http://hidayatullah.com/index.php? option=com_content&task=view&id=5115&Itemid=1
Akhirnya, Ke Gereja pun Harus Sopan! Rabu, 01 Agustus 2007 Biasanya, jemaah gereja boleh berpakaian terbuka atau mini. Tapi baru- baru ini, Keuskupan Agung Manila bikin peraturan "Berpakaian Sopan" saat Misa Hidayatullah.comKesabaran Monsignor Cayetano Gerbolingo mungkin akan bertambah menghadapi jemaah gerejanya ke depan nanti. Maklum saja, peraturan terbaru keuskupan tentang 'pakaian sopan' di wilayah gereja mungkin akan sangat terasa bagi umanya. Pria yang juga administrator di katedral Cebu, Manila ini mengatakan, ia lebih senang memberi "nasehat penuh kebapaan" kepada umat dan memperingatkan para imam agar jangan "menghina" umat yang datang ke gereja. Demikian kutip Gerbolingo sebagaimana dikutip UCA News. Menurut Gerbolingo, banyak sejumlah buruh --terutama di bidang konstruksi, bekerja bahkan pada hari-hari Minggu dan ingin menghadiri Misabaginya, celana pendek dan baju dalam bisa "tidak pantas" di satu konteks tetapi pantas di konteks yang lain. Namun dia menekankan bahwa berpakaian tidak pantas memang bisa "mengganggu" umat, tapi itu bukan dosa. Bagi Lanelyn Carillo, seorang karyawati kantor di Manila, dirinya akhirnya "sadar" akan cara dia berbusana ketika menghadiri Misa setelah melihat sebuah poster di luar gereja yang memperlihatkan "pantas tidaknya berpakaian." Ketika menghadiri Misa di Gereja St. Yohanes Pembaptis di Quiapo, pusat kota Manila, bulan Juli, dia, biasanya mengenakan jeans dan kaos, namun pada hari Minggu dia memilih yang terbaik ditambah dengan pakaian luar lainnya setelah ada peraturan tentang pakaian. "Saya yakin, pedoman baru itu akan memperkuat" rasa hormat orang Filipina terhadap "tempat suci," lanjutnya. Poster-poster di luar gereja itu menggambarkan "pakaian yang pantas" untuk Misa. Paroki-paroki lain di keuskupan agung itu juga memasang poster-poster sejak 19 Juni ketika Pelayanan Urusan Liturgi (MLA, Ministry for Liturgical Affairs) memberikan pedoman itu kepada para imam. Menurut pandangan Carillo, "tidak ada salahnya" dengan berpakaian "sesuai keinginan Anda untuk dilihat orang," namun "kebebasan" seperti itu toh ada batas-batasnya. Namun di Paroki Bunda Maria Kaum Tersingkir di Marikina City, Manila, Lito Limbo (64) mengkritik aturan berpakaian itu sebagai suatu paksaan "yang tak dapat diterima." "Apa yang ada di hati orang itulah yang lebih penting," kata pria itu kepada UCA News. Limbo juga prihatin bahwa aturan berpakaian itu akan membuat jumlah orang ke gereja akan semakin "merosot." "Katolik KTP" Banyak wanita menahan diri untuk tidak memakai pakaian mini dan pakaian yang terbuka di dada bila ke gereja. Namun ada juga sementara orang yang yakin bahwa orang mestinya berbusana sesuai keinginannya, kendati Keuskupan Agung Manila sudah mengeluarkan sebuah pedoman baru tentang berbusana sepantasnya bila menghadiri Misa. Berbagai pendapat itu muncul tatkala Departemen Urusan Liturgis (MLA) mengeluarkan garis pedoman kepada pendeta tentang `pakaian pantas' dalam Misa pada tanggal 19 Juni 2007. Pastor Godwin Tatlonghari, pelayanan asisten MLA, mengeluarkan surat edaran berisi pedoman-pedoman untuk pastor-pastor paroki, para kapelan, dan para rektor di berbagai tempat ziarah di keuskupan agung. Dalam petunjuk peraturan itu, kaum pria diminta mengenakan kemeja berkerah dan celana panjang atau jeans, tetapi "tidak pantas" kalau memakai topi, pakaian olahraga, dan celana pendek. Perempuan dianggap pantas mengenakan blus berkerah, rok, "pakaian kantor atau seragam sekolah." Tapi wanita dilarang berpakaian "tidak pantas" di gereja seperti menggunakan; blus dengan spaghetti trap atau tank top, rok mini atau skimpy short, baju tanpa lengan atau baju dengan leher terbuka. Selain itu, dalam surat edaran, para umat sendiri meminta para imam untuk memperhatikan "peningkatan jumlah umat" yang menghadiri Misa dan acara-acara Gereja lainnya "berpakaian sedemikian rupa sehingga malah memperlihatkan tidak adanya rasa hormat akan kekudusan Rumah Tuhan dan kesakralan perayaan liturgis." Corazon Yamsuan, Direktur Komunikasi Keuskupan Agung Manila, mengatakan, pelayanan liturgis tidak membahas sanksi-sanksi, seperti menolak memberi Komuni atau melarang memasuki gedung gereja. "Paroki-paroki memilih untuk lebih baik bicara secara individual dengan mereka yang berpakaian kurang pantas, tapi itu hanya untuk mengingatkan mereka," kata Yamsuan. Pedoman aturan berpakaian itu dikeluarkan sebagai "peringatan" untuk umat yang datang ke gereja tentang "bersikap pantas" di gereja dan dalam Misa, jelas perempuan itu. Survei Kaum Muda Katolik Nasional tentang Gereja di tahun 2002 menggambarkan kebanyakan kaum muda Katolik Filipina sebagai "orang yang tercatat sebagi Katolik". Sekitar 44,9 persen orang Filipina Katolik yang berusia 13-39 tahun dilaporkan justru "jarang mempraktekkan imannya," dan hingga 3,8 persen mengatakan mereka bahkan "tak pernah mempraktekkan imannya." Survei itu mendefinisikan "nominal Catholics" alias "Katolik KTP". Sebagai orang yang menghayati imannya "secara personal," seperti berdoa atau melakukan perbuatan baik, namun "jarang sekali" pergi menghadiri Misa di gereja. Kasus aturan busana ini mungkin akan menjadi bahasan panjang dalam Kristen. Dalam Islam, yang mengenal konsep aurat atau batas minimal bagian anggota tubuh manusia yang wajib ditutup, sudah lama selesai. [cha, dari UCA News/www.hidayatullah.com]
