MEMBACA JALAN TOL PALICIK (CIKAPA)
Oleh : Abdul Muiz Sayaerozi*

Sekiranya Cukup unik dan menarik, terutama ketika kita membaca kasus 
mega proyek jalan tol Palicik (Palimanan Cikampek) yang dihadapi 
pondok pesantren Babakan. Sebagai orang awam, tentu saja kita menjadi 
ambigu sekaligus terheran-heran, pasalnya:

Pertama, ada kesan pihak pesantren dan masyarakat Babakan Ciwaringin 
Cirebon menolak pembangunan Jalan Tol. Padahal disatu sisi, 
pembangunan jalan tol adalah bagian dari program pembangunan 
nasional. Di sisi yang lain, pesantren yang seringkali menjadi 
pelopor pembangunan demi kesejahteraan masyarakat, dalam kasus ini, 
justru menolaknya. Seolah-olah ada sikap paradok yang di tampilkan 
oleh pesantren dan masyarakat Babakan.

Tetapi jika kita amati lebih mendalam, ternyata bukan itu 
persoalannya. Pesantren dan masyarakat Babakan sebenarnya mendukung 
program pembangunan jalan tol, hanya saja tidak harus mengorbankan 
lembaga pendidikan. Ada benarnya apa yang digelisahkan pesantren dan 
masyarakat Babakan. Hal ini dapat kita tangkap dari jalur tol 
Palicik, yang direncanakan pihak pengembang, terindikasi mengancam 
terbelahnya komplek pesantren.

Tentu saja, jalur tol yang akan membelah komplek pesantren sangat 
berbahaya terutama bagi proses pendidikan pesantren kedepan. Sebab, 
jika kita mau jujur, salah satu karakteristik pendidikan pesantren 
adalah lingkungan yang integral. Artinya, Proses pendidikan 
dipesantren, apalagi pendidikan akhlaq, sangat dibutuhkan peran dan 
control Kyai terhadap santri dan masyarakat. Hal ini dapat dilakukan 
apabila santri, Kyai, dan masyarakat terdapat dalam satu lingkungan 
yang tak terpisahkan.

Kedua, bagi kita orang awam, sepertinya semudah membalikkan tangan 
untuk sesegera mungkin menuntaskan problem tol Palicik (palimanan 
Cikampek). Misalnya dengan mengajukan permohonan ke pemerintah, 
menghadirkan pihak pemerintah untuk berdialog bersama pesantren dan 
masyarakat, dan merealisasikannya berdasarkan kesepakatan bersama.

Tetapi pada kenyataannya tidak semudah apa yang kita bayangkan. Hal 
ini dapat kita baca dari kedatangan Menteri PU ke pesantren Babakan 
justru tidak membawa keputusan apapun. Proses dialog yang 
direncanakan tidak terlaksana sebagaimana yang diharapkan pesantren 
dan masyarakat. Pemerintah, dalam hal ini menteri PU, sama sekali 
tidak melakukan dialog dengan masyarakat. Malah kedatangannya sarat 
dengan nuansa rekayasa. Mentri PU sengaja dihindarkan dari proses 
dialog dengan masyarakat oleh oknum-oknum tertentu.

Fenomena ini sebenarnya bukan "barang asing" bagi kita sebagai orang 
awam. Melainkan kita sudah terbiasa dengan fenomena ini. Dimana dalam 
situasi sulit dan pelik selalu saja ada yang bermain didalamnya. 
Pribahasanya "memancing ikan di air yang keruh", Inilah tradisi di 
negeri kita Indonesia yang tercinta.

Dalam setiap kasus apapun yang berkaitan dan berkenaan dengan 
masyarakat di Indonesia selalu saja menghadapi fenomena tersebut. 
Karenanya, sebagai orang awam tidak heran jika dalam setiap persoalan 
selalu saja menemukan kebuntuan, terhambat dan bahkan terkatung-
katung. Malah lebih parah jika akibat dari praktik demikian hasilnya 
masyarakatlah yang dirugikan.

Sepintas lalu, fenomena ini membawa alam fikiran kita pada salah satu 
firman Allah Swt. Yang artinya : mereka telah merekayasa, dan Allah 
pun bisa merekayasa. Allah lah dzat yang paling mahir merekayasa. 
(Qs. Ali Imran : 54)

Ketiga, kegelisahan dalam tubuh pesantren dan masyarakat Babakan, 
selain mengancam terbelahnya komplek pesantren adalah dampak 
lingkungan dan polusi yang ditimbulkan.
Hal ini memang sangat beralasan. mengingat, lingkungan pesantren jika 
sangat berdekatan dengan jalan tol maka paling tidak akan mengganggu 
proses belajar-mengajar didalamnya. Misalnya, belajar-mengajar 
terganggu akibat bisingnya suara kendaraan, kerasnya getaran dan lain-
lain.

Selain itu, kawasan yang hendak dilintasi jalan tol dikomplek 
pesantren Babakan termasuk kategori rawan banjir. Hal ini tentu saja 
akan semakin diperparah dengan kehadiran jalan tol jika pada proses 
pembangunannya tidak memperhatikan keselamatan lingkungan dari 
rongrongan bencana banjir. Singkatnya, banjir akan semakin parah jika 
konstruksi tol mendukung macetnya arus air sungai Ciwaringin.

Begitu juga problem polusi seperti pencemaran udara. Pencemaran ini 
bisa timbul dari asap kendaraan. Apabila udara telah tercemari maka 
sangat berbahaya bagi kesehatan dan psikis masyarakat. Kita tidak 
munafik bahwa tidak sedikit masyarakat dinegeri ini yang terkena 
penyakit seperti sesak nafas akibat asap yang ditimbulkan oleh 
kendaraan. Kita juga dapat melihat bahwa tidak sedikit masyarakat 
yang mengalami stress diperkotaan karena kebisingan, asap kendaraan 
dan lain-lain.

Problem ini sangat mungkin terjadi dalam kasus tol palicik (palimanan-
cikampek). apalagi posisinya berada dalam kawasan padat penduduk. 
yakni, suatu kawasan yang dipenuhi pemukiman penduduk dan bangunan 
fisik asrama santri dalam rangka menunut ilmu untuk masa depan bangsa.

Idealnya, jika kawasan itu sengaja difungsikan untuk aktivitas 
pendidikan, maka paling tidak syarat mutlak yang harus dipenuhi agar 
pendidikan benar-benar berhasil adalah lingkungan yang mendukung. 
Yaitu lingkungan yang aman, nyaman, tidak panas, jauh dari ancaman 
penyakit dan juga tidak begitu ramai.

Lingkungan yang kini dirasakan stabil dan mendukung kelancaran 
aktivitas pendidikan dipondok pesantren Bababkan dalam waktu sekejap 
akan terancam dengan kebijakan pemerintah yang ngotot membangun jalan 
tol dalam kawasan pendidikan dan padat penduduk. lebih parahnya lagi, 
apabila AMDAL (analisis mengenai dampak lingkungan) yang dilakukan 
pemerintah tidak dilakukan dengan seksama atau bahkan pemerintah 
cenderung mengabaikannya. Entah karena tidak berpihaknya pemerintah 
pada masa depan kehidupan rakyatnya atau karena yang dikedepankan 
adalah projec oriented.

Kita juga tahu, bahwa salah satu kontributor pemanasan global (global 
Warming) saat ini adalah polusi kendaraan yang tak mampu dikelola 
oleh pemerintah. Ironi memang, disatu sisi, pada 2007 yang lalu di 
Bali, pemerintah kita mempelopori gerakan antisipasi pemanasan global 
internasional, tetapi disisi yang lain justru pemerintah kita sendiri 
yang tidak memperhatikan factor-faktor yang mengakibatkan pemanasan 
global.

Keempat, hal yang paling menarik bagi kita adalah spirit (semangat) 
perlawanan kaum sarungan, dalam konteks kasus tol Palicik, dimotivasi 
oleh sejarah mereka. Kita tahu, sebagaimana juga diungkap sejarawan 
asal Belanda P.H. Vander Camp, bahwa secara histories pesantren 
Babakan pernah melakukan perlawanan terhadap kebijakan pemerintah 
Belanda dalam kasus mega proyek jalan Deandles. Salah satu tokoh yang 
memplopori perlawanan ini ialah Syekh Hasanuddin (Kijatira). Seorang 
tokoh kharismatik yang pertama kali mendirikan pondok pesantren 
Babakan.

Kijatira tidak sepaham dengan pemerintah Belanda yang berencana 
membangun jalan sepanjang 1000 KM. yang terbentang dari Anyer, Jawa 
Barat, sampai Panarukan Jawa Timur. Alasannya, pembangunan jalan 
Deandles mengancam tergusurnya komplek pesantren dan pemukiman 
penduduk. padahal areal diluar komplek pesantren dan pemukiman 
pemduduk masih luas. Hal ini seharusnya yang diperhatikan pemerintah 
Belanda. Demikian kira-kira yang diiharapkan Syekh Hasanuddin atau 
yang lebih dikenal Kijatira.

Jadi, secara histories memang perlawanan kaum santri memiliki akar 
sejarahnya. Peristiwa dimasa lalu mampu membentuk semangat tersendiri 
kaum santri dalam memprotes kebijakan pemerintah soal jalan tol 
palicik. Disini seakan-akan kita diperlihatkan kembali sejarah 
Kijatira tiga abad yang lalu.

Dan terakhir, Sebagai orang awam, lagi-lagi kita hanya bisa berharap 
perjuangan kawan-kawan santri dan masyarakat Babakan benar-benar 
terwujud dan pemerintah kita tidak lagi mewarisi arogansi pemerintah 
kolonial Belanda dan karakter adu dombanya. Kita juga hanya bisa 
berharap pemerintah Indonesia saat ini bersikukuh memegang prinsip 
tassarufu al Imam alarroiyyah manutun Bimaslahati al mariyyah 
(Kebijakan seorang pemimpin terhadap rakyatnya harus tunduk pada 
kemaslahatan rakyatnya). Sekaligus prinsip Dar'ul mafasid 
muqaddamu 'ala jalbi al mashalikh (menghindari kerusakan harus 
didahulukan dari pada sekedar menarik sedikit kemaslahatan). Atau 
setidaknya jika aksi protes kaum sarungan mengalami kebuntuan maka 
paling tidak ada pendewasaan dalam tubuh kaum santri dan pandangan 
kita atas kesewenang-wenangan pemerintah saat ini bukan sekedar 
asumsi, tetapi benar-benar terbukti secara empiric.
Wallahu 'alam bissawab.


* Penulis adalah Sekjend Komunitas Seniman Santri (KSS)

Dimuat di buletin Djatira


Kirim email ke