Jumat, 09 Nov 2007,
Resolusi Jihad dalam Peristiwa 10 November 

Oleh M. Mas'ud Adnan 

Pemaknaan Keagamaan Nasionalisme
Peristiwa 10 November 1945 adalah tonggak sejarah sangat penting bagi bangsa 
Indonesia, terutama umat Islam. Sebab, pada momentum 10 November itulah, 
nasionalisme mendapat pemaknaan sangat signifikan dalam paradigma keagamaan. 
Nasionalisme yang semula dipahami sebagai wilayah di luar agama ternyata bagian 
dari kewajiban syar'i yang harus diperjuangkan. 

Tampaknya, kerangka pemikiran itulah yang kemudian menjadi salah satu dasar 
umat Islam untuk terus merawat Pancasila dan UUD '45, terutama NU yang memang 
punya saham besar bagi lahirnya negeri ini.

Sejarah mencatat, meski bangsa Indonesia telah memproklamasikan kemerdekaan 
pada 17 Agustus 1945, 53 hari kemudian NICA (Netherlands Indies Civil 
Administration) nyaris mencaplok kedaulatan RI. Pada 25 Oktober 1945, 6.000 
tentara Inggris tiba di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Pasukan itu dipimpin 
Brigadir Jenderal Mallaby, panglima brigade ke-49 (India). Penjajah Belanda 
yang sudah hengkang pun membonceng tentara sekutu itu.

Praktis, Surabaya genting. Untung, sebelum NICA datang, Soekarno sempat 
mengirim utusan menghadap Hadratussyaikh Hasyim Asy'ari di Pesantren Tebuireng, 
Jombang. Melalui utusannya, Soekarno bertanya kepada Mbah Hasyim, "Apakah 
hukumnya membela tanah air? Bukan membela Allah, membela Islam, atau membela 
Alquran. Sekali lagi, membela tanah air?"

Mbah Hasyim yang sebelumnya sudah punya fatwa jihad kemerdekaan bertindak 
cepat. Dia memerintahkan KH Wahab Chasbullah, KH Bisri Syamsuri, dan kiai lain 
untuk mengumpulkan kiai se-Jawa dan Madura. Para kiai dari Jawa dan Madura itu 
lantas rapat di Kantor PB Ansor Nahdlatoel Oelama (ANO), Jalan Bubutan VI/2, 
Surabaya, dipimpin Kiai Wahab Chasbullah pada 22 Oktober 1945.

Pada 23 Oktober 1945, Mbah Hasyim atas nama Pengurus Besar NU mendeklarasikan 
seruan jihad fi sabilillah, yang kemudian dikenal dengan Resolusi Jihad. Ada 
tiga poin penting dalam Resolusi Jihad itu. Pertama, setiap muslim - tua, muda, 
dan miskin sekalipun- wajib memerangi orang kafir yang merintangi kemerdekaan 
Indonesia. 

Kedua, pejuang yang mati dalam perang kemerdekaan layak disebut syuhada. 
Ketiga, warga Indonesia yang memihak penjajah dianggap sebagai pemecah belah 
persatuan nasional, maka harus dihukum mati.

Jadi, umat Islam wajib hukumnya membela tanah air. Bahkan, haram hukumnya 
mundur ketika kita berhadapan dengan penjajah dalam radius 94 km (jarak ini 
disesuaikan dengan dibolehkannya qashar salat). Di luar radius itu dianggap 
fardu kifayah (kewajiban kolektif, bukan fardu ain, kewajiban individu).

Fatwa jihad yang ditulis dengan huruf pegon itu kemudian digelorakan Bung Tomo 
lewat radio. Keruan saja, warga Surabaya dan masyarakat Jawa Timur yang 
keberagamaannya kuat dan mayoritas NU merasa terbakar semangatnya. Ribuan kiai 
dan santri dari berbagai daerah -seperti ditulis M.C. Ricklefs (1991), mengalir 
ke Surabaya. Perang tak terelakkan sampai akhirnya Mallaby tewas.

Sedemikian dahsyat perlawanan umat Islam, sampai salah seorang komandan pasukan 
India Zia-ul-Haq (kelak menjadi presiden Republik Islam Pakistan) heran 
menyaksikan kiai dan santri bertakbir sambil mengacungkan senjata. Sebagai 
muslim, hati Zia-ul-Haq trenyuh, dia pun menarik diri dari medan perang. Sikap 
Zia-ul-Haq itu membuat pasukan Inggris kacau.

Fatwa Mbah Hasyim sebenarnya ditulis 17 September 1945. Namun, kemudian 
dijadikan keputusan NU pada 22 November yang diperkuat lagi pada muktamar ke-16 
di Purwekorto, 26-29 Maret 1946. 

Dalam pidatonya di hadapan peserta muktamar, Mbah Hasyim menyatakan, syariat 
Islam tidak akan bisa dilaksanakan di negeri yang terjajah. ".tidak akan 
tercapai kemuliaan Islam dan kebangkitan syariatnya di dalam negeri-negeri 
jajahan," tegas Mbah Hasyim.

Mengapa Bung Karno meminta fatwa kepada Mbah Hasyim? Agaknya, ada beberapa 
alasan. Pertama, Mbah Hasyim ulama karismatis yang menjadi pusat kiai se-Jawa 
dan Madura sehingga fatwanya sangat efektif untuk rakyat. 

Kedua, Surabaya adalah pusat pergerakan NU, sedangkan Mbah Hasyim adalah rais 
akbar NU. NU didirikan pada 31 Januari 1926 di Surabaya. Kota Surabaya inilah 
yang menjadi pusat pergerakan awal NU sebelum kemudian berpindah ke Jakarta.

Ketiga, NU pimpinan Mbah Hasyim sangat nasionalis. Sebelum RI merdeka, para 
pemuda di berbagai daerah mendirikan organisasi bersifat kedaerahan, seperti 
Jong Cilebes, Pemuda Betawi, Jong Java, Jong Ambon, Jong Sumatera, dan 
sebagainya. Tapi, kiai-kiai NU justru mendirikan organisasi pemuda bersifat 
nasionalis. Pada 1924, para pemuda pesantren mendirikan Syubbanul Wathon 
(Pemuda Tanah Air). Organisasi pemuda itu kemudian menjadi Ansor Nahdlatoel 
Oelama (ANO) yang salah satu tokohnya adalah pemuda gagah, Muhammad Yusuf (KH 
M. Yusuf Hasyim -Pak Ud).

Saat itu, posisi ketua ormas belum menjadi rebutan seperti sekarang. Sebab, 
ketua ormas, terutama pemuda, harus berani mati. Jadi, taruhannya nyawa. Pak Ud 
pernah mengungkapkan anekdot kepada penulis dan teman-teman. Menurut dia, saat 
itu memang dilematis. Kalau maju mati, kalau mundur haram. "Agar tak kena hukum 
haram, ada yang memilih mundur dengan cara berjalan miring," katanya, lantas 
tertawa.

Demikianlah, peran Resolusi Jihad dalam merebut kemerdekaan sangat besar. Tapi, 
-seperti kritik Martin Van Bruinessen- NU tak pernah mendapat tempat memadai 
dalam berbagai kajian pada tingkat lokal dan regional mengenai perjuangan 
kemerdekaan. 


Mas'ud Adnan, direktur umum Harian Bangsa, wakil direktur Komunitas Tabayun.



[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke