http://www.suaramerdeka.com/
Semangat Pragmatisasi Agama
* Oleh Abu Su'ud
*SAYA* tidak tahu pasti apakah istilah ini tepat atau tidak. Yang
dimaksudkan di sini adalah gejala ketika para pemeluk agama (Islam)
mulai mencari kegunaan dari pengamalan agama berupa keuntungan yang
bersifat kekinian. Dengan kata lain agama mulai diamalkan dengan harapan
memberikan dampak keuntungan duniawi, sementara selama ini dipahami
bahwa pengamalan agama tidak seyogianya dimotivasi oleh pamrih-pamrih
duniawi, seperti kekayaan, perbaikan status sosial, kesehatan dsb.
Dengan bahasa yang lebih idiil selama ini pengamalan agama harus
dilandasi dengan keikhlasan atau /lillahi ta'ala/ atau hanya dengan
tujuan mendapatkan rida Allah semata. Tentu saja pertanyaan yang muncul
kemudian adalah sahkah secara syara' langkah pragmatis yang kita
lakukan? Bolehkah atau bisakah dibenarkan secara fikih langkah pragmatis
yang kita lakukan? Pantaskah dilakukan secara tasawuf? Atau tepatkah
secara akidah langkah pragmatis yang kita lakukan itu, kalau pengamalan
agama dilakukan dengan mendasarkan pada motivasi seperti tersebut tadi?
Agama selama ini dipahami merupakan wujud dari semangat idealisme,
asketisme, atau semata bersifat rohani. Jadi agama dipandang tidak
berada dalam ranah pragmatisme, yang /notabene/ lebih mementingkan
kegunaan yang bersifat kekinian. Tidak lain Islam tidak berada dalam
dunia profan. Ritus Islam dilakukan tidak untuk mendapatkan daya
/linuwih/ seperti yang dilakukan lewat program pelatihan fisik, olah
nafas dsb. semacam samadi. Islam juga tidak menawarkan program olah rasa
lewat puasa agar diperoleh keunggulan duniawi seperti daya /linuwih/.
Kalau olah raga dikaitkan dengan perolehan kesehatan jasmani adalah
sesuatu yang wajar. Kalau menabung dikaitkan dengan perolehan kekayaan
juga sudah sepantasnya. Juga kalau prestasi kerja maupun kemampuan
komunikasi dikaitkan dengan keberhasilan kerja tentu saja sesuatu yang
masuk akal
. Namun kalau salat dikaitkan dengan perolehan kesehatan fisik,
bagaimana? Juga kalau bersedekah dikaitkan untuk tujuan tambahnya
kekayaan, atau kesembuhan, bagaimana? Agak berbeda kiranya kalau
kerahiman sosial yang dilakukan oleh sesuatu badan usaha yang harus
membayar pajak kemudian dikaitkan dengan potongan pajak oleh pemerintah.
Itu juga sangat wajar. Mari kita membahasnya.
*Amalan dan Rajah*
* *Tentu saja sangat atraktif dan memikat ketika ada suatu metode dalam
melaksanakan peribadatan yang memiliki akses untuk mendapatkan
keuntungan duniawi sebagai alternatif maupun pelengkap yang selama ini
diharapkan diperoleh dari aktivitas profan. Siapa yang tidak terpesona
menghadapi tawaran alternatif itu.
Selama ini sudah tertanam dalam masyarakat pemeluk agam Islam, akan
adanya tiga prosedur yang selamanya harus secara simultan dilakukan
untuk mendapatkan kebahagiaan di dunia dan kebahagiaan di akhirat (/fi
dunya hasanah, wa fil akhirotu hasanah/). Ketiganya ialah ibadah, doa,
dan ikhtiar. Ibadah ritual untuk mendapatkan rida dan sarana pendekatan
pada Allah dan menyampaikan syukur nikmat kepada-Nya.
Doa untuk mengharapkan kerahman-rahiman Ilahi agar harapan terkabul.
Ikhtiar untuk memenuhi ketentuan sunatullah dengan melakukan langkah
tindakan strategis maupun praktis guna tercapainya tujuan. Ketiga
langkah baku itu kemudian disusul dengan sikap berserah diri atau tawakal.
Ternyata masih banyak yang merasa kecewa kalau telah melakukan ibadah
dan doa namun belum juga harapan terkabul. Oleh karenanya bagai "tumbu
nemu tutup" atau "pucuk dicinta ulam tiba" ketika sejumlah ulama
merekomendasikan sejumlah bacaan wirid maupun dzikir bagi kesembuhan
penyakit fisik yang dianggap tidak lagi bisa disembuhkan dengan ilmu
kedokteran konvensional. Katakanlah itu merupakan ikhtiar pengobatan
alternatif.
Lebih menggairahkan lagi umat manusia ketika ditawarkan pula kegunaan
amalan tersebut untuk tujuan mencapai kedudukan sosial maupun
keberhasilan usaha. Biasanya langkah ikutan yang harus dilakukan adalah
pemberian rajah serta air putih sebagai modus.
Praktik semacam itu barangkali bukan hal baru karena sudah ada sejak
zaman pra-Islam di tanah air. Kemampuan untuk memberikan rekomendasi itu
dikenal sebagai daya /linuwih/ sebagai hasil asketisme yang dilakukan
dengan pengamalan puasa tertentu.
*Ritus yang Pragmatis*
* *Barangkali gejala yang ini pun sudah ada di masa lampau atau di
negeri lain. Gejala itu adalah pemahaman bahwa ibadah shalat, terutama
shalat tahajud memiliki kemampuan untuk membuat sehat jasmani. Shalat
bukan lagi "sekadar" ditekankan sebagai cara untuk menghindarkan
seseorang dari perilaku dosa dan mungkar. Aslinya Alquran menyebutkan
/Inna shalata tanha 'anil fahsya'a wal munkar/. Lantas sekarang "tren
baru" itu disebarluaskan secara intensif, baik lewat media cetak berupa
buku, maupun program pelatihan shalat tahajud. Kali inipun shalat tidak
lagi dikaitkan dengan perolehan ketenangan hati, kepasrahan diri pada
Ilahi, maupun /manunggaling kawula lan Gusti/, melainkan sangat berbeda
dengan itu, yaitu keuntungan diri berupa sehat diri, bukan lagi
idealisme melainkan pragmatisme yang berkobar dalam diri pribadi.
Semboyan mereka antara lain "Hidup sehat dengan tahajud" atau "Shalat:
Penyembahan dan Penyembuhan".
Masih ada lagi gejala lain yang menarik, yaitu ketika sedekah atau
sodaqoh yang dikaitkan dengan perolehan keuntungan yang bersifat kekinian.
Ada banyak sekali semboyan yang didengungkan untuk menyosialisasikan
"tren baru" itu.
Agak sulit kita menahan diri untuk tidak berkesimpulan akan adanya tren
pragmatisasi ibadah. Pamrih perolehan keuntungan duniawi berupa menjadi
kaya, mudah bayar utang, atau kesembuhan sangat menonjol. Sedekah bukan
lagi dilaksanakan dengan semangat kepatuhan pada syara', penyucian diri,
atau ketulus-ikhlasan, ataupun solidaritas sosial. Semboyan mereka amat
memikat dan pragmatis, seperti banyak ditulis dalam budaya kapitalisme
Barat. Misalnya /The Miracle of Shodaqoh, The Power of Shodaqoh/, atau
"Sedekah Memang Ajaib". (11)
*- /Prof Dr Abu Su'ud,/ guru besar di Universitas Negeri Semarang*