27 Februari 2008 NU-KPI Bangun Sinergi JAKARTA — Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sepakat menjalin kerjasama dalam bidang penyiaran di Indonesia. Salah satu isi kesepakatan, adalah mengontrol maraknya tayangan televisi tak mendidik yang belakangan mendapat protes dari berbagai kalangan. Kesepakatan itu dintandai dengan ditandatanganinya Memorandum of Understanding (MoU) antara kedua belah pihak, di Gedung PBNU, Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat, Selasa (26/2) kemarin. Dari pihak KPI diwakili Ketuanya, Prof Sasa Djuarsa Sendjaja, sementara dari pihak PBNU diwakili Ketua Umum PBNU KH Hasyim Muzadi. Hadir menyaksikan penandatanganan MoU tersebut, jajaran pimpinan KPI dan PBNU, pengurus Banom dan lembaga NU. Dalam sambutannya, Kiai Hasyim menyatakan, aturan perundangan tentang pertelevisian dan penyiaran di negeri ini sudah cukup baik. Sayangnya hal itu ternyata belum cukup untuk menciptakan tayangan televisi yang berorientasi pada pembangunan moralitas bangsa. “Harus pula dilakukan pendekatan kebudayaan untuk mengawasi dan mengendalikan televisi,” ungkapnya. Pengasuh Pondok Pesantren Al-Hikam Malang dan Depok ini melihat tayangan televisi di Indonesia sudah sangat kebablasan. Bahkan,semua hal yang tak wajar bisa disaksikan setiap hari oleh masyarakat, bahkan oleh anak-anak di bawah umur. “Kalau itu persoalannya ekonomi (faktor komersial), masih bisa diatasi. Kalau persoalannya politik, masih bisa dibicarakan. Tapi, kalau masalahnya budaya, tidak bisa hanya dilakukan dengan pendekatan legal-formal,” katanya. Lebih lanjut, mantan Ketua PWNU Jatim ini mengatakan, menyikapi isi tayangan televisi saat ini harus dilakukan dengan pendekatan budaya. Itu pun, katanya, harus segera dilakukan oleh berbagai pihak, termasuk institusi atau organisasi keagamaan.” Harus dilakukan lewat pendekatan budaya. Kita jangan sampai terlambat,” tuturnya. Dikatakannya, masyarakat atau penonton yang merupakan konsumen tayangan televisi, pun harus dilibatkan dalam gerakan tersebut. Demikian pula sejumlah organisasi kemasyarakatan semacam NU, Muhammadiyah, dan sebagainya. Ia juga menilai, saat ini muncul kecenderungan bahwa tayangan televisi yang penontonnya paling banyak, justru yang tidak baik bagi masyarakat. Tayangan tersebut malah tidak memiliki unsur pendidikan dan pencerdasan kepada masyarakat. Ditambahkannya, melalui kerja sama itu, NU dan KPI akan melakukan gerakan penyadaran kepada masyarakat tentang baik-buruknya dampak tayangan televisi. Bentuknya, akan segera dilakukan inventarisasi terhadap seluruh tayangan televisi yang dinilai baik untuk masyarakat atau sebaliknya. “Hasil inventarisasi itu, akan kita konsultasikan pada pihak-pihak terkait: pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika, KPI, pihak televisi sendiri, ormas Islam seperti Muhammadiyah, dan lain-lain,” jelasnya. Gerakan itu, katanya, bukan untuk “menghakimi” pihak stasiun televisi. Melainkan untuk menyelamatkan moral dan budaya generasi bangsa. “Sehingga, nantinya akan saling menguntungkan. Pihak televisi tetap untung tanpa menampilkan tayangan tidak mendidik. Dan, masyarakat juga tidak dirugikan. Moral bangsa tetap terjaga,” katanya. Sementara itu, Ketua KPI Prof Sasa Djuarsa Sendjaja, mengatakan, KPI akan membuat lembaga pemeringkat (rating) untuk menandingi monopoli AGB Nielson. Terkait itu, ke depan akan segera dibuat pengelompokan atas sejumlah tayangan televisi yang dinilai baik untuk masyarakat dan juga sebaliknya. Menurutnya, program baru itu penilaiannya akan dilakukan KPI dengan menggandeng para pakar pendidikan dan tokoh agama. Jika tak ada aral melintang, program tersebut akan diluncurkan pada awal Maret mendatang. “Kami akan membuat klasifikasi, mana tayangan yang layak ditonton pemirsa, mana tayangan yang tidak layak. Nantinya, itu akan dilakukan secara rutin seminggu sekali. Hasil klasifikasi itu akan diumumkan di media massa, baik cetak maupun elektronik. Sudah ada stasiun televisi yang menyetujui,” terangnya. Dikatakannya, program itu, akan menggunakan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).”Kalau ada stasiun televisi yang masih nakal, akan dikenai sanksi tegas atau denda,” pungkasnya. Langkah tersebut dilakukan karena selama ini ada monopoli oleh AGB Nielson melalui pemeringkatan sejumlah tayangan televisi. Bahkan, katanya, lembaga survei televisi itu kini seolah-olah menjadi penentu mana tayangan yang seharusnya ditonton oleh masyarakat. “Padahal, tayangan yang ratingnya (peringkat atau jumlah penonton) tinggi, adalah tayangan yang buruk. Tidak mendidik masyarakat: sarat kekerasan, pornografi, dan sebagainya,” ungkapnya. Direktur Camelia TV, Teguh Imawan, yang juga hadir pada acara tersebut menyambut baik langkah kerja sama yang dilakukan NU dan KPI. Menurutnya, sebagai organisasi kemasyarakatan Islam terbesar di Indonesia, NU dapat membantu memberikan penyadaran kepada masyarakat agar bersikap kritis terhadap tayangan televisi. “Kalau masyarakat atau penontonnya kritis, otomatis akan ada perubahan pada tayangan televisi. Stasiun televisi tidak akan lagi menampilkan tayangan yang tidak mendidik bagi masyarakat,” kata Teguh.(amh)
______________________________________________________________________ http://www.numesir.org untuk informasi tentang Cabang Istimewa NU Mesir dan KMNU2000, atau info-info seputar Cairo dan Timur Tengah. ~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~ Kami berharap Anda selalu bersama kami, tapi jika karena suatu hal Anda harus meninggalkan forum ini silakan kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/kmnu2000/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/kmnu2000/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
