Dampak buruk fatwa SESAT mui sudah memakan korban, akankah ini membuat sadar mereka?
http://www.kompas.com/ Kerusuhan Diduga Ajarkan Aliran Sesat, Pesantren Dirusak Serang, Kompas - Pondok Pesantren Miftahul Huda di Kampung Jaha, Desa Baros, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, Banten, Kamis (13/12), porak poranda dirusak massa. Warga menduga pondok pesantren tersebut telah mengajarkan aliran sesat, meski Majelis Ulama Indonesia Banten belum menetapkan sebagai aliran sesat. Tidak ada korban jiwa manusia dalam perusakan itu, tetapi enam sepeda motor yang diparkir di halaman pondok pesantren hangus terbakar. Begitu juga seluruh perabotan rumah tangga, barang-barang elektronik, serta buku-buku yang berada di dalam gedung rusak. Sejumlah kaca jendela bangunan dua tingkat tersebut juga pecah. Ratusan orang mendatangi lokasi pondok pesantren tersebut sekitar pukul 11.30. Mereka langsung melempari bangunan pondok pesantren dengan batu dan merusak barang-barang yang berada di dalam bangunan. Massa juga sempat membakar bangunan hingga hampir seluruh kayu atap bangunan gosong. Perusakan itu merupakan bentuk kekecewaan warga atas hasil musyawarah antara sejumlah tokoh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banten bersama para pimpinan pondok pesantren serta perwakilan Pemerintah Kabupaten Serang yang digelar di Islamic Center Serang, kemarin. Pertemuan itu membahas tentang dugaan warga bahwa Ponpes Miftahul Huda telah mengajarkan aliran sesat. Ustad Nursyaidin, pimpinan pondok pesantren tersebut, membantah dirinya telah mengajarkan aliran sesat. Ketua MUI Banten KH Wahab Afif juga menjelaskan, ilmu yang diajarkan pengasuh Ponpes Miftahul Huda tidak memberikan ajaran yang menyimpang dari agama. Secara terpisah, Kepala Kepolisian Resor Serang Ajun Komisaris Besar Lilik Heri Setiadi menegaskan, pihaknya akan mengusut tuntas kasus perusakan bangunan ponpes tersebut. Hingga petang hari, sejumlah polisi masih berjaga-jaga dan mulai mengidentifikasi kerusakan bangunan. "Soal siapa pelakunya, kami masih melakukan penyelidikan. Tetapi, siapa pun orangnya, kami akan tindak tegas," katanya. (NTA)
