MUI Hanya Sebuah Ormas
Oleh: KH. Abdurrahman Wahid


Beberapa waktu yang lalu,Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan sejumlah
kalangan sebagai sesat. Segera penulis artikel ini menyanggah hal itu dengan
menyatakan kepada media bahwa hendaknya MUI jangan menyatakan siapa pun
sebagai sesat.



Kecerobohan seperti diuraikan di atas juga dilakukan oleh MUI Riau, dengan
turut menganggap sesat Nasr Hamid Abu Zayd. Alasannya adalah pemikiran Abu
Zayd dan Mesir sudah mencabut kewarganegaraannya sehingga sekarang ia
menjadi warga negara Belanda dan mengajar di Rijks Universiteit di Leiden.



Penulis artikel ini menganggap MUI tidak berwenang mengeluarkan fatwa secara
resmi yang diakui pemerintah. Karena itu, penulis menyetujui pendapat bahwa
MUI hanyalah sebuah ormas Islam seperti halnya Nahdlatul Ulama (NU),
Muhammadiyah atau Jami'yah al-Wasliyah. Dalam hal ini, perlu juga
diceritakan ketika KH Abdullah Faqih dari Tuban mengeluarkan fatwa bahwa
wanita tidak dapat menjadi kepala negara.



Penulis artikel ini menjawab pertanyaan wartawan tentang hal ini: "Saya
berpendirian lain karena memang fatwanya tidak mengikat semua orang."Penulis
artikel ini menyatakan hal itu karena ketiadaan sebuah badan atau orang yang
memiliki otoritas mengeluarkan fatwa resmi.



Ketika waktu itu penulis artikel ini "dikejar"wartawan dengan pertanyaan
apakah penulis dapat menerima pencalonan Megawati di saat kampanye pemilu
presiden? Penulis menjawab, tidak akan menyatakan pendapat saat itu,
melainkan seusai pemilu presiden.



Sewaktu hal itu penulis sampaikan kepada KH Abdullah Faqih di Pondok
Pesantren Langitan,beliau menyatakan secara lisan,"Saya akan terus
memberikan fatwa fikih, sedangkan Anda harap terus menjadi kancil." Jadi,
betapa hebatnya sekalipun seorang ahli fatwa (ahl ifta), ia tidak bisa
mengeluarkan fatwa resmi yang mengikat semua warga negara. Hal itu hanya
dapat dilakukan oleh pemberi fatwa (mufti) yang secara resmi ditunjuk oleh
negara.



Republik Indonesia tidak mempunyai mufti resmi yang berwenang mengeluarkan
fatwa resmi. Itulah sebabnya mengapa NU dan Muhammadiyah kadang "bertengkar"
tentang kapan datangnya hari raya. Hal itu disebabkan oleh sikap kita
sebagai bangsa ketika mendirikan negara ini, bahwa Republik Indonesia
bukanlah sebuah negara Islam, sebagaimana juga diputuskan dalam Muktamar NU
di Banjarmasin tahun 1935.



Penolakan bangsa kita atas gagasan mendirikan negara Islam, jelas,berujung
pada kecenderungan menolak adanya mufti yang resmi. Dengan adanya kekosongan
dalam hal ini, Departemen Agama mengambil alih persoalan. Karena departemen
tersebut tidak punya wewenang mengeluarkan fatwa, MUI secara tidak disadari
ditunjuk untuk itu.



Padahal ia hanyalah sebuah di antara sekian banyak ormas Islam yang ada di
negeri kita. Ini adalah contoh arogansi Departemen Agama untuk menganggap
mereka lebih hebat dari masyarakat. Pandangan picik para birokrat ini masih
terus dipertahankan hingga saat ini. Diperlukan "kesadaran" gerakangerakan
Islam di negeri kita untuk mengambil kata akhir yang jelas.



Sekarang ini telah terjadi tindakan-tindakan kekerasan oleh berbagai
kalangan masyarakat yang merasa "diilhami" oleh fatwa MUI tersebut.
Umpamanya saja sikap Front Pembela Islam (FPI) dan Majelis Mujahidin
Indonesia (MMI) Daerah Yogyakarta yang melarang penayangan presentasi
penulis artikel ini melalui radio 68H yang di-relay Yogya TV dari kawasan
Utan Kayu di Jakarta. Juga penyerangan dan perusakan terhadap aset milik
sejumlah aliran minoritas Islam di negeri ini.



Ini jelas terjadi akibat sikap "turut campur" MUI terhadap kehidupan umat
Islam di negeri kita.Kapankah hal seperti ini akan berakhir di negeri
tercinta ini? Kegalauan pemerintah menangani masalah karena adanya hal ini
haruslah segera diakhiri. Salah satu di antara tindakan yang dapat diambil
untuk menyelesaikannya adalah ketegasan para pemimpin di negeri kita.



Dari apa yang diuraikan di atas,menjadi jelas bahwa masih ada masalahmasalah
yang terkait dengan hidup keagamaan. Keputusan untuk tidak mendirikan negara
Islam di negeri ini harus diikuti dengan keputusan-keputusan lain dan
ketegasan sikap pemerintah dalam menjalankannya. Namun, sampai hari ini kita
sebagai bangsa masih saja terpaku pada sebuah masalah, yaitu hubungan antara
Islam dan semangat kebangsaan (nasionalisme).



Padahal dalam kenyataan sekarang ini, kita dituntut untuk menyelesaikan
banyak masalah seperti kemiskinan dan kebodohan. Hal ini terkait dengan
orientasi/arah pembangunan nasional bangsa kita. Kapankah kita benar-benar
bangun dan memahami "salah prioritas" tersebut? Ini jelas menunjukkan bahwa
kita sebagai bangsa harus memperhatikan skala prioritas pembangunan
bangsa,bukan?



Jakarta, 18 Desember 2007

Abdurrahman Wahid

Ketua Dewan Syura DPP PKB


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke