Nambahin dikit Gus Jamal,
Pada banyak hal hukum kausalitas mereduksi banyak hal pula, dan dengan
demikian tidak bisa menjelaskan persoalan secara lebih cemerlang; juga
terlalu menyederhanakan persoalan. Para pengkritik, antara lain David
Hume, menawarkan rumusan baru: "Bahwa kejadian tertentu tidak disebabkan
oleh hal tertentu, tapi bahwa kejadian tertentu itu terjadi setelah kejadian
tertentu pula." Kejadian B terjadi setelah kejadian A dengan "latar
belakang" yang komplek. Mungkin saja kejadian A hanyalah PEMICU kejadian B,
bukan penyebanya. Ibarat sebuah ledakan adalah B maka A adalah penyulutnya,
sementara bom-nya yang bisa disulut dan diledakkan adalah persoalan lain
lagi. Penolakan para kiai NU terhadap JIL BUKAN KARENA tulisan Ulil di
(dengan) Kompas dinilai membahayakan. Tulisan itu bukan apa-apa, dan mungkin
hanya pemicunya. Penolakan terjadi SETELAH tulisan Ulil dinilai membahayakan
dengan latar kasus dan memori-memori tentang liberalisme dalam benak kiai
yang komplek dan rumit.

Salam,
Anam



On 1/6/08, Jamaluddin Mohammad <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
>   Ada banyak Kritik terhadap hukum kausialitas (hubungan sebab-akibat),
> salah satunya dari Bacon. Menurut dia, atas dasar apa kita yakin bahwa
> "sebab" adalah "sebab", bukan "akibat". Begitu juga sebaliknya.
>
> Kira2 kalau menurut Ebit G Ade, "mendung tak berarti hujan". Artinya,
> tidak setiap sebab pasti menghasilkan akibat. Cara berpikir seperti itu
> keliru.
>
> Alexander Soebroto <[EMAIL PROTECTED]<alexander_soebroto%40yahoo.com.sg>>
> wrote:
> Bismillahirrahmanirrahiim...
>
> Hukum sebab akibat, demikian bunyi kalimat yang sering kita jumpai
> disekitar kita. Apakah yang dibicarakan orang-orang disekitar hukum sebab
> akibat ini?
>
> Pembicaraan tentang hukum sebab akibat ini walaupun dibolak balik rumus
> dan teorinya tetapi dalam satu hal haruslah selalu sama yaitu suatu sebab
> tertentu haruslah menghasilkan akibat tertentu pula sesuai dengan ciri
> khusus penyebabnya. Atau bisa juga dikatakan bahwa suatu akibat tertentu
> haruslah bersumber dari sebab tertentu pula dan bukan berasal dari suatu
> sebab yang tidak ada sangkut paut dan kesesuaian sama sekali.
> 
>


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke