk menjadi pejabat negara. KHA Wahid Hasyim memilih menjadi pejabat negara. Beliau sadar bahwa kedua jabatan itu penting, tetapi harus dipilih salah satu. KHA Wahab Hasbullah menjadi anggota DPA sehingga tidak terlalu sulit untuk mengatur waktu. Beliaulah yang menjadi motor penggerak Partai NU. Untung, di Pesantren Tambakberas sudah ada KH A. Fattah Hasyim (kiainya Gus Dur) yang menjadi pengganti. KH Bisri Syansuri menjadi anggota DPR pada usia yang amat lanjut, saat sudah ada putra dan cucu beliau (ayah dari Muhaimin Iskandar) yang menggantikan beliau mengajar. Beliaulah yang berhasil meyakinkan Pak Harto untuk menyetujui pasal 1 UU Perkawinan yang intinya berbunyi bahwa perkawinan itu sah apabila dilakukan sesuai dengan ketentuan agama. UU itulah yang menjadi awal dari konvergensi Islam dan Indonesia yang dilanjutkan dengan diluncurkannya dokumen antara Islam dan Pancasila. Semua contoh tersebut menunjukkan bahwa para kiai utama NU pada masa lalu mampu menunjukkan perilaku terpuji. Profesional dan proporsional sesuai dengan pendapat Said Aqil Siradj dan punya kompetensi atau kemampuan sesuai pendapat Hasyim Muzadi. Mereka tidak mengejar jabatan, tetapi diminta dan tidak menimbulkan problem sampingan. Walaupun para kiai itu adalah tokoh Partai NU, nuansa politik kebangsaan amat terasa di dalam langkah politik mereka. *** Kita melihat suasana dan situasi saat ini amat berbeda dengan era ketika para kiai utama NU itu masih sugeng. Keikhlasan secara umum sudah menurun. Kalau dulu para kiai NU kompak, kini banyak yang terlibat konflik, bahkan secara terbuka. Silaturahmi yang sering dianjurkan para kiai itu menjadi hampa karena yang menganjurkan ternyata sulit menjalankannya. Yang dikuatirkan ialah konflik itu merembet kebawah. Persatuan internal NU bisa terganggu oleh kepentingan partai. Sering dikatakan bahwa politisi adalah "profesi kotor" dan kiai adalah "profesi putih". Amat kontras. Masalahnya ialah apakah yang putih akan bisa membersihkan yang kotor atau sebaliknya? Atau, lebih banyak mana bidang putihnya ketimbang bidang hitam? Mempertimbangkan pertanyaan di atas, yang ideal memang kiai tidak berpolitik praktis. Atau, lebih sedikit yang terlibat akan lebih baik. Tetapi, faktanya, PDIP mendekati pimpinan puncak Muhammadiyah dan NU dalam langkah mendirikan Baitul Muslimin. Kecenderungannya akan lebih banyak ulama yang menjadi politisi. Itulah realitas yang harus kita hadapi. Yang mengatakan sebaiknya ulama tidak berpolitik, mungkin akan berpendapat lain apabila dia terjun ke dunia politik. Dan, kita tahu bahwa tidak ada UU yang melarang hal itu. Jadi, tidak mungkin kita melarang para kiai untuk menjadi politisi. Menteri agama pun hanya mengimbau. Jombang, 21 Mei 2007 Salahuddin Wahid, pengasuh Pesantren Tebuireng Jombang Tri Department of Nelongso Mbrebes Mili University [Non-text portions of this message have been removed]
