Jumat, 09 Nov 2007,
Resolusi Jihad dalam Peristiwa 10 November
Oleh M. Masud Adnan
Pemaknaan Keagamaan Nasionalisme
Peristiwa 10 November 1945 adalah tonggak sejarah sangat penting bagi bangsa
Indonesia, terutama umat Islam. Sebab, pada momentum 10 November itulah,
nasionalisme mendapat pemaknaan sangat signifikan dalam paradigma keagamaan.
Nasionalisme yang semula dipahami sebagai wilayah di luar agama ternyata bagian
dari kewajiban syari yang harus diperjuangkan.
Tampaknya, kerangka pemikiran itulah yang kemudian menjadi salah satu dasar
umat Islam untuk terus merawat Pancasila dan UUD 45, terutama NU yang memang
punya saham besar bagi lahirnya negeri ini.
Sejarah mencatat, meski bangsa Indonesia telah memproklamasikan kemerdekaan
pada 17 Agustus 1945, 53 hari kemudian NICA (Netherlands Indies Civil
Administration) nyaris mencaplok kedaulatan RI. Pada 25 Oktober 1945, 6.000
tentara Inggris tiba di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Pasukan itu dipimpin
Brigadir Jenderal Mallaby, panglima brigade ke-49 (India). Penjajah Belanda
yang sudah hengkang pun membonceng tentara sekutu itu.
Praktis, Surabaya genting. Untung, sebelum NICA datang, Soekarno sempat
mengirim utusan menghadap Hadratussyaikh Hasyim Asyari di Pesantren Tebuireng,
Jombang. Melalui utusannya, Soekarno bertanya kepada Mbah Hasyim, "Apakah
hukumnya membela tanah air? Bukan membela Allah, membela Islam, atau membela
Alquran. Sekali lagi, membela tanah air?"
Mbah Hasyim yang sebelumnya sudah punya fatwa jihad kemerdekaan bertindak
cepat. Dia memerintahkan KH Wahab Chasbullah, KH Bisri Syamsuri, dan kiai lain
untuk mengumpulkan kiai se-Jawa dan Madura. Para kiai dari Jawa dan Madura itu
lantas rapat di Kantor PB Ansor Nahdlatoel Oelama (ANO), Jalan Bubutan VI/2,
Surabaya, dipimpin Kiai Wahab Chasbullah pada 22 Oktober 1945.
Pada 23 Oktober 1945, Mbah Hasyim atas nama Pengurus Besar NU mendeklarasikan
seruan jihad fi sabilillah, yang kemudian dikenal dengan Resolusi Jihad. Ada
tiga poin penting dalam Resolusi Jihad itu. Pertama, setiap muslim - tua, muda,
dan miskin sekalipun- wajib memerangi orang kafir yang merintangi kemerdekaan
Indonesia.
Kedua, pejuang yang mati dalam perang kemerdekaan layak disebut syuhada.
Ketiga, warga Indonesia yang memihak penjajah dianggap sebagai pemecah belah
persatuan nasional, maka harus dihukum mati.
Jadi, umat Islam wajib hukumnya membela tanah air. Bahkan, haram hukumnya
mundur ketika kita berhadapan dengan penjajah dalam radius 94 km (jarak ini
disesuaikan dengan dibolehkannya qashar salat). Di luar radius itu dianggap
fardu kifayah (kewajiban kolektif, bukan fardu ain, kewajiban individu).
Fatwa jihad yang ditulis dengan huruf pegon itu kemudian digelorakan Bung Tomo
lewat radio. Keruan saja, warga Surabaya dan masyarakat Jawa Timur yang
keberagamaannya kuat dan mayoritas NU merasa terbakar semangatnya. Ribuan kiai
dan santri dari berbagai daerah -seperti ditulis M.C. Ricklefs (1991), mengalir
ke Surabaya. Perang tak terelakkan sampai akhirnya Mallaby tewas.
Sedemikian dahsyat perlawanan umat Islam, sampai salah seorang komandan pasukan
India Zia-ul-Haq (kelak menjadi presiden Republik Islam Pakistan) heran
menyaksikan kiai dan santri bertakbir sambil mengacungkan senjata. Sebagai
muslim, hati Zia-ul-Haq trenyuh, dia pun menarik diri dari medan perang. Sikap
Zia-ul-Haq itu membuat pasukan Inggris kacau.
Fatwa Mbah Hasyim sebenarnya ditulis 17 September 1945. Namun, kemudian
dijadikan keputusan NU pada 22 November yang diperkuat lagi pada muktamar ke-16
di Purwekorto, 26-29 Maret 1946.
Dalam pidatonya di hadapan peserta muktamar, Mbah Hasyim menyatakan, syariat
Islam tidak akan bisa dilaksanakan di negeri yang terjajah. "
tidak akan
tercapai kemuliaan Islam dan kebangkitan syariatnya di dalam negeri-negeri
jajahan," tegas Mbah Hasyim.
Mengapa Bung Karno meminta fatwa kepada Mbah Hasyim? Agaknya, ada beberapa
alasan. Pertama, Mbah Hasyim ulama karismatis yang menjadi pusat kiai se-Jawa
dan Madura sehingga fatwanya sangat efektif untuk rakyat.
Kedua, Surabaya adalah pusat pergerakan NU, sedangkan Mbah Hasyim adalah rais
akbar NU. NU didirikan pada 31 Januari 1926 di Surabaya. Kota Surabaya inilah
yang menjadi pusat pergerakan awal NU sebelum kemudian berpindah ke Jakarta.
Ketiga, NU pimpinan Mbah Hasyim sangat nasionalis. Sebelum RI merdeka, para
pemuda di berbagai daerah mendirikan organisasi bersifat kedaerahan, seperti
Jong Cilebes, Pemuda Betawi, Jong Java, Jong Ambon, Jong Sumatera, dan
sebagainya. Tapi, kiai-kiai NU justru mendirikan organisasi pemuda bersifat
nasionalis. Pada 1924, para pemuda pesantren mendirikan Syubbanul Wathon
(Pemuda Tanah Air). Organisasi pemuda itu kemudian menjadi Ansor Nahdlatoel
Oelama (ANO) yang salah satu tokohnya adalah pemuda gagah, Muhammad Yusuf (KH
M. Yusuf Hasyim -Pak Ud).
Saat itu, posisi ketua ormas belum menjadi rebutan seperti sekarang. Sebab,
ketua ormas, terutama pemuda, harus berani mati. Jadi, taruhannya nyawa. Pak Ud
pernah mengungkapkan anekdot kepada penulis dan teman-teman. Menurut dia, saat
itu memang dilematis. Kalau maju mati, kalau mundur haram. "Agar tak kena hukum
haram, ada yang memilih mundur dengan cara berjalan miring," katanya, lantas
tertawa.
Demikianlah, peran Resolusi Jihad dalam merebut kemerdekaan sangat besar. Tapi,
-seperti kritik Martin Van Bruinessen- NU tak pernah mendapat tempat memadai
dalam berbagai kajian pada tingkat lokal dan regional mengenai perjuangan
kemerdekaan.
Masud Adnan, direktur umum Harian Bangsa, wakil direktur Komunitas Tabayun.
__________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around
http://mail.yahoo.com
[Non-text portions of this message have been removed]