27 Februari 2008
NU-KPI Bangun Sinergi

JAKARTA — Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Pengurus Besar Nahdlatul 
Ulama (PBNU) sepakat menjalin kerjasama dalam bidang penyiaran di 
Indonesia. Salah satu isi kesepakatan, adalah mengontrol maraknya 
tayangan televisi tak mendidik yang belakangan mendapat protes dari 
berbagai kalangan.
Kesepakatan itu dintandai dengan ditandatanganinya Memorandum of 
Understanding (MoU) antara kedua belah pihak, di Gedung PBNU, Jl Kramat 
Raya, Jakarta Pusat, Selasa (26/2) kemarin.
Dari pihak KPI diwakili Ketuanya, Prof Sasa Djuarsa Sendjaja, sementara 
dari pihak PBNU diwakili Ketua Umum PBNU KH Hasyim Muzadi. Hadir 
menyaksikan penandatanganan MoU tersebut, jajaran pimpinan KPI dan PBNU, 
pengurus Banom dan lembaga NU.
Dalam sambutannya, Kiai Hasyim menyatakan, aturan perundangan tentang 
pertelevisian dan penyiaran di negeri ini sudah cukup baik. Sayangnya 
hal itu ternyata belum cukup untuk menciptakan tayangan televisi yang 
berorientasi pada pembangunan moralitas bangsa.
“Harus pula dilakukan pendekatan kebudayaan untuk mengawasi dan 
mengendalikan televisi,” ungkapnya.
Pengasuh Pondok Pesantren Al-Hikam Malang dan Depok ini melihat tayangan 
televisi di Indonesia sudah sangat kebablasan. Bahkan,semua hal yang tak 
wajar bisa disaksikan setiap hari oleh masyarakat, bahkan oleh anak-anak 
di bawah umur.
“Kalau itu persoalannya ekonomi (faktor komersial), masih bisa diatasi. 
Kalau persoalannya politik, masih bisa dibicarakan. Tapi, kalau 
masalahnya budaya, tidak bisa hanya dilakukan dengan pendekatan 
legal-formal,” katanya.
Lebih lanjut, mantan Ketua PWNU Jatim ini mengatakan, menyikapi isi 
tayangan televisi saat ini harus dilakukan dengan pendekatan budaya. Itu 
pun, katanya, harus segera dilakukan oleh berbagai pihak, termasuk 
institusi atau organisasi keagamaan.” Harus dilakukan lewat pendekatan 
budaya. Kita jangan sampai terlambat,” tuturnya.
Dikatakannya, masyarakat atau penonton yang merupakan konsumen tayangan 
televisi, pun harus dilibatkan dalam gerakan tersebut. Demikian pula 
sejumlah organisasi kemasyarakatan semacam NU, Muhammadiyah, dan sebagainya.
Ia juga menilai, saat ini muncul kecenderungan bahwa tayangan televisi 
yang penontonnya paling banyak, justru yang tidak baik bagi masyarakat. 
Tayangan tersebut malah tidak memiliki unsur pendidikan dan pencerdasan 
kepada masyarakat.
Ditambahkannya, melalui kerja sama itu, NU dan KPI akan melakukan 
gerakan penyadaran kepada masyarakat tentang baik-buruknya dampak 
tayangan televisi. Bentuknya, akan segera dilakukan inventarisasi 
terhadap seluruh tayangan televisi yang dinilai baik untuk masyarakat 
atau sebaliknya.
“Hasil inventarisasi itu, akan kita konsultasikan pada pihak-pihak 
terkait: pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan 
Informatika, KPI, pihak televisi sendiri, ormas Islam seperti 
Muhammadiyah, dan lain-lain,” jelasnya.
Gerakan itu, katanya, bukan untuk “menghakimi” pihak stasiun televisi. 
Melainkan untuk menyelamatkan moral dan budaya generasi bangsa. 
“Sehingga, nantinya akan saling menguntungkan. Pihak televisi tetap 
untung tanpa menampilkan tayangan tidak mendidik. Dan, masyarakat juga 
tidak dirugikan. Moral bangsa tetap terjaga,” katanya.
Sementara itu, Ketua KPI Prof Sasa Djuarsa Sendjaja, mengatakan, KPI 
akan membuat lembaga pemeringkat (rating) untuk menandingi monopoli AGB 
Nielson. Terkait itu, ke depan akan segera dibuat pengelompokan atas 
sejumlah tayangan televisi yang dinilai baik untuk masyarakat dan juga 
sebaliknya.
Menurutnya, program baru itu penilaiannya akan dilakukan KPI dengan 
menggandeng para pakar pendidikan dan tokoh agama. Jika tak ada aral 
melintang, program tersebut akan diluncurkan pada awal Maret mendatang.
“Kami akan membuat klasifikasi, mana tayangan yang layak ditonton 
pemirsa, mana tayangan yang tidak layak. Nantinya, itu akan dilakukan 
secara rutin seminggu sekali. Hasil klasifikasi itu akan diumumkan di 
media massa, baik cetak maupun elektronik. Sudah ada stasiun televisi 
yang menyetujui,” terangnya.
Dikatakannya, program itu, akan menggunakan Pedoman Perilaku Penyiaran 
dan Standar Program Siaran (P3SPS).”Kalau ada stasiun televisi yang 
masih nakal, akan dikenai sanksi tegas atau denda,” pungkasnya.
Langkah tersebut dilakukan karena selama ini ada monopoli oleh AGB 
Nielson melalui pemeringkatan sejumlah tayangan televisi. Bahkan, 
katanya, lembaga survei televisi itu kini seolah-olah menjadi penentu 
mana tayangan yang seharusnya ditonton oleh masyarakat.
“Padahal, tayangan yang ratingnya (peringkat atau jumlah penonton) 
tinggi, adalah tayangan yang buruk. Tidak mendidik masyarakat: sarat 
kekerasan, pornografi, dan sebagainya,” ungkapnya.
Direktur Camelia TV, Teguh Imawan, yang juga hadir pada acara tersebut 
menyambut baik langkah kerja sama yang dilakukan NU dan KPI. Menurutnya, 
sebagai organisasi kemasyarakatan Islam terbesar di Indonesia, NU dapat 
membantu memberikan penyadaran kepada masyarakat agar bersikap kritis 
terhadap tayangan televisi.
“Kalau masyarakat atau penontonnya kritis, otomatis akan ada perubahan 
pada tayangan televisi. Stasiun televisi tidak akan lagi menampilkan 
tayangan yang tidak mendidik bagi masyarakat,” kata Teguh.(amh)




______________________________________________________________________
http://www.numesir.org untuk informasi tentang Cabang Istimewa NU Mesir dan 
KMNU2000, atau info-info seputar Cairo dan Timur Tengah.
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Kami berharap Anda selalu bersama kami, tapi jika karena suatu hal Anda harus 
meninggalkan forum ini silakan kirim email ke: 
[EMAIL PROTECTED] 
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/kmnu2000/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/kmnu2000/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke