http://hidayatullah.com/index.php?
option=com_content&task=view&id=5115&Itemid=1

Akhirnya, Ke Gereja pun Harus Sopan!      

Rabu, 01 Agustus 2007  
Biasanya, jemaah gereja boleh berpakaian terbuka atau mini. Tapi baru-
baru ini, Keuskupan Agung Manila bikin peraturan "Berpakaian Sopan" 
saat Misa  

Hidayatullah.com—Kesabaran Monsignor Cayetano Gerbolingo mungkin akan 
bertambah menghadapi jemaah gerejanya ke depan nanti. Maklum saja, 
peraturan terbaru keuskupan tentang 'pakaian sopan' di wilayah gereja 
mungkin akan sangat terasa bagi umanya. 

Pria yang juga administrator di katedral  Cebu,  Manila ini 
mengatakan, ia lebih senang memberi "nasehat penuh kebapaan" kepada 
umat dan memperingatkan para imam agar jangan "menghina" umat yang 
datang ke gereja. Demikian kutip Gerbolingo sebagaimana dikutip UCA 
News.

Menurut Gerbolingo, banyak sejumlah buruh --terutama di bidang 
konstruksi, bekerja bahkan pada hari-hari Minggu dan ingin menghadiri 
Misa—baginya, celana pendek dan baju dalam bisa "tidak pantas" di 
satu konteks tetapi pantas di konteks yang lain. Namun dia menekankan 
bahwa berpakaian tidak pantas memang bisa "mengganggu" umat, tapi itu 
bukan dosa.

Bagi Lanelyn Carillo, seorang karyawati kantor di Manila, dirinya 
akhirnya "sadar" akan cara dia berbusana ketika menghadiri Misa 
setelah melihat sebuah poster di luar gereja yang 
memperlihatkan "pantas tidaknya berpakaian."

Ketika menghadiri Misa di Gereja St. Yohanes Pembaptis di Quiapo, 
pusat kota Manila, bulan Juli,  dia, biasanya mengenakan jeans dan 
kaos, namun pada hari Minggu dia memilih yang terbaik ditambah dengan 
pakaian luar lainnya setelah ada peraturan tentang pakaian. 

"Saya yakin, pedoman baru itu akan memperkuat" rasa hormat orang 
Filipina terhadap "tempat suci," lanjutnya.

Poster-poster di luar gereja itu menggambarkan "pakaian yang pantas" 
untuk Misa. Paroki-paroki lain di keuskupan agung itu juga memasang 
poster-poster sejak 19 Juni ketika Pelayanan Urusan Liturgi (MLA, 
Ministry for Liturgical Affairs) memberikan pedoman itu kepada para 
imam.

Menurut pandangan Carillo, "tidak ada salahnya" dengan 
berpakaian "sesuai keinginan Anda untuk dilihat orang," 
namun "kebebasan" seperti itu toh ada batas-batasnya.

Namun di Paroki Bunda Maria Kaum Tersingkir di Marikina City, Manila, 
Lito Limbo (64)  mengkritik aturan berpakaian itu sebagai suatu 
paksaan "yang tak dapat diterima." 

"Apa yang ada di hati orang itulah yang lebih penting," kata pria itu 
kepada UCA News. Limbo juga prihatin bahwa aturan berpakaian itu akan 
membuat jumlah orang ke gereja akan semakin "merosot."

"Katolik KTP"

Banyak wanita menahan diri untuk tidak memakai pakaian mini dan 
pakaian yang terbuka di dada bila ke gereja. Namun ada juga sementara 
orang yang yakin bahwa orang mestinya berbusana sesuai keinginannya, 
kendati Keuskupan Agung Manila sudah mengeluarkan sebuah pedoman baru 
tentang berbusana sepantasnya bila menghadiri Misa.

Berbagai pendapat itu muncul tatkala Departemen Urusan Liturgis (MLA) 
mengeluarkan garis pedoman kepada pendeta tentang `pakaian pantas' 
dalam Misa pada tanggal 19 Juni 2007.

Pastor Godwin Tatlonghari, pelayanan asisten MLA, mengeluarkan surat 
edaran berisi pedoman-pedoman untuk pastor-pastor paroki, para 
kapelan, dan para rektor di berbagai tempat ziarah di keuskupan agung.

Dalam petunjuk peraturan itu, kaum pria diminta mengenakan kemeja 
berkerah dan celana panjang atau jeans, tetapi "tidak pantas" kalau 
memakai topi, pakaian olahraga, dan celana pendek. Perempuan dianggap 
pantas mengenakan blus berkerah, rok, "pakaian kantor atau seragam 
sekolah."

Tapi wanita dilarang berpakaian "tidak pantas" di gereja seperti 
menggunakan; blus dengan spaghetti trap atau tank top, rok mini atau 
skimpy short, baju tanpa lengan atau baju dengan leher terbuka.

Selain itu, dalam surat edaran, para umat sendiri meminta para imam 
untuk memperhatikan "peningkatan jumlah umat" yang menghadiri Misa 
dan acara-acara Gereja lainnya "berpakaian sedemikian rupa sehingga 
malah memperlihatkan tidak adanya rasa hormat akan kekudusan Rumah 
Tuhan dan kesakralan perayaan liturgis."

Corazon Yamsuan, Direktur Komunikasi Keuskupan Agung Manila, 
mengatakan,  pelayanan liturgis tidak membahas sanksi-sanksi, seperti 
menolak memberi Komuni atau melarang memasuki gedung gereja. 

"Paroki-paroki memilih untuk lebih baik bicara secara individual 
dengan mereka yang berpakaian kurang pantas, tapi itu hanya untuk 
mengingatkan mereka," kata Yamsuan. 

Pedoman aturan berpakaian itu dikeluarkan sebagai "peringatan" untuk 
umat yang datang ke gereja tentang "bersikap pantas" di gereja dan 
dalam Misa, jelas perempuan itu.

Survei Kaum Muda Katolik Nasional tentang Gereja di tahun 2002 
menggambarkan kebanyakan kaum muda Katolik Filipina sebagai "orang 
yang tercatat sebagi Katolik". 

Sekitar 44,9 persen orang Filipina Katolik yang berusia 13-39 tahun 
dilaporkan justru "jarang mempraktekkan imannya," dan hingga 3,8 
persen mengatakan mereka bahkan "tak pernah mempraktekkan imannya." 

Survei itu mendefinisikan "nominal Catholics" alias "Katolik KTP". 
Sebagai orang yang menghayati imannya "secara personal," seperti 
berdoa atau melakukan perbuatan baik, namun "jarang sekali" pergi 
menghadiri Misa di gereja. Kasus aturan busana ini mungkin akan 
menjadi bahasan panjang dalam Kristen. Dalam Islam, yang mengenal 
konsep aurat atau batas minimal bagian anggota tubuh manusia yang 
wajib ditutup, sudah lama selesai. [cha, dari UCA 
News/www.hidayatullah.com]

 


Kirim email ke