Menyikapi Feminisme dan Isu Gender
Oleh : Dr. Syamsuddin Arif
Tiga-puluh-lima tahun silam, pada 1970, sebuah acara mewah meriah di Royal
Albert Hall, London, tiba-tiba berubah menjadi huru-hara. Sang pembawa acara,
Bob Hope, disemproti tinta, dilempari bom tepung, tomat dan telur busuk.
Hadirin panik, dewan juri melarikan diri keluar, kontestan menangis, sementara
gerombolan demonstran mengamuk sambil meneriakkan yel-yel: Were not
beautiful, were not ugly. We are angry ! Protes keras untuk kontes Miss World
Beauty itu dilakukan oleh sejumlah aktivis wanita yang tergabung dalam Women
Liberation Movement. Bagi mereka, perhelatan itu tak ada bedanya dengan pasar
hewan.
Gerakan feminis di Barat, tak dapat dipungkiri, merupakan respon dan reaksi
terhadap situasi dan kondisi kehidupan masyarakat di sana. Penyebab utamanya
adalah pandangan sebelah-mata terhadap perempuan (misogyny), bermacam-macam
anggapan buruk (stereotype) yang dilekatkan kepadanya, serta aneka citra
negatif yang mengejawantah dalam tata-nilai masyarakat, kebudayaan, hukum, dan
politik.
Sejak zaman dahulu di Barat, bagi tokoh-tokoh seperti Plato dan Aristoteles,
diikuti oleh St. Agustinus dan Thomas Aquinas pada Abad Pertengahan, hingga
John Locke, Rousseau dan Nietzsche di awal abad modern, citra dan kedudukan
perempuan tidak pernah dianggap setara dengan laki-laki. Wanita disamakan
dengan budak dan anak-anak, dianggap lemah fisik maupun akalnya. Paderi-paderi
Gereja menuding perempuan sebagai pembawa sial dan sumber malapetaka,
biang-keladi kejatuhan Adam dari sorga.
Akibatnya, peran wanita dibatasi dalam lingkup rumah-tangga saja. Mereka
tidak dibenarkan ikut campur dalam urusan laki-laki. (Lihat: John Mary
Ellmann, Thinking About Women (New York, 1968) dan Frances Gies dan Joseph
Gies, Women in the Middle Ages (New York, 1978).
Kaum feminis umumnya menganggap Mary Wollstonecraft sebagai nenek-moyang
mereka. Lewat bukunya yang terkenal, A Vindication of the Rights of Woman
(London, 1792), ia mengecam berbagai bentuk diskriminasi terhadap perempuan,
menuntut persamaan hak bagi perempuan baik dalam pendidikan maupun politik.
Perempuan harus dibolehkan bersekolah dan memberikan suaranya dalam pemilihan
umum (suffrage).
Wanita tidak boleh lagi menjadi burung di dalam sangkar. Mereka mesti
dibebaskan dari kurungan rumah-tangga dan penjara-penjara lainnya.
Menurutnya, berbagai kelemahan yang terdapat pada wanita lebih disebabkan oleh
faktor lingkungan, bukan dari sono-nya. Laki-laki pun, kalau tidak
berpendidikan dan diperlakukan seperti perempuan, akan bersifat dan bernasib
sama, lemah dan tertinggal, ujarnya.
Gebrakan Wollstonecraft menggema ke seantero Eropa dan Amerika. Tercatat
tokoh-tokoh semisal Clara Zetkin (1857-1933) di Jerman, Hélène Brion
(1882-1962) di Perancis (penulis selebaran La voie feministe dengan subjudulnya
yang terkenal, Femme: ose être ! (Hai perempuan, beranilah menjadi diri
sendiri!), Anna Kuliscioff (1854-1925) di Italy (pendiri liga wanita dan jurnal
La Difesa delle Lavoratrici), Carmen de Burgos alias Colombine (1878-1932) di
Spanyol, Alexandra Kollontai (1873-1952) di Russia, dan Victoria Claflin
Woodhull (1838-1927), wanita Amerika pertama yang mencalonkan diri sebagai
Presiden pada 1872.
Selain hak pendidikan dan politik, aktivis perempuan juga menuntut reformasi
hukum dan undang-undang negara supaya lebih adil dan tidak merugikan perempuan.
Di lingkungan kerja, mereka mendesak supaya pembayaran gaji, pembagian kerja,
penugasan dan segala macam pembedaan atas pertimbangan jenis kelamin
(gender-based differentiation) segera dihapuskan. Karyawan tidak boleh
dibedakan dengan karyawati. Semuanya harus diberikan peluang, perlakuan dan
penghargaan yang sama. Pemerintah diminta mendirikan tempat-tempat penitipan
anak.
Agenda emansipasi selanjutnya ialah bagaimana membebaskan wanita dari
penjara kesadarannya, mengingatkan wanita bahwa mereka tengah berada dalam
cengkeraman kaum lelaki, bahwa mereka hidup dalam dunia yang dikuasai laki-laki
(male-dominated world).
Hanya dengan cara ini, konon, perempuan dapat membebaskan dirinya dari segala
bentuk opresi, eksploitasi dan subordinasi.
Namun pada beberapa dasawarsa terakhir, gerakan feminis di Barat kelihatan
mengalami stigmatisasi dan nampak seperti kena batunya.
Munculnya feminis-feminis radikal yang mengutuk sistem patriarki, mencemooh
perkawinan, menghalalkan aborsi, merayakan lesbianisme dan revolusi seks,
justru menodai reputasi gerakan itu. Bagi para feminis radikal, menjadi seorang
istri sama saja dengan disandra. Tinggal bersama suami dianggap sama dengan
living with the enemy..
Reaksi tajam terhadap radikalisasi feminis datang dari banyak kalangan.
Mantan calon Presiden Amerika, Pet Robertson, pernah berkomentar bahwa para
feminis itu kerjanya cuma mengompori wanita agar meninggalkan suami dan
membunuh anak mereka, mengamalkan pedukunan, menjadi lesbian dan meruntuhkan
kapitalisme (Feminists encourage women to leave their husbands, kill their
children, practise witchcraft, become lesbians and destroy Capitalism).
Penulis terkenal Susan Jane Gilman pun menangkap kesan serupa. Banyak kaum
wanita sekarang ini, keluhnya, menganggap feminisme tidak ketahuan
juntrungannya dan tidak jelas apa maunya. Sementara kalangan lain menilai
wacana feminisme itu elitis, filosofis, ketinggalan zaman, kekanak-kanakkan,
dan tidak relevan lagi (For women today, feminism is often perceived as
dreary. As elitist, academic, Victorian, whiny and passé).
Gerakan feminis juga disalahkan karena dianggap telah mengebiri laki-laki,
menyuburkan pergaulan sesama jenis, dan mengubah perempuan menjadi
mahluk-mahluk yang gila karir, hidup dalam kesepian, balik ke rumah hanya untuk
memberi makan kucing dan anjing.
Diakui atau tidak, emansipasi wanita di Barat memang terbukti merusak
sendi-sendi masyarakat dan menghancurkan nilai-nilai keluarga. Negara-negara
maju seperti Jerman, Jepang dan Singapura kini tengah berupaya mengatasi apa
yang mereka sebut sebagai krisis demografis.
Banyaknya wanita yang mencegah kehamilan dan menggugurkan kandungan
dipastikan akan berdampak sangat buruk bagi masa depan negara bersangkutan.
Menurut laporan majalah Stern (no. 27, edisi 28 Juni 2005), jika dalam kurun
waktu 50 tahun angka kelahiran selalu lebih kecil dari angka kematian seperti
sekarang ini, maka pada tahun 2060 Jerman diprediksi akan menjadi tempat
penampungan generasi tua jompo, menjadi Land ohne Kinder.
Barangkali karena terlalu radikal dan melampaui batas-batas kewajaran yang
umum, gerakan feminis di Barat berangsur-angsur surut dan kini nyaris tinggal
wacana. Nampak telah terjadi semacam kejenuhan, keresahan dan rasa bersalah
karena melawan naluri dan mengingkari kodrat sendiri.
Akhirnya muncul gerakan anti-tesis yang menyeru kaum wanita agar kembali ke
pangkal jalan. Erin Patria Pizzey (penulis buku Prone to Violence), Caitlin
Flanagan (kolumnis tetap the Atlantic Monthly), professor Iris Krasnow (penulis
buku Surrendering to Motherhood), dan mantan pengacara F. Carolyn Graglia
(penulis buku Domestic Tranquility) dapat dikatakan mewakili arus balik ini.
Demikian pula Lydia Sherman and Jennie Chancey yang mendirikan yayasan Ladies
Against Feminism (LAF).
Menurut hemat mereka, gerakan feminis hanya akan menyengsarakan kaum wanita.
Relasi gender tidak harus dipahami sebagai perseteruan dan pertarungan antar
kelompok (class struggle) dalam arti saling menegasikan, melainkan dalam
perspektif kerja-sama dan hubungan timbal-balik, dalam arti saling menopang dan
bahu-membahu membangun keluarga, bangsa dan negara, saling melengkapi, saling
mengisi dan saling menghargai satu sama lain.
Di dunia Islam, wacana emansipasi pertama kali digulirkan oleh Syekh Muhammad
Abduh (1849-1905 M). Tokoh reformis Mesir ini menekankan pentingnya anak-anak
perempuan dan kaum wanita mendapatkan pendidikan formal di sekolah dan
perguruan tinggi, supaya mereka mengerti hak-hak dan tanggung-jawabnya sebagai
seorang Muslimah dalam pembangunan Umat.
Pandangan yang sama dinyatakan juga Hasan at-Turabi dari Sudan. Menurutnya,
Islam mengakui hak-hak perempuan di ranah publik, seperti kebebasan
mengemukakan pendapat dan memilih, berdagang, menghadiri shalat berjamaah,
ikut ke medan perang dan lain-lain.
Ulama lain yang berpandangan kurang lebih sama adalah Syekh Mahmud Syaltut,
Sayyid Qutb, Syekh Yusuf al-Qaradhawi dan Jamal A. Badawi. Sudah barang tentu
para tokoh ini mendasari pendapatnya pada ayat-ayat al-Quran dan Hadits.
Namun ada juga yang menggunakan pendekatan sekular, yaitu Qasim Amin.
Intelektual satu ini disebut-sebut sebagai bapak feminis Arab. Dalam bukunya
yang kontroversial, Tahriru l-Marah (Kairo, 1899) dan al-Marah al-Jadidah
(Kairo, 1900), ia menyeru emansipasi wanita ala Barat. Untuk itu, kalau perlu,
buanglah jauh-jauh doktrin-doktrin agama yang konon menindas dan membelenggu
perempuan, seperti perintah berjilbab, poligami, dan lain sebagainya.
Gagasan-gagasan Qasim Amin telah banyak disanggah dan ditolak. Syekh Mahmud
Abu Syuqqah dalam karya monumentalnya, Tahriru l-Marah fi Ashri r-Risalah
(Kuwait, 1991), membuktikan bahwa tidak seperti yang sering dituduhkan, agama
Islam ternyata sangat emansipatoris. Setelah melakukan studi intensif atas
literatur Islam klasik, beliau mendapati bahwa ternyata kedatangan Islam telah
menyebabkan terjadinya revolusi gender pada abad ke-7 Masehi.
Agama samawi terakhir ini datang memerdekakan perempuan dari dominasi kultur
Jahiliyah yang dikenal sangat zalim dan biadab itu. Abu Syuqqah juga menemukan
bahwa pasca datangnya Islam kaum wanita mulai diakui hak-haknya sebagai
layaknya manusia dan warganegara (bukan sebagai komoditi), terjun dan berperan
aktif dalam berbagai sektor, termasuk politik dan militer.
Kesimpulan senada juga dicapai oleh para peniliti Barat (Lihat misalnya:
Dorothy van Ess, Fatima and Her Sisters (New York, 1961); Magali Morsy, Les
Femmes du Prophete (Paris, 1989); D.A. Spellberg, Politics, Gender, and the
Islamic Past: the Legacy of Aisha bint Abi Bakr (New York, 1994).
Dengan kata lain, gerakan emansipasi perempuan dalam sejarah peradaban
manusia sebenarnya dipelopori oleh risalah yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW.
Islam datang mengeliminasi adat-istiadat Jahiliyah yang berlaku pada masa
itu, seperti mengubur hidup-hidup setiap bayi perempuan dilahirkan, mengawini
perempuan sebanyak yang disukai dan menceraikan mereka sesuka hati, sampai
pernah ada kepala suku yang mempunyai tujuh puluh hingga sembilan puluh istri.
Nah, semua ini dikecam dan dihapuskan untuk selama-lamanya.
Sebagaimana dimaklumi, masyarakat Arab zaman Jahiliyyah mempraktekkan
bermacam-macam pola perkawinan. Ada yang disebut nikah ad-dayzan, dimana anak
sulung laki-laki dibolehkan menikahi janda (istri) mendiang ayahnya.
Caranya sederhana, cukup dengan melemparkan sehelai kain kepada wanita itu,
maka saat itu juga dia sudah mewarisi ibu tirinya itu sebagai isteri.
Kadangkala dua orang bapak saling menyerahkan putrinya masing-masing kepada
satu sama lain untuk dinikahinya.
Praktek ini mereka namakan nikah as-syighār. Ada juga yang saling
bertukar isteri hanya dengan kesepakatan kedua suami tanpa perlu membayar
mahar, yaitu nikah al-badal.
Selain itu ada pula yang dinamakan zawaj al istibdhā, dimana seorang
suami boleh dengan paksa menyuruh isterinya untuk tidur dengan lelaki lain
sampai hamil dan setelah hamil sang isteri dipaksa untuk kembali kepada
suaminya semula, semata-mata karena mereka ingin mendapatkan bibit unggul dari
orang lain yang dipandang mempunyai keistimewaan tertentu.
Bentuk-bentuk pernikahan semacam ini jelas sangat merugikan dan menindas
perempuan. (Lihat: W.R. Smith, Kinship and Marriage in Early Arabia (London,
1907).
Gerakan feminis radikal rupanya berpengaruh juga di kalangan Muslim. Kita
mengenal nama-nama Fatima Mernissi dari Marokko (penulis buku Beyond the Veil),
Nawal al-Saadawi dari Mesir (penulis buku The Hidden Face of Eve), Riffat Hasan
(pendiri yayasan perlindungan perempuan The International Network for the
Rights of Female Victims of Violence di Pakistan), Taslima Nasreen dari
Bangladesh (penulis buku Amar Meyebela), Amina Wadud dari Amerika Serikat yang
sempat membuat heboh beberapa waktu lalu, Zainah Anwar dari Sisters In Islam
Malaysia, Siti Musdah Mulia dari Indonesia dan masih banyak lagi.
Sedikitnya ada tiga faktor yang melatarbelakangi munculnya gerakan feminisme
radikal ini. Pertama, imbas dari apa yang telah terjadi di negara-negara Barat.
Kedua, kondisi masyarakat di negara-negara Islam saat ini yang masih
terbelakang dan memprihatinkan, terutama nasib kaum wanitanya. Ketiga,
dangkalnya pemahaman kaum feminis radikal tersebut terhadap sumber-sumber
Islam. Semua ini tentu sangat kita sesalkan.
Kalau tokoh-tokoh seperti Muhammad Abduh dan Yusuf al-Qaradhawi menyeru orang
untuk kembali kepada ajaran al-Quran dan Sunnah dalam soal gender, maka kaum
feminis radikal malah mengajak orang untuk mengabaikannya.
Bagi para ulama, ketimpangan dan penindasan yang masih sering terjadi di
kalangan Umat Islam lebih disebabkan oleh praktek dan tradisi masyarakat
setempat, ketimbang oleh ajaran Islam. Namun bagi feminis radikal, yang salah
dan harus dikoreksi itu adalah ajaran Islam itu sendiri, yang dikatakan
mencerminkan budaya patriarkis. Di sinilah nampak kedangkalan pemahaman mereka.
Seperti kita ketahui, tidak satu ayat pun dalam al-Quran yang menampakkan
misogyny atau bias gender. Semua ayat yang membicarakan tentang Adam dan
pasangannya, sejak di surga hingga turun ke bumi, selalu menekankan kedua belah
pihak dengan menggunakan kata ganti untuk dua orang (humā ataupun
kumā).
Disamping itu, bukan pasangan Adam yang disalahkan, melainkan syetan yang
dikatakan menggoda keduanya hingga memakan buah dari pohon keabadian.
Di muka bumi, baik laki-laki maupun perempuan diposisikan setara. Derajat
mereka ditentukan bukan oleh jenis kelamin, tetapi oleh iman dan amal shaleh
masing-masing. Sebagai pasangan hidup, laki-laki diibaratkan seperti pakaian
bagi perempuan, dan begitu pula sebaliknya.
Namun dalam kehidupan rumah-tangga, masing-masing mempunyai peran tersendiri
dan tanggung-jawab berbeda, seperti lazimnya hubungan antar manusia.
Dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, laki-laki dan
perempuan dituntut untuk berperan dan berpartisipasi secara aktif, melaksanakan
amar maruf dan nahi munkar serta berlomba-lomba dalam kebaikan.
Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan
yang mumin, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki
dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan
perempuan yang khusyu, laki-laki dan perempuan yang bersedekah
Allah telah
menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar. Demikian firman Allah
dalam al-Quran (al-Ahzab: 35).
Nabi Muhammad SAW juga mengingatkan, bahwa sesungguhnya perempuan itu saudara
laki-laki (an-nisā syaqāiqu r-rijāl) (HR Abu Dāwud dan
an-Nasāi).
Oleh karena itu, meskipun di kalangan Muslim pada kenyataannya masih selalu
dijumpai diskriminasi terhadap perempuan, namun yang mesti dikoreksi adalah
masyarakatnya, bukan agamanya. Toh, di tanah kelahirannya sendiri, gerakan
feminis dan kesetaraan gender masih belum bisa menghapuskan sama sekali
berbagai bentuk pelecehan, penindasan dan kekerasan terhadap perempuan.
Berdasarkan hasil sebuah survei, kendati undang-undang persamaan upah (Equal
Pay Act 1970) di Inggris sudah berusia 30 tahun lebih, wanita yang bekerja
sepenuh waktu di negeri itu digaji 18% lebih rendah dari pekerja laki-laki.
Sementara mereka yang bekerja separuh waktu menerima upah 39% lebih rendah
berbanding laki-laki. Begitu juga di Amerika Serikat, pendapatan kaum wanita
rata-rata 25% lebih rendah dibanding laki-laki. Penelitian lain menemukan bahwa
dalam tiap 10 detik di Inggris terjadi tindak kekerasan terhadap wanita, berupa
pemukulan, pemerkosaan, atau bahkan pembunuhan. Ini belum termasuk tindak
pelecehan seksual dan sebagainya.
Dr. Lois Lamya al-Faruqi mungkin benar, gerakan feminis di lingkungan Muslim
hanya akan berhasil bila tetap mengacu pada ajaran Islam (al-Quran dan
Sunnah), bukan sekedar menjajakan gagasan-gagasan asing yang diimpor dari luar,
yang belum tentu cocok untuk diterapkan atau bahkan bertentangan dengan
nilai-nilai Islam.
Disamping itu, gerakan feminis di kalangan Muslim juga seyogyanya diletakkan
dalam bingkai pembangunan umat secara keseluruhan, tidak chauvinistik dan hanya
memikirkan kepentingan kaum wanita saja.
Terakhir, pejuang gender juga perlu bersikap lebih bijak dan hati-hati dalam
mengutarakan gagasan dan agenda mereka, agar tidak menabrak rambu-rambu yang
ada dan tidak menuai badai.
Sebab, seperti kata Imam al-Ghazali, segala sesuatu jika sudah melewati
batas, justru memantulkan kebalikannya (kullu syayin idzā bālagha
haddahu inkasa alā dhiddihi).
*) Penulis sedang melanjutkan program Phd keduanya di Orientalisches Seminar,
Universitas Frankfurt, Jerman. Tulisan ini pernah disampaikan dalam acara
Kajian Wanita Online (KWOL) Bidang Kewanitaan PIPPKS Jerman, Rabu, 26 Oktober
---------------------------------
Yahoo! Mail is the world's favourite email. Don't settle for less, sign up for
your freeaccount today.
[Non-text portions of this message have been removed]