hiiiiiiiiiiiiiiiiiiututftfylkgfh
----- Pesan Asli ----
Dari: kk_heru <[EMAIL PROTECTED]>
Kepada: [email protected]
Terkirim: Kamis, 2 Agustus, 2007 10:57:06
Topik: [kmnu2000] Gereja pun Harus Sopan!
http://hidayatullah .com/index. php?
option=com_content& task=view& id=5115&Itemid= 1
Akhirnya, Ke Gereja pun Harus Sopan!
Rabu, 01 Agustus 2007
Biasanya, jemaah gereja boleh berpakaian terbuka atau mini. Tapi baru-
baru ini, Keuskupan Agung Manila bikin peraturan "Berpakaian Sopan"
saat Misa
Hidayatullah. com—Kesabaran Monsignor Cayetano Gerbolingo mungkin akan
bertambah menghadapi jemaah gerejanya ke depan nanti. Maklum saja,
peraturan terbaru keuskupan tentang 'pakaian sopan' di wilayah gereja
mungkin akan sangat terasa bagi umanya.
Pria yang juga administrator di katedral Cebu, Manila ini
mengatakan, ia lebih senang memberi "nasehat penuh kebapaan" kepada
umat dan memperingatkan para imam agar jangan "menghina" umat yang
datang ke gereja. Demikian kutip Gerbolingo sebagaimana dikutip UCA
News.
Menurut Gerbolingo, banyak sejumlah buruh --terutama di bidang
konstruksi, bekerja bahkan pada hari-hari Minggu dan ingin menghadiri
Misa—baginya, celana pendek dan baju dalam bisa "tidak pantas" di
satu konteks tetapi pantas di konteks yang lain. Namun dia menekankan
bahwa berpakaian tidak pantas memang bisa "mengganggu" umat, tapi itu
bukan dosa.
Bagi Lanelyn Carillo, seorang karyawati kantor di Manila, dirinya
akhirnya "sadar" akan cara dia berbusana ketika menghadiri Misa
setelah melihat sebuah poster di luar gereja yang
memperlihatkan "pantas tidaknya berpakaian."
Ketika menghadiri Misa di Gereja St. Yohanes Pembaptis di Quiapo,
pusat kota Manila, bulan Juli, dia, biasanya mengenakan jeans dan
kaos, namun pada hari Minggu dia memilih yang terbaik ditambah dengan
pakaian luar lainnya setelah ada peraturan tentang pakaian.
"Saya yakin, pedoman baru itu akan memperkuat" rasa hormat orang
Filipina terhadap "tempat suci," lanjutnya.
Poster-poster di luar gereja itu menggambarkan "pakaian yang pantas"
untuk Misa. Paroki-paroki lain di keuskupan agung itu juga memasang
poster-poster sejak 19 Juni ketika Pelayanan Urusan Liturgi (MLA,
Ministry for Liturgical Affairs) memberikan pedoman itu kepada para
imam.
Menurut pandangan Carillo, "tidak ada salahnya" dengan
berpakaian "sesuai keinginan Anda untuk dilihat orang,"
namun "kebebasan" seperti itu toh ada batas-batasnya.
Namun di Paroki Bunda Maria Kaum Tersingkir di Marikina City, Manila,
Lito Limbo (64) mengkritik aturan berpakaian itu sebagai suatu
paksaan "yang tak dapat diterima."
"Apa yang ada di hati orang itulah yang lebih penting," kata pria itu
kepada UCA News. Limbo juga prihatin bahwa aturan berpakaian itu akan
membuat jumlah orang ke gereja akan semakin "merosot."
"Katolik KTP"
Banyak wanita menahan diri untuk tidak memakai pakaian mini dan
pakaian yang terbuka di dada bila ke gereja. Namun ada juga sementara
orang yang yakin bahwa orang mestinya berbusana sesuai keinginannya,
kendati Keuskupan Agung Manila sudah mengeluarkan sebuah pedoman baru
tentang berbusana sepantasnya bila menghadiri Misa.
Berbagai pendapat itu muncul tatkala Departemen Urusan Liturgis (MLA)
mengeluarkan garis pedoman kepada pendeta tentang `pakaian pantas'
dalam Misa pada tanggal 19 Juni 2007.
Pastor Godwin Tatlonghari, pelayanan asisten MLA, mengeluarkan surat
edaran berisi pedoman-pedoman untuk pastor-pastor paroki, para
kapelan, dan para rektor di berbagai tempat ziarah di keuskupan agung.
Dalam petunjuk peraturan itu, kaum pria diminta mengenakan kemeja
berkerah dan celana panjang atau jeans, tetapi "tidak pantas" kalau
memakai topi, pakaian olahraga, dan celana pendek. Perempuan dianggap
pantas mengenakan blus berkerah, rok, "pakaian kantor atau seragam
sekolah."
Tapi wanita dilarang berpakaian "tidak pantas" di gereja seperti
menggunakan; blus dengan spaghetti trap atau tank top, rok mini atau
skimpy short, baju tanpa lengan atau baju dengan leher terbuka.
Selain itu, dalam surat edaran, para umat sendiri meminta para imam
untuk memperhatikan "peningkatan jumlah umat" yang menghadiri Misa
dan acara-acara Gereja lainnya "berpakaian sedemikian rupa sehingga
malah memperlihatkan tidak adanya rasa hormat akan kekudusan Rumah
Tuhan dan kesakralan perayaan liturgis."
Corazon Yamsuan, Direktur Komunikasi Keuskupan Agung Manila,
mengatakan, pelayanan liturgis tidak membahas sanksi-sanksi, seperti
menolak memberi Komuni atau melarang memasuki gedung gereja.
"Paroki-paroki memilih untuk lebih baik bicara secara individual
dengan mereka yang berpakaian kurang pantas, tapi itu hanya untuk
mengingatkan mereka," kata Yamsuan.
Pedoman aturan berpakaian itu dikeluarkan sebagai "peringatan" untuk
umat yang datang ke gereja tentang "bersikap pantas" di gereja dan
dalam Misa, jelas perempuan itu.
Survei Kaum Muda Katolik Nasional tentang Gereja di tahun 2002
menggambarkan kebanyakan kaum muda Katolik Filipina sebagai "orang
yang tercatat sebagi Katolik".
Sekitar 44,9 persen orang Filipina Katolik yang berusia 13-39 tahun
dilaporkan justru "jarang mempraktekkan imannya," dan hingga 3,8
persen mengatakan mereka bahkan "tak pernah mempraktekkan imannya."
Survei itu mendefinisikan "nominal Catholics" alias "Katolik KTP".
Sebagai orang yang menghayati imannya "secara personal," seperti
berdoa atau melakukan perbuatan baik, namun "jarang sekali" pergi
menghadiri Misa di gereja. Kasus aturan busana ini mungkin akan
menjadi bahasan panjang dalam Kristen. Dalam Islam, yang mengenal
konsep aurat atau batas minimal bagian anggota tubuh manusia yang
wajib ditutup, sudah lama selesai. [cha, dari UCA
News/www.hidayatull ah.com]
<!--
#ygrp-mlmsg {font-size:13px;font-family:arial, helvetica, clean, sans-serif;}
#ygrp-mlmsg table {font-size:inherit;font:100%;}
#ygrp-mlmsg select, input, textarea {font:99% arial, helvetica, clean,
sans-serif;}
#ygrp-mlmsg pre, code {font:115% monospace;}
#ygrp-mlmsg * {line-height:1.22em;}
#ygrp-text{
font-family:Georgia;
}
#ygrp-text p{
margin:0 0 1em 0;}
#ygrp-tpmsgs{
font-family:Arial;
clear:both;}
#ygrp-vitnav{
padding-top:10px;font-family:Verdana;font-size:77%;margin:0;}
#ygrp-vitnav a{
padding:0 1px;}
#ygrp-actbar{
clear:both;margin:25px 0;white-space:nowrap;color:#666;text-align:right;}
#ygrp-actbar .left{
float:left;white-space:nowrap;}
.bld{font-weight:bold;}
#ygrp-grft{
font-family:Verdana;font-size:77%;padding:15px 0;}
#ygrp-ft{
font-family:verdana;font-size:77%;border-top:1px solid #666;
padding:5px 0;
}
#ygrp-mlmsg #logo{
padding-bottom:10px;}
#ygrp-vital{
background-color:#e0ecee;margin-bottom:20px;padding:2px 0 8px 8px;}
#ygrp-vital #vithd{
font-size:77%;font-family:Verdana;font-weight:bold;color:#333;text-transform:uppercase;}
#ygrp-vital ul{
padding:0;margin:2px 0;}
#ygrp-vital ul li{
list-style-type:none;clear:both;border:1px solid #e0ecee;
}
#ygrp-vital ul li .ct{
font-weight:bold;color:#ff7900;float:right;width:2em;text-align:right;padding-right:.5em;}
#ygrp-vital ul li .cat{
font-weight:bold;}
#ygrp-vital a {
text-decoration:none;}
#ygrp-vital a:hover{
text-decoration:underline;}
#ygrp-sponsor #hd{
color:#999;font-size:77%;}
#ygrp-sponsor #ov{
padding:6px 13px;background-color:#e0ecee;margin-bottom:20px;}
#ygrp-sponsor #ov ul{
padding:0 0 0 8px;margin:0;}
#ygrp-sponsor #ov li{
list-style-type:square;padding:6px 0;font-size:77%;}
#ygrp-sponsor #ov li a{
text-decoration:none;font-size:130%;}
#ygrp-sponsor #nc {
background-color:#eee;margin-bottom:20px;padding:0 8px;}
#ygrp-sponsor .ad{
padding:8px 0;}
#ygrp-sponsor .ad #hd1{
font-family:Arial;font-weight:bold;color:#628c2a;font-size:100%;line-height:122%;}
#ygrp-sponsor .ad a{
text-decoration:none;}
#ygrp-sponsor .ad a:hover{
text-decoration:underline;}
#ygrp-sponsor .ad p{
margin:0;}
o {font-size:0;}
.MsoNormal {
margin:0 0 0 0;}
#ygrp-text tt{
font-size:120%;}
blockquote{margin:0 0 0 4px;}
.replbq {margin:4;}
-->
________________________________________________________
Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di di bidang Anda! Kunjungi
Yahoo! Answers saat ini juga di http://id.answers.yahoo.com/
[Non-text portions of this message have been removed]