Rais Aam Dukung Syuriah PWNU Jatim Berhentikan Ali Maschan
Selasa, 1 April 2008 05:03
Pati, NU Online
Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Sahal Mahfudz 
mendukung langkah jajaran Syuriah Pengurus Wilayah NU Jawa Timur yang 
memberhentikan Ali Maschan Moesa dari jabatannya sebagai Ketua 
Tanfidziah PWNU Jatim.

Menurut Kiai Sahal—panggilan akrab KH Sahal Mahfudz—langkah 
pemberhentian Ali Maschan terkait posisinya sebagai Calon Wakil Gubernur 
Jatim mendampingi Soenarjo, sudah tepat. Ali Mascahn dinilai telah 
berhalangan tetap dan tidak bisa menjalankan amanat sebagai pemimpin 
organisasi.

Dukungan tersebut diungkapkan Wakil Katib Syuriah PWNU Jatim KH 
Abdurrahman Navis usai bertemu Kiai Sahal di kediamannya di komplek 
Pondok Pesantren Maslakul Huda, Pati, Jawa Tengah, Senin (31/3) kemarin.

“Rais Aam (PBNU) KH Sahal Mahfudz menyetujui keputusan Syuriah NU Jawa 
Timur,” kata Navis usai pertemuan yang diikuti sejumlah pejabat PWNU 
Jatim dari unsur Syuriah dan Tanfdziah itu. Rais Syuriah PWNU Jatim KH 
Miftachul Akhyar juga turut dalam pertemuan itu.

Dituturkan Navis, Kiai Sahal ingin PWNU Jatim menjalankan dengan tegas 
Khittah NU 1926 yang melarang NU terlibat dalam politik praktis. Kiai 
Sahal juga berpendapat, pemberhentian itu selaras dengan Kontrak 
Jam’iyah yang diteken Ali Maschan pada Konferensi Wilayah NU Jatim di 
Pesantren Zainul Hasan, Probolinggo, akhir 2007 silam.

Namun demikian, lanjut Navis, Kiai Sahal menyerahkan sepenuhnya 
persoalan tersebut kepada PWNU Jatim. PBNU tidak akan turut campur dalam 
masalah tersebut.

Soal siapa pengganti Ali Maschan yang bakal menduduki ketua Tanfidziah 
PWNU Jatim? Navis mengatakan, hal itu akan diatur kemudian. Pihaknya 
akan segera menggelar rapat untuk menentukan pengganti Ali Maschan.

Syuriah PWNU Jatim memberhentikan Ali Maschan pada 22 Maret lalu. Ali 
Maschan dinilai telah melanggar Kontrak Jam’iyah dan tidak patuh kepada 
Syuriah terkait keterlibatannya dalam Pilgub Jatim, pada 23 Juli mendatang.

Kontrak Jam’iyah itu ditandatangani Ali Maschan di atas meterai Rp 6.000 
pada 4 November 2007. Di dalamnya disebutkan 4 poin. Pertama, senantiasa 
berpegang teguh untuk menjalankan Qonun Asasi, Khittah NU, dan Anggaran 
Dasar-Anggaran Rumah Tangga, ulama, serta aturan lainnya.

Kedua, senantiasa berpegang teguh menjalankan amanat jam’iyah yang 
dimandatkan Konferwil NU Jatim 2007di Pesantren Zainul Hasan. Ketiga, 
tidak akan melibatkan diri, baik secara langsung atau tidak langsung, 
dalam politik praktis. Keempat, bersedia melepaskan jabatan politik. (sbh)

------------------------------------

______________________________________________________________________
http://www.numesir.org untuk informasi tentang Cabang Istimewa NU Mesir dan 
KMNU2000, atau info-info seputar Cairo dan Timur Tengah.
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Kami berharap Anda selalu bersama kami, tapi jika karena suatu hal Anda harus 
meninggalkan forum ini silakan kirim email ke: 
[EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/kmnu2000/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/kmnu2000/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke