Bidah fatwanya he2 bin baz malah bolehin dulu
amerika bikin pangkalan militer di saudi. Alalbani
mengkafirkan orang2 palestina. G percaya cari
sendiri :)
harusnya banyak orang islam yg tinggal diamerika.
Kan orang islam seneng nikah, malah jimanya ibadah,
malah nabi nyuruh banyak anak. Penuhin aja amerika
ma anak2 muslim yar populasinya mendominasi. Yang
haramin qordowi jg, pdhl amerika lahan dakwah yg
subur kata imam newyork syamsu ali. Daripada dakwah
di indo kelahi terus ma salafi dan alset (aliran
sesat). Mending ke amerika ato kanada
--- In [email protected], "Abdul Ghofur"
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Fatwa yang sama juga disampaikan oleh para
pentolan Wahabi di semenanjung
> Arabia, semisal Albany, Bin Baz, Utsaimin dan
Shalih Alfawzan.
>
> Kata Albani dalam Silsilah Shahihah (7/578),
hijrah ke negeri Kafir hanya
> diperkenankan dalam keadaan darurat, sesuai
petunjuk Nabi saat mengutus
> sahabat2nya hijrah ke Habasyah: "Di negeri
Habasyah, ada seorang raja yang
> tak seorang pun terdzalimi di daerah kekuasaannya.
Hijrahlah kalian ke
> negerinya, sampai suatu saat kelak Allah memberi
jalan keluar."
>
> Dan ketika Allah telah memberikan jalan keluar
tersebut, dengan lahirnya
> negeri Islam Madinah, Nabi Muhammad memerintahkan
seluruh Muslim untuk
> hijrah ke Madinah, satu-satunya negeri Islam saatu
itu, termasuk mereka yang
> sedang hijrah ke Habasyah.
>
> Ada tiga syarat, demikian Bin Baz, yang harus
dipenuhi oleh seorang muslim
> untuk diperbolehkan pergi ke negeri Kafir. Pertama
ia harus memiliki ilmu
> yang mampu membentengi keimanannya. Kedua ia harus
memiliki kadar iman yang
> bisa menjaganya dari godaan syahwat. Dan ketiga
hal itu ia lakukan karena
> kebutuhan yang tidak bisa ia dapatkan di negeri
kafir.
>
> Jadi intinya, NU gak usah mengirim kiyai-kiyai
lagi belajar di Barat.
>
> Bisa-bisa aja Wahabi ini.
>
> Berikut fatwa Baasyir, yang saya ambil dari milis
pmik, milis interen
> mahasiswa Mesir.
>
> ghofur
> =========
>
> Baasyir: Haram Hukumnya Hidup di Negara Kafir
> Sabtu, 17 Nov 07 08:23 WIB
> Kirim teman
> Umat Islam haram hukumnya hidup atau menjadi warga
negara di negara yang
> tidak berlandaskan pada syariat Islam, kecuali
bagi mereka yang sakit dan
> berobat di sana, berbisnis, menuntut ilmu dunia,
dan karena ingin berdakwah.
> Kesepakatan ulama itu, merujuk pada firman Allah
SWT yang artinya "Wahai
> orang-orang beriman, taatlah kamu kepada Allah,
taatlah kepada Rasul dan
> Ulil Amri". Demikian ungkapan yang disampaikan
oleh Amir Majelis Mujahidin
> Indonesia Ustad Abu Bakar Baasyir dalam Sarasehan
bertajuk Kepemimpinan
> Umat, di Aula Buya Hamka, Masjid Agung Al-Azhar,
Jakarta, Jum'at(16/11).
> "Orang Islam haram hidup di negeri kafir, itu
tidak boleh. Orang Islam harus
> menjadi warga negera di negara Islam, itulah
ketetapan dan perintah Allah, "ujarnya.
> Baasyir menyatakan, sebagaimana firman Allah itu,
taat kepada Allah dan
> Rasul berarti taat kepada Syariat, karena Allah
dan Rasul itu sumber
> syariat. Kemudian di samping itu, Umat Islam harus
taat kepada Ulil Amri,
> dalam arti di dalam pelaksanaan taat kepada Allah
dan Rasul harus di bawah
> pimpinan Ulil Amri dalam hal ini ulama/umaro atau
yang biasa disebut
> pemerintahan.
> "Tidak boleh sendiri-sendiri. Kalau belum
internasional namanya daulah, tapi
> kalau sudah internasional namanya Khilafah. Jadi
berdasarkan ayat ini,
> hidupnya umat Islam haram kalau tidak di bawah
kepemimpinan Ulil Amri,
> Daulah Islam itu bukan sunnah tapi wajib,
keterangan saya ini yang ditakuti
> oleh Yahudi, "seloroh pimpinan Pondok Pesantren
Ngruki, Solo itu.
> Ia menegaskan, jika Umat Islam tetap berada di
bawah kekuasaabn kafir hukum
> wajib untuk berhijrah, sebagaimana perintah Allah
dan Rasul.
> Dalam kaitan ini jika dihubungkan dengan Indonesia
yang mayoritas muslim,
> Baasyir menyarankan, agar sistem negara Indonesia
bisa dirubah menjadi
> negara Islam.
> "Karena itu perintah Allah, mau NKRI atau apapun,
sistem pemerintahan harus
> Islam, yang tetap memberikan ruang umat diluar
Islam, karena itu sudah
> sunatullah, "imbuhnya.(novel)
>